OKU Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres OKU Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak **1.146 butir pil ekstasi**.
Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Polisi yang telah melakukan penyelidikan intensif sebelumnya, berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Identitas pelaku dan kronologi penangkapan masih dirahasiakan karena kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
Kapolres OKU Selatan,AKBP M. Khalid zulkarnain , melalui Kasat Res Narkoba IPTU AKP ALIMIN S.H menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap ancaman narkotika di lingkungan mereka. “Kami terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting,” ujarnya.
Selain barang bukti berupa ribuan pil ekstasi, polisi juga menyita beberapa barang lainnya, termasuk alat komunikasi yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres OKU Selatan berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus menjaga wilayah mereka tetap aman dari ancaman barang haram tersebut.