KENDAL, – KABAR EKSPRES IIPolsek Limbangan terus mengintensifkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas di wilayahnya dengan melaksanakan patroli kontrol ronda malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di malam hari, saat potensi gangguan kamtibmas cenderung meningkat, Sabtu (11/5/2024).
Patroli kontrol ronda malam kali ini dilaksanakan di Kecamatan Limbangan. Kegiatan ini melibatkan anggota Polsek Limbangan yang bertugas. Selama patroli, mereka aktif berpatroli di sekitar wilayah tersebut, memberikan kehadiran yang menenangkan, dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat.
Kapolsek Limbangan AKP Rasban menjelaskan bahwa, “Dalam patroli malam kami sambangi terutama warga masyarakat di Pos ronda yang sedang melaksanakan ronda malam, dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan ronda malam terkait pelaksanaan ronda malam agar di lakukan patroli secara bergantian di kampung dan wilayah RT setempat,” jelas Kapolsek.
Patroli Malam Anggota Polsek Limbangan Sambangi Warga Di Pos Ronda
Dan anggota Polsek Limbnagan juga menghimbau para pemuda yang kumpul kumpul di pinggir jalan hingga larut malam karena di takutkan para pemuda tersebut akan melakukan minum-minuman keras untuk mencegah seperti itu kami bubarkan dan untuk kembali kerumah dengan tujuan untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan yang tidak kita inginkan.
Selanjutnya Kapolsek Limbangan AKP Rasban juga berharap, “Kepada petugas ronda malam harus patroli berkeliling wilayah RT masing masing dengan membawa alat senter penerang apa bila masyarakat diwilayah menemukan warga asing yang tidak di kenal dan ada warga minuman keras serta kasus pencurian segera melaporkan ke kami atau ke koramil langsung,”tutupnya.
Tegal, – KABAR EKSPRES IIUnit Reskrim Polsek Dukuhturi Polres Tegal berhasil mengungkap kasus perjudian togel pada 12 Maret 2024 yang lalu. Kasus perjudian ini berhasil terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan tersebut.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun., S.H., S.I.K melalui Kapolsek Dukuhturi AKP Slamet Ibnu Akbar. S.H., M.H menerangkan bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian.
Satreskrim Polres Tegal Berhasil Ungkap Kasus 303, Perjudian Togel.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami lagsung bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan adanya laporan tersebut, dan benar saat itu diketahui pelaku sedang melakukan transaksi,” ungkapnya.
“Pelaku berinisial SM (31) berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 110.00, secarik kertas bertuliskan nomor pasangan serta 1 buah HP,” jelas Kapolsek.
Ia manambahkan saai ini pelaku sudah diamankan di Polsek Dukuhturi selanjutnya dilanjutkan proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tegal khususnya Kecamatan Dukuhturi agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya,” pungkas pria kelahiran Tegal ini.
Brebes, – KABAR EKSPRES IIAnalisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) merupakan langkah awal yang penting dalam pembangunan berkelanjutan karena membantu dalam mengidentifikasi, mengukur dan mengelola dampak lingkungan dari proyek atau kegiatan yang direncanakan.
Sayangnya masih banyak pengusaha menomor duakan hal itu bahkan abai maupun lalai.
Hal itu diungkap oleh salah satu aktivis Brebes, Tris Bergas, Ia menyebut lahan pabrik milik Eling Santoso di Jalingkut Klampok Wanasari Brebes seluas sekitar 12 hektar diduga belum memiliki ijin AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan).
Lahan milik eling Santoso itu diduga belum kantongi ijin AMDAL, sayangnya meski diduga belum miliki ijin AMDAL, lahan tersebut telah terpasang pagar panel dan pemancangan tiang bangunan, ini melangkahi aturan yang ada,” kata Tris Bergas di kantornya.
Belum Ada Amdal, Proyek Gudang Milik Eling Santoso Diminta Dihentikan
Tris bahkan menghimbau Pemda harus tegas kepada para investor yang tidak taat aturan, “mestinya ketika belum kantongi ijin jangan melakukan aktivitas pembangunan dulu, ini terkesan mengabaikan kewenangan Pemda, dan Pemda harus tegas sebagai bentuk menguatkan aturan,” kata Tris Bergas.
Lahan milik Eling Santoso tersebut selain diduga belum kantongi ijin AMDAL, pembangunan lahan pabrik yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar juga diprotes. hal itu terungkap saat sosialiasi AMDAL kepada masyarakat sekitar yang baru dilakukan.
Sosialisasi yang di gelar beberapa waktu lalu di Balai Desa Klampok, sejumlah warga komplain lantaran tidak di bangun kembali Drainase akibat aktivitas urug.
“tolong saluran atau irigasi harus dikuras atau di gali supaya air lancar tidak menimbulkan banjir, karena tiap musim hujan karena sering kebanjiran akibat adanya pabrik PT ini,” kata Waras, salah satu petani lingkungan sekitar.
sejumlah warga lain juga menyampaikan sama, melalui surat keterangan warga mayoritas menyoroti drainase yang mampet akibat urugan.
Sementara terkait ijin AMDAL , dijelaskan oleh Kepala Bidang DLHPS Brebes, Gatot mengiyakan PT tersebut belum kantongi ijin amdal.
” hingga saat ini dokumen yang diajukan baru Pertek,” kata Gatot.
Sementara itu, konsultan PT Eling Santoso menuturkan baru sebatas pemasangan pagar panel dan diperbolehkan.
”panel sama meratakan tanah itu diperbolehkan memang untuk aturan Brebes, tu untuk memertegas lahan milik Eling Santoso sama lahan milik petani,” kata Santoso.
Yusuf selaku Konsultan, akui jika dirinya dengan pihak eling Santoso telah kontrak sejak lama, dimana sebelum adanya pembebasan lahan, namun pembesan lahan yang hingga baru sekarang terselesaikan sehingga baru bisa di urus ijinnya.
Dia mengklaim ijin amdalalin dan AMDAL sudah didapat namun dengan sistem, sehingga dipertegaskan jika konsultan sudah selesai mengurus ijin.
Diungkap Yusuf persoalan baru adalah nama Eling Santoso yang merupakan nama Pribadi.
“Pribadi pemilik tanah itukan harus ada batas maksimal 6 hektar, sementara dia ada 13 hektar, sehingga harus dibuat jadi PT, sehingga dokumen sebelumnyapun kita harus beralih mengikuti ganti nama,” beber Yusuf.
Yusuf tegaskan untuk saat ini lahan tersebut kembali kewenanganya ada kepada Kabupaten. lantaran ada aturan baru sehingga saat ini bertahap baru sebatas pertek.
“jadi ketika ditanya kenapa konsultan belum, ya karena ada peralihan dokumen yang harus mengikuti,” tegas Yusuf.
“dokumen masih gudang jika nanti pemilik akan disewakan ke industri, ya udah nanti industri yang akan mengurus,’ terangnya lagi.
Jepara, – KABAR EKSPRES IIAktivitas tambang galian C ilegal komoditas Batuan, antara lain: andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug tanpa adanya IUP tersebut tepatnya di wilayah Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, Jawa Tengah saat ini menjadi sorotan pupblik. (10/05/2024).
Meskipun jelas-jelas melanggar hukum, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), beroperasinya galian C ini terkesan APH tutup mata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun berbagai awak media, ada beberapa lokasi tambang gol C di area KSKPH Pati Sub Wilayah Pati Utara, turut Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara, tidak memiliki izin Usaha Penambangan (IUP) awak media melakukan investigasi lokasi. Jumat (10/5/2024
Modus usaha galian C di lahan perhutani tanpa di adanya IUP alias ilegal yang berada di Desa Tubanan – Kembang , pihak perhutani dalam hal ini Waka Adm/KSKPH Pati Sub Wilayah Pati Utara diduga ada kongkalikong, atau sudah kerja sama maka kini tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap pelaku usaha penambang ilegal di lahan milik Perhutani.
Galian tanpa ada ijin tersebut sudah berdampak pada kerusakan lingkungan alam Perhutani sekitarnya dan ini sudah kejahatan yang luar biasa. Tidak menutup kemungkinan, galian ilegal tanpa perencanaan teknis ini akan berdampak buruk, timbulnya masalah banjir dan longsor yang berdampak negatif terhadap masyarakat setempat.
Galian C Ilegal di Tanah Milik Perhutani Tubanan – Kembang Jepara, APH Terkesan Tutup Mata
Sementara itu, saat tim media Investigasi menghubungi Purgianto, yang punya wilayah area Perhutani Tubanan melalui pesan aplikasi WhatsApp dirinya tidak membalas.
Selain di area Perhutani Tubanan, ada juga galian C ilegal di Area Perhutani Kembang.
Ngasono, yang punya wilayah di kawasan Perhutani Kembang kepada awak media mengatakan, “Pemilik tambang di area tersebut adalah haji (T), sudah saya minta baik baik, untuk segera meninggalkan lokasi, tetapi ekskavatornya rusak hingga belom bisa dievakuasi keluar dari area tersebut,” ujar Ngasono.
Untuk mendokumentasikan dampak yang ditimbulkan oleh penambang ilegal di kawasan Perhutani tersebut, tim media mengajak warga setempat, (SK) inisial, ke lokasi penambangan.
Setelah melihat dampak yang ditimbulkan akibat penambangan ilegal, SK kepada awak media mengatakan, “Aparat penegak hukum, perlu melakukan cek ke lokasi ini, masyarakat harus tau siapa oknum yang melakukan nambang di tanah milik negara (Perhutani),” tandasnya.
Ia juga menambahkan, “Pelaku harus ditindak tegas dan dikenakan pidana pengrusakan lahan perhutani yaitu, pasal 98 Ayat (1) Undang – Undang No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup, pelaku bisa dipidana penjara paling singkat 3 (Tahun) dan paling lama 10 ( Sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp,3 miliar dan paling banyak Rp 10 ( Sepuluh) milyar,” imbuhnya.
“Aparat penegak hukum harus menindak tegas para oknum pelaku kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan tambang illegal yang menimbulkan kerusakan lahan milik perhutani (Negara) yang akan berdampak kepada warga Jepara,” pungkasnya.
Ditempat terpisah (SN), warga desa Tubanan menyampaikan, pada hari Kamis (3/5/2024) lalu, ada inspeksi mendadak (Sidak) oleh APH di lokasi galian C desa Tubanan, area tambang yang diduga milik oknum anggota TNI anggota Koramil 07 Bangsri.
Kepada awak media SN menjelaskan, “Galian C milik oknum anggota TNI tersebut sudah beroperasi 2 (dua) tahun lebih, dan baru sekarang ada tindakan dari aparat, operator alat berat berikut dua truk dam dibawa ke Polsek Kembang,” terang SN.
Terkait keterlibatan oknum TNI tersebut, awak media berhasil mendapatkan keterangan dari salah satu anggota Koramil, bahwa (T) benar anggota Koramil 07/Bangsri Jepara.
“Benar T adalah Babinsa desa Banjaran sebelum digantikan Eko,” ujarnya.
Terkait hasil Sidak yang dilakukan APH, sampai sumber berita dari https://Investigasimabes.com ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan dari Polsek Setempat.
Semarang, – KABAR EKSPRES II Menghadapi masa libur panjang cuti bersama Kenaikan Isa Almasih 2024, Polda Jawa Tengah berkomitmen menjamin keamanan. Hal ini di sampaikan Irjen pol Ahmad Luthfi, dalam keterangannya di Mapolda Jawa Tengah pada Jumat (10/5/2024)
” Pastikan Masyarakat yang berlibur ke tempat wisata aman dan lancar. Seluruh jajaran (Kapolres/ta/tabes) terjunkan personil untuk Patroli ke tempat yang ada potensi Kerawanan ”
Sementara itu dalam keterangan nya Kabid Humas Polda Jateng, Kombes pol Satake Bayu menyampaikan pihaknya turut menghimbau masyarakat yang akan berlibur.
“Sebelum meninggalkan rumah, pastikan kompor dan peralatan elektronik seperti AC, kipas angin, dan pemanas dalam keadaan mati guna mencegah risiko kebakaran. Cek dan pastikan pintu dan pagar rumah terkunci dan titipkan kondisi rumah kepada satpam perumahan atau tetangga terdekat,” tuturnya.
Ini Intruksi Irjen pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng di moment Cuti bersama; Terjunkan Personil, Layani Masyarakat
“Berhati-hati saat berada di keramaian, jaga barang berharga, bila mengajak anak kecil agar selalu dalam pengawasan,” tambah Kabid Humas.
Bila mengalami suatu kendala atau permasalahan dirinya berpesan agar masyarakat tidak segan segera melapor ke petugas Kepolisian.
“Jangan sungkan untuk lapor ke Polisi. Kami harap libur panjang dapat menjadi momen yang menyenangkan” pungkasnya.
Kota Tegal, – KABAR EKSPRES II Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang disebut BPJAMSOSTEK melakukan berbagai upaya dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya melalui gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, Jumat (10/5/2024) menjelaskan, gerakan nasional SERTAKAN ini merupakan gerakan dimana para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Gerakan Nasional SERTAKAN
Roswita menjelaskan bahwa gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
“Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” kata Roswita.
Di kesempatan yang lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Endah Rahmawati menyampaikan, program SERTAKAN ini merupakan wujud rasa sayang dan peduli kepada tenaga kerja indonesia.
“Mari lindungi mereka yang bekerja tidak tentu upahnya, tidak tentu jam kerjanya, jaminan tidak ada seperti tukang jamu, tukang becak, kuli bangunan, tukang parkir, nelayan, petani, pedagang pasar, marbot masjid, dan lainnya,” kata Endah.
Ia menambahkan dengan mendaftarkan mereka pada Program BPJS Ketenagakerjaan, maka saat terjadi risiko yang tidak diinginkan setidaknya sudah ada yang menjamin yakin negara melalui BPJS Ketenagakerjaan baik itu risiko kecelakaan kerja sampai meninggal dunia.
“Ayo sejahterakan pekerja sekitar anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” pungkasnya.
Sukoharjo, – KABAR EKSPRES IIUntuk Kemajuan masyarakat Desa wirun, Satgas TMMD Reg Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo hadir dan memberikan perubahan-perubahan yang cukup signifikan. (10/05/2024).
Dalam jangka satu bulan kedepan TNI,Polri dan warga masyarakat serta pihak-pihak yang terkait bekerja tanpa mengenal lelah bahu membahu membangun desa melalui kegiatan TMMD reguler ke-120 Kodim 0726) Sukoharjo.
Disatu lokasi dimana tempat material pasir ditimbun untuk pengerjaan di lokasi TMMD Reg ke-120 yang disiapkan untuk di langsir menuju sasaran.
Perjuangan Satgas TMMD ke 120 Kodim 0726/Sukoharjo, Langsir Material Pasir Ke Titik Pengecoran
Kapten Inf Kurniawan Jayadi Pasiterdim 0726/Sukoharjo menjelaskan pasir tersebut harus dilangsir menggunakan mobil.
“untuk bahan material terutama pasir dan batu yang akan digunakan untuk pembangunan talud dan rabat beteon harus dilangsir untuk mempercepat pengerjaan,” terang Kapten Kurniawan.
Kota Tegal, – KABAR EKSPRS IIPolres Tegal Kota berhasil kembali menggagalkan aksi tawuran antar kelompok di wilayah Kota Tegal. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berikut barang buktinya di wilayah Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (9/5/2024) dini hari.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasatreskrim AKP Darwan mengatakan, pihaknya telah berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan sejumlah remaja berikut barang buktinya dalam kejadian tersebut.
“Kita berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 2 orang pelaku berikut barang buktinya untuk kita proses lebih lanjut. Namun, mereka tidak kita tahan karena usiannya masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim, Jum’at (10/5/2024).
Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda Berhasil Diamakan Polres Tegal Kota
Kasat Reskrim menyampaikan, kronologi kejadian nya bermula pada Kamis (9/5) sekitar pukul 03.30 Wib, saat anggota melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat. Mereka menyampaikan ada segerombolan pemuda yang membawa senjata tajam jenis clurit.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas patroli langsung menuju ke sasaran. Dan benar sesampainya di lokasi, petugas menjumpai segerombolan pemuda tepatnya di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Keturen dengan membawa senjata tajam jenis clurit.
“Setelah petugas tiba di lokasi, sekelompok anak remaja yang membawa senjata tajam tersebut langsung kabur. Namun petugas berusaha untuk mengejar dan berhasil mengamankan 9 (sembilan) pemuda berikut barang bukti 2 (dua) senjata tajam berupa clurit besar dan clurit kecil,” terang Kasat Reskrim.
Kasat reskrim menambahkan, selanjutnya sejumlah remaja yang berhasil petugas amankan langsung di bawa ke Mapolres. Mereka langsung di lakukan pemeriksaan untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut.
“Dari 9 pemuda yang kita amankan, hasil dari pemeriksaan petugas hanya 2 orang yang kita tetapkan sebagai pelaku, untuk yang lain kita jadikan saksi. Sedangkan para pelaku kita kenakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkas Kasat Reskrim.
Purbalingga,, – KABAR EKSPRES II Jarkasih Ketua Paguyuban pengais Rejeki sungai klawing Desa jatisaba kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, secara tegas mendukung Kapolda Ahmad Luthfi untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Jarkasih menyampaikan bahwa pilihan untuk mendukung Kapolda Ahmad Luthfi sebagai calon gubernur didasarkan pada pertimbangan akan kepemimpinan yang kuat dan integritasnya yang teruji. Menurutnya, sebagai Kapolda, Ahmad Luthfi telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Tengah.10/5/2024
Kami percaya bahwa Kapolda Ahmad Luthfi memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan Jawa Tengah ke arah yang lebih baik. Kita butuh pemimpin yang memiliki pengalaman dan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik,” ujar Jarkasih
Komunitas Rakyat Pinggiran Sungai Klawing Purbalingga l Dukung Kapolda Ahmad Luthfi Sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah 2024
Tokoh salah satu paguyuban Di Desa Jatisaba Kecamatan Purbalingga yang merupakan salah satu Tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh di wilayah umumnya Purbalingga, berharap bahwa dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Kapolda Ahmad Luthfi dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Jawa Tengah.
Hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari Kapolda Ahmad Luthfi terkait dukungan ini. Namun demikian, dukungan dari berbagai elemen masyarakat seperti paguyuban pengais Rejeki sungai dapat menjadi modal penting dalam memperkuat posisinya dalam persaingan politik menjelang Pilkada 2024.
Tegal, – KABAR EKSPRES IIGuna memberikan rasa aman dan nyaman umat Kristiani saat melaksanakan ibadah perayaan kenaikan Isa Almasih, Polres Tegal terjunkan ratusan personel, Kamis, (9/5/2024).
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Sardoyo S.H., M.H mengatakan personel Polres Tegal dalam hal pengamanan kali ini bersinergi dengan TNI dan Instasi lainnya.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman umat Kristiani saat melangsungkan ibadah perayaan kenaikan Isa Almasih,” kata Kabag Ops.
“Tidak hanya pengamanan saat melaksanakan ibadah tetapi kami juga menurunkan Unit K9 Sat Samapta Polres Tegal untuk melakukan sterilisasi 1 jam sebelum pelaksanaan ibadah di masing-masing Gereja,” jelasnya.
Perayaan Isa Almasih, Ratusan Personel Polres Tegal Diterjunkan Pengamanan
Kasat Samapta AKP Surahno S.H., M.H menambahkan sudah SOP Polri khususnya Polres Tegal dalam melaksanakan pengamanan dilaksanakan sterilisasi minimal 1 jam sebelum acara dimulai.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang akan menggangu dalam pelaksanaan kegiatan ibadah,” tutup AKP Surahno.