Berita terkini Budaya Daerah Keamanan Kesehatan Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Populer Religi Sosial Sumatera Teknologi

Ketua DPRD Kota Bengkulu Sebut Pandangan di Parlemen Jelang Pilkada Hal Lumrah

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Fenomena polarisasi atau pengkubuan di tubuh parlemen mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 merupakan hal yang lumrah dan wajar.

“Namanya juga parlemen jadi isinya orang-orang politik semua, saat ini isi DPRD Kota Bengkulu 100 persen orang-orang dengan backcground dari Partai Politik (Parpol), hal seperti ini tentunya kawan-kawan akan tegak lurus dengan arah perjuangan partainya masing-masing, ini menurut pengamat saya,” ujar Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, Jumat (17/5/2024).

Suprianto mengatakan, terjadinya dominan dari polarisasi di parlemen disebabkan Undang-undang pemilu di Indonesia yang menetapakan batas minimal pengajuan calon kepala daerah yang akan diusung oleh suatu partai politik.

“Dengan aturan Pilkada minimal harus memiliki 7 kursi, jadi mau tidak mau bagi partai yang masih belum mencukupi jumlah kursi maka harus melakukan koalisi dan komunikasi dengan partai lainya, sehingga secara alamiah terciptalah polarisasi untuk mensukseskan cakada yang akan diusung koalisi partai nantinya,” katanya.

Suprianto menyebutkan integritas dan loyalitas anggota DPRD Kota dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat khusunya kontituennya di Kota Bengkulu tidak akan terganggu karena hal seperti ini merupakan kewajiban seorang anggota DPRD Kota Bengkulu.

“Jabatan dewan ini merupakan mandat rakyat yang harus diprioritaskan, jadi ini merupakan kewajiban sebagai anggota DPRD kota Bengkulu tentunya masih berjalan baik dan maksimal,” singkatnya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *