Berita terkini Budaya Daerah Internasional Jakarta Jawa Barat Keamanan Kesehatan Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Polri Populer Religi Sosial Teknologi TNI

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pindana Korupsi Komoditas PT Timah Tbk

Jakarta,- KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, pada Selasa (21/5/2024)

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 4 Orang Saksi Dugaan Tindak Pindana Korupsi Komoditas PT Timah Tbk

Berinisial:

1.YF selaku Administrasi PT Mutiara Alam Lestari (MAL).

2.RD selaku Karyawan CV Venus Inti Perkasa.

3.AB selaku Pekerja CV Venus Inti Perkasa.

4.HN selaku Direktur CV Mega Belitung.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *