LSM GMBI Distrik Brebes, Meminta Dinas Pendidikan Brebes Mengawal Dan Mengawasi Terkait PPDB Tahun 2024

Brebes, – KABAR EKSPRES II LSM GMBI Distrik Kabupaten Brebes Meminta Dinas Pendidikan Brebes mengawal dan mengawasi terkait peraturan Undang Undang Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), yang akan di selenggarakan di tahun ini.

Akbar, ST. selaku Ketua Distrik Kabupaten Brebes, Menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Brebes segera memperbaiki sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

“Pasalnya, Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru PPDB dituntut untuk diperbaiki terkait banyaknya keluhan masyarakat, serta mengawal dan mengawasi Pendaftaran Peserta Didik Baru terkait banyak nya isu yang berkembang bahwa banyak terjadi titipan anak didik baru seperti tahun tahun sebelumnya, sedangkan anak berprestasi dan zonasi terdekat dengan tempat tinggal malah tidak di terima saat pendaftaran.”

LSM GMBI Distrik Brebes, Meminta Dinas Pendidikan Brebes Mengawal Dan Mengawasi Terkait PPDB Tahun 2024

Banyak pula yang tidak bisa masuk sekolah yang diharapkan, karena adanya praktik penyalahgunaan jabatan di Sistem Pendaftaran Peserta Didik baru (PPDB).

Hal tersebut itu yang kami persoalkankan adalah sistem dari Pendaftaran Peserta Didik Baru, Kami menolak sistem seleksi ini, Dikarenakan Selama ini sistem seleksi tidak berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan cenderung dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,

Dan Terkait isu-isu tersebut itu sudah tidak dipungkiri karena dilakukan secara terang terangan dan bukan hal asing lagi bagi orang tua yang ingin memastikan anaknya sekolah di tempat yang strategis sesuai keinginan.

LSM GMBI mengecam oknum oknum tersebut untuk segera ditangkap dan diberikan hukuman seberat beratnya dan Kami juga Mengecam Dinas Pendidikan mau bertanggung jawab serta mengontrol setiap sekolah terkait banyaknya isu yang tidak baik Dari Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

Dan jika tidak mampu menjalankan peraturan dengan sebaik baiknya bisa langsung di kembalikan keperaturan lama sambil menunggu peraturan baru terkait Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), “Terang Akbar

Juga berpendapat bahwah sistem seperti ini sangat baik apabila peraturan dan undang undang yang berlaku di terapkan dengan baik dikarenakan beberapa keunggulan seperti Pengelompokan wilayah sekolah anak yang bisa terkontrol,

“Jarak yang dekat memudahkan setiap anak untuk sekolah dan meminimalisir hal tidak terduga saat berangkat dan pulang sekolah serta mampu menyerap anak anak lingkungan sekitar yang tidak mampu untuk dibantu dengan intens agar masa depan bangsa ini bisa semakin baik, karena anak anak ini adalah harapan bangsa di kemudian hari.”Imbuhnya

Reporte: Casroni

Diduga Tak Miliki Ijin Edar, Ditemukan Pupuk Subsidi di Toko Mandiri Tani Kalipucang Brebes

Brebes, – KABAR EKSPRES II Terdapat beberapa pupuk urea bersubsidi dipajang didepan toko pertanian Mandiri Tani yang beralamat di desa Kalipucang, kecamatan Jatibarang, kabupaten Brebes. Selasa (4/6/2024).

Seperti diketahui toko Mandiri Tani Kalipucang tidak memiliki ijin untuk menjual dan mengedarkan pupuk bersubsidi. Seperti diakui pemilik toko Hj. Ruqayah (62) saat dikonfirmasi ditokonya, yang mengatakan toko nya tidak memiliki ijin untuk menjual pupuk bersubsidi.

” Pupuk subsidi itu bukan untuk dijual, melainkan untuk dipakai sendiri untuk tanaman padi saya, kebetulan pupuk dipajang didepan toko tapi tidak untuk dijual, dikarenakan toko saya tidak memiliki ijin jual pupuk subsidi” ucapnya, sambil menunjukan surat surat bukti pembayaran PBB. Selasa (4/6/2024).

Hj. Ruqayah tidak mau menjelaskan dimana ia membeli pupuk subsidi tersebut, Ia berdalih dapat jatah dari kartu tani, karena ia memiliki lahan tanaman luas yang harus di pupuk, dan dia akan memakai pupuk subsidi tersebut.

” 2 kantong pupuk urea, saya dapat jatah dari kartu tani, karena saya memiliki lahan seluas 7 bau dan pokoknya yang ambil pupuk urea itu adalah karyawan saya mase, saya gak tahu ambilnya dimana” ujarnya.

Hj.Ruqayah sempat melarang saat media akan mengambil foto kedalam tokonya.

” Ambil foto didepan saja ya mas, jangan masuk kedalam, didalam tidak boleh difoto, silahkan tanyakan ke karyawan saya, kalau pupuk subsidi tersebut tidak untuk dijual” tegasnya.

Diduga Tak Miliki Ijin Edar, Ditemukan Pupuk Subsidi di Toko Mandiri Tani Kalipucang Brebes

Wahidin selaku pemerhati peredaran pupuk subsidi di Brebes mencurigai toko tersebut menjual pupuk subsidi tanpa memiliki ijin.

” Dari informasi petani, pernah ada yang membeli pupuk subsidi ditoko tersebut, makanya saya mencoba menge cek dan konfirmasi ketoko, ternyata benar ada dipajang pupuk urea subsidi disini, dan ketika saya ingin ambil foto kedalam sempat dilarang, kemungkinan digudang banyak tersimpan pupuk urea tersebut” ungkapnya dilokasi toko.

Ia berencana melakukan klarifikasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, dan kalau terbukti kuat dugaan tersebut, dia tak segan untuk melaporkannya ke APH.

” kalau terbukti, penjualan pupuk bersubidi tanpa ijin, ini jelas pelanggaran pidana yang harus segera ditindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum.” Pungkasnya.

Reporter: Casroni

24 Siswa Diktukba Polri Gelar Latja di Polres Brebes. Ini Tujuanya

Brebes, – KABAR EKSPRES II Sebanyak 24 (dua puluh empat) siswa Bintara Polri, melaksanakan magang dan latihan kerja di Polres Brebes Polda Jawa Tengah.

Selama kurang lebih 1 (satu) bulan, mereka para siswa yang tengah menempuh Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang I Tahun 2024 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah akan mempraktekan ilmu yang didapat selama pendidikan dengan praktek langsung dilapangan yakni dibeberapa Fungsi Teknis Kepolisian di Polres Brebes.

“Selama 1 bulan, mereka akan mengikuti proses magang atau latihan kerja (latja) di Polres Brebes Polda Jawa Tengah,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kabag SDM AKP Muawan Subagyo, Selasa (4/6/2024).

Kabag SDM juga menyebutkan bahwa selama pelatihan kerja, masing masing siswa akan mendapat pendampingan dari para mentor dan mendapatkan pelatihan, pengetahuan, keterampilan serta penguasaan teknis dan taktis terkait tugas dan fungsi kepolisian.

24 Siswa Diktukba Polri Gelar Latja di Polres Brebes. Ini Tujuanya

Kabag SDM menyebut, mereka akan mendalami dan menerapakan ilmu pembelajaran di fungsi Reskrim, Lantas, Samapta, Intelkam dan Binmas.

“Tujuannya agar saat keluar dari lembaga pendidikan para siswa sudah memahami bidang tugas dan siap ditempatkan difungsi manapun,” terangnya.

Sementara itu, saat prosesi penerimaan siswa Latja yang digelar di Aula Sanika Satyawada, Senin, 3 Juni 2024, Kabag SDM berpesan kepada para siswa yang melaksanakan latihan kerja agar sungguh – sungguh dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran selama kegiatan Latja berlangsung.

“Ikuti pelatihan dan pembelajaran serta praktek lapangan dengan baik dan selama Latja jangan sampai ada pelanggaran,” pesannya.

Kepada para mentor, pihaknya juga berharap bisa memberikan pendampingan selama kegiatan Latja di Brebes serta membantu dan memberikan petunjuk dan contoh yang baik kepada mereka.

Reporter: Casroni/Hms

Purna Tugas, 7 Personel Polisi di Brebes Jalani Wisuda Purna Bhakti

Brebes, – KABAR EKSPRES II 7 (Tujuh) personil Polisi dijajaran Polres Brebes yang telah memasuki masa pensiun (Purna tugas) dinas di Kepolisian menjalani Wisuda Purna Bhakti. Kegiatan wisuda purna Bhakti tersebut digelar dalam upacara yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Brebes pada Senin (3/6/2024) dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq.

Ketujuh personel tersebut masing – masing adalah Kompol Wagito yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagren Polres Brebes, Kompol Sunarto jabatan terakhirnya adalah Kapolsek Paguyangan. Kemudian, Ipda Hadi Sucipto berdinas di Polsek Brebes dan Ipda Budi Atmaja, terkahir menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bumiayu.

Purna Tugas, 7 Personel Polisi di Brebes Jalani Wisuda Purna Bhakti

Selanjutnya Aiptu Sunarso, Aiptu Darsono dan Aiptu Slamet yang masing masing terakhir berdinas di Polsek Wanasari, Larangan dan Polsek Salem.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq menyampaikan wisuda purna bhakti hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi tingginya dari segenap kesatuan serta rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di kepolisian.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas yang telah di berikan selama ini baik berupa tenaga, pikiran dan waktu demi menjalankan tugas. Semoga masa purna ini dapat dijalankan dengan penuh kebahagiaan, suka cita dan semoga allah swt memberikan pahala yang setimpal atas dharma bhakti bapak-bapak berikan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ungkap Kapolres Brebes dalam sambutanya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Guntur juga berpesan kepada seluruh anggota dijajaranya untuk selalu menghormati purnawirawan Polri.

Guntur juga menyebut, jangan memandang sebelah mata para purnawirawan Polri. Hal tersebut disebutkan Kapolres Brebes bahwa tidak ada mantan ataupun bekas anggota Polri yang ada hanya keluarga besar Polri.

“Setelah purna tugas kita harus menghormatinya jangan pandang sebelah mata para purnawirawan Polri, karena tidak ada mantan ataupun bekas anggota Polri yang ada hanya keluarga besar Polri,” tegasnya.

Kapolres Brebes juga menyebutkan bahwa pada prinsipnya pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara tidak hanya sewaktu kita menjadi polri saja. Pihaknya, yakin dan percaya kepada para purnawirawan setelah memasuki masa pensiun akan tetap mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya yakin dan percaya karena hal tersebut telah tertanam dalam jiwa sehingga akan selalu menjadi suri tauladan dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara seperti saat masih bertugas menjadi anggota polri,” terangnya.

Dalam prosesi tersebut, Kapolres Brebes mengalungkan medali dan bunga kepada para wisudawan yang didampingi oleh Bhayangkari yang kemudian dilepas dengan tradisi pedangpora serta mengiringi pelepasan para wisudawan dengan menaiki kereta dokar (delman) meninggalkan Mapolres Brebes.

Reporter: Casroni/Hms

Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung Sosialisasi Stop Bullying Kepada Siswa-Siswi SDN 03 Kalirejo

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan terhadap fenomena Bullying di kalangan anak-anak sejak dini, Bhabinkamtibmas Desa Tanjungmojo Polsek Kangkung Bripka Nuryono bersama Aiptu Supartono dalam melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Perundungan/ Bullying di lingkungan Sekolah SDN 03 Kalirejo Kecamatan Kangkung, Senin (3/6/2024).

Tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini sendiri untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan Perundungan/ Bullying di kalangan pelajar sejak dini khususnya bagi siswa-siswi SDN 03 Kalirejo.

Bripka Nuryono menyampaikan bahwa Program sosialisasi mengenai Bullying kami sesuaikan dengan Udang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung Sosialisasi Stop Bullying Kepada Siswa-Siswi SDN 03 Kalirejo

“Kami sosialisasikan terkait perundungan sejak dini
khususnya dalam memahami pengertian Bullying dan dasar-dasar mengapa Bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak dari perbuatan tersebut terhadap korban Bullying. Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam program ini adalah agar anak-anak Sekolah Dasar Negeri 03 Kalirejo mengetahui dampak dari perbuatan Bullying sangat berbahaya yang mengancam masa depan anak yang mengalami korban Bullying,” jelas Bripka Nuryono.

Sementara itu Kapolsek Kangkung AKP Agus Suwandi menyampaikan bahwa Maksud dari pelaksanaan program sosialisasi perundungan terhadap anak Sekolah Dasar agar Para Siswa -Siswi dapat memahami apa itu BULLYING serta memahami hukum.

“Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan materi terkait pentingnya memahami dengan jelas tentang Bullying, jenis-jenis Bullying, serta dampak dalam kehidupan sehari-hari. Hasil yang akan dicapai setelah pelaksanaan program ini adalah Para Siswa Siswi SDN 03 Kalirejo dapat mengetahui tentang bahaya perbuatan Bullying yang terjadi di dalam kehidupan baik di lingkungan sekolahan maupun di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Red

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli

KENDAL, – KABAR EKSPRES II Dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, anggota Polsek Sukorejo melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Sukorejo secara intensif, Minggu (2/6/2024).

Patroli digelar untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti curat, curanmor, dan curas. Selain itu juga untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat, dengan menemui beberapa warga di wilayah Kecamatan Sukorejo, petugas menyampaikan bahwa kepolisian akan terus memantau situasi kamtibmas di Kecamatan Sukorejo.

Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Sukorejo Intensifkan Patroli

Menurut Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo mengatakan bahwa, “Kegiatan tersebut sebagai upaya kepolisian dalam rangka memelihara Kamtibmas dan terciptanya kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dengan kegiatan tersebut pula diharapkan masyarakat bisa memberikan informasi kepada kepolisian setiap permasalahan yang ada di masyarakat”, ungkap kapolsek Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Sukorejo juga menambahkan bahwa kegiatan patroli ini akan terus rutin dilaksanakan guna menjaga kondusifitas wilayah Kecamatan Sukorejo.

“Upaya ini terus kita lakukan untuk bersama-sama menciptakan situasi di wilayah Kecamatan Sukorejo senantiasa aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman,” pungkasnya.

Repoeter: Imam

Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam acara Trabas; saya ingin Polisi jadi sahabat Masyarakat

Grobogan, – KABAR EKSPRES II Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi adakan Baksos dan Layanan kesehatan yang dikemas dalam acara Trabas Kamtibmas bersama Komunitas motor Trail di Objek Wisata Embun Bening Waduk Kedung Ombo Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan. Minggu (2/6/2024).

Dalam sambutan Kapolda Jateng tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tidak hanya dilakukan di Grobogan, tapi juga di seluruh Polres jajaran Polda Jateng. Ia berharap kegiatan ini menjadi sarana Cooling system menjalin Persatuan dan Kesatuan

” Semoga kegiatan ini menjadi sarana Cooling system untuk menjalin Persatuan dan Kesatuan pada masyarakat, memberikan kedamaian bagi semua,” jelasnya

Kapolda menjelaskan bahwa komunitas motor trail merupakan sarana untuk mengenalkan potensi wilayah

” Komunitas motor trail merupakan alat atau sarana memberikan pengenalan potensi wilayah, dengan Trabas Kamtibmas, kita mengetahui bahwa di wilayah Kedung Ombo ada pariwisata yang bagus yang perlu diketahui oleh masyarakat banyak, sehingga harapannya UMKM dan Pariwisata bisa berkembang “ ungkapnya

Irjen Pol Ahmad Luthfi adakan Baksos di Waduk Kedung Ombo Grobogan

Sebagai implementasi Polda Jateng Hadir saat yang sama juga di lakukan Penyaluran Bansos kepada 10 perwakilan penyandang Disabilitas, Bakti kesehatan melayani warga setempat, serta bazar sembako murah dengan harapan dapat membantu masyarakat dan mengangkat perekonomian mereka.

Tak kalah menarik ketika dilakukan Pelepasan burung serta Pengundian Doorprize dengan hadiah-hadiah seperti Sepeda motor, Sepeda gunung, TV, kulkas, dan mesin cuci

Dalam penutupan sambutan, Kapolda Jateng minta maaf jika ada anggota polisi yang pernah menyakiti masyarakat

” Saya minta maaf apabila ada Polisi yang menyakiti masyarakat, mohon kami diberikan masukan sehingga ke depan polisi dapat menjadi sahabat masyarakat, Saya harap acara ini dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui kegiatan yang bermanfaat dan berkelanjutan ” Pungkas nya

Reporter: Imam S

Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Kendal berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Minggu (2/6/2024).

Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di Jalan Kolonel Sutarto No. 132, Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah,

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama : MJW
Tempat lahir : Kendal
Usia/tanggal lahir : 57 Tahun/9 Maret 1957
Jenis kelamin : Perempuan
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Tempat tinggal : Jl. Flamboyan No. 192a RT 015/RW 07, Kelurahan Pegulon, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah
Pekerjaan : Karyawan BUMN

Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Nomor: PRINT-01A/M.3.27/Fd.1/09/2021 tanggal 6 September 2021 yang menyatakan bahwa Tersangka MJW melakukan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif pada PD BKK Kota Kendal Tahun Anggaran 2013 s/d 2014.

Saat diamankan, Tersangka MJW sedang berada di RSUD dr. Moewardi Solo dan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Tersangka diserahterimakan kepada Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kendal.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1

Reporter: Casroni

Tertangkap Basah: Residivis di Tegal Kembali Beraksi, Kali Ini Mencuri Salon setelah Sebelumnya Menggasak Motor

Tegal, – KABAR EKSPRES II Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan, S.H., M.H., menggelar Konferensi Pers ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan barang bukti speaker aktif yang ternyata pelaku juga melakukan pencurian kendaraan bermotor beberapa hari sebelumnya di Desa yang sama.

Peristiwa bermula pada tanggal 23 Mei 2024 Pukul 23.00 WIB berlokasi di Desa Lebakgowah Lebaksiu, ketika Nenek korban M.A.S. bin I. melihat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku di belakang rumahnya. Ia kemudian meminta korban untuk memeriksa, namun tidak menemukan tanda-tanda apapun.

Lalu pada pukul 03.00 WIB Terduga Pelaku berinisial S bin B yang merupakan warga Lebakgowah Lebaksiu Kabupaten Tegal tertangkap basah mencuri speaker aktif, yang kemudian berhasil diteriaki oleh warga.

Pelaku oleh warga sekitar kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Lebaksiu untuk dilakukan penyidikan lanjutan
Dari hasil penyidikan, berhasil diungkap tindak kejahatan lain bahwa terduga Pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor milik korban S.J. bin S yang merupakan seorang warga desa lebakgowah.

Tertangkap Basah: Residivis di Tegal Kembali Beraksi, Kali Ini Mencuri Salon setelah Sebelumnya Menggasak Motor

Korban tersebut pernah melaporkan kehilangan 2 unit Sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Honda Beat pada tanggal 17 Mei 2024 di Polsek dan tercatat mengalami kerugian sejumlah 13 Juta Rupiah. Korban kemudian menyembunyikannya di sebuah rumah kost beralamat di Adiwerna Tegal.

Kapolsek Lebaksiu AKP Nurasid melalui Kanitreskrim Aiptu Agus HP mengungkapkan bahwa motif ekonomi yang dialami oleh terduga pelaku tersebut menjadi dorongan kuat melakukan aksi pencurian secara berulang-ulang.

Atas tindak kejahatannya, pelaku yang merupakan residivis tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.

Reporter: Imam S

2 Pelaku Pengeroyokan Viral di Brebes Ditangkap Polisi. 6 Pelaku Buron

Brebes, – KABAR EKSPRES II Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bulakamba Polres Brebes Jawa Tengah, berhasil menangkap 2 (dua) dari 8 (delapan) pelaku pengeroyokan yang viral beredar di Media sosial (Medsos) yang terjadi di jalur pantura desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes pada hari Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 Wib beberapa hari lalu.

Akibat aksi tersebut, korban yakni Riyan Pratama Widodo (32), warga Desa Bulakamba Kecamatan Bulakamba mengalami luka sayatan dibagian telinga dan sempat pingsan yang kemudian ditolong warga warga dan dilarikan ke Puskesmas setempat.

Sedangkan, kedua pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap berinisial MFA (26) dan FMS (24). Keduanya merupakan warga desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.

2 Pelaku Pengeroyokan Viral di Brebes Ditangkap Polisi. 6 Pelaku Buron

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Wakapolres Kompol Dodiawan dalam konferensi pers mengatakan bahwa kejadian yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban karena adanya masalah pribadi dan sakit hati dari salah satu pelaku para pelaku terhadap korban.

Wakapolres yang didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Bulakamba dan Kasi Humas Polres Brebes terssebut juga menyampaikan bahwa antara korban maupun para pelaku diketahui merupakan anggota dari organisasi masyarakat (ormas) yang berbeda.

Dodiawan juga mengungkapkan peristiwa penganiayaan bukanlah persoalan antar ormas, melainkan permasalahan pribadi.

“Motif adanya masakah pribadi dan sakit hati salah satu pelaku kepada korban. Pelaku kemudian mengundang rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban saat bertemu di jalan Pantura,” kata Dodiawan, Kamis (30/05/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Polisi juga mengimbau kepada ormas untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.

Ditambahkan Wakapolres, sampai saat ini Polisi masih terus melakukan pengejaran kepada 6 (enam) lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang masing – masing berinisial RZ(30), WN ( 25), SP (30), TF (30), RD (32) dan CM (27).

“Atas perbuatannya kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Hms)

Reporter: Casroni