PENGARAHAN JAKSA AGUNG RI DALAM KUNJUNGAN KERJA DI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN

Palembang, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Bapak Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Bapak Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Rabu, (8/5/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, Plh. Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, perwakilan Kasi Teknis (Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan serta perwakilan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dan penyampaian Capaian Kinerja pada seluruh bidang di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama periode Januari sampai 30 April 2024 oleh Kajati Sumsel.

PENGARAHAN JAKSA AGUNG RI DALAM KUNJUNGAN KERJA DI KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN

Kemudian dilanjutkan dengan Arahan dari Jaksa Agung RI, dimana beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke-3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum.

Oleh karena itu guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan, melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Selain itu Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas, serta dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Pada akhir arahannya Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan.

Reporter: Casroni

Pentingnya Kemanunggalan TNI-Rakyat disoroti oleh Danrem pada Pembukaan TMMD Reguler ke-120.

Banjarnegra, KABAR EKSPRES II TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-120 Tahun 2024 mulai bergulir, di wilayah Korem 071/Wijayakusuma TMMD Reguler 120 dilaksanakan di wilayah teritorial Kodim 0704/Banjarnegara. Sedangkan sebagai imbangan dilaksanakan TMMD sengkuyung di seluruh wilayah jajaran Korem 071/Wijayakusuma.

Pembukaan TMMD Reguler ke-120 Tahun 2024 tersebut dibuka langsung oleh PJ. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto dihadiri Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., segenap Forkopimda Banjarnegara serta steakholder lainnya dan masyarakat, berlangsung di Lapangan Desa Sijenggung Kec. Banjarmangu Kab. Banjarnegara. Rabu (8/5/2024).

Pentingnya Kemanunggalan TNI-Rakyat disoroti oleh Danrem pada Pembukaan TMMD Reguler ke-120.

Pembukaan ditandai dengan penyerahan alat peralatan dari PJ. Bupati Banjarnegara kepada Satgas TMMD 120, penandatanganan pelaksanaan kegiatan antara PJ. Bupati Banjarnegara dan Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prasetyo, S.T. selaku Dansatgas TMMD 120 disaksikan Danrem 071/Wijayakusuma dan pemukulan Gong bersama-sama oleh Danrem 071/Wijayakusuma dan PJ. Bupati Banjarnegara beserta Forkopimda Banjarnegara.

Pj. Gubernur Jawatengah Drs. Nana Sudjana, M.M, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh PJ. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengatakan, bahwa program TMMD Reguler ke-120 ini merupakan wujud nyata kemanunggalan dan kesengkuyungan antara TNI dan Pemerintah Daerah serta komponen masyarakat lainnya dalam pembangunan daerah.

Dalam amanat tertulisnya pada pembukaan TMMD Reg ke-120 yang mengangkat Tema “Darma Bhakti TMMD mewujudkan percepatan pembangunan di Wilayah.” Pj. Gubernur juga menyampaian penghargaan tinggi kepada unsur TNI yang telah menyelenggarakan program TMMD, sehingga berbagai keberhasilan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P selaku Penanggungjawab Keberhasilan Pengerjaan (PKP), dengan tegas menekankan pentingnya kemanunggalan antara TNI dan rakyat dalam pembangunan desa.

Danrem mengatakan bahwa kerjasama yang erat antara TNI dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan kemajuan di tingkat desa. Kemanunggalan antara TNI dan rakyat bukanlah sekadar slogan, melainkan prinsip yang dihayati dan dijalankan secara nyata.

Melalui program TMMD, TNI tidak hanya menjadi pelaku pembangunan, tetapi juga mitra yang terlibat secara aktif bersama masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi berbagai proyek pembangunan yang dibutuhkan oleh desa-desa.

“Dalam setiap langkah pembangunan, kemanunggalan TNI dan rakyat menjadi kunci keberhasilan. Bersama-sama, kita mampu mengatasi berbagai tantangan dan menciptakan perubahan yang positif bagi kehidupan masyarakat di tingkat desa,” ujar Danrem.

Danrem juga mengapresiasi kepada pemerintah daerah Banjarnegara dan para pihak yang telah membantu, serta dedikasi dan semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh masyarakat setempat dalam rangka mendukung pelaksanaan program TMMD yang akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan, dengan membangun sasaran fisik berupa Pembangunan Rabat beton P : 806 m, L : 3,5 m , T : 0,2 m, Pembangunan Pos Kamling P : 7 m, T : 4 m, Pembangunan Jembatan P : 3 m, L : 3 m, dan Pembangunan RTLH sebanyak 3 Unit.

Disamping sasaran fisik juga dilaksanakan sasaran non fisik berupa Penyuluhan Kamtibmas, penyuluhan Bela Negara dan Wasbang, penyuluhan Sosialisasi bahaya narkoba, penyuluham Industri Kecil, penyuluhan pencegahan bahaya stunting dan sebagaianya, dalam rangka membekali wawasan dan ketrampilan kepada warga dan generasi muda setempat.

Selain rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegitan sosial lainnya berupa Pembagian Sembako, Bazar Sembako murah, Donor darah, Pemeriksaan kesehatan dan Penanaman pohon.

Reporter: Imam

Ajak Kolaborasi! Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Perlintasan Jalur Kereta Api dan Jalan

Bandung, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan memfasilitasi penyelesaian Nota Kesepahaman pada 4 Maret 2024. Nota ini ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Kemendikbudristek, dan Kejaksaan Agung untuk mengintegrasikan para stakeholder.

Ditjen Bina Adwil menginisiasi perjanjian kerjasama terkait keselamatan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan dalam rapat di Hotel Grand Tebu Kota Bandung tanggal 6-8 Mei 2024 yang dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri DR. Drs. Amran, MT.

“Data menunjukkan tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2023 hingga Maret 2024 mencapai 414 kasus, dengan 124 meninggal dunia, 87 luka berat, dan 110 luka ringan. Dalam periode tersebut, tercatat 1.514 perlintasan dijaga dan 2.556 lainnya tidak, serta 157 perlintasan ditutup. Perlunya perjanjian kerjasama sebagai tanggung jawab bersama untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan perlintasan sebidang kereta api dan jalan,” ungkap Amran.

Ditjen Bina Adwil Inisiasi Kerjasama Keselamatan Perlintasan Jalur Kereta Api dan Jalan

Dalam pembahasan draf perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai instansi, dengan narasumber dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang digelar tatap muka ini menghimpun informasi melalui diskusi yang dipimpin oleh Kasubdit Kawasan Khusus Yogi Endra Permana dengan menjaring masukan dari daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Bappeda terkait dengan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan.

“Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama di Bandung akan menggali isu untuk koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam penyusunan Perjanjian Kerja Sama sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan,” pungkas DR. Drs. Amran, MT.

Reporter: Casroni

Peduli Generasi Milenial Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan Kuliah Umum di Kampus UPGRIS

Semarang, – KABAR EKSPRES II Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng beri Kuliah umum Wawasan Kebangsaan kepada Mahasiswa Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) bertempat di Balairung Kampus (UPGRIS) Jl. Sidodadi Timur Karang Tempel Kota Semarang. Rabu (8/5/2024).

Hadir dalam kegiatan PJU Polda Jateng, Rektor Universitas PGRI Semarang Dr. Sri Suciati, M. Hum dan peserta Mahasiswa lebih dari 2000 orang

Kegiatan tersebut merupakan Kepedulian Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada generasi Milenial yang merupakan aset bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas

Dalam sambutannya Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan perbedaan adalah sebuah Rahmat bagi bangsa Indonesia

Peduli Generasi Milenial Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan Kuliah Umum di Kampus UPGRIS

“ Perbedaan adalah Rahmat bagi Indonesia, saat Pemilu masyarakat terbelah, tugas Polda Jateng mengawal agar Demokrasi berlangsung damai “ terang Irjen Pol Ahmad Luthfi

Kapolda Jateng menambahkan bahwa kehadiran Polri di masyarakat merupakan Representasi kehadiran Negara

” Di setiap kegiatan Mahasiswa, termasuk saat Demo Polri akan hadir untuk melayani, yang perlu di ingat jangan melanggar Hak hak orang lain ” ungkap Kapolda Jateng

Dalam sesi dialogis, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan tidak boleh ada anggota Polri yang menyakiti Masyarakat

“ Kalau ada Polisi (Polda Jateng) yang menyakiti Mahasiswa Laporkan saya “

“ Tugas Polisi itu Melindungi, Mengayomi dan Melayani bukan untuk Menyakiti Masyarakat ” kembali di tegaskan Irjen Pol Ahmad Luthfi

Dalam sambutan nya Rektor UPGRIS menyatakan harapan kepada Kapolda Jateng

“ Sebuah kebanggaan Kapolda Jateng datang langsung memberikan Kuliah umum, semoga bapak Kapolda dapat menginspirasi Mahasiswa PGRI Semarang” harap Rektor DR. Sri Suciati. M.Hum

Dalam acara tersebut beberapa materi yang di berikan oleh Irjen pol Ahmad Luthfi antara lain Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, Demokrasi di Indonesia, Pilar kebangsaan, Semangat menjaga persatuan dan Peran serta Mahasiswa.

Reporter: Imam

Dukcapil Manfaatkan Digital Signage, Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan

BENGKULU, – KABAR EKSPRES II Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memanfaatkan dua alat digital signage.

Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo di Bengkulu, Menjelasakan, digunakannya dua alat tersebut guna memberikan informasi secara dinamis dan menarik melalui media display elektronik, salah satu unit digital signage digunakan sebagai mesin antrean, yang akan menampilkan berbagai menu layanan beserta nomor urut antrean.

“Dengan sistem ini, dapat menggantikan proses manual yang selama ini berlaku. Sehingga!masyarakat dapat dengan mudah memilih layanan yang dibutuhkan,”jelasnya.

Untuk proses pengambilan nomor antrian melalui alat digital signage ini, nantinya akan diarahkan oleh operator untuk membantu masyarakat yang masih belum familiar dengan sistem tersebut.

Dukcapil Manfaatkan Digital Signage, Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan

“Sebagai pelayanan yang sering dikunjungi oleh masyarakat, kita (Dinas Dukcapil) menekankan pentingnya menciptakan kenyamanan sebagai prioritas utama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas,” katanya.

Dengan adanya alat tersebut, dirinya berharap agar masyarakat akan semakin disiplin dalam proses kepengurusan layanan di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Tokoh Pemuda Masyarakat,Eratkan Jalinan Silaturahim dengan Ketua GPPS, Gabungan Putra Putri Sumsel.

Palembang, – KABAR EKSPRES II Dalam rangka mempererat kebersamaan dan menjalin kekompakan antara tokoh pemudah masyarakat dan GPPS (Gabungan Putra Putri Sumsel), diadakan acara silaturahim yang dihadiri oleh tokoh masyarakat Panglima Kemang / Imam Pahlevi dan tim para awak media serta ketua umum GPPS Kando Kumbang.

Acara ini berlangsung pada hari Selasa (7 Mei 2024) di kantor GPPS, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Kecamatan Kalidoni, Kelurahan Bukit Sangkal RT 004 RW 009, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Pada kesempatan ini, Kando Kumbang selaku ketua umum GPPS menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota Ormas dan media untuk selalu semangat dan kompak. Dia juga mengundang rekan-rekan media untuk selalu aktif hadir dalam kegiatan sosial di masyarakat.

Tokoh Pemuda Masyarakat,Eratkan Jalinan Silaturahim dengan Ketua GPPS, Gabungan Putra Putri Sumsel.

Sementara itu, tokoh masyarakat Panglima Kemang dalam sambutannya berharap agar seluruh wartawan yg tergabung di Ormas GPPS selalu kompak, solid, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Dia juga menekankan pentingnya menjalin silaturahim dan menjaga kekompakan antara wartawa dan GPPS.

Harapan kedepannya, silaturahim ini dapat memperkuat hubungan antara jurnalis dan GPPS, sehingga kedua organisasi dapat bersinergi dalam berbagai kegiatan positif untuk masyarakat.

Reporter: Yani

POKMAS PTSL+PM Desa Layansari Adakan Penyuluhan Guna Tingkatkan Minat Masyarakat

Cilacap, – KABAR EKSPRES II PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, yang kemudian di ganti nama menjadi PTSL+PM ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat ).

Untuk tingkatkan minat Masyarakat, (POKMAS) kelompok masyarakat PTSL+PM Desa Layansari adakan penyuluhan atau sosialisasi yang ke-2 kalinya, dengan harapan Masyarakat maksimal dalam berpartisipasi mengikuti program PTSL+PM sesuai yang sudah diajukan, Selasa (7/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Hari Winarno. M.Si PLT ( Pelaksanaan Tugas ) Camat Gandrungmangu, Iskandar. S.H., M.M dari Polresta Cilacap, Djatmiko Soesilo Margono. S.H dari Kejaksaan Negara Cilacap dan Djoko Sutrisno Rijadi. A.Ptnh dari TIM 2 Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap,

POKMAS PTSL+PM Desa Layansari Adakan Penyuluhan Guna Tingkatkan Minta Masyarakat

Dalam sambutannya PLT Camat Gandrungmangu menyampaikan, PTSL adalah salah satu program bantuan yang strategis dari Pemerintah untuk Masyarakat. Kabupaten Cilacap saat ini terpilih menjadi juara se-Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Tengah terpilih sebagai Provinsi terbaik Nasional dalam pelaksanaan program PTSL, singkatnya.

PLT Camat Gandrungmangu menambahkan, kepada Masyarakat Desa Layansari apabila disaat mengurus atau mendaftar sebagai peserta PTSL ada kendala segera konsultasi kepada Panitia, apabila masih terkendala maka bisa konsultasi kepada Pemerintah Desa ata minta tolong ke kantor BPN Kabupaten Cilacap, imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mustolih Kepala Desa Layansari, Kecamatan Gandrung, Kabupaten Cilacap dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih banyak kepada semua tamu undangan. Mustolih mengimbau kepada Masyarakat yang hadir agar segera mendaftar program PTSL+PM karena ini adalah kesempatan yang tepat untuk mengurus penerbitan Sertifikat Tanah dengan cara yang mudah dan biyaya yang murah jika dibandingkan dengan proses penerbitan Sertifikat mandiri.

Kapolresta Cilacap melalui Iskandar S.H., M.M bagian penegakan hukum tindak pidana korupsi, saat sambutnya menjelaskan, bahwa fungsi dari Jaksa, APH dalam program PTSL+PM adalah memantau jalannya program PTSL+PM untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan – penyalahgunaan anggaran. Dari segi kacamata hukum sertifikat adalah bukti kepemilikan, singkatnya.

Harapan dari Iskandar agar masyarakat ikut mendukung program PTSL+PM sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada, tambahnya.

Djatmiko Soesilo Margono S.H dari Kejaksaan Negara Kabupaten Cilacap dalam sambutannya menyampaikan, kenapa PTSL+PM harus di sosialisasikan terlebih dahulu, adalah agar Masyarakat tahu apa yang menjadi hak-hak dan kewajibannya dalam program PTSL+PM serta untuk menghindari permasalahan dalam pelaksanaannya karena tidak semua program PTSL itu anggarannya dibiayai oleh Pemerintah.

Djatmiko juga menghimbau agar dalam pelaksanaan program PTSL+PM tidak ada oknum atau pihak-pihak yang memanfaatkan atau menyalahgunakan anggaran dan hal lainnya untuk mencari keuntungan, jelasnya.

Reporter: Siswanto

Usin Abdisyah Sembiring Bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Melakukan Study tiru bersama tentang pondok pesantren di DPRD NTB

NTB. – KABAR EKSPRES II Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring dan bersama anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya melakukan pembahasan study tiru atas perda No 08 tahun 2022 tentang pondok pesantren Provinsi Nusa Tenggara Barat, adapun tempat pelaksanan study tiru ini bertempat di BAPEMPERDA DPRD NTB dan Biro hukum Pemprov NTB pada hari selesa tanggal (06/05/2024).

“Husin mengatakan sama halnya dengan DPRD Provinsi Bengkulu perda fasilitas pondok pesantren ini merupakan perda inisiatif DPRD NTB yang memfokuskan fasilitas, cognisi afirmasi dunia pendidikan khususnya para-para anak didik yang mengembangkan diri pada pendidikan muslim dalam sekolah pondok pesantren”kata bang isin

Usin Abdisyah Sembiring Bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Melakukan Study tiru bersama tentang pondok pesantren di DPRD NTB

Dengan adanya perda fasilitas pondok di provinsi bengkulu maka kehadiran pemerintah provinsi bengkulu melalui dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu akan mendorong Moderenisasi, memasyarakatkan dunia pendidikan pondok pesantren yang ada dan tumbuh di provinsi bengkulu
“Kami di BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu menargetkan Raperda inisiatif ini dapat dilakukan uji publik segera dan akan dibahas untuk disahkan menjadi perda pada periode masa persidangan kedua ini” tutup Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi bengkulu.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

10 Nama Mendaftar jadi Balon Wagub, Berpotensi Dampingi Helmi Hasan Maju Pilgub

BENGKULU, – KABAR EKSPRES II Sekretaris Tim 7 Penjaringan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu Riswan mengatakan, 10 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah tahun 2024 – 2029.

10 Nama tersebut diantaranya, Sasriponi, Elva Hartati, Ahmad Kanedi, Ahmad Hijazi, Eni Khairani, Reskan Effendi, Gusnan Mulyadi, Trisna Anggraini, Mustarani Abidin dan Farizal.

“Dari 10 nama ternanti akan berpotensi sebagai pendamping Helmi Hasan maju dalam Pemiliban Gubernur (Pilgub) tahun 2024,” kata Riswan saat di wawancarai, Rabu (8/5/2024).

Pihaknya telah mulai melakukan pembukaan pengembalian formulir berkas bagi yang sudah mengambil formulir sejak 6 Mei 2024 kemarin.

10 Nama Mendaftar jadi Balon Wagub, Berpotensi Dampingi Helmi Hasan Maju Pilgub

“Kemarin kita telah menerima pengembalian formulir berkas berupa Mustarani Abidin dan Ahmad Hajazi,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk batas waktu pengembalian berkas ini, pihaknya masih menunggu perintah dan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN karena sesuai kebutuhan kadidat.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Aparat penegak hukum dari Polres Metro Jakarta Timur bersama para perwakilan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional – BPN Jakarta Timur, anggota TNI, Pemda Kota Administratif Jakarta Timur, Kecamatan Kramatjati, Lurah Cawang, dan pihak Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) telah melakukan operasi gabungan untuk mengeksekusi lahan di Jakarta Timur yang diduduki penggarap ilegal, pada Selasa (7/5/2024).

Sejak pagi tampak ratusan tim gabungan aparat dan instansi terkait melakukan penertiban dan pengosongan lahan dari penghuni liar atau ilegal.

Diawal tindakan pengosongan dan pengusiran terhadap para penghuni dan penggarap sempat terjadi ketegangan antar dua pihak.

Ahli Waris Tanah RSPON Apresiasi Eksekusi Lahan oleh Aparat Gabungan

Pihak penghuni liar tampak melakukan perlawanan dan berdebat dengan pihak tim gabungan dengan mengaku sebagai pemilik lahan atas nama Moises yang menguasai fisik lahan namun tidak bisa memperlihatkan dokumen kepemilikan kepada petugas gabungan.

Akhirnya petugas tim gabungan langsung mengeksekusi putusan pengadilan dan mengosongkan lahan milik ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi.

Atas upaya pengosongan lahan yang akan dijadikan perluasan proyek RSPON tersebut, kuasa hukum ahli waris tanah dari Sekar Aninidita and Partner Lawfirm, yang diwakili Anton Setyo Nugroho, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih yang tak terhingga kepada aparat penegak hukum.

Ahli waris almarhum Mutjitaba Bin Mahadi selaku pemilih sah tanah seluas kurang lebih 3.686 meter persegi mengungkapkan rasa syukurnya setelah mengetahui penegak hukum telah berhasil mengusir para penggarap ilegal yang menduduki tanah ahli waris selama 10 tahun terakhir.

Dalam akun tiktok @jkw08official atau lebih dikenal Jaringan Koalisi Wong Cilik 08, Anton menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, aparat TNI, pemerintah kota, pemerintah kecamatan, dan pihak RSPON yang telah berhasil mengosongkan lahan tersebut.

Menurutnya, kuasa ahli waris, Syatiri Nasri sudah melakukan upaya untuk peningkatan status kepemilikan dari girik letter C menjadi sertifikat hak milik pada tahun 2015. Itu dibarengi dengan penyerahan dokumen persyaratan lengkap mulai dari girik letter C, surat keterangan kelurahan, surat sporadik dan penguasaan fisik, bukti PBB, peta dalam surat ketetapan rencana kota, PM1, dan syarat kepemilikan lainnya.

Akan tetapi BPN Jakarta Timur saat itu tidak berani melakukan pengukuran karena dihalang-halangi oleh Moises sebagai penghuni liar.

Namun setelah marak diberitakan di media massa dan adanya surat putusan eksekusi dari pihak Pengadilan, maka akhirnya aparat penegak hukum secara tegas berani melakukan pengusiran terhadap Moises cs yang terbukti tidak mempunyai alas hak terhadap tanah tersebut.

“Ini adalah kemenangan penegak hukum terhadap aksi premanisme yang menempati tanah ahli waris Syatiri Nasri secara ilegal,” ujar Anton.

Kemudian Anton dalam akun tiktoknya juga menyampaikan bahwa dirinya sangat berharap kepada pihak Bareskrim Polri untuk segera menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan para tersangka bagi individu atau perusahaan yang mengaku-ngaku mempunyai dokumen atas tanah tersebut.

Bareskrim melalui hasil dumas telah jelas menyatakan bahwa pemilik sah tanah seluas 3.686 meter persegi tersebut adalah Syatiri Nasri.

Moises yang mengaku sebagai penggarap berhasil diusir paksa oleh penegak hukum karena terbukti tidak mempunyai alas hak.

Selain itu, ini menjadi peringatan bagi para pengaku pemilik tanah yang menggunakan surat garapan atau eigendom untuk segera menyingkir jika tidak ingin berurusan dengan masalah hukum karena menggunakan dokumen kepemilikan yang tidak sah dan atau diduga palsu.

Red