Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Bupati Terpilih Periode 2025 – 2030

kabarekspres.co.id_ Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus gelar rapat persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030, Muhammat Saleh Asnawi dan Agus Suranto, Jumat (31/1/2025).

Plt Asisten l Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendra Wijaya Mega, ST. MM., menyampaikan kegiatan Rapat Bupati dan Wakil Bupati, digelar kemarin pagi di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Dipimpin Pejabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, dihadiri Forkopomda, Ketua DPRD, wakil Bupati terpilih, Instansi Vertikal, Seluruh Kepala OPD, Kabag dan Seluruh camat hadir secara Virtual membahas segala hal terkait pelantikan,” ujar Hendra Wijaya.

Diantara rangkaian pada kegiatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pisah sambut dan paripurna istimewa Pidato Bupati Kabupaten Tanggamus.

Masih kata Hendra, “bahwa pada 5 Februari 2025 mendatang akan dilaksanakan Geladi Bersih yang akan berlangsung di Jakarta,” ujarnya.

Untuk pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabuoaten Tanggamus, berlangsung di Kemendagri Jakarta pada Pukul 13.00- 16.00, kemudian Pukul 19.00 – 22.00 WIB Ramah Tamah di Lubana Sengkol Tangerang,” tambahnya.

Masih kata Plt Asisten l, pisah sambut dan serah terima Jabatan Bupati Tanggamus, akan berlangsung pada Hari Senin 10 Pebruari 2025 Pukul 08.00 – 12.00 WIB di Rumah Bupati Tanggamus.

Akan dilanjutkan sidang paripurna istimewa DPRD Tanggamus dan pidato penyampaian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2025 – 2030 di Kantor DPRD setempat.

Kemudian, kegiatan diteruskan dengan Retreat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Hari Selasa 11 Pebruari sampai Rabu 26 Pebruari 2025, berlangsung di Akademi Militer Magelang,” tandasnya.

* (Nurman)

Tarutung Si Sere

Alam daerah Eresis (daerah banyak tumbuhnya Durian) sungguh kaya dengan hasilnya. Kekayaan alam itu sangat dimanfaatkan warga sekitar meskipun seadanya. Apalagi saat musiman dari varian hasil alam terkesan dinikmati warga yang mau ikut. Saat ini Musim durian mas ( Tarutung si sere- istilah Mandailing).

Varian Tarutung si sere ini merupakan kekayaan alam Mandailing turun temurun tanpa ada penanaman atau budidaya yang intens. Namun, musim Tarutung ini terkadang membuat jengkel para pemilik atau warga yang meminta.

Katakanlah A, B,C D dll ( bukan nama sebenarnya) memiliki Tarutung si Sere di lahan kawasan yang tidak boleh dimiliki secara pribadi atau tumbuh di hutan tanpa pemilik ( topak di arangan). Enaknya mereka bisa menghasilkan Tarutung itu dan kelola sendiri yang bisa menambah pundi-pundi kekayaannya.

Suatu hari, warga lainnya (koum-koum sekitar) meminta ingin mencicipi Tarutung si sere tersebut, memang diberikan, alih-alih Tarutung si sere yang dinikmati tapi Tarutung sirepes/sidingkil (varian durian yang banyak batunya atau dagingnya tipis).

Berharap warga lain bisa mencicipi atau menikmati Tarutung si sere, namun yang dinikmati sebatas Tarutung si dingkil atau yang dinikmati dagingnya sekitar 100 mg sampai 200 mg. Miris memang, terkadang para warga yang meminta mengeluarkan modal untuk mencapai lokasi Tarutung itu namun hanya dapat Tarutung sebesar 200 mg atau lebih sedikit.

Tarutung itu mustahil bisa dinikmati warga sekitar, dan para pemanen Tarutung yang mengatasnamakan pemilik padahal bukan tumbuh di lahan sendiri lebih dominan berbagi dengan pengawas lahan. Lucunya pengembang Tarutung itu memberikan sebagian hasil Tarutung itu kepada yang mengatasnamakan pemilik lahan.

Namanya juga musim Tarutung, istilah sok kenal sok dekat ( SKSD) kadang dikedepankan. Ngaku saudara atau lainnya, begitu juga pemilik/pengembang Tarutung kadang acuh tak acuh. Lebih lucunya warga yang mau menikmati Tarutung si sere itu tak ada kapoknya, sudah di dapat sekitar 100 mg namun toh berulang kali meminta ingin mencoba lagi Tarutung si sere itu, malah sebaliknya yang didapat hanya lebih kecil lagi yakni si repes ( 50-200 mg).

Memang kalau musim Tarutung itu kadang jauh dari kata kedekatan dan persaudaraan?. Tarutung ini kadang membuat renggang hubungan yang sudah terjadi dari beberapa tahun lamanya. Musim Tarutung usai baru sadar Tarutung itu hanya sebatas musim.

Itulah kayanya Alam Mandailing, kadang ada juga Tarutung itu dipetik memakai alat berat ( beco). Tarutung si sere benaran lah kalau yang dipetik memakai beco, kuning bangat Tarutungnya.

Tarutung itu hanya dinikmati segelintir orang yang berani main. Andaikan Tarutung itu dikelola oleh penguasa daerah pasti warganya bisa menikmati secara merata. Hasil Tarutung itu dijual dan dikembalikan ke warga untuk dijadikan infrastruktur atau lainnya, namun ini toh para pengembang dan pengawas yang menikmati.

Umpamanya ada korban dari panenan Tarutung itu siapa yang bertanggung jawab?, duri Tarutung itu tajam loh. Hal ini harus dipikirkan oleh penguasa daerah atau jangan-jangan penguasa ikut menikmati Tarutung si sere akhirnya gelap mata?.

Ribuan Warga Patimuan Terus Khawatir Karena BBWS Citanduy Belum Lakukan Perbaikan Tanggul

Cilacap – Setelah viral diberitakan oleh sejumlah media online dan televisi tentang badan tanggul sungai Citanduy yang longsor karena tergerus air di Dusun Penyeretan, Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sejumlah perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy mendatangi lokasi.

Menurut Tugiman, warga setempat yang merupakan tokoh masyarakat di Kecamatan Patimuan mengatakan kepada awak media. “Setelah viral di beritakan oleh sejumlah media online dan televisi perwakilan dari BBWS Citanduy datang ke lokasi silih berganti”, Rabu ( 29/01/2025).

Bahkan Saya sendiri, bersama dengan Kepala Desa Sidamukti mendampingi perwakilan dari BBWS Citanduy yang datang pada malam hari untuk melihat lokasi tanggul yang semakin menipis tergerus oleh air.

Meskipun perwakilan dari BBWS Citanduy sudah datang berulang kali, tapi sampai saat ini samasekali belum ada penanganan yang signifikan berupa tindakan fisik untuk memperkuat badan tanggul yang semakin tergerus dan sewaktu-waktu bisa jebol kapan saja, ujarnya.

Disamping itu, Tugiman juga sudah menyampaikan informasi dan foto serta video adanya badan tanggul sungai Citanduy yang longsor dan air sungai sudah rembes ke permukiman warga, melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Dinas Pengelolaan sumber daya air (PSDA) Cilacap.

Ini jawaban dari Kepala Dinas PSDA, ujar Tugiman ;

“Lokasi tersebut sudah disurvei bersama UPT pengairan, BPBD, Desa dan sudah dilaporkan ke BBWS Citanduy tapi belum ada tindakan fisik baru cek lokasi dan sudah dibahas di Musrenbang Kec Patimuan di usul ke BBWS insyaallah akan audensi dengan BBWS. Lokasi tersebut selalu dalam pantauan instansi terkait”.

Maka sangat aneh dan heran apabila ada yang memberi apresiasi kepada BBWS Citanduy khususnya Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) II dalam menyikapi atau merespon hal ini. Apalagi yang memberi apresiasi itu tidak tinggal dan menempat di wilayah kecamatan Patimuan yang artinya mereka berkomentar itu tidak sebagai warga yang terdampak seperti Kami, mereka yang memberi apresiasi melalui pemberitaan media online adalah orang yang tinggal dan menetap jauh dari Kecamatan Patimuan, tegasnya.

Dilain tempat, Sanusi warga yang dekat dengan lokasi tanggul mengatakan, ia dan warga di Kecamatan Patimuan sangat menyayangkan pihak BBWS Citanduy yang menurutnya lamban untuk melakukan penanganan awal seperti memperkuat badan tanggul agar tidak terjadi bencana banjir yang berdampak pada 4 desa yaitu desa Patimuan, Purwodadi, Sidamukti dan Desa Rawaapu, mengingat rembesan-rembesan di bawah tanggul semakin banyak air yang keluar, pungkasnya.

Siswanto, warga dari Desa Rawaapu juga menyampaikan kepada awak media, Semua harus tahu bahwa negara ini memiliki UU No.24 Tahun 2007, tentang penanggulangan bencana. Yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana guna mewujudkan kesejahteraan umum berlandaskan Pancasila, sebagaimana amanat UUD1945. Landasan berpikirnya negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Prinsip-prinsip penanggulangan bencana menurut UU No. 24 tahun 2007 diantaranya adalah cepat dan tepat, prioritas serta non diskriminatif. Cepat yang dimaksud adalah, cepat melakukan penanganan fisik dengan tepat untuk mencegah agar bencana banjir akibat jebolnya tanggul tidak terjadi dengan memperbaiki badan tanggul yang semakin menipis tergerus oleh air sungai, karena mengingat sekarang sering turun hujan sehingga debit air terus naik dan arus semakin deras.

Mengingat lambannya respon penanganan secara fisik terhadap ancaman bencana banjir yang sangat besar karena badan tanggul sungai Citanduy di Sidamukti semakin tergerus air, sejumlah warga akan membuat dan membacakan surat terbuka yang di tujukan kepada Kepala BBWS Citanduy, kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan kepada Kementrian Pekerjaan Umum serta akan disebarluaskan melalui jejaring sosial, karena di era sekarang ini masyarakat meyakini prinsip “NO VIRAL NO JUSTICE-NO VIRAL NO ACTION”.

( Warta: Ibin )

Meski Viral, BBWS Citanduy Belum Lakukan Penanganan Fisik Tanggul di Sidamukti

Meski Viral, BBWS Citanduy Belum Lakukan Penanganan Fisik Tanggul di Sidamukti

 

Cilacap – Setelah viral diberitakan oleh sejumlah media online dan televisi tentang badan tanggul sungai Citanduy yang longsor karena tergerus air di Dusun Penyeretan, Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sejumlah perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy mendatangi lokasi.

 

Menurut Tugiman, warga setempat yang merupakan tokoh masyarakat di Kecamatan Patimuan mengatakan kepada awak media. “Setelah viral di beritakan oleh sejumlah media online dan televisi perwakilan dari BBWS Citanduy datang ke lokasi silih berganti”, Rabu ( 29/01/2025).

Bahkan Saya sendiri, bersama dengan Kepala Desa Sidamukti mendampingi perwakilan dari BBWS Citanduy yang datang pada malam hari untuk melihat lokasi tanggul yang semakin menipis tergerus oleh air.

Meskipun perwakilan dari BBWS Citanduy sudah datang berulang kali, tapi sampai saat ini samasekali belum ada penanganan yang signifikan berupa tindakan fisik untuk memperkuat badan tanggul yang semakin tergerus dan sewaktu-waktu bisa jebol kapan saja, ujarnya.

Disamping itu, Tugiman juga sudah menyampaikan informasi dan foto serta video adanya badan tanggul sungai Citanduy yang longsor dan air sungai sudah rembes ke permukiman warga, melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Dinas Pengelolaan sumber daya air (PSDA) Cilacap.

Ini jawaban dari Kepala Dinas PSDA, ujar Tugiman ;

“Lokasi tersebut sudah disurvei bersama UPT pengairan, BPBD, Desa dan sudah dilaporkan ke BBWS Citanduy tapi belum ada tindakan fisik baru cek lokasi dan sudah dibahas di Musrenbang Kec Patimuan di usul ke BBWS insyaallah akan audensi dengan BBWS. Lokasi tersebut selalu dalam pantauan instansi terkait”.

Maka sangat aneh dan heran apabila ada yang memberi apresiasi kepada BBWS Citanduy khususnya Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) II dalam menyikapi atau merespon hal ini. Apalagi yang memberi apresiasi itu tidak tinggal dan menempat di wilayah kecamatan Patimuan yang artinya mereka berkomentar itu tidak sebagai warga yang terdampak seperti Kami, mereka yang memberi apresiasi melalui pemberitaan media online adalah orang yang tinggal dan menetap jauh dari Kecamatan Patimuan, tegasnya.

Dilain tempat, Sanusi warga yang dekat dengan lokasi tanggul mengatakan, ia dan warga di Kecamatan Patimuan sangat menyayangkan pihak BBWS Citanduy yang menurutnya lamban untuk melakukan penanganan awal seperti memperkuat badan tanggul agar tidak terjadi bencana banjir yang berdampak pada 4 desa yaitu desa Patimuan, Purwodadi, Sidamukti dan Desa Rawaapu, mengingat rembesan-rembesan di bawah tanggul semakin banyak air yang keluar, pungkasnya.

Siswanto, warga dari Desa Rawaapu juga menyampaikan kepada awak media, Semua harus tahu bahwa negara ini memiliki UU No.24 Tahun 2007, tentang penanggulangan bencana. Yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana guna mewujudkan kesejahteraan umum berlandaskan Pancasila, sebagaimana amanat UUD1945. Landasan berpikirnya negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Prinsip-prinsip penanggulangan bencana menurut UU No. 24 tahun 2007 diantaranya adalah cepat dan tepat, prioritas serta non diskriminatif. Cepat yang dimaksud adalah, cepat melakukan penanganan fisik dengan tepat untuk mencegah agar bencana banjir akibat jebolnya tanggul tidak terjadi dengan memperbaiki badan tanggul yang semakin menipis tergerus oleh air sungai, karena mengingat sekarang sering turun hujan sehingga debit air terus naik dan arus semakin deras.

Mengingat lambannya respon penanganan secara fisik terhadap ancaman bencana banjir yang sangat besar karena badan tanggul sungai Citanduy di Sidamukti semakin tergerus air, sejumlah warga akan membuat dan membacakan surat terbuka yang di tujukan kepada Kepala BBWS Citanduy, kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan kepada Kementrian Pekerjaan Umum serta akan disebarluaskan melalui jejaring sosial, karena di era sekarang ini masyarakat meyakini prinsip “NO VIRAL NO JUSTICE-NO VIRAL NO ACTION”.

 

( Reporter: Ibn )

 

Kepala Pekon Sukaraja Bersama Organisasi APDESI Kecamatan Semaka Beri Bantuan Kepada Ibu Nariah Korban Kebakaran

Berita Expres, Tanggamus – Guna meringankan beban penderitaan keluarga ibu Nariah (58) warga  RT 01 RW 01 Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. yang mengalami musibah kebakaran pada Senin pagi ( 27/01/2015) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kepala Pekon Sukaraja, Sulistiyono, bersama Ketua Apdesi dan seluruh Kepala Pekon yang berada Di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, bergerak cepat menggalang dana dan memberikan sejumlah bantuan sembako untuk dapat meringankan beban yang di alami oleh warganya, pasca musibah kebakaran sebuah rumah milik keluarga ibu Nariah (58) yang hangus ludes di lahap si jago merah. Selasa, ( 28/01/2025).

Bantuan sembako, berupa Beras, telur, supermi, kasur, pakaian, selimut dan sejumlah uang tunai,  yang digalang langsung dari seluruh perangkat Pekon khususnya yang ada di Kecamatan Semaka, dan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Ibu Ibu PKK Kecamatan Semaka, dari warga masyarakat, melalui Ketua organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Semaka dan APDESI Kabupaten Tanggamus, diberikan dan diterima langsung oleh Nariah korban musibah kebakaran kemarin.

Abdul Karim, Ketua APDESI Kecamatan Semaka, menyampaikan, tentunya kami tergugah hati, apapun bentuknya APDESI punya kewajiban panggilan jiwa menjunjung tinggi solidaritasnya kepada warga terkena musibah, apapun bentuknya musibah, baik itu musibah kebakaran, musibah kebanjiran dan lainnya.

“Harapannya, kepada seluruh Kepala Pekon Se-Kabupaten Tanggamus, terketuk hatinya untuk dapat juga membantu meringankan beban keluarga ibu Nariah yang terkena musibah,  alhamdulilah dari luar kecamatan Semaka ada sembilan Kepala Pekon yang sudah berempati tergugah hatinya memberikan bantuan kepada keluarga musibah. mari kita membangun sipat gotong royong,” Ungkapnya

Ditempat yang sama, Kepala Pekon Sukaraja, Sulistiyono, menyampaikan.

“Alhamdulillah hari ini Kami Pemerintah Pekon Sukaraja Bersama Ketua APDESI dan seluruh Kepala Pekon yang ada di Kecamatan Semaka,  juga APDESI Kebupaten Tanggamus, peduli dengan musibah yang dialami ibu Nuriah,  semoga dengan bantuan yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban ibu Nuriah sekeluarga,” ungkap Kakon Sukaraja.

Lanjutnya lagi, “Harapan dari musibah yang terjadi ini ada hikmahnya dan pihak korban diberikan kesabaran dan rejeki lebih untuk bisa membangun kembali tempat tinggalnya tentunya kami Pemerintahan Pekon Sukaraja akan terus berupaya mengupayakan bantuan untuk membantu membangun kembali rumah ibu Nariah korban Kebakaran, dengan mengajukan proposal Bantuan Bedah Rumah,  kami tujukan ke PJ. Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus.

“Kami berharap, semoga PJ.Bupati Pemerintahan Kabupaten  Tanggamus melalui Dinas PUPR bisa segera membantu melalui program bedah rumah agar warga kami yang mengalami musibah tersebut dapat bisa membangun kembali rumahnya sebagai tempat berteduh,” Harap Sulistiyono Kepala Pekon Sukaraja.

Tentunya, kami Pemerintahan Pekon sangat terharu dan ber terimakasih dengan kehadiran dari rekan rekan APDESI yang telah membantu ibu Nariah, inilah bentuk kepedulian kami kepala Pekon bisa bersatu merasakan duka cita bersama tentunya ini harapan kami, mudahan dengan kehadiran dari segenap APDESI khususnya kecamatan Semaka ini  bisa meringankan beban keluarga ibu Nariah korban musibah kebakaran,”Ungkapnya.

Dalam keadaan yang masih diselimuti rasa bersedih atas terjadinya musibah kebakaran yang menghanguskan seluruh rumah berserta isinya, ibu Nuriah (58) korban musibah kebakaran, merupakan seorang janda, dengan  penuh haru menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada semua warga yang telah membantu khusus kepada Kepala Pekon Sukaraja dan Ketua APDESI serta seluruh Kepala Pekon yang sudah berempati peduli memberikan bantuan kepada kami.

“Kami sekeluarga mengucapkan banyak terimakasih atas segala bantuannya,  harapan kami semoga ada perhatian lebih dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus untuk dapat meringankan beban kami sekeluarga agar bisa kembali membangun rumah yang sudah hangus terbakar sebagai tempat kami berteduh,” Tutupnya.

*(Nurman)

Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Induk Cepu

Polda Jateng – kabarekspres.co.id| Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah mendatangi Pasar Induk Cepu, Kabupaten Blora, pada Senin (27/1/2025) siang. Kehadiran tim tersebut bertujuan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda pasar tersebut.

Dipimpin oleh AKBP Setiawan Widiyanto, S.T., M.Si., M.Kom., tim tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB. Mereka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Blora dan Kapolsek Cepu, setelah api dipastikan padam dan proses pendinginan selesai.

Dalam keterangan nya pada Selasa (28/1) Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti asal mula kebakaran.

“Tim Labfor bertugas mencari tahu penyebab kebakaran serta sumber api yang memicu insiden tersebut,” ujar Kombes Pol Artanto.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Setiawan Widiyanto menjelaskan langkah-langkah teknis yang dilakukan timnya selama olah TKP.

“ Kami telah mengumpulkan sejumlah sampel dari lokasi, termasuk sisa material yang diduga menjadi sumber api. Proses ini akan dianalisis secara mendalam di laboratorium untuk mendapatkan hasil yang akurat,” ungkap AKBP Setiawan.

Ia juga menegaskan pentingnya olah TKP ini selain menunjang kegiatan penyelidikan juga untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat, khususnya para pedagang yang menjadi korban kebakaran.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar hasil analisis ini segera diketahui, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Kabidhumas Polda Jateng menambahkan, dalam proses olah TKP, pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

“Kami masih menunggu hasil analisis dari Tim Labfor untuk memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan kios dan los pedagang di Pasar Induk Cepu” ujar Kombes Pol Artanto.

Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait peristiwa kebakaran yang menyebabkan kerugian besar bagi para pedagang di pasar tersebut.

Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

Jakarta, – kabarekspres.co.id /Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. “Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujar Cahyono.

Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil. Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. “Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Cahyono.

Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan.

(Imam jateng)

Pembangunan Gapura T.A 2024 desa Malintang Julu Mandek, Pemdes dan Pemerintah Kecamatan Tutup Mulut.

Seperti di ketahui kewajiban pemerintah Pusat dan Daerah pada penyelengaraan ADD/DD, mengalokasikan Anggaran kepada Desa bersumber dari APBN dan APBD, dan Kewajiban Desa melaksanakan Dana tersebut secara transparansi dan akuntabilitas.

Lain halnya Alokasi Aggaran Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD ) T.A 2024 Desa Malintang Julu,Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal sampai saat ini belum rampung dilaksanakan jadi tanda tanya. Demikian yang media liput dari lapangan.

Senin,28 Januari 2025 ) Saat media melintas di jalan lintas Medan – Padang Kecamatan Bukit Malintang memperhatikan adanya pembangunan Gapura setengah jadi di pintu masuk desa Malintang Julu, nyatanya Gapura tersebut adalah proyek pembangunan fisik desa Malintang Julu, dilihat dari papan kegiatan, diketahui kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa T.A 2024, dengan dana Rp. 110.830.549,- .

Terlihat janggal, melalui Wa media mencoba melakukan konfirmasi kepada Pemerintahan Desa Malintang Julu tidak ada tanggapan, demikian juga dengan camat bukit Malintang saat di konfirmasi memilih bungkam sampai saat berita ini di turunkan.

(Magrifatulloh).

 

 

 

 

Endrawansyah Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Desa Taluk di Kelola dengan Baik.

 

Penyelenggara pemerintahan desa Taluk kecamatan Natal , Kabupaten Mandailing Natal (Madina ) Sumatra utara (Sumut )  mengadakan RDK di kantor desa Taluk pada awal tahun ini, rapat internal yang di inisiasi oleh pemerintahan desa sebagai penguat hubungan pemerintahan desa dan Badan Pemerintahan Desa. Adapun yang jadi fokus utama rapat tertuju pada pembahasan kinerja pemerintahan desa Taluk, membahas pencapaian progres penyelenggaraan desa pada tahun 2024 serta tahun 2025 yang jadi PR bagi pemerintahan desa.

Endrawansyah Kepala Desa Taluk menyampaikan kepada media, koordinasi antara pemerintahan desa dan BPD  sangatlah penting bagi penyelenggaraan desa yang lebih efektif, dengar pendapat dan pokok-pokok pikiran yang muncul jadi penopang kebijakan yang akan kita sampaikan di tengah masyarakat desa Taluk, sehingga nanti nya tidak ada kekeliruan dan beda pendapat yang dapat menghambat kinerja Pemdesa. Hal nya tahun 2024 pada bulan Oktober ada beberapa kebijakan desa yang kita rubah pada P-APBDesa untuk penyesuaian anggaran kita. Alhamdulillah sudah kita kelola dengan baik dan telah rampung dilaksanakan sebagaimana mestinya, untuk tahun 2025 ini Pemdesa dan BPD fokus mengejar target  RKPDes yang sudah tertuang pada RPJMDesa ucapnya.

Di lain tempat, Media bertanya pada masyarakat Desa Taluk saat kita jumpai di warung kopi menyampaikan, sangat mengapresiasi kinerja dari Pemdesa Taluk, sampai saat ini Pemdesa sangat bertanggung jawab dan transfarantif kepada masyarakat Taluk, tingkat kepuasaan masyarakat kepada kinerja Pemdesa dapat dilihat dengan tidak adanya gejolak yang  muncul di tengah masyarakat Desa Taluk terhadap kebijakan-kebijakan yang kepala Desa perbuat .

(Magrifatulloh).

Endrawansyah pastikan tata kelola pemerintahan Desa Taluk di kelola dengan baik.

Penyelenggara pemerintahan desa Taluk kecamatan Natal , Kabupaten Mandailing Natal (Madina ) Sumatra utara (Sumut ) mengadakan RDK di kantor desa Taluk pada awal tahun ini, rapat internal yang di inisiasi oleh pemerintahan desa sebagai penguat hubungan pemerintahan desa dan Badan Pemerintahan Desa. Adapun yang jadi fokus utama rapat tertuju pada pembahasan kinerja pemerintahan desa Taluk, membahas pencapaian progres penyelenggaraan desa pada tahun 2024 serta tahun 2025 yang jadi PR bagi pemerintahan desa.

Endrawansyah Kepala Desa Taluk menyampaikan kepada media, koordinasi antara pemerintahan desa dan BPD sangatlah penting bagi penyelenggaraan desa yang lebih efektif, dengar pendapat dan pokok-pokok pikiran yang muncul jadi penopang kebijakan yang akan kita sampaikan di tengah masyarakat desa Taluk, sehingga nanti nya tidak ada kekeliruan dan beda pendapat yang dapat menghambat kinerja Pemdesa. Hal nya tahun 2024 pada bulan Oktober ada beberapa kebijakan desa yang kita rubah pada P-APBDesa untuk penyesuaian anggaran kita. Alhamdulillah sudah kita kelola dengan baik dan telah rampung dilaksanakan sebagaimana mestinya, untuk tahun 2025 ini Pemdesa dan BPD fokus mengejar target RKPDes yang sudah tertuang pada RPJMDesa ucapnya.

Di lain tempat, Media bertanya pada masyarakat Desa Taluk saat kita jumpai di warung kopi menyampaikan, sangat mengapresiasi kinerja dari Pemdesa Taluk, sampai saat ini Pemdesa sangat bertanggung jawab dan transfarantif kepada masyarakat Taluk, tingkat kepuasaan masyarakat kepada kinerja Pemdesa dapat dilihat dengan tidak adanya gejolak yang muncul di tengah masyarakat Desa Taluk terhadap kebijakan-kebijakan yang kepala Desa perbuat .

(Magrifatulloh).

Cegah Penyebaran DBD, Polres Tanggamus dan Polsek Jajajaran Gelar Penyemprotan Jenentik Nyamuk Serentak

Tanggamus – kabarekspres.id// Polres Tanggamus dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan penyemprotan jentik nyamuk (fogging) di sejumlah titik pemukiman warga, Senin 27 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan fogging ini merupakan bentuk kepedulian Polres Tanggamus dalam menjaga kesehatan masyarakat.

“Untuk di Polres Tanggamus, fogging dilakukan di Mako Polres, RT 01 Pekon Kampung Baru, dan Dusun Cibodas Pekon Kampung Baru,” ujar AKP Yusuf.

Selain Polres Tanggamus, kegiatan fogging juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran dan bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan penyakit DBD, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD,” ujarnya.

Kasi Humas berharap dengan adanya kegiatan fogging ini, diharapkan angka penyebaran DBD dapat ditekan, khususnya pada musim penghujan yang rentan meningkatkan kasus penyakit tersebut.

“Polres Tanggamus akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah wabah penyakit di wilayahnya,” tandasnya.

Suhada, warga Dusun Ciboda, Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur menyambut positif kegiatan dalam menanggulangi potensi wabah DBD.

“Kami berterima kasih kepada Kapolsek dan tim yang telah peduli dengan kesehatan warga. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin,” ucapnya.

*(Nurman)