Berita terkini Budaya Daerah Keamanan Kesehatan Kriminal Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Polri Populer Religi Sosial Sumatera Teknologi TNI

DUA WARGA PELAKU DIAMANKAN POLRES OGAN ILIR

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Prihal Ungkap Perkara Tindak Pidana setiap orang yang meniru atau memalsuhkan bahan Bakar minyak Dan Migas Bumi dan basil olahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 undang undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak Dan gas Bumi Jo pasal 55 ayah (1) KUHP

Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir dengan Belasan Jerigen oplosan pertalite mengamankan barang bukti, (28/5/2024).

Kedua pelaku pengoplos pertalite tersebut bernama Jonson Fadlan alias Jon, 39 Tahun, warga Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian, pelaku lainnya yang berhasil diamankan bernama Effendi, 46 Tahun, warga Dusun II Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

DUA WARGA PELAKU DIAMANKAN POLRES OGAN ILIR

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut tentang adanya kegiatan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, tepatnya di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian, Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir dan anggota mendatangi TKP di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Saat di TKP, petugas menemukan pelaku Jonson alias Jon sedang menyusun jeriken minyak, dan didapati BBM merupakan bahan mentah dari wilayah Musi Banyuasin yang sudah dioplos.

Petugas pun lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku Effendi di Dusun II Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Petugas pun mendapati pelaku serta barang bukti, selanjutnya barang bukti diamankan di Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku Effendi, adalah satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam, yang mengangkut 15 buah jerigen plastik ukuran 65 liter.

Reporter: Hendrik

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *