Pancasan – Suasana khidmat dan penuh harapan mewarnai Aula Desa Pancasan pada hari Selasa, 23 September 2025, saat berlangsung acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa. Tika Fatikhatul Jannah resmi menduduki jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Pancasan, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141/31/2025. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan.
Kepala Desa Pancasan, Sukirno, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Dengan dilantiknya Tika fatikhatul jannah, saya berharap pelayanan di bidang kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Forkopincam, pendamping desa, PLD, perangkat desa dan staf, ketua dan anggota BPD, bidan desa, ketua lembaga kemasyarakatan desa, PKK desa, direktur dan ketua pegawai BUMDes, komandan regu Satlinmas, serta tokoh masyarakat. Sekretaris Desa Aminurokman dan Ketua BPD Sutaryanto, S.Pd, bertindak sebagai saksi dalam acara tersebut.
Tika Fatikhatul Jannah, dalam pernyataan setelah pelantikan, menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Desa Pancasan. “Saya merasa terhormat dan siap mengemban amanah ini. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan membawa perubahan positif bagi desa kita,” tuturnya dengan penuh semangat.
Acara pelantikan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, mempererat tali silaturahmi antara perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh undangan yang hadir. Diharapkan, dengan semangat baru ini, Desa Pancasan dapat terus maju dan berkembang.(mugi ir)