Banjar – kabarekpres.co.id|| Kasus dugaan penganiayaan terhadap H. Agus Nugraha, tokoh masyarakat sekaligus mantan Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Banjar, resmi bergulir ke ranah hukum. Dalam proses ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Banjar menurunkan 14 advokat untuk mendampingi korban.
Pemeriksaan Berita Acara
Catatan suara Pemeriksaan (BAP) terhadap Agus Nugraha dilakukan di Polsek Banjar, Senin (15/9/2025).
Salah satu kuasa hukum, Andi Maulana, SH., MH., menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan upaya mencari kebenaran dan keadilan sesuai undang-undang.
“Selain karena beliau merupakan tokoh masyarakat Banjar, kami juga ingin memastikan penanganan perkara berjalan profesional. Sejauh ini kami percaya pada langkah yang dilakukan Polri, khususnya Polres Banjar,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap korban berlangsung cukup lama. Penyidik menggali kronologi kejadian, bukti visum, hingga keterangan saksi. Setelah BAP rampung, polisi bergerak cepat menjemput terduga pelaku, seorang mantan anggota TNI, dari kediamannya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Banjar membenarkan penjemputan dilakukan dengan pengawalan ketat. Hal itu karena sejak pagi, massa dari warga sekitar dan simpatisan korban sudah memenuhi halaman belakang Polsek, hingga situasi sempat memanas.
“Benar, pelaku sudah kami jemput dan langsung dibawa ke Mapolres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kondisi di Polsek cukup padat oleh warga,” ungkap seorang petugas.
Namun, meski pelaku sudah diamankan, massa tidak langsung bubar. Mereka kemudian bergerak ke Mapolres Banjar untuk mengawal proses hukum, seraya menuntut keadilan dan transparansi tanpa adanya upaya melindungi pelaku.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional. “Kami minta masyarakat tetap tenang dan percaya pada proses hukum. Semua pihak akan kami periksa secara objektif,” kata pejabat Polres Banjar.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Status korban sebagai tokoh publik membuat aparat keamanan meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi potensi kericuhan.**
Reporter. Ade Fadil