Gandrungmangu, 7 Januari 2026 – Pemerintah Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk menetapkan lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Acara yang berlangsung di pendopo desa setempat ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan perekonomian desa.
MUSDESUS ini dihadiri oleh Forkopincam Gandrungmangu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus KDMP, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), dan Karang Taruna. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan representasi yang luas dari masyarakat desa, memastikan bahwa keputusan yang diambil mempertimbangkan berbagai perspektif.
Hasil dari musyawarah ini adalah kesepakatan untuk menempatkan Gerai KDMP di lokasi strategis, yaitu di lingkungan lapangan Gandrungmanis. Lahan yang dibutuhkan untuk gerai ini diperkirakan seluas 30 x 20 meter. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan strategis, dengan harapan gerai akan mudah diakses oleh masyarakat dan memiliki potensi untuk menarik konsumen dari luar desa.
Sekretaris Camat (Sekcam) Gandrungmangu, Tuyar, SE, menyampaikan harapannya terkait penetapan lokasi ini. Beliau mengatakan bahwa dengan disepakatinya lokasi strategis untuk Gerai KDMP, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga Desa Gandrungmanis. Lokasi yang strategis diharapkan dapat memaksimalkan potensi gerai dalam menjangkau pasar yang lebih luas, sehingga memberikan dampak positif bagi pendapatan masyarakat desa.
Penetapan lokasi Gerai KDMP ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kemandirian pangan dan perekonomian desa. Dengan lokasi yang strategis, diharapkan gerai ini dapat menjadi pusat pemasaran produk-produk lokal unggulan Desa Gandrungmanis, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi desa.
#edi


