Paketingan, Cilacap – Pemerintah Desa Paketingan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, memulai proyek pembangunan pagar depan kantor desa pada hari ini, 17 Oktober 2025. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan estetika lingkungan kantor desa.
Kepala Desa Paketingan, Suwarko, menjelaskan bahwa pembangunan pagar ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan fasilitas publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Pagar ini tidak hanya berfungsi sebagai pengaman, tetapi juga sebagai simbol keterbukaan dan pelayanan kami kepada warga,” ujarnya.
Pagar yang dibangun memiliki panjang 32,1 meter, tinggi 2 meter, dan lebar 0,20 meter. Lokasinya berada di sepanjang Jalan Harapan, tepat di depan kantor desa. Proyek ini didanai dari Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 70.000.000.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diketuai oleh Kuswo bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek ini. Kuswo memastikan bahwa pembangunan akan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan standar kualitas yang telah ditetapkan. “Kami akan mengawasi setiap tahapan pembangunan untuk memastikan hasilnya optimal dan bermanfaat bagi seluruh warga,” katanya.
Pemerintah Desa Paketingan berharap dengan adanya pagar baru ini, kantor desa akan menjadi lebih representatif dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Proyek ini diharapkan selesai dalam waktu yang telah ditentukan dan dapat segera dinikmati manfaatnya oleh seluruh warga Desa Paketingan.(Mugi ir)