KALBAR, – KABAR EKSPRES IISebanyak 15 Kg kayu Gaharu tanpa dilengkapi dokumen, diamankan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau , Kecamatan Badau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (25/04/2024).
Diungkapkan Dansatgas, kejadian bermula saat Pasiintel Satgas Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama bersama 1 org anggotanya Praka Ricky sedang melaksanakan patroli rutin bersama Bea Cukai Nanga Badau
Pada saat melaksanakan Patroli pengecekan jalur – jalur tikus , Pasiintel satgas menemukan sebuah karung mencurigakan yang disembunyikan di semak semak. Dan pada saat dibuka isi karung tab didapati beberapa bongkahan kayu yang menurut anggota Bea Cukai adalah Kayu Gaharu
Lebih lanjut dikatakan, Karung berisi 15 kg bongkahan kayu gaharu tsb diduga hendak diseludupkan oleh oknum tidak bertanggung kawab ke wilayah Indonesia dengan maksud untuk dijual.
Menurut Pasiintel Satgas, perdagangan kayu gaharu ini begitu menggiurkan karena memiliki nilai jual yang tinggi, sehingga banyak dimanfaatkan orang untuk memperoleh keuntungan yang banyak tanpa melalui aturan hukum yang berlaku.
15 Kg Kayu Gaharu Ilegal Berhasil Diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti
“Seperti diketahui kayu gaharu ini banyak kegunaannya, salah satunya bahan dasar pembuat parfum, sebagai aksesoris, dekor interior, serta berbagai kerajinan kayu lainnya sehingga diminati banyak orang,” tutur Pasiintel Satgas.
Ditambahkan Dansatgas “Untuk mencegah penyeludupan kayu ini, personelnya akan lebih intensif lagi melakukan sweeping terhadap barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia.”
“Saat ini barang bukti kayu jenis gaharu tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Bea Cukai Nanga Badau,” pungkas Dansatgas
Surabaya, – KABAR EKSPRES IIMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan terobosan kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia menegaskan, tujuan dari otonomi daerah adalah memberikan kesempatan kepada daerah melalui kewenangan yang dimiliki agar mampu mencari terobosan kreatif meningkatkan PAD.
“Sehingga ketergantungan kepada pusat akan berkurang,” ujar Mendagri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (25/4/2024).
Mendagri menegaskan, Pemda dengan PAD yang tinggi dapat membiaya berbagai program pembangunannya masing-masing. Mereka dapat menyelesaikan berbagai masalah secara mandiri, tanpa harus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Menurutnya, momen peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi, evaluasi, dan membuka pikiran terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Apalagi saat ini Pemda tengah intens menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang menjadi faktor penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan otonomi daerah masing-masing.
“Penyusunan APBD yang benar, perencanaan yang benar itu akan menyumbang 70 persen keberhasilan, perencanaan yang salah menyumbang 70 persen akan gagal pembangunan di daerah itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan sejumlah isu penting lainnya yang perlu menjadi perhatian Pemda salah satunya pengendalian inflasi. Menurutnya, inflasi penting untuk dikendalikan karena menyangkut ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau. Dirinya bersyukur saat ini inflasi Indonesia secara nasional terkendali, yakni dengan angka 3,05 persen secara year on year pada Maret 2024. Namun demikian, upaya pengendalian inflasi tetap perlu terus dilakukan, termasuk oleh Pemda.
SURABAYA, – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri sesuai tema Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVIII tahun 2024, mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawat lingkungan sekitar.
“Benar bahwa kita harus mulai merawat lingkungan. Yuk, kita bareng-bareng menjaga lingkungan untuk masa depan untuk anak kita,” ungkap Dadang Somantri usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII tahun 2024 yang dilaksanakan dengan upacara yang berlangsung di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024) pagi.
Di beberapa kesempatan, Dadang juga menyampaikan perlunya untuk memberikan perhatian lebih kepada lingkungan. Sebab, semakin kesini semua jumlah penduduk semakin besar, kebutuhan lahan, kebutuhun oksigen juga semakin besar.
Dadang Somantri hadir di Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII tahun 2024 didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohammad Suharto dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho.
Sesuai Tema Peringatan Hari Otda, Pj. Wali Kota Ajak Rawat Lingkungan
Peringatan Hari Otda XXVIII tahun 2024 yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat” tersebut turut dihadiri oleh kepala daerah seperti gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan bahwa tema yang dipilih pada peringatan Hari Otda tahun ini merupakan tekad bersama untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran pemerintah dan pemerintah daerah akan amanah untuk membangun keberlanjutan dan pengelolaan Indonesia.
“Termasuk sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka untuk mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan sekaligus menciptakan pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi muda mendatang,” ujar Tito
Lebih lanjut Tito Karnavian mengungkapkan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari 28 tahun merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi, koreksi dan instropeksi tentang bagaimana aplikasi otonomi daerah selama ini.
Selain itu Tito mengungkapkan bahwa tema yang dipakai pada tahun ini mengenai green economy dan ramah lingkungan tidak lain adalah sebagai konsekuensi yang harus dilakukan termasuk Indonesia dengan adanya bahaya yang tidak ringan dimasa mendatang yaitu perubahan lingkungan (climate change).
Pada upacara tersebut juga dilaksanakan penyematan dan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Inspektur Upacara.
Usai upacara kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan Menteri Dalam Negeri berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023 dan pentas seni budaya yang menampilkan tari-tarian dari berbagai daerah di Indonesia.
JAKARTA, – KABAR EKSPRES IIDirektur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta mengatakan penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah yang telah diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku, menyiratkan bahwa saat ini penerapan SPM bukan lagi tentang target kinerja atau bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), melainkan sebagai suatu pemenuhan dasar warga negara.
“Oleh karenanya, jenis pelayanan yang termuat dalam SPM bersifat mutlak dan individual serta belanja daerah pun diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” kata Chaerul saat membuka rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) perencanaan dan pengumpulan data Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Trantibumlinmas, Kamis (25/4/2024) di Sentral Cawang Hotel Jakarta.
Lebih lanjut, Chaerul mengatakan kesinambungan akan ketersediaan dan keterjangkauan pelayanan SPM yang diberikan oleh pemerintah daerah harus selalu ada setiap tahunnya yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen penganggarannya serta menjadi salah satu isu strategis daerah.
“Terjaminnya pemenuhan SPM merupakan salah satu indikator dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang saat ini sedang mengalami proses revisi,” imbuh Chaerul.
Sebagai informasi, rata-rata capaian layanan SPM bidang Trantibumlinmas tahun 2023 di provinsi dan kabupaten/kota adalah sebagai berikut: layanan ketentraman dan ketertiban umum provinsi 87,13%; layanan ketentraman dan ketertiban umum kabupaten/kota 85,03%; layanan informasi rawan bencana 82,44%; layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 82,99%; layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 84,41%; dan layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran 84,98%.
Melalui Rakor ini, Chaerul berharap dapat memberikan penguatan pemahaman kepada pemerintah daerah dalam menerapkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya empat tahapan penerapan SPM.
Selain itu, memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan kewajiban Tim Penerapan SPM di daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui pengintegrasian hasil pengumpulan data beserta dengan hasil penghitungannya ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah OPD pengampu SPM Trantibumlinmas.
“Indikator SPM urusan Trantibumlinmas menjadi isu prioritas di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan serta penganggaran harus tercantum di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri atas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah,” pungkas Chaerul.
Rakor pusat dan daerah dihadiri secara luring oleh perwakilan Satpol PP, Dinas Damkar, BPBD, dan Bagian Program terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Banten, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, NTB, Sulawesi Selatan, Kabupaten Klaten, Siak, Aceh Barat, Sumedang dan Jeneponto serta provinsi, kabupaten/kota lainnya hadir secara daring.
Timika, – KSN IIAnggota Kodim 1710/Mimika optimalkan kemampuan prajurit melalui Uji Terampil Perorangan (UTP) Jabatan yang dilaksanakan di Makodim 1710/Mimika, Jl. Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Kamis (25/04/2024).
Pasiops Kodim 1710/Mimika, Kapten Inf Heli Sukmajaya selaku koordinator kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menguji dan mengukur kemampuan, pengetahuan dan keterampilan prajurit sesuai dengan jabatannya.
Dalam kegiatan ini dilakukan pengujian kepada prajurit yang menjabat sebagai Bamin, Batuud dan Babinsa dimana kegiatan ini diikuti oleh sekitar 115 orang prajurit. Kegiatan ini akan dilakukan beberapa hari kedepan dengan materi uji yang berbeda-beda. Seluruh prajurit pun terlihat bersemangat dan mengikuti kegiatan dengan serius karena mereka menyadari bahwa UTP Jabatan ini sangat penting untuk menunjang kinerja aparat teritorial di lapangan.
Optimalkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar UTP Jabatan
Dalam kesempatan terpisah, Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi mengatakan bahwa pelaksanaan UTP Jabatan dilakukan untuk mengukur serta mengetahui kemampuan dan kecakapan prajurit yang disesuaikan tingkat tugasnya dan jabatannya. Dandim pun berharap melalui kegiatan ini setiap prajurit bisa memahami sejauh mana kemampuannya dalam mendukung tugas pokok dan memotivasi prajurit untuk meningkatkan kecakapannya.
Bali, – KABAR EKSPRES IIJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”. Kamis 25 April 2024 bertempat di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang adalah salah satu langkah untuk melakukan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran Pembangunan Nasional dengan memadukan dan memperkuat proses penyusunannya. Kejaksaan harus memastikan bahwa target yang hendak dicapai telah sesuai dengan arah pembangunan nasional, sebagaimana yang dimaksud dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden serta Rencana Kerja Pemerintah.
“Musrenbang merupakan pelaksanaan dari amanat pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Kerja Nasional sekaligus Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI (INSJA) Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Jaksa Agung.
Musrenbang Kejaksaan RI 2024, Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045
Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini mencerminkan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut memikul semangat untuk membawa Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur. Hal itu tercantum dalam Visi Indonesia Emas 2045.
“Saya melihat pemilihan tema Musrenbang tahun ini telah sesuai dengan tema RKP Tahun 2025 yang berjudul Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, sehingga saya yakin output dari Musrenbang kali ini akan menghasilkan program penegakan dan pelayanan hukum yang menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” imbuh Jaksa Agung.
Untuk diketahui, keseluruhan pembahasan dalam Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 ini akan menjadi rumusan perencanaan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 sesuai ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan. Lalu, rumusan tersebut akan dijadikan bahan Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.
“Saya tekankan bahwa proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom up, dengan demikian ujung tombak dari perencanaan penganggaran berada pada Kejaksaan Negeri selaku unit organisasi pelaksana tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Dalam perkembangan kiprahnya, Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum di Indonesia diberikan kepercayaan untuk melaksanakan misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia” sebagaimana tertuang dalam Draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik Tahun 2025-2029.
Selanjutnya, misi tersebut dirincikan ke dalam 20 (dua puluh) upaya transformatif, salah satu di antaranya yang menjadi super prioritas atau game changer yaitu terkait “Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal”.
Terkait dengan upaya mewujudkan target transformasi super prioritas, maka melalui forum musrenbang ini akan dibahas poin-poin mengenai business process utama Kejaksaan antara lain:
Penanganan Perkara Pidana Umum.
Penanganan Perkara Pidana Khusus.
Penanganan Perkara Pidana Militer.
Pemulihan Aset. Pelakukan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum. Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan, Pendidikan dan Pelatihan.
Dukungan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah dan Pembiayaan Kegiatan Rupiah Murni.
Menutup arahannya, Jaksa Agung berharap keseriusan dalam menyusun anggaran dengan berbasis program dapat mengoptimalkan alokasi pendanaan program-program prioritas, tugas dan fungsi Kejaksaan yang selaras dengan ketetapan Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.
Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada Rabu 24 April 2024 s/d Jumat 26 April 2024, yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual, diantaranya yaitu PJ Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo mewakili Menteri Keuangan RI,
Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Para Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura. (K.3.3.1)
Semarang, – KABAR EKSPRES II Berbagai upaya dilakukan Kapolda Jawa Tengah dalam menciptakan situasi kondusif dalam rangkaian Pemilu 2024, salah satunya kegiatan Dialog Kebangsaan yang digelar di Kampus Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman LPGUPPI (Undaris) Ungaran Rabu (24/4/2024).
Kegiatan yang diikuti Civitas Akademi baik mahasiswa dan BEM Undaris, serta perwakilan 30 BEM Universitas di wilayah Semarang raya ini dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi SH. SSt. MK., didampingi Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kapolres Semarang Kabupaten beserta PJU Polda Jateng
Rombongan diterima Rektor Undaris Dr. Drs. H. Hono Sejati SH. M. Hum., berikut Wakil rektor beserta jajaran Dosen maupun pegawai Undaris Ungaran.
Dihadapan para mahasiswa, BEM Undaris dan perwakilan BEM sekitar 250 Orang. Rektor Undaris Dr. Drs. H. Hono Sejati SH. M. Hum., mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Jateng beserta jajaran, serta tamu undangan perwakilan BEM yang hadir.
Irjenpol Ahmad Luthfi Gelar Dialog Kebangsaan di Kampus UNDARIS Ungaran; Mahasiswa Bagian Penting Bangsa untuk Menciptakan Situasi Kondusif
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolda Jateng beserta jajaran serta para perwakilan BEM Mahasiswa yang hadir, kami ucapkan terimakasih bahwa kampus Undaris menjadi tempat kegiatan Dialog kebangsaan. Harapan kami dapat menciptakan situasi kondusif dikalangan pemuda mahasiswa di Jawa Tengah.” Ungkapnya dengan diamini oleh Presiden BEM Undaris Muhammad Iwan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda jateng Irjen Ahmad Luthfi memberikan gambaran perihal pentingnya menjaga kondusifitas pasca pemilu.
“Pada saat pasca dan masa berlangsungnya Ops Mantab Brata yang masih berlangsung atau pemilu 2024, dimana Mahasiswa sebagai salah satu bagian penting Bangsa Indonesia untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat.” Terangnya.
Selain pemahaman pentingnya Kondusifitas lingkungan pasca Pemilu, Kapolda juga melakukan dialog interaktif berupa tanya jawab yang mendapat antusias dari peserta yang hadir.
Salah satunya M. Nasehan perwakilan BEM Universitas Wahid Hasyim Semarang, mengajukan pertanyaan kepada Kapolda Jateng tentang penegakkan hukum yang bertentangan dengan kepribadian personel Polri.
Hal ini langsung ditanggapi Kapolda Jateng “Ketika saya maupun personel Polri Polda Jateng menangani kasus yang bertentangan dengan pribadi atau perasaan, maka perlu diingat adanya asas Equality Before The Law.” Jawab Kapolda Jateng.
Hal ini langsung dilemparkan oleh Irjen Ahmad Luthfi kepada Audience yang hadir perihal Equality Before The Law tersebut, dimana langsung disambut antusias oleh salah satu Mahasiswi Undaris Fakultas Hukum Putri Erni.
Putri menjelaskan “Asas dimana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama.” Jelasnya.
Diakhir kegiatan, ditutup pemberian cendera mata dari Kapolda Jateng kepada Rektor Undaris. Serta dihadapan awak media, Kapolda kembali menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban lingkungan menjadi tanggung jawab bersama, tanpa terkecuali kalangan Mahasiswa sebagai bagian penting bangsa.
Medan, – KABAR EKSPRES IIWarga masyarakat Jalan TB .Simatupang resah dan kwartir dengan adanya praktek perjudian di Gang Rambutan dan Gang Wakaq 2,praktek perjudian tembak ikan dan mesin slot di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan , yang diduga ke dua lokasi judi tersebut bebas beroperasi tanpa jeda, mengakibatkan warga menjadi resah dan kwartir akan tingkat kriminalitas semakin meningkat.
Hal itu, diungkapkan salah seorang warga sekitar lokasi berinisial H (45) kepada wartawan, Rabu (24/4/2024)
“Kami warga disini sangat tesasa resah la pak, dengan adanya prakek perjudian itu. Apa lagi lokasi judi itu dijaga ketat oleh oknum berbadan tegap, sehingga pihak kepolisian dari Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan tidak mampu untuk menutup/menggerebek lokasi judi tersebut,” ucap H sembari menunjukkan lokasi judi tersebut.
Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
“Ramai kali tiap malam pengunjung/pemain judinya pak,” sambungnya.
Ia berharap pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menindak tegas dan menutup lokasi judi itu serta menangkap pengelola/pemilik judinya.
“Kita berharap Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menutup lokasi judi itu secara permanen dan menangkap pengelola/pemilik judinya,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2024) terkait kedua lokasi judi tembak ikan dan mesin slot bebas beroperasi di wilkum Polsek Medan Sunggal, tepatnya di Jalan TB.Simatupang, Gang Rambutan dan Gang Wakaf 2 Kecamatan Medan Sunggal mengatakan, trims infonya.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) menggelar Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Dalam sambutannya, Wempi menjelaskan SPM Awards 2024 digelar untuk meningkatkan komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, dirinya mendorong penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal.
“SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat, serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Wempi menambahkan, tahun 2023 merupakan tahun kelima penerapan SPM. Berdasarkan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan penerapan SPM di daerah, secara umum terjadi tren peningkatan nilai indeks rata-rata capaian SPM. Angka tersebut yakni pada tahun 2019 sebesar 52,53 persen, tahun 2020 sebesar 62,45 persen, tahun 2021 sebesar 69,71 persen, tahun 2022 sebesar 76,94 persen, dan tahun 2023 sebesar 83,29 persen.
“Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa mencapai tuntas paripurna yaitu 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan oleh RPJMN tahun 2019-2024,” ujarnya.
Untuk mendukung target pencapaian SPM sebesar 100 persen, lanjut Wempi, Pemda dapat memanfaatkan aplikasi pelaporan e-SPM. Melalui aplikasi ini, Pemda diberikan kemudahan untuk menyampaikan pelaporan penerapan SPM. Selain itu, aplikasi ini dapat menjadi alat monitoring dan evaluasi secara berjenjang, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Ini terutama dalam memantau progres kinerja dan anggaran penerapan SPM di daerah, serta mempermudah pemerintah pusat untuk melakukan analisis kebijakan penerapan SPM.
“Khusus untuk tahun 2023, pelaporan SPM tidak hanya dalam bentuk buku laporan, melainkan juga melalui aplikasi pelaporan e-SPM,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, SPM Awards 2024 merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemda yang berkinerja terbaik dalam menerapkan SPM. Penghargaan ini diberikan kepada 3 provinsi, 3 kabupaten, dan 3 kota se-Indonesia.
Adapun penerima SPM Awards 2024 terbagi menjadi tiga kategori yaitu:
Kategori Provinsi Terbaik yakni: Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Kalimantan Timur.
Kategori Kabupaten Terbaik yakni: Kabupaten Bogor, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Bangka Barat.
Kategori Kota Terbaik yakni: Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.
Bali, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan “Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN”. Kamis (25/4/2024) bertempat di Merusaka Hotel, Nusa Dua, Bali,
Jaksa Agung menyampaikan bahwa sekitar satu tahun sejak pertemuan konsultasi pertama yang diselenggarakan di Lam Thaen, House Bang Saen, Chonburi, Thailand menghasilkan poin penting pertemuan yaitu perlunya memperkuat kerja sama di antara para Jaksa se-ASEAN.
“Hal tersebut sebagai bentuk optimalisasi terhadap peran yang dilakukan Jaksa ASEAN dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir, serta mendorong para Jaksa ASEAN untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kegiatan Kejaksaan guna memperkuat jaringan Kejaksaan ASEAN,” ujar Jaksa Agung.
Adapun pada pertemuan konsultasi Jaksa ASEAN di Bang Saen telah mencapai suatu kesepakatan “Bang Saen Initiative 2023”. Kesepakatan tersebut pada pokoknya membuka peluang untuk menjajaki terbentuknya entitas atau sebuah Badan bagi para Jaksa se-ASEAN beserta format organisasi dan fungsinya sebagai wadah dalam peningkatan kerja sama meliputi sarana berbagi informasi serta pengetahuan terkait penegakan hukum guna menjaga supremasi hukum di kawasan ASEAN.
Pertemuan Konsultasi ke-2 Para Kejaksaan se-ASEAN Demi Terwujudnya Sinergitas Penegakan Hukum
Menurut Jaksa Agung, urgensi untuk membentuk wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN sangat diperlukan karena dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini semakin kompleks dan sulit untuk ditangani oleh satu negara saja.
“Dengan terbentuknya entitas Kejaksaan se-ASEAN diharapkan dapat membantu dalam penegakan hukum lintas batas, termasuk dalam mengatasi kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi dan kejahatan lainnya,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung berharap dengan adanya entitas atau badan Para Jaksa se-ASEAN dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan se-ASEAN dalam rangka membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan efektif.
Selain itu dengan keberadaan entitas tersebut, diharapkan juga dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani berbagai kasus yang memerlukan kerja sama lintas negara, kebutuhan memperoleh akses informasi, serta memperluas jejaring lembaga Kejaksaan di negara kawasan ASEAN.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN/peserta forum untuk berkomitmen bersama menjadikan forum Pertemuan Konsultasi ke-2 Jaksa se-ASEAN di Bali sebagai langkah penguatan sinergi dan koordinasi bersama.
“Mari kita serukan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh dikalahkan dengan sekat-sekat perbedaan sistem hukum dan yurisdiksi, mengingat globalisasi saat ini telah memberikan dorongan terhadap transformasi kejahatan yang semula sektoral menjadi multi-sektoral,” imbuh Jaksa Agung.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku Pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan forum konsultasi ini.
“Semoga forum pertemuan konsultasi antara Jaksa se-ASEAN dapat mewujudkan terbentuknya Badan atau Entitas khusus bagi Jaksa se-ASEAN, agar ke depan entitas ini dapat menjadi wadah pertukaran ide, gagasan, ilmu, dan pengalaman yang dapat mengoptimalkan profesionalitas Jaksa ASEAN dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Hal itu dalam rangka mendorong supremasi hukum dan keamanan regional di kawasan ASEAN,” pungkas Jaksa Agung.
Kegiatan Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN di Bali turut dihadiri oleh Jaksa Agung Filipina Yang Mulia Tuan Benedicto Malcotento, Wakil Jaksa Agung Thailand Yang Mulia Tuan Jumphon Phansumrit, Kepala Badan Pemulihan Aset sekaligus Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya,
Para Ketua dan Anggota Delegasi Jaksa Agung dari Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar, Para Observer dari Negara Jepang, Luxemburg, Amerika Serikat, Denmark, UNODC, dan para undangan yang hadir. (K.3.3.1)