APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop “Threat-To-Action” 

Jakarta- Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan workshop bertajuk “Threat-To-Action (T2A): Kolaborasi Penanganan Insiden Siber Tahun 2025” yang digelar di Kantor APTIKNAS, Jakarta Barat, kamis, 18 Desember 2025.

 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan siber nasional, khususnya di sektor industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

 

Workshop ini diikuti oleh 25 (dua puluh lima) peserta yang berasal dari perusahaan-perusahaan anggota APTIKNAS, dengan latar belakang manajerial dan teknis di bidang teknologi informasi, keamanan siber, sistem integrasi, serta layanan digital. Kegiatan ini dirancang sebagai forum strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapabilitas pelaku industri dalam menangani insiden siber secara terstruktur, terkoordinasi, dan sesuai standar nasional.

 

Ketua Umum APTIKNAS yang juga Ketua Umum APKOMINDO serta Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, SH. (Hoky), dalam kata sambutannya menegaskan bahwa dinamika ancaman siber saat ini berkembang sangat cepat dan semakin kompleks. Serangan siber tidak lagi bersifat sporadis, melainkan terorganisir, berkelanjutan, dan menyasar sektor-sektor strategis, termasuk dunia usaha dan industri TIK.

 

“Dalam kondisi seperti ini, tidak ada satu pihak pun yang bisa berdiri sendiri. Kolaborasi antara pemerintah dan industri adalah kunci utama dalam membangun ketahanan siber nasional. Workshop Threat-To-Action ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi langkah konkret untuk mentransformasikan ancaman menjadi aksi yang terkoordinasi dan efektif,” ujar Hoky.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BSSN atas komitmen dan dukungan nyata dalam pembinaan keamanan siber di sektor industri. Menurutnya, kehadiran langsung para narasumber dari BSSN menjadi bukti bahwa negara hadir mendampingi dunia usaha dalam menghadapi risiko siber yang terus meningkat.

 

Workshop ini menghadirkan Farosa, S.T., Pembina Tk. I, Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi TIK, Media, dan Transportasi, BSSN, sebagai narasumber utama. Selain Farosa dari BSSN hadir pula Azis Kurniawan, S.ST., M.T., Penata Tk. I, Sandiman Ahli Muda, Ayu Ningtyas Nurfuadah, S.Tr.Kom., Penata Muda, Sandiman Ahli Pertama, Mohammad Faishal S.Tr.Kom, Penata Muda, Sandiman Ahli Pertama, mereka semua berbagi ilmu dan wawasan tentang keamanan siber di Indonesia, termasuk kerangka kerja Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), mekanisme koordinasi nasional, registrasi TTIS, pengenalan ISAC (Information Sharing and Analysis Center), serta simulasi teknis seperti penggunaan email PGP (Pretty Good Privacy).

 

Dalam sambutannya, Farosa menekankan pentingnya peran aktif pelaku industri dalam membangun dan mengelola TTIS di lingkungan masing-masing. Ia menyampaikan bahwa ketahanan siber nasional hanya dapat terwujud apabila terdapat koordinasi yang kuat, alur komunikasi yang jelas, serta kesadaran kolektif untuk berbagi informasi dan melaporkan insiden secara tepat waktu.

 

Lebih lanjut, Hoky menjelaskan bahwa penyelenggaraan Threat-To-Action (T2A) Tahun 2025 merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan National Cybersecurity Conference (NCC) yang selama ini telah berkembang dan dikenal sebagai salah satu agenda kegiatan Pameran dibidang keamanan siber terbesar di Indonesia sejak tahun 2022 yang didukung oleh BSSN RI.

 

Rangkaian kolaborasi tersebut diawali dengan kunjungan jajaran pengurus APTIKNAS ke Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, sebagai langkah awal membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi strategis antara asosiasi industri TIK dan otoritas keamanan siber nasional.

 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kolaborasi semakin diperkuat melalui kunjungan balasan oleh Drs. Slamet Aji Pamungkas, M.Eng., selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, ke Kantor APTIKNAS bersama jajaran BSSN. Kunjungan timbal balik ini menjadi bentuk nyata penguatan hubungan kelembagaan, sekaligus menegaskan komitmen bersama antara BSSN dan APTIKNAS untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan dalam penguatan kapasitas keamanan siber nasional, khususnya di sektor industri dan dunia usaha.

 

Hoky menambahkan bahwa melalui workshop ini diharapkan terbangun jejaring komunikasi yang lebih kuat antara BSSN dan pelaku industri, meningkatnya kualitas serta kuantitas TTIS di lingkungan perusahaan anggota APTIKNAS, serta terciptanya ekosistem keamanan siber nasional yang lebih tangguh, responsif, dan berbasis gotong royong.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus APTIKNAS, antara lain Sekretaris Jenderal Fanky Christian, Ketua Komtap Cyber Security Solusi Yuliasiane Sulistiyawati, Ketua Komtap Cyber Security Audit & PDP Didi (A. P.) Nurcahya, Ketua Komtap Kaderisasi Sonny Soehardjianto, serta Ketua Komtap Kampanye Produk Tingkat Pedesaan Dadang Setiawan. Workshop dipandu oleh Amanda Putri Santoso selaku Master of Ceremony.

 

Sebagai bentuk dukungan industri, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah perusahaan anggota APTIKNAS, yaitu PT Global Intikarya Sejahtera (GiS), PT VNCool Teknologi Indonesia, PT Kayreach System, dan PT 521 Teknologi Indonesia.

 

Menutup rangkaian kegiatan, Hoky menyampaikan harapannya agar workshop ini menjadi awal dari sinergi yang lebih erat dan berkelanjutan antara APTIKNAS dan BSSN dalam menjaga ruang siber Indonesia agar tetap aman, andal, dan berdaya saing.

Kades Demo Ke Istana Bukti Para Menteri Harus Dievaluasi Atau Pecat Saja     

Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Kasus Kades Demo Ke Istana Bukti Para Menteri Harus Dievaluasi Atau Pecat Saja

Jakarta, Dipenuhinya keinginan para kades setelah demi bukan satu masalah atau peristiwa saja. Mosok sih peraturan memberatkan rakyat menyulitkan aparat desa seperti dialami para kades demo apakah pamungkas penyelesaian masalah di Indonesia Saya yakin tidak demikian di kepemimpinan yth pak Prabowo Subianto “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nadional menanggapi materi pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 11/12/2025

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Agar Mentri Tidak Mempersulit Kepala Desa dalam mendukung Program dari Presiden RI membangun semua desa ass Indonesia.

Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara dan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), adalah bukti kekecewaan para kepala desa dengan adanya Permen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025

Prof Dr KH Sutan Nasomal sangat sepakat para kepala desa mau melakukan upaya kritik dan demo agar para kementrian tidak melakukan keputusan yang asal jadi tampa adanya evaluasi dan menelusuri sampai kebawah dampak keputusan asal jadi. Aksi Demo walaupun membuahkan hasil gemilang hanya dalam hitungan jam dan di sambut dengan pencabutan permen. Tetapi tidak akan bisa mencabut rekam jejak yang sebenarnya adalah kehadiran demo ribuan para kepala desa adalah memberikan aspirasi rasa kecewa besar kepada kementrian desa dan para pihak yang terkait.

Sepontan Pemerintah secara resmi menyetujui seluruh tuntutan utama para kepala desa. Melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D, Presiden RI menyampaikan tiga keputusan penting, yakni:

Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 akan cair 100% paling lambat pada 19 Desember 2025

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 dan pengembalian ke regulasi sebelumnya.

Segera diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Ribuan Kepala Desa meninggalkan desanya menuju Monas Jakarta dengan biaya sendiri sendiri dan cukup besar adalah pengorbanan yang luar biasa. Maka sesungguhnya suara mereka para Kepala Desa meminta kepada Kementrian Desa agar tidak melakukan memberlakukan peraturan yang mempersulit. Sudah besar kesulitan yang dihadapi para kepala desa di lapangan.

Ribuan peserta aksi yang datang dari berbagai provinsi seperti Riau, Sumatera Selatan, Banten, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan daerah lain berkumpul sejak pagi di kawasan Patung Kuda–Istana Negara–Monas.

Bila Para Mentri bermalas malas untuk turun langsung ke kelapangan melihat kondisi Masyarakat di pedesaan. Maka jangan tambah mempersulit para kepala desa.

Aksi Demo berlangsung damai dan tertib di bawah koordinasi DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya.

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH mengucapkan terimakasih dengan respons pemerintah pun terbilang cepat. Pada sore harinya, Wamen Setneg Suardi menemui perwakilan Apdesi dan menyampaikan keputusan langsung dari Presiden.

Sebagai informasi, PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang terbit pada 19 November lalu sebelumnya menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan desa. Kebijakan itu sempat memicu kekhawatiran karena ribuan proyek pembangunan dan operasional di lebih dari 75.000 desa terancam terhenti.

Dengan dicabutnya PMK tersebut dan dipastikannya pencairan penuh Dana Desa, para kepala desa menyebut ini sebagai kemenangan besar bagi desa dan masyarakat pedesaan Indonesia.

Prof Dr KH. Sutan Nasomal menyampaikan kepada media bahwa Dana Desa harusnya ditambahkan lagi 20% karena anggaran saat ini karena masih banyak pekerjaan pembangunan di pedesaan yang tertunda karena tidak cukupnya anggaran tersebut. Sehingga masih banyak jalan pedesaan yang masih tanah dan terlalu jauhnya peningkatan kemajuan desa sesuai amanat undang undang dasar 1945.

Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah yang mendengar aspirasi desa. Kemenangan ini untuk 75.000 lebih desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.

Aksi damai Apdesi ini sekaligus menjadi bukti bahwa suara desa tetap didengar di pusat, selama disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog

Narasumber : Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH

PILAR WELLSKIN dan Yayasan Cipta Wellness Gelar “Wellness Tourism Appreciation Night 2025”

Jakarta, — Perkumpulan Pelatih dan Instruktur Wellness, SPA dan Kecantikan Indonesia (PILAR WELLSKIN) bersama Yayasan Cipta Wellness Indonesia sukses menyelenggarakan “Wellness Tourism Appreciation Night 2025”.

Acara yang bertema “Urban Healing & The Journey of Holistic Wellness Indonesia” ini digelar di Hotel Movinpicks, Pecenongan, Jakarta Pusat pada (21/11/2025).

Kegiatan diawali dengan Bedah Buku terhadap dua buku wellness Indonesia yang baru dirilis pada bulan November 2025 ini, Holistik Wellness Indonesia karya Annie Savitri, dan Wellness Journey Across the Java Wonders karya Agus Hartono salah satu penulisnya, yang diterbitkan Kementerian Pariwisata dengan salah satu penulisnya.

Rangkaian acara juga mencakup Workshop yang menampilkan Anhar Gumay dengan topik Auto Suggesti untuk meningkatkan potensi diri, dengan moderator Maya Sovia.

Kehadiran Tokoh Penting

Malam anugerah ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Wakil Ketua BNSP Ulfa Masfufah, dan Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini.

Pertumbuhan Pesat Ekonomi Wellness Indonesia

Annie Savitri, Ketua Umum PILAR WELLSKIN, dalam sambutannya mengatakan, secara khusus, transaksi untuk wellness tourism (wisata kebugaran dan kesehatan) global mencapai angka $6,8 miliar Dolar AS pada tahun 2024.

“Indonesia menempati urutan ke-18 di dunia, dengan pertumbuhan ekonomi wellness sebesar 6,69% pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa wisatawan wellness memiliki pengeluaran yang tinggi, terutama untuk permintaan pengalaman healing yang terpadu dan terus meningkat,” ujar Annie Savitri.

Malam Apresiasi Wonderful Indonesia Wellness 2025

Penyelenggaraan Malam Apresiasi Wonderful Indonesia Wellness 2025 bertujuan memberikan penghargaan dan pengakuan resmi kepada institusi, industri, dan individu yang telah memajukan wellness tourism dan praktik holistik di Indonesia.

Kegiatan ini untuk memperkuat standar kompetensi Wellness yang telah ditetapkan akhir tahun 2023 lalu serta sertifikasi profesi wellness melalui lembaga sertifikasi terlisensi, demi meningkatkan mutu layanan dan menumbuhkan kepercayaan wisatawan.

Acara ini dibuka oleh Wakil Menteri Pariwisata RI Ibu Ni Luh Puspa sekaligus didaulat untuk menyampaikan sambutan dari Menteri Pariwisata RI dan menyerahkan penghargaan kepada pelaku usaha wellness.

Wellness merupakan salah satu fokus program Kementerian Pariwisata tahun 2025, yang mana pada tahun depan akan diperluas menjadi pariwisata berbasis budaya.

Inisiatif Profesional Wellness Disabilitas menjadi langkah strategis untuk menjadikan sektor pariwisata Indonesia semakin inklusif dan sejalan dengan semangat SDGs.

Kemenpar juga terus meningkatkan kompetensi di berbagai daerah, yang sebagian besar diikuti oleh perempuan dengan tingkat partisipasi mencapai 86,7%.

“Kami melihat pentingnya pemutakhiran standar kurasi dan penghargaan yang terintegrasi dengan program strategis lintas Kementerian/Lembaga,” kata Ibu Ni Luh Puspa.

Disampaikan juga bahwa di hari yang sama Menteri Pariwisata RI telah melakukan nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan RI untuk bersama-sama melakukan harmonisasi, kerja sama, dan penyelarasan program terkait kegiatan Wellness di Indonesia.

Diharapkan acara ini tidak berhenti sebagai selebrasi, tetapi menjadi momentum penguatan ekosistem melalui riset, forum kolaborasi, pengayaan basis data Industri, serta integrasi lintas sektor.

Sejalan dengan pengembangan usaha dan akses permodalan, Kemenpar akan membuka program Wonderful Indonesia Scale Up Hub (WISH) 2026 dengan fokus Gastronomi, Wellness, Art & Culture.

Kemenpar juga mendorong kolaborasi antara Industri wellness dengan Jaringan Pariwisata, desa wisata, industri herbal, SPA, Beauty, Healthy F&B, dan Creative Industry untuk memperkuat wellness value chain nasional.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Acara ini turut dihadiri oleh Asosiasi dan Institusi yang secara langsung dan tidak langsung akan mendukung pertumbuhan ekonomi Wellness Indonesia, yaitu Asosiasi Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI), Perhimpunan Kedokteran Wisata Kesehatan (PERKEDWI), Bali SPA Wellness Associations (BSWA), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), BBPPMPV BISPAR, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia, dan para Komunitas Disabilitas, Akademisi, Lembaga Pelatihan, serta Industri Wellness.

Industri Wellness yang hadir di antaranya adalah Revivo Wellness Resort, InterContinental Sanur Bali Resort, Adiwana Svarga Loka, Mountain Resort Episode Hotel, Aarti Wellness, Sandjong Spa, Slavina Cosmetic, Viva Cosmetic, Mazu Scarf, Andaru Spa, Griya Sehat, Kokuo Reflexology & Massage, Pacific International Beauty Institute, Plume Wellness, dan LSP Parnasa Pariwisata Flores.

Pengumuman Pemberian Penghargaan

Akhir acara diumumkan para penerima penghargaan yang dibagi menjadi tiga kelompok besar: Kategori Disabilitas, Kategori Industri, dan Kategori Profesi.

Untuk Kategori Disabilitas, penerima penghargaan Wonderful Indonesia Wellness 2025 meliputi Best Disabilitas Therapist yang diberikan kepada Ignatius Tuntas Wijaya dan Andry Prayogo, serta Best Wellness Social Entrepreneur Specialist Disabilitas yang diberikan kepada Dewi Winarti Roro Santi.

Penghargaan Penyelenggara Penyedia Disabilitas Terbaik diterima oleh Koneksi Indonesia Inklusif (Konekin) yang diwakili oleh Marthella Rivera Roidatua Sirait.

Sementara itu, Industri Wellness yang Menyerap Tenaga Disabilitas Terbanyak diraih oleh Kokuo Family Massage dan Reflexology.

Untuk Kategori Profesi, Best Wellness Practitioner diberikan kepada Hendra Lim, Best SPA Therapist kepada Reni Indiawati dari InterContinental Bali Sanur Resort, dan Best Wellness Coach kepada Dewi Jackson.

Penghargaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyelenggara Peserta Disabilitas Terbanyak di Bidang SPA diraih oleh LSP Parnasa Pariwista Flores.

Untuk Kategori Industri, Best Wellness Resort diberikan kepada Adiwana Svarga Loka dan Bali Mountain Retreat, sedangkan Best Luxury Wellness Resort diraih oleh Revivo Wellness Resort.

Penerima Best Urban SPA & Wellness Experience adalah Aarti Wellness, Sandjong Wellness, dan Plume Wellness. Best Wellness Urban Hotel diraih oleh Episode Hotel.

Sementara itu, Rapid Growth Wellness Center diberikan kepada Griya Sehat, Best Authentic Traditional Wellness Center kepada Kayu SPA, dan Lembaga Pelatihan bergerak di bidang wellness kepada Pacific International Beauty Institute (PIBI).

Penerapan ke depan, Industri dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan siap bersama-sama untuk memajukan Wellness Tourism Indonesia, demi menjadikan Indonesia di tingkat teratas Ekonomi Wellness Dunia dan dapat menyejahterakan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. (Red)

Tarutung Si Sere

Alam daerah Eresis (daerah banyak tumbuhnya Durian) sungguh kaya dengan hasilnya. Kekayaan alam itu sangat dimanfaatkan warga sekitar meskipun seadanya. Apalagi saat musiman dari varian hasil alam terkesan dinikmati warga yang mau ikut. Saat ini Musim durian mas ( Tarutung si sere- istilah Mandailing).

Varian Tarutung si sere ini merupakan kekayaan alam Mandailing turun temurun tanpa ada penanaman atau budidaya yang intens. Namun, musim Tarutung ini terkadang membuat jengkel para pemilik atau warga yang meminta.

Katakanlah A, B,C D dll ( bukan nama sebenarnya) memiliki Tarutung si Sere di lahan kawasan yang tidak boleh dimiliki secara pribadi atau tumbuh di hutan tanpa pemilik ( topak di arangan). Enaknya mereka bisa menghasilkan Tarutung itu dan kelola sendiri yang bisa menambah pundi-pundi kekayaannya.

Suatu hari, warga lainnya (koum-koum sekitar) meminta ingin mencicipi Tarutung si sere tersebut, memang diberikan, alih-alih Tarutung si sere yang dinikmati tapi Tarutung sirepes/sidingkil (varian durian yang banyak batunya atau dagingnya tipis).

Berharap warga lain bisa mencicipi atau menikmati Tarutung si sere, namun yang dinikmati sebatas Tarutung si dingkil atau yang dinikmati dagingnya sekitar 100 mg sampai 200 mg. Miris memang, terkadang para warga yang meminta mengeluarkan modal untuk mencapai lokasi Tarutung itu namun hanya dapat Tarutung sebesar 200 mg atau lebih sedikit.

Tarutung itu mustahil bisa dinikmati warga sekitar, dan para pemanen Tarutung yang mengatasnamakan pemilik padahal bukan tumbuh di lahan sendiri lebih dominan berbagi dengan pengawas lahan. Lucunya pengembang Tarutung itu memberikan sebagian hasil Tarutung itu kepada yang mengatasnamakan pemilik lahan.

Namanya juga musim Tarutung, istilah sok kenal sok dekat ( SKSD) kadang dikedepankan. Ngaku saudara atau lainnya, begitu juga pemilik/pengembang Tarutung kadang acuh tak acuh. Lebih lucunya warga yang mau menikmati Tarutung si sere itu tak ada kapoknya, sudah di dapat sekitar 100 mg namun toh berulang kali meminta ingin mencoba lagi Tarutung si sere itu, malah sebaliknya yang didapat hanya lebih kecil lagi yakni si repes ( 50-200 mg).

Memang kalau musim Tarutung itu kadang jauh dari kata kedekatan dan persaudaraan?. Tarutung ini kadang membuat renggang hubungan yang sudah terjadi dari beberapa tahun lamanya. Musim Tarutung usai baru sadar Tarutung itu hanya sebatas musim.

Itulah kayanya Alam Mandailing, kadang ada juga Tarutung itu dipetik memakai alat berat ( beco). Tarutung si sere benaran lah kalau yang dipetik memakai beco, kuning bangat Tarutungnya.

Tarutung itu hanya dinikmati segelintir orang yang berani main. Andaikan Tarutung itu dikelola oleh penguasa daerah pasti warganya bisa menikmati secara merata. Hasil Tarutung itu dijual dan dikembalikan ke warga untuk dijadikan infrastruktur atau lainnya, namun ini toh para pengembang dan pengawas yang menikmati.

Umpamanya ada korban dari panenan Tarutung itu siapa yang bertanggung jawab?, duri Tarutung itu tajam loh. Hal ini harus dipikirkan oleh penguasa daerah atau jangan-jangan penguasa ikut menikmati Tarutung si sere akhirnya gelap mata?.

PETI Makin Marak, Besok FPMB Madina ‘Geruduk” Mapolres Madina.

Panyabungan, kabarekspres.co.id_Besok (Jumat, 17/1) diperkirakan ratusan massa tergabung dalam Forum Pemuda Mahasiswa Bersatu (FPMB) Madina akan “menggeruduk ” Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Madina untuk meminta Kapolres Madina mundur dari jabatannya karna dinilai gagal total dalam penanganan dan penindakan hukum kasus PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang kian marak di Madina.

Demikian Konfrensi pers yang disampaikan oleh Ketua DPD KNPI Madina Khairil Amri bersama Koordinator Aksi Hapsin Nasution, Ketua PC Sapma PP Ahmad Sarkawi Nasution, Ketua PC PMII Abdul Rahman, Ketua HMI Cab Madina Sanjaya, Ketua PC GMNI Rajab Husein, Ketua PC SEMMI Adek Saputra, Ketua DPP IMMAN Adi Lubis, Ketua GEJAM Awaluddin Lubis, Wakil Ketua PD GPI Madina Dahler Lubis, Ketua GMPSU Pajarur Rahman Nasution sesuai rapat konsolidasi dan persiapan teknis di Cafe Lintas Timur Panyabungan, sore ini(16/1).

Dalam aksi sesuai shalat Jumat besok, mereka akan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot jabatan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK yang dinilai gagal dan tidak serius dalam penegakan supremasi hukum terkait maraknya PETI. “Hal ini diperparah dengan kuatnya dugaan adanya oknum aparat berbaju coklat ikut bermain “kongkalikong” (memberikan perlindungan kepada para mafia tambang). Indikasi ini berdasarkan investigasi kita, bahwa para mafia tambang yang menggunakan exkavator (alat berat/Beko) di wilayah Kotanopan dan Batang Natal diduga kuat memberikan “upeti/setoran” dengan angka Rp 50-60 juta per bulan kepada oknum Kapolres Madina untuk pengamanan” sebut mereka.

Ditambahkan, mereka juga akan meminta penjelasan dan menuntut pertanggungjawaban Kapolres Madina atas raibnya 12 alat berat Beko pada September 2023 yang lalu. “Keberadaan belasan alat berat yang sempat parkir di Mapolres Madina dan dijadikan barang bukti atas operasi yang dilaksanakan Polri telah memantik pertanyaan publik di seantero nusantara. Kenapa bisa hilang dari Mapolres? Bagaimana progress perkembangan kasus tsb, dimana keberadaan 12 Beko tsb, sejauh mana kasus 7 pekerja yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta alat bukti puluhan mesin dongfeng serta belasan alat penyaring emas tsb dll” tegas mereka.

Ditambahkan juga, mereka menilai operasi dan penindakan hukum atas aktivitas illegal PETI oleh Polri dibawah kepemimpinan Kapolres Madina hanyalah “gimmick dan pencitraan semu dan dinilai tidak serius dalam mewujudkan instusi Polri yang Presisi sesuai arahan Kapolri. Hal ini dibuktikan dengan makin merajalela dan leluasanya aktivitas PETI menggunakan excavator di Madina. Institusi Polri dinilai lemah dan tak berdaya dihadapan para pelanggar hukum mafia tambang. “Bahkan sampai sekarang tak ada satupun pengusaha tambang illegal dan pelaku yang ditangkap!! Logika hukum, mustahil terjadi penambangan liar tanpa adanya keterlibatan “back up” dari oknum aparat. Jadi operasi yang dilakukan Polres hanya sekadar “lips service” dan tak memberikan efek jera” sebut mereka.

Tuntutan lainnya, mereka meminta Kapolri dan Kapoldasu untuk menurunkan tim direktorat kriminal khusus ke Madina melakukan investigasi menyeluruh dugaan keterlibatan aparat, serta melakukan operasi besar-besaran untuk penertiban dan penutupan secara total terkait maraknya aktivitas illegal PETI yang menggunakan excavator di wilayah hukum Madina

Selanjutnya, mereka juga akan meminta Kapolres Madina untuk segera menangkap Pawang sebagai bos tambang yang dinilai telah melakukan perbuatan pelanggaran hukum dan telah merusak ekosistem dan lingkungan hidup dgn aktivitas illegalnya. Pengusaha tambang liar bernama Pawang jg dinilai telah melakukan penghinaan luar biasa kepada institusi polri dengan menyatakan “tidak takut kepada aparat Polri, bahkan menantang Kapoldasu dan Mabes Polri”. Pawang jg telah melakukan teror dan ancaman kepada para aktivis pemuda. “Kami mengultimatum Kapolres dalam jangka 3×24 jam untuk menangkap Pawang” tegas mereka.

Mereka juga akan mengultimatum Kapolres untuk bersikap tegas melakukan penindakan hukum terhadap toke-toke tambang PETI lainya yang telah mereka identifikasi nama-namanya dan diduga kuat sebagai pemodal/pengusaha PETI seperti Jaya, Baginda Kades, Harahap dkk di wilayah Kotanopan. Kemudian pengusaha tambang illegal yang diduga beroperasi di Wilayah Batang Natal sperti Nasir, Bol, Robin, Safril, provost India, Bram, Irma dkk dan beberapa pengusaha tambang liar di Hutabargot.

Selain itu, mereka juga menuntut Bupati Madina agar segera mundur dan meletakkan jabatannya karna dinilai gagal total dalam mewujudkan Tambang Rakyat yang legal dan sah sesuai regulasi. “Pemerintah dinilai abai dan melakukan pembiaran atas maraknya PETI di Madina yang dinilai telah merusak alam dan pencemaran lingkungan, serta merugikan masyarakat dan negara. Kenapa sampai sekarang Bupati tidak jemput bola ke Kementerian ESDM dalam penuntasan IPR dan WPR serta mewujudkan Perda Tambang Rakyat. “Hal ini telah melahirkan dugaan publik bahwa Bupati/Wakil Bupati ikut andil “menikmati hasil” dan menerima upeti” dari para pengusaha tambang illegal” sebut mereka

Terkait persiapan aksi,.mereka menyebut telah rampung dan mereka akan berkonvoi besok untuk “kepung” Mapolres Madina.

(Magrifatulloh).

Serah Terima Sarana Prasarana IBM Sanimas Tahun 2024 di Desa Cisumur

 

oppo_0

Cisumur, 13 Januari 2024 – Bertempat di Pendopo Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, telah dilaksanakan serah terima sarana prasarana program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Tahun Anggaran 2024. Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut pada Senin (13/1).

Acara ini diawali dengan penyerahan sarana prasarana oleh Kelompok Masyarakat Penyelenggara (KMP) Rahayu kepada Pemerintah Desa Cisumur yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara langsung kepada para penerima manfaat. Hadir dalam acara ini Ketua KMP Rahayu, Pj. Kepala Desa Cisumur Ruswanto, S.Sos., tim pendamping, serta 28 KPM yang diundang.

Program sanitasi berbasis masyarakat  (SANIMAS) ini adalah salah satu program yang diberikan kepada masyarakat desa melalui aspirasi Hj.Novita Wijayanti.SE.MM dalam hal ini Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra di desa Cisumur, salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan ditengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Ruswanto, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program ini yang bertujuan meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat di Desa Cisumur. Ia berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang kesehatan dan kebersihan lingkungan.

“Program SANIMAS ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan akses sanitasi layak, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kami harap sarana yang diserahkan ini dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kehidupan sehari-hari,” ujar Ruswanto.

Ketua KMP Rahayu juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat, KMP, dan pemerintah desa. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini. Semoga program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cisumur,” ucapnya.

Para penerima manfaat yang hadir menyampaikan rasa syukur dan antusiasme atas bantuan tersebut. Salah satu penerima, Suryani, mengatakan bahwa bantuan ini sangat membantu dalam meningkatkan fasilitas sanitasi di rumahnya.

Acara serah terima berlangsung dengan tertib dan penuh rasa syukur, diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran pemanfaatan fasilitas yang telah diserahkan. Program SANIMAS ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih diD esa Cisumur.

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, KaPolri, Kompolnas Hingga Kemenko Polkam

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku korban kriminalisasi, Soegiharto pun melaporkan balik para pihak yang diduga melakukan kriminalisasi terhadapnya.

Laporan Polisi No. LP/B/0117/II/2021/Bareskrim oleh Hoky sapaan akrab korban, dilakukannya pada 17 Februari 2021 silam terhadap terlapor Sonny Franslay dan Agus Setiawan Lie DKK.

Para terlapor diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengajukan pengaduan/pemberitahuan palsu dan/atau memberitahukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan dan/atau memberikan keterangan palsu yang ditanggung dengan sumpah baik lisan maupun tulisan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 220 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP yang terjadi di Jakarta (Bareskrim Polri) dan di Yogyakarta (PN Bantul) pada bulan April 2016 sampai dengan September 2017.

Surat Pengaduan dengan nomor: 001/DPP-SPRI/I/2025 ditujukan kepada Menko Polkam RI, Kompolnas, Menteri HAM RI, Komisi III DPR RI, Ombudsman RI, Komnas HAM RI, Kapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kadiv Propam Polri dan Karowassidik Bareskrim Polri, perihal dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri dan ketidakprofesionalan penyelidik dalam menangani 2 (dua) laporan Polisi yaitu No. LP/B/0117/II/2021/Bareskrim dan No. LP/5364/X/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.

Dalam isi suratnya setebal 9 halaman, Hoky membeberkan secara lengkap dan dilampirkan bukti-bukti bahwa penanganan laporan polisi yang dibuatnya di Bareskrim Polri memakan waktu 2 tahun dan 7 bulan dengan status penyelidikan terus menerus, termasuk di Polda Metro Jaya memakan waktu waktu 5 tahun dan 6 bulan dengan status yang sama yaitu penyelidikan terus menerus, kemudian kedua laporan Polisi tersebut dihentikan.

Sedangkan pada saat Hoky di laporkan di Bareskrim Polri, pihak penyidik begitu cepat merespon sehingga dalam waktu 3 bulan sudah menjadi Tersangka, dan kemudian 3 bulan berikutnya berkas dinyatakan telah lengkap atau P21. Setelah 1 bulan berikutnya, dalam proses tahap 2, Hoky langsung ditahan di Rutan Bantul.

Hoky juga mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penghentian penyelidikan No. B/742/IX/RES.1.24./2023/Dittipium tanggal 12 September 2023 yang ditandatangani oleh Kombes Pol. AS, selaku Kasubdit III Dir Tipium Bareskrim Polri dengan penyelidik Ipda EW, dan penyelidik pembantu Bripka SDY.

Termasuk telah menerima surat ketetapan No. S.Tap/56.a/IX/2023/Dittipium, tanggal 12 September 2023 tentang penghentian penyelidikan yang ditandatangani oleh Brigjen Pol. DRP, dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana.

Padahal faktanya Hoky dikriminalisasi yaitu dilaporkan dan hanya dalam waktu 3 bulan dijadikan Tersangka, lalu dalam 4 bulan berikutnya sudah dilimpahkan ke JPU dan lanjut ke PN serta menjadi Terdakwa. Bahkan Ketika itu sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul, termasuk disidangkan di PN Bantul sebanyak 35 kali persidangan.

Buktinya Hoky dinyatakan tidak bersalah oleh PN Bantul, selanjutnya JPU Ansyori, SH dari Kejagung RI telah melakukan upaya hukum Kasasi, namun hasilnya telah di tolak oleh MA.

Lebih ironisnya dalam persidangan di PN Bantul terungkap dan tercatat dalam salinan putusan perkara No. 03/Pid.Sus/2017/PN Btl. (Hak Cipta) pada halaman 27 dan halaman 33 yaitu Saksi atas nama Ir. Henky Yanto TA dibawah sumpah memberikan keterangan antara lain; “Bahwa saksi tahu siapa-siapa orang yang menyediakan dana supaya Hoky masuk Penjara, seingat saksi Suharto Yuwono dan satu nya saksi tidak ingat.”

Selain itu, Hoky juga melaporkan soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan Ketidakprofesionalan Penyelidik atas Laporan Polisi No. LP/5364/X/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 05 Oktober 2018 dengan Terlapor atas nama Rudy Dermawan Muliadi yang dihentikan penyelidikannya.

Laporan Hoky tersebut terkait dugaan tindak pidana manipulasi, penciptaan, perubahaan, penghilangan, pengerusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang diketahui terjadi pada bulan Juni 2018 di Jakarta.

Hoky pun menjelaskan, bahwa setelah proses penanganan laporan polisinya itu berlangsung selama 5 tahun dan 6 bulan namun statusnya masih terus-menerus pada tahap penyelidikan, lalu LP Hoky tersebut juga dihentikan penyelidikannya sejak tanggal 26 April 2024 dengan alasan yang sama, yaitu tidak ditemukan peristiwa pidana.

Penghentian tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan No. B/1755/V/RES.2.5./202/Ditreskrimsus, tanggal 20 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Kompol. ASU, selaku Kasubdit IV TIPID SIBER Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya dengan Penyelidik Briptu JSM.

Bersama surat itu, Hoky menegaskan bahwa sebagai warga negara yang hak-haknya dilindungi dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dirinya menaruh harapan dan kepercayaan kepada Menko Polkam RI, Menteri HAM RI, Kapolri, Komisi III DPR RI, Ombudsman RI, Komnas HAM RI, Kompolnas RI, Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kadiv Propam Polri dan Karowassidik Bareskrim Polri untuk menanggapi surat yang dilayangkannya tersebut.

Hoky juga menyatakan siap jika dilakukan konfrontasi dengan para pihak penyelidik yang dilaporkan ataupun para Terlapor yang di laporkan di Bareskrim Polri dan di Polda Metro Jaya agar menjadi terang dugaan tindak pidananya.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-teman sesama wartawan yang hadir dan meliput saat membuat pengaduan dan telah menerima 2 (dua) surat penerimaan surat pengaduan Propam Nomor: SPSP2/000039/1/2025/BAGYANDUAN dan Nomor: SPSP2/000041/1/2025/BAGYANDUAN, tertanggal 06 Januari 2025.

Sedangkan surat pengaduan dibuat khusus pada tanggal 5 Januari 2025, sebab tepat 8 (delapan) tahun yang lalu, yaitu di tanggal 5 Januari 2017, dirinya dikeluarkan dari Rutan Bantul oleh putusan PN Bantul setelah ditahan selama 43 hari, padahal ia tidak melakukan tindak pidana.

Ia pun berharap hal ini perlu menjadi perhatian seluruh masyarakat karena sangat memprihatinkan sekali. “Saya yang berprofesi sebagai Wartawan dan bahkan kini berprofesi sebagai Advokat, bisa dikriminalisasi. Lalu saat saya membuat laporan Polisi pun dihentikan oleh oknum penyelidik, sehingga sepertinya sulit sekali mencari keadilan di Indonesia. Lalu bagaimana dengan masyarakat umum yang tidak mengerti tentang hukum, akankah mereka bisa memperoleh keadilan? Ini fakta dan sungguh ironis, namun secara pribadi saya tetap optimis, karena kebenaran akan menemukan jalannya dan semua ada waktunya, serta semua ada masanya,” papar Hoky penuh optimis. **

Pemerintah Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu Gelar Pemilihan Anggota BPD

 

Pemerintah Desa Bulusari menggelar pemungutan suara langsung untuk memilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu (PAW) di pendopo desa setempat pada Senin, 10 Januari 2025. Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan tiga anggota BPD yang sebelumnya mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Pemilihan tersebut diikuti oleh enam calon anggota BPD yang terdiri atas empat perwakilan dari Dusun Bulusari dan dua perwakilan dari Dusun Alur Bulu. Mereka bersaing memperebutkan tiga kursi kosong untuk melanjutkan masa jabatan BPD yang tersisa.

Hasil Pemilihan

Proses pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, dihadiri oleh masyarakat setempat, perangkat desa, dan panitia penyelenggara. Setelah penghitungan suara, berikut hasil akhir pemilihan:

1. **Perwakilan Dusun Alubulu:

– [ Ahmad Fanani ]: 13 Suara

– [ Ika Fatmawati ]: 6 Suara

– [ Ardhiana Saputra ]: 27 Suara

– [ M.Aufi Misbakhul Munir ]: 10 Suara

Jumlah suara sah : 56

Tidak sah : 0

Jumlah suara tidak terpakai : 10

Jumlah seluruh : 66

 

2. Perwakilan Dusun Bulusari:

– [ Alam Pandu Muhammad Mulyono ]:

29 Suara

– [ Ari Susanto ]: 30 Suara

Jumlah suara sah : 59

Tidak sah : 0

Jumlah suara tidak terpakai : 10

Jumlah seluruh : 59

Dengan hasil ini, tiga calon dengan perolehan suara tertinggi akan ditetapkan sebagai anggota BPD antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan yang ada. Pemerintah Desa Bulusari mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini dan berharap anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk memajukan desa.

Kepala Desa Bulusari Kukuh Prastowo menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan ini. Semoga anggota BPD yang terpilih dapat menjadi penghubung yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa.”

Dengan terpilihnya anggota BPD baru ini, diharapkan roda pemerintahan Desa Bulusari semakin solid dalam melayani masyarakat dan mewujudkan program pembangunan desa yang lebih baik.

Reporter : Edi.S

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Jakarta–kabarekspes.co.id// Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural. Sinergi ini disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.

“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat ditekan, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri semakin optimal.

(Imam jateng)

Tim Pengawas Kecamatan Teliti Berkas Tahap Akhir Bakal Calon BPD Desa Bulusari

 

 

Gandrungmangu, 9 Januari 2025 – Tim Pengawas Kecamatan Gandrungmangu melaksanakan penelitian berkas tahap akhir bagi bakal calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulusari. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (9/01/2025) di Pendopo Desa Bulusari dengan diikuti oleh enam bakal calon yang telah mendaftarkan diri.

Kepala Desa Bulusari, Kukuh Prastowo, menjelaskan bahwa proses penelitian berkas ini merupakan tahapan penting dalam seleksi calon anggota BPD. “Tahap ini memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi calon sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan transparan demi memilih anggota BPD yang berkompeten dan berdedikasi,” ujar Kukuh Prastowo.

Enam bakal calon yang mengikuti seleksi ini sebelumnya telah melewati beberapa tahapan awal, termasuk pendaftaran dan verifikasi dokumen awal. Dalam tahap akhir ini, tim pengawas memastikan semua dokumen administratif dan kelayakan calon sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan desa, termasuk menyusun peraturan desa, mengawasi kinerja pemerintah desa, dan menampung aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, proses seleksi calon anggota BPD dilakukan dengan ketat untuk memastikan hanya individu yang memenuhi kriteria yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk pembentukan BPD Desa Bulusari yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa. Tim pengawas juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga objektivitas dan transparansi selama proses seleksi berlangsung.

Proses selanjutnya akan diumumkan setelah penelitian berkas selesai, dan masyarakat desa diharapkan terus mendukung jalannya seleksi ini untuk menciptakan pemerintahan desa yanglebih baik.

Pada akhir penelitian berkas dilanjutkan dengan pengundian nomor urut masing masing bakal calon ( BPD ) yang terdiri dari dusun yaitu dusun Bulusari sebanyak 4 orang bakal calon sedangkan bakal calon BPD dari dusun Alurbulu hanya 2 orang.