Jakarta, – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) berbasis digital di daerah, khususnya terkait perizinan dan layanan lainnya sesuai kebutuhan daerah. Selama ini MPP diartikan berupa bangunan fisik, yang membuat tidak semua daerah mampu membangunnya terlebih bagi yang kapasitas fiskalnya rendah. Demikian disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam …









