Probolinggo, Jawa Timur – Sebanyak 234 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, menerima Bantuan Kesejahteraan Rakyat (KESRA) untuk bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2025. Penyaluran bantuan sebesar Rp900.000,- per KPM ini dilaksanakan di balai desa setempat pada hari ini, Selasa, 30 Desember 2025.
Sekretaris Desa Jatisari, Arif Darmawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa bantuan (KESRA) ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ( KESRA ) ini merupakan bagian dari program yang berkelanjutan. Pemerintah Desa Jatisari secara rutin menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan sumber dana yang berasal dari Dinas Sosial ( DINSOS ) Kabupaten Cilacap.
Salah seorang penerima manfaat, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Jatisari atas bantuan yang diterimanya. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Bisa untuk membeli beras, minyak, dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Proses penyaluran bantuan (KESRA) ini berjalan dengan lancar dan tertib. Para penerima manfaat tampak antusias mengikuti setiap tahapan, mulai dari verifikasi data hingga pencairan dana. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.
Dengan adanya bantuan (KESRA) ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Jatisari semakin meningkat. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat.
#edi


