Brebes, – KABAR EKSPRES II Pekerjaan Proyek rabat beton Yang terletak di Desa Desa pakijangan kecamatan Bulakamba kabupaten brebes jln makam lama Rt 002 / Rt 004 dekat rumah pemukiman warga pekerjaan Tersebut dimulai hari jumaat malam hari sampai Sekarang sudah hampir -+ 1minggu tanggal dan jga dari awal dalam pelaksanaan pekerjaan rambat beton Sampai sekarang belum ada papan informasinya
Publik (KIP) sebagai mana yang tercantum dalam Undang-undang No 14 tahun 2008
Hasil invesigasi awak media pada sekdes pakijangan Diruang peja kerjanya dibalai desa pakijangan Menuturkan adi saprudin selaku kades pakijangan Kecamatan Bulakamba kabupaten brebes hari tidak ada Sedang ketegal kantor perpajakan membuat NPWP Sedangkan proyek rambat beton Danang dari DD Anggaran th 2024 lokasi jl makam lama Rt02 / Rw 04
PROYEK RAMBAT BETON Panjang 80 m ,Lebar 4 m Tinggi 20cm anggaran DD TH 2024 papan infomasinya belum Dipasang
Tandasnya
Sehingga dalam pekerjaan rabat beton tersebut DIDUGA Adanya penyimpangan anggaran pasalnya tidak ada Papan informasi pekerjaan tersebut,”
Padahal pemasangan papan nama sebagai bentuk Transparansi publik (KIP) sebagaimana yang tercantum Dalam Undang undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik, dan juga Peraturan Presiden No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/Jasa pemerintah,
Juga peraturan presiden No 70 tahun 2012 dimana Mengatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang Dibiayai oleh Negara diwajibkan memasang papan Nama proyek bila tidak dipasang papan nama sehingga Tidak diketahui masyarakat, (2/8/2024).
Seharusnya Pekerjaan tersebut ada papan nama peroyek dan keterangan nominal anggaran, juga Anggaran bersumber dari mana asalnya, dan untuk Panjang/lebar, ketinggian volume juga tidak ada, Dikarnakan tidak adanya papan nama proyek,
“Dalam hal tersebut kurangnya sistem pengawasan dari pihak dinas terkait, dimohon intansi yang terkait segerah menindak lanjuti proyek tersebut, segera pekan brebes ditindak tegas yang serius”
Reporter: Wakhidin/TM