Rehabilitasi Kantor Desa Ajibarang Kulon Dimulai, Anggaran 100 Juta Rupiah Disiapkan

Ajibarang, Banyumas – Kabar gembira bagi warga Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Pemerintah desa secara resmi memulai kegiatan rehabilitasi kantor desa pada hari Kamis, 27 November 2025. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 100.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi.
Kepala Desa Ajibarang Kulon, Solihin, menyatakan bahwa rehabilitasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kantor desa adalah pusat kegiatan administrasi dan pelayanan publik. Dengan kondisi kantor yang lebih baik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ini diperkirakan akan memakan waktu 90 hari kalender. PPKD H. Ojin bertanggung jawab penuh dalam mengawasi dan memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Dengan dimulainya rehabilitasi kantor desa ini, diharapkan Desa Ajibarang Kulon akan memiliki fasilitas yang lebih representatif dan fungsional, sehingga mampu mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan lebih baik.(Mugi ir)

