kanarekspres.co.id//Hasil pantauan di Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal, menunjukkan bahwa beberapa kantor desa seperti Desa Malintang Jae, Lambou Darul Ihsan, dan Pasar Baru Malintang tidak beroperasi normal.
Warga kesulitan mengurus surat penting karena kantor desa sering tutup dan tidak ada informasi tentang jam layanan. Kondisi ini membuat warga frustrasi dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas evaluasi kinerja pemerintah desa yang dilakukan oleh Pemkab Madina.
Kepala Dinas PMD Pemkab Madina, Irsal Pariadi, sebelumnya menyatakan bahwa pengawasan sudah dilakukan secara berjenjang dan akan menerapkan punishment jika kinerja pemerintah desa rendah.
Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa komitmen pelayanan publik belum menyentuh lapisan paling bawah. Masyarakat berharap ada tindakan tegas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa-desa Madina.”
Apakah Anda ingin saya tambahkan sesuatu?