Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyebut, proses penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) untuk pengadaan 5 orang PPPK tahun 2023 terkendala administrasi. Terkait hal ini, BKD Provinsi Bengkulu masih menunggu kebijakan BKN. Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, mengatakan Informasi di dapat dari BKN memang ada dari 678 formasi itu atau lebih dari setengahnya yang ditetapkan NIP terdapat lima orang yang masih butuh kelengkapan administrasi. “Ini masih kita usahakan dan lengkapi. Andai pun dibutuhkan yang …









