Brebes, – KABAR EKSPRES II Peran seorang pemimpin dalam Usahanya meningkatkan pembangunan didesanya tentu Membutuhkan dukungan dan motivasi masyarakat yang Mampu dijadikan seorang pemimpin dalam Melaksanakan tugasnya,(29/5/2024).
Ratono selaku kades Blubuk kecamatan losari Kabupaten brebes yang baru dilantik beberapa hari Dapat perpanjangan jabatan 2 Tahun sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 yang diubah UU Desa nomor 3 Tahun 2024 yang disahkan oleh Pj IWANUDDIN ISKANDAR beberapa waktu lalu.
Menyampaikan pada awak media pada saat kades Sedang Pengontrol pembangunan proyek jalan usaha Tani Untuk dapat menjalankan tugasnya dalam Upayakan Memaksimalkan segala bantuan yang Digulirkn oleh Pemerintah sesuai dengan RAB dan juga dikerjakan khusus warga masyarakat desa Blubuk tujuannya untuk mengurangi angka pengangguran dan kesejateraan masyarakat desa ini
Saya selaku kades bekerja sama dengan unsur elemen Masyarakat yang ada sebagai pelaksana program dana Desa dari kabupaten selalu musyawarah lewat Musdes ,Musrenbangdes dihadiri oleh warga Masyarakat setempat ,toko masyarakat, Tokoh Pemuda LPM – BPD ,perangkat desa , lembaga Desa ,pendamping desa/ muspika kecamatan dan TPK

Saya sebagai penanggung jawab pelaksana Pembangunan Anggaran supaya kegiatan berjalan Sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja ) Supaya mendapatkan kwalitas yang semaksimal Mungkin ujarnya
Hal ini untuk menghindari menyala gunakan wewenang Dan selalu mengedepankan keterbukaan publik dan Kebersamaan sehingga dapat pelaksanaan Pembangunan desa jalan usaha tani lancar sehingga petani Palawija mudah untuk pengangkutan hasil panenya Menjadi prioritas utama tutur kades Ratono
Selanjutnya program dana desa dari APBD yang Diterima oleh desa Blubuk hasil dari Musrenbangdes Anggaran tahun 2024 difokuskan untuk
Kegiatan : pembangunan jalan usaha tani Rw 002 Volume. : 0,35 x 1x 44 ,20 ( sisi kiri )
: 0.35 x 1x 49 ,00 ( sisi kanan )
: 0, 80, x 3, 40 x 49,00 ( pasir urugan pilihan Lokasi. : Rw 002
Anggaran. : Rp 185 , 196 ,000; ( PPN , PPH )
Pemanfaat : masyarakat. desa Blubuk
Tanggal mulai : 28 _5 _2024
Waktu pelaksanaan 15 hari
Pelaksanaan. TPK ( tim pelaksana kegiatan )
Desai Blubuk
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan melalui Pembangunan yang bersumber dari ABPD DD Th Anggaran 2024 Untuk pelaksanaan program tersebut saya percaya kepada TPK karena bantuan ini bersifat swakelola
Saya mengutamakan agar seluruh perangkat desa lembaga yang ada didesa untuk ikut peran aktif dalam Pekerjaan agar berjalan lancar dan maksimal sesuai Dengan target pekerjaan
Saya juga merasa sangat berterimakasih seluruh warga Desa yang berperan aktif setiap program pembangunan Juga BPD ,TPK , perangkat desa maupun pendamping Desa kecamatan Losari yang berkerja tanpa mengenal lelah tandasnya
Reproter: Wakhidin