Mojokerto, – KABAR EKSPRES II Beredar dari pemberitaan dua oknum yang diduga oknum SL warga Dusun Sawo, Desa Puri, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang sudah berpindah tempat di wilayah Banyuwates, Sampang, Madura. Hari Kamis, (2/5/2024). Oknum SL mendirikan arisan online yang dugaannya tanpa memiliki ijin – ijin lengkap, oknum SL owner arisan online dugaannya sudah mengelabuhi para member arisan dengan total puluhan juta ribu rupiah. Oknum SL menunjuk seorang admin berinisial TN warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, dari …









