Ribuan Warga Patimuan Terus Khawatir Karena BBWS Citanduy Belum Lakukan Perbaikan Tanggul

Cilacap – Setelah viral diberitakan oleh sejumlah media online dan televisi tentang badan tanggul sungai Citanduy yang longsor karena tergerus air di Dusun Penyeretan, Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sejumlah perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy mendatangi lokasi.

Menurut Tugiman, warga setempat yang merupakan tokoh masyarakat di Kecamatan Patimuan mengatakan kepada awak media. “Setelah viral di beritakan oleh sejumlah media online dan televisi perwakilan dari BBWS Citanduy datang ke lokasi silih berganti”, Rabu ( 29/01/2025).

Bahkan Saya sendiri, bersama dengan Kepala Desa Sidamukti mendampingi perwakilan dari BBWS Citanduy yang datang pada malam hari untuk melihat lokasi tanggul yang semakin menipis tergerus oleh air.

Meskipun perwakilan dari BBWS Citanduy sudah datang berulang kali, tapi sampai saat ini samasekali belum ada penanganan yang signifikan berupa tindakan fisik untuk memperkuat badan tanggul yang semakin tergerus dan sewaktu-waktu bisa jebol kapan saja, ujarnya.

Disamping itu, Tugiman juga sudah menyampaikan informasi dan foto serta video adanya badan tanggul sungai Citanduy yang longsor dan air sungai sudah rembes ke permukiman warga, melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Dinas Pengelolaan sumber daya air (PSDA) Cilacap.

Ini jawaban dari Kepala Dinas PSDA, ujar Tugiman ;

“Lokasi tersebut sudah disurvei bersama UPT pengairan, BPBD, Desa dan sudah dilaporkan ke BBWS Citanduy tapi belum ada tindakan fisik baru cek lokasi dan sudah dibahas di Musrenbang Kec Patimuan di usul ke BBWS insyaallah akan audensi dengan BBWS. Lokasi tersebut selalu dalam pantauan instansi terkait”.

Maka sangat aneh dan heran apabila ada yang memberi apresiasi kepada BBWS Citanduy khususnya Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) II dalam menyikapi atau merespon hal ini. Apalagi yang memberi apresiasi itu tidak tinggal dan menempat di wilayah kecamatan Patimuan yang artinya mereka berkomentar itu tidak sebagai warga yang terdampak seperti Kami, mereka yang memberi apresiasi melalui pemberitaan media online adalah orang yang tinggal dan menetap jauh dari Kecamatan Patimuan, tegasnya.

Dilain tempat, Sanusi warga yang dekat dengan lokasi tanggul mengatakan, ia dan warga di Kecamatan Patimuan sangat menyayangkan pihak BBWS Citanduy yang menurutnya lamban untuk melakukan penanganan awal seperti memperkuat badan tanggul agar tidak terjadi bencana banjir yang berdampak pada 4 desa yaitu desa Patimuan, Purwodadi, Sidamukti dan Desa Rawaapu, mengingat rembesan-rembesan di bawah tanggul semakin banyak air yang keluar, pungkasnya.

Siswanto, warga dari Desa Rawaapu juga menyampaikan kepada awak media, Semua harus tahu bahwa negara ini memiliki UU No.24 Tahun 2007, tentang penanggulangan bencana. Yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana guna mewujudkan kesejahteraan umum berlandaskan Pancasila, sebagaimana amanat UUD1945. Landasan berpikirnya negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Prinsip-prinsip penanggulangan bencana menurut UU No. 24 tahun 2007 diantaranya adalah cepat dan tepat, prioritas serta non diskriminatif. Cepat yang dimaksud adalah, cepat melakukan penanganan fisik dengan tepat untuk mencegah agar bencana banjir akibat jebolnya tanggul tidak terjadi dengan memperbaiki badan tanggul yang semakin menipis tergerus oleh air sungai, karena mengingat sekarang sering turun hujan sehingga debit air terus naik dan arus semakin deras.

Mengingat lambannya respon penanganan secara fisik terhadap ancaman bencana banjir yang sangat besar karena badan tanggul sungai Citanduy di Sidamukti semakin tergerus air, sejumlah warga akan membuat dan membacakan surat terbuka yang di tujukan kepada Kepala BBWS Citanduy, kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan kepada Kementrian Pekerjaan Umum serta akan disebarluaskan melalui jejaring sosial, karena di era sekarang ini masyarakat meyakini prinsip “NO VIRAL NO JUSTICE-NO VIRAL NO ACTION”.

( Warta: Ibin )

Meski Viral, BBWS Citanduy Belum Lakukan Penanganan Fisik Tanggul di Sidamukti

Meski Viral, BBWS Citanduy Belum Lakukan Penanganan Fisik Tanggul di Sidamukti

 

Cilacap – Setelah viral diberitakan oleh sejumlah media online dan televisi tentang badan tanggul sungai Citanduy yang longsor karena tergerus air di Dusun Penyeretan, Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sejumlah perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy mendatangi lokasi.

 

Menurut Tugiman, warga setempat yang merupakan tokoh masyarakat di Kecamatan Patimuan mengatakan kepada awak media. “Setelah viral di beritakan oleh sejumlah media online dan televisi perwakilan dari BBWS Citanduy datang ke lokasi silih berganti”, Rabu ( 29/01/2025).

Bahkan Saya sendiri, bersama dengan Kepala Desa Sidamukti mendampingi perwakilan dari BBWS Citanduy yang datang pada malam hari untuk melihat lokasi tanggul yang semakin menipis tergerus oleh air.

Meskipun perwakilan dari BBWS Citanduy sudah datang berulang kali, tapi sampai saat ini samasekali belum ada penanganan yang signifikan berupa tindakan fisik untuk memperkuat badan tanggul yang semakin tergerus dan sewaktu-waktu bisa jebol kapan saja, ujarnya.

Disamping itu, Tugiman juga sudah menyampaikan informasi dan foto serta video adanya badan tanggul sungai Citanduy yang longsor dan air sungai sudah rembes ke permukiman warga, melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Dinas Pengelolaan sumber daya air (PSDA) Cilacap.

Ini jawaban dari Kepala Dinas PSDA, ujar Tugiman ;

“Lokasi tersebut sudah disurvei bersama UPT pengairan, BPBD, Desa dan sudah dilaporkan ke BBWS Citanduy tapi belum ada tindakan fisik baru cek lokasi dan sudah dibahas di Musrenbang Kec Patimuan di usul ke BBWS insyaallah akan audensi dengan BBWS. Lokasi tersebut selalu dalam pantauan instansi terkait”.

Maka sangat aneh dan heran apabila ada yang memberi apresiasi kepada BBWS Citanduy khususnya Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) II dalam menyikapi atau merespon hal ini. Apalagi yang memberi apresiasi itu tidak tinggal dan menempat di wilayah kecamatan Patimuan yang artinya mereka berkomentar itu tidak sebagai warga yang terdampak seperti Kami, mereka yang memberi apresiasi melalui pemberitaan media online adalah orang yang tinggal dan menetap jauh dari Kecamatan Patimuan, tegasnya.

Dilain tempat, Sanusi warga yang dekat dengan lokasi tanggul mengatakan, ia dan warga di Kecamatan Patimuan sangat menyayangkan pihak BBWS Citanduy yang menurutnya lamban untuk melakukan penanganan awal seperti memperkuat badan tanggul agar tidak terjadi bencana banjir yang berdampak pada 4 desa yaitu desa Patimuan, Purwodadi, Sidamukti dan Desa Rawaapu, mengingat rembesan-rembesan di bawah tanggul semakin banyak air yang keluar, pungkasnya.

Siswanto, warga dari Desa Rawaapu juga menyampaikan kepada awak media, Semua harus tahu bahwa negara ini memiliki UU No.24 Tahun 2007, tentang penanggulangan bencana. Yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana guna mewujudkan kesejahteraan umum berlandaskan Pancasila, sebagaimana amanat UUD1945. Landasan berpikirnya negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Prinsip-prinsip penanggulangan bencana menurut UU No. 24 tahun 2007 diantaranya adalah cepat dan tepat, prioritas serta non diskriminatif. Cepat yang dimaksud adalah, cepat melakukan penanganan fisik dengan tepat untuk mencegah agar bencana banjir akibat jebolnya tanggul tidak terjadi dengan memperbaiki badan tanggul yang semakin menipis tergerus oleh air sungai, karena mengingat sekarang sering turun hujan sehingga debit air terus naik dan arus semakin deras.

Mengingat lambannya respon penanganan secara fisik terhadap ancaman bencana banjir yang sangat besar karena badan tanggul sungai Citanduy di Sidamukti semakin tergerus air, sejumlah warga akan membuat dan membacakan surat terbuka yang di tujukan kepada Kepala BBWS Citanduy, kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan kepada Kementrian Pekerjaan Umum serta akan disebarluaskan melalui jejaring sosial, karena di era sekarang ini masyarakat meyakini prinsip “NO VIRAL NO JUSTICE-NO VIRAL NO ACTION”.

 

( Reporter: Ibn )

 

Kepala Pekon Sukaraja Bersama Organisasi APDESI Kecamatan Semaka Beri Bantuan Kepada Ibu Nariah Korban Kebakaran

Berita Expres, Tanggamus – Guna meringankan beban penderitaan keluarga ibu Nariah (58) warga  RT 01 RW 01 Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. yang mengalami musibah kebakaran pada Senin pagi ( 27/01/2015) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kepala Pekon Sukaraja, Sulistiyono, bersama Ketua Apdesi dan seluruh Kepala Pekon yang berada Di Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, bergerak cepat menggalang dana dan memberikan sejumlah bantuan sembako untuk dapat meringankan beban yang di alami oleh warganya, pasca musibah kebakaran sebuah rumah milik keluarga ibu Nariah (58) yang hangus ludes di lahap si jago merah. Selasa, ( 28/01/2025).

Bantuan sembako, berupa Beras, telur, supermi, kasur, pakaian, selimut dan sejumlah uang tunai,  yang digalang langsung dari seluruh perangkat Pekon khususnya yang ada di Kecamatan Semaka, dan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Ibu Ibu PKK Kecamatan Semaka, dari warga masyarakat, melalui Ketua organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Semaka dan APDESI Kabupaten Tanggamus, diberikan dan diterima langsung oleh Nariah korban musibah kebakaran kemarin.

Abdul Karim, Ketua APDESI Kecamatan Semaka, menyampaikan, tentunya kami tergugah hati, apapun bentuknya APDESI punya kewajiban panggilan jiwa menjunjung tinggi solidaritasnya kepada warga terkena musibah, apapun bentuknya musibah, baik itu musibah kebakaran, musibah kebanjiran dan lainnya.

“Harapannya, kepada seluruh Kepala Pekon Se-Kabupaten Tanggamus, terketuk hatinya untuk dapat juga membantu meringankan beban keluarga ibu Nariah yang terkena musibah,  alhamdulilah dari luar kecamatan Semaka ada sembilan Kepala Pekon yang sudah berempati tergugah hatinya memberikan bantuan kepada keluarga musibah. mari kita membangun sipat gotong royong,” Ungkapnya

Ditempat yang sama, Kepala Pekon Sukaraja, Sulistiyono, menyampaikan.

“Alhamdulillah hari ini Kami Pemerintah Pekon Sukaraja Bersama Ketua APDESI dan seluruh Kepala Pekon yang ada di Kecamatan Semaka,  juga APDESI Kebupaten Tanggamus, peduli dengan musibah yang dialami ibu Nuriah,  semoga dengan bantuan yang kami berikan bisa sedikit meringankan beban ibu Nuriah sekeluarga,” ungkap Kakon Sukaraja.

Lanjutnya lagi, “Harapan dari musibah yang terjadi ini ada hikmahnya dan pihak korban diberikan kesabaran dan rejeki lebih untuk bisa membangun kembali tempat tinggalnya tentunya kami Pemerintahan Pekon Sukaraja akan terus berupaya mengupayakan bantuan untuk membantu membangun kembali rumah ibu Nariah korban Kebakaran, dengan mengajukan proposal Bantuan Bedah Rumah,  kami tujukan ke PJ. Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus.

“Kami berharap, semoga PJ.Bupati Pemerintahan Kabupaten  Tanggamus melalui Dinas PUPR bisa segera membantu melalui program bedah rumah agar warga kami yang mengalami musibah tersebut dapat bisa membangun kembali rumahnya sebagai tempat berteduh,” Harap Sulistiyono Kepala Pekon Sukaraja.

Tentunya, kami Pemerintahan Pekon sangat terharu dan ber terimakasih dengan kehadiran dari rekan rekan APDESI yang telah membantu ibu Nariah, inilah bentuk kepedulian kami kepala Pekon bisa bersatu merasakan duka cita bersama tentunya ini harapan kami, mudahan dengan kehadiran dari segenap APDESI khususnya kecamatan Semaka ini  bisa meringankan beban keluarga ibu Nariah korban musibah kebakaran,”Ungkapnya.

Dalam keadaan yang masih diselimuti rasa bersedih atas terjadinya musibah kebakaran yang menghanguskan seluruh rumah berserta isinya, ibu Nuriah (58) korban musibah kebakaran, merupakan seorang janda, dengan  penuh haru menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada semua warga yang telah membantu khusus kepada Kepala Pekon Sukaraja dan Ketua APDESI serta seluruh Kepala Pekon yang sudah berempati peduli memberikan bantuan kepada kami.

“Kami sekeluarga mengucapkan banyak terimakasih atas segala bantuannya,  harapan kami semoga ada perhatian lebih dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus untuk dapat meringankan beban kami sekeluarga agar bisa kembali membangun rumah yang sudah hangus terbakar sebagai tempat kami berteduh,” Tutupnya.

*(Nurman)

Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Induk Cepu

Polda Jateng – kabarekspres.co.id| Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah mendatangi Pasar Induk Cepu, Kabupaten Blora, pada Senin (27/1/2025) siang. Kehadiran tim tersebut bertujuan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda pasar tersebut.

Dipimpin oleh AKBP Setiawan Widiyanto, S.T., M.Si., M.Kom., tim tiba di lokasi sekitar pukul 13.45 WIB. Mereka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Blora dan Kapolsek Cepu, setelah api dipastikan padam dan proses pendinginan selesai.

Dalam keterangan nya pada Selasa (28/1) Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti asal mula kebakaran.

“Tim Labfor bertugas mencari tahu penyebab kebakaran serta sumber api yang memicu insiden tersebut,” ujar Kombes Pol Artanto.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Setiawan Widiyanto menjelaskan langkah-langkah teknis yang dilakukan timnya selama olah TKP.

“ Kami telah mengumpulkan sejumlah sampel dari lokasi, termasuk sisa material yang diduga menjadi sumber api. Proses ini akan dianalisis secara mendalam di laboratorium untuk mendapatkan hasil yang akurat,” ungkap AKBP Setiawan.

Ia juga menegaskan pentingnya olah TKP ini selain menunjang kegiatan penyelidikan juga untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat, khususnya para pedagang yang menjadi korban kebakaran.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar hasil analisis ini segera diketahui, sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Kabidhumas Polda Jateng menambahkan, dalam proses olah TKP, pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

“Kami masih menunggu hasil analisis dari Tim Labfor untuk memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan kios dan los pedagang di Pasar Induk Cepu” ujar Kombes Pol Artanto.

Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait peristiwa kebakaran yang menyebabkan kerugian besar bagi para pedagang di pasar tersebut.

Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

Jakarta, – kabarekspres.co.id /Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. “Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujar Cahyono.

Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil. Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan.

Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. “Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Cahyono.

Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan.

(Imam jateng)

Pembangunan Gapura T.A 2024 desa Malintang Julu Mandek, Pemdes dan Pemerintah Kecamatan Tutup Mulut.

Seperti di ketahui kewajiban pemerintah Pusat dan Daerah pada penyelengaraan ADD/DD, mengalokasikan Anggaran kepada Desa bersumber dari APBN dan APBD, dan Kewajiban Desa melaksanakan Dana tersebut secara transparansi dan akuntabilitas.

Lain halnya Alokasi Aggaran Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD ) T.A 2024 Desa Malintang Julu,Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal sampai saat ini belum rampung dilaksanakan jadi tanda tanya. Demikian yang media liput dari lapangan.

Senin,28 Januari 2025 ) Saat media melintas di jalan lintas Medan – Padang Kecamatan Bukit Malintang memperhatikan adanya pembangunan Gapura setengah jadi di pintu masuk desa Malintang Julu, nyatanya Gapura tersebut adalah proyek pembangunan fisik desa Malintang Julu, dilihat dari papan kegiatan, diketahui kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa T.A 2024, dengan dana Rp. 110.830.549,- .

Terlihat janggal, melalui Wa media mencoba melakukan konfirmasi kepada Pemerintahan Desa Malintang Julu tidak ada tanggapan, demikian juga dengan camat bukit Malintang saat di konfirmasi memilih bungkam sampai saat berita ini di turunkan.

(Magrifatulloh).

 

 

 

 

Endrawansyah Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Desa Taluk di Kelola dengan Baik.

 

Penyelenggara pemerintahan desa Taluk kecamatan Natal , Kabupaten Mandailing Natal (Madina ) Sumatra utara (Sumut )  mengadakan RDK di kantor desa Taluk pada awal tahun ini, rapat internal yang di inisiasi oleh pemerintahan desa sebagai penguat hubungan pemerintahan desa dan Badan Pemerintahan Desa. Adapun yang jadi fokus utama rapat tertuju pada pembahasan kinerja pemerintahan desa Taluk, membahas pencapaian progres penyelenggaraan desa pada tahun 2024 serta tahun 2025 yang jadi PR bagi pemerintahan desa.

Endrawansyah Kepala Desa Taluk menyampaikan kepada media, koordinasi antara pemerintahan desa dan BPD  sangatlah penting bagi penyelenggaraan desa yang lebih efektif, dengar pendapat dan pokok-pokok pikiran yang muncul jadi penopang kebijakan yang akan kita sampaikan di tengah masyarakat desa Taluk, sehingga nanti nya tidak ada kekeliruan dan beda pendapat yang dapat menghambat kinerja Pemdesa. Hal nya tahun 2024 pada bulan Oktober ada beberapa kebijakan desa yang kita rubah pada P-APBDesa untuk penyesuaian anggaran kita. Alhamdulillah sudah kita kelola dengan baik dan telah rampung dilaksanakan sebagaimana mestinya, untuk tahun 2025 ini Pemdesa dan BPD fokus mengejar target  RKPDes yang sudah tertuang pada RPJMDesa ucapnya.

Di lain tempat, Media bertanya pada masyarakat Desa Taluk saat kita jumpai di warung kopi menyampaikan, sangat mengapresiasi kinerja dari Pemdesa Taluk, sampai saat ini Pemdesa sangat bertanggung jawab dan transfarantif kepada masyarakat Taluk, tingkat kepuasaan masyarakat kepada kinerja Pemdesa dapat dilihat dengan tidak adanya gejolak yang  muncul di tengah masyarakat Desa Taluk terhadap kebijakan-kebijakan yang kepala Desa perbuat .

(Magrifatulloh).

Endrawansyah pastikan tata kelola pemerintahan Desa Taluk di kelola dengan baik.

Penyelenggara pemerintahan desa Taluk kecamatan Natal , Kabupaten Mandailing Natal (Madina ) Sumatra utara (Sumut ) mengadakan RDK di kantor desa Taluk pada awal tahun ini, rapat internal yang di inisiasi oleh pemerintahan desa sebagai penguat hubungan pemerintahan desa dan Badan Pemerintahan Desa. Adapun yang jadi fokus utama rapat tertuju pada pembahasan kinerja pemerintahan desa Taluk, membahas pencapaian progres penyelenggaraan desa pada tahun 2024 serta tahun 2025 yang jadi PR bagi pemerintahan desa.

Endrawansyah Kepala Desa Taluk menyampaikan kepada media, koordinasi antara pemerintahan desa dan BPD sangatlah penting bagi penyelenggaraan desa yang lebih efektif, dengar pendapat dan pokok-pokok pikiran yang muncul jadi penopang kebijakan yang akan kita sampaikan di tengah masyarakat desa Taluk, sehingga nanti nya tidak ada kekeliruan dan beda pendapat yang dapat menghambat kinerja Pemdesa. Hal nya tahun 2024 pada bulan Oktober ada beberapa kebijakan desa yang kita rubah pada P-APBDesa untuk penyesuaian anggaran kita. Alhamdulillah sudah kita kelola dengan baik dan telah rampung dilaksanakan sebagaimana mestinya, untuk tahun 2025 ini Pemdesa dan BPD fokus mengejar target RKPDes yang sudah tertuang pada RPJMDesa ucapnya.

Di lain tempat, Media bertanya pada masyarakat Desa Taluk saat kita jumpai di warung kopi menyampaikan, sangat mengapresiasi kinerja dari Pemdesa Taluk, sampai saat ini Pemdesa sangat bertanggung jawab dan transfarantif kepada masyarakat Taluk, tingkat kepuasaan masyarakat kepada kinerja Pemdesa dapat dilihat dengan tidak adanya gejolak yang muncul di tengah masyarakat Desa Taluk terhadap kebijakan-kebijakan yang kepala Desa perbuat .

(Magrifatulloh).

Cegah Penyebaran DBD, Polres Tanggamus dan Polsek Jajajaran Gelar Penyemprotan Jenentik Nyamuk Serentak

Tanggamus – kabarekspres.id// Polres Tanggamus dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan penyemprotan jentik nyamuk (fogging) di sejumlah titik pemukiman warga, Senin 27 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan fogging ini merupakan bentuk kepedulian Polres Tanggamus dalam menjaga kesehatan masyarakat.

“Untuk di Polres Tanggamus, fogging dilakukan di Mako Polres, RT 01 Pekon Kampung Baru, dan Dusun Cibodas Pekon Kampung Baru,” ujar AKP Yusuf.

Selain Polres Tanggamus, kegiatan fogging juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran dan bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus.

“Kolaborasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencegahan penyakit DBD, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ada tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD,” ujarnya.

Kasi Humas berharap dengan adanya kegiatan fogging ini, diharapkan angka penyebaran DBD dapat ditekan, khususnya pada musim penghujan yang rentan meningkatkan kasus penyakit tersebut.

“Polres Tanggamus akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah wabah penyakit di wilayahnya,” tandasnya.

Suhada, warga Dusun Ciboda, Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur menyambut positif kegiatan dalam menanggulangi potensi wabah DBD.

“Kami berterima kasih kepada Kapolsek dan tim yang telah peduli dengan kesehatan warga. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin,” ucapnya.

*(Nurman)

Dituduh Menjegal Wartawan, Perwakilan Kepala Desa SE- Kecamatan Punggelan Angkat Bicara, Bersama Media dan LSM

Banjarnegara — Dengan Ramainya pemberitaan tentang Kepala Desa se-Kecamatan Punggelan sudah di bek up oleh salah satu media dan LSM, maka kami sebagai media menelusur kebenarannya, pada hari Minggu 26/01/2025.

Kami juga menemuin Ketua FKPD Kecamatan Punggelan, juga terhadap Media dan LSM yang di tuduh menjadi bek up dan mejegal Wartawan yang masuk ke Desa-desa yang ada di Punggelan.

Ketua FKPD Punggelan Tursin , menuturkan bahwa dalam pertemuan kami dengan LSM dan salah satu Awak Media itu, bukan untuk MOU untuk membek up Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan, melainkan untuk menjalin sinergitas, dengan tujuan untuk sama-sama membangun Desa se-Kecamatan Punggelan khususnya dan untuk mempermudah komunikasi.

Jadi perlu kami luruskan bahwa pemberitaan yang beredar di media online dan Medsos lainnya itu tidak benar.

Bahwa Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan, di bek up apa lagi Penjegalan terhadap awak media dari luar daerah, kami well cum awak media dan untuk silaturahmi menjalin kerjasama sebagai sosial kontrol,” ujarnya.

Penelusuran kami lanjutkan ke Markas salah satu LSM, yang ada di Punggelan, yang di duga membek up Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan, kebetulan lagi pada kumpul, dan ketemu Ketua dan juga sekertaris LSM, Sekertaris LSM Menyampaikan perihal Beredarnya pemberitaan yang beredar di media online, menyebutkan bahwa ada salah satu Media dan LSM, yang membek up Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan, itu berita tidak benar, kerena itu berita menurut kami yang tidak paham tentang berita, itu merupakan berita yang tidak berimbang, karena cuman satu pihak yang di munculkan.

Seharusnya konfirmasi kepada media dan LSM yang di duga menjadi bek up Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan.

Kami akui memang ada pertemuan FKPD Punggelan dan kami bersama salah satu media di undang, disitu kita berembug untuk bersinergi, jadi buka MOU atau untuk menjadi bek up Kades dan Perangkatnya, apa lagi menjegal wartawan masuk ke wilayah Punggelan.

Maka perlu kami tegaskan bahwa kami sebagai LSM tidak menjadi bek up Kades dan perangkatnya di Kecamatan Punggelan, tapi kita bersinergi dalam memajukan Desa yang ada di Kecamatan Punggelan.

Terakhir kami sampaikan memang sering ada aduan bahwa ada oknum, yang mengaku dari media membawa kaos, kalender, dan lain sebagainya, yang kadang dalam menawarkan harganya diluar nalar mahalnya, ini yang kami tidak suka, apa kadang dengan kata-kata yang sedikit bikin panas Kades atau Perangkat Desa,” tuturnya.

Terakhir kami juga ke Sekertariat salah satu media yang di duga membek up Kepala Desa dan Perangkat se-Kecamatan Punggelan, Wartawan tersebut juga menjelaskan sama dengan apa yang di sampaikan oleh Perwakilan Kades se-Kecamatan Punggelan dan LSM yang diduga membek up.

Sebenarnya kami di samping memenuhi undangan dari FKPD Punggelan sekalian kami meliput, adanya sinergitas antara LSM dan juga Media kami dengan Pemdes Kecamatan Punggelan.

Kami tegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada acara MOU apa lagi menjadi bek up Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan, jadi pemberitaan yang beredar di media online tidak benar adanya.

Apa lagi dengan bahasa Penjegalan Wartawan/awak media masuk ke Kecamatan Punggelan itu jelas-jelas tidak benar dan itu termasuk membunuh krakter orang lain.

Kami yakin rekan-rekan yang mengunggah berita tersebut, sudah lebih senior di banding kami dalam dunia Jurnalistik, pasti yang mengunggah sudah paham betul apa arti dari 5 W – 1 H, tapi kenapa dalam pemberitaan itu tidak di gunakan, pemirsa bisa klik linknya pemberitaan yang beredar di media online, berita tersebut sudah berimbang atau belum.

Dan tujuan kami bersinergi, dengan Pemdes Kecamatan Punggelan, tiada lain agar supaya lebih mudah dalam menjalankan sosial kontrol dan bila mana awak Media datang ke Desa-desa itu mudah dan Pemdes pasti well cum, di situ Pemdes akan tahu mana Wartawan yang benar-benar wartawan dan mana oknum wartawan.

Disini pungsinya kita bersinergi, dengan intansi Kepemerintahan dari tingkat atas sampai tingkat yang paling bawah yaitu RT, termasuk dengan semua ormas dan yang lainya.

Sekali lagi kami sampaikan bahwa media kami tidak membek up Kades dan Perangkat se-Kecamatan Punggelan, melainkan bersinergi dalam memajukan Kecamatan Punggelan, dan tidak menjegal awak media manapun, masuk Kecamatan Punggelan, yang penting bisa menjaga *Marwah Jurnalis/Wartawan* jangan sampai rusak, dan mari kita bersama-sama menasehati oknum jurnalis, Wartawan atau LSM yang sifatnya mau menurunkan Marwah tersebut,” pungkasnya.

Wayang golek Meriahkan Pesta Rakyat Bersama Masyarakat Desa Palugon Bersama ( WPONE )

Cilacap-kabarekspres.id || Dengan adanya Pesta Rakyat bersama Wpone, masyarakat Desa Palugon berbondong-bondong hadir untuk menyaksikan pagelaran seni budaya wayang golek yang kegiatannya digelar di lapangan Gagak Lumayung Desa Palugon, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Sabtu malam, 25 Januari 2025.

Hiburan yang hampir jarang ini tentunya sangat dinantikan oleh masyarakat desa setempat maupun luar desa. Pagelaran Wayang Golek tersebut dibawakan oleh dalang Rusma Gandi dengan lakon Jaya Lenggakan (Dorna Gugur).

Sebelum pagelaran Wayang Golek digelar acara diisi dengan Nadoman dari para santri dan siraman Rohani, barulah pagelaran wayang golek digelar sekaligus sebagai penutup rangakaian kegiatan Pesta Rakyat di Desa Palugon 2025 bersama Wpone.

Heri Maepudin, selaku panitia pelaksana kegiatan menyampaikan ini merupakan rangkaian kegiatan yang terakhir pada gelaran pesta rakyat bersama Wpone tahun 2025 di wilayah desa Palugon kecamatan Wanareja kabupaten Cilacap, dan mudah-mudahan tahun depan ditahun 2026 kita bisa menyelenggarakan kegiatan yang sama tentunya masih bersama Wpone ujarnya.

“Kami mengharapkan setelah kegiatan pesta rakyat warga masyarakat dapat bergabung dengan Wpone selain dapat penghasilan juga aman tanpa resiko, sehingga ekonomi masyarakat kedepan semakin baik.” terangnya.

Selain itu tentunya masyarakat akan semakin memahami tentang Wpone dan akan lebih mencintai budaya tradisi apalagi wayang golek sudah jarang digelar dan susah sekali di wilayah Cilacap bagian barat seorang dalang maupun para nayaga nya, papar Heri.

Sementara itu, Beni Gondrong selaku penggemar wayang golek kami mengucapkan terima kasih kepada panitia dan Wpone yang telah menyelenggarakan kegiatan pagelaran wayang golek ini, tentunya ini sangat menghibur dan jelas mengobati kerinduan kami untuk menikmati tontonan ini, bahkan dirinya rela hadir walaupun harus menempuh jarak puluhan kilometer hanya untuk menonton seni budaya dari tanah sunda, ucapnya.

“Wpone sangat luar biasa sehingga bisa mempersembahkan gelaran kesenian wayang golek untuk masyarakat, selamat dan sukses untuk Wpone agar senantiasa dapat terus bermanfaat bagi masyarakat.” Tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga ada serah terima satu unit mobil yang nantinya di gunakan untuk kepentingan maupun melayani warga masyarakat yang membutuhkan khususnya wilayah Majingklak, Tambaksari, Palugon, Jambu dan Cigintung. Mobil tersebut diserahkan langsung oleh Heri Maepudin kepada Eno selaku tokoh masyarakat dan nantinya agar digunakan sebagaimana mestinya.

Reporter: (DANI)