Pemda Madina Diminta Setop Operasional Air Minum Kemasan Albana & Amasae karena Diduga Tanpa Izin BPOM

Mandailing Natal, Desakan penghentian operasional dua perusahaan air minum kemasan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencuat ke publik. Produk bermerek Albana dan Amasae diduga belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak menjalankan surveilan produksi dan uji mutu sejak terbitnya sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pabrik Albana diketahui berlokasi di Desa Parmompang, Kecamatan Panyabungan Timur, sementara Amasae beroperasi di wilayah Suka Damai, Kecamatan Sinunukan. Kedua merek ini ramai diperbincangkan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial lantaran status legalitas produknya dipertanyakan.

Izin edar BPOM merupakan syarat mutlak yang menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk. Tanpa izin tersebut, peredaran produk dinilai melanggar aturan serta berpotensi membahayakan konsumen.

Zulhamdi Batubara, salah seorang pemuda Mandailing Natal, mendesak Pemda Madina segera menghentikan aktivitas produksi dan distribusi Albana maupun Amasae.

“Pemda Madina harus tegas menyetop operasional Albana dan Amasae sampai izin edar BPOM mereka lengkap. Pemerintah juga harus melakukan razia menyeluruh terhadap seluruh produk air minum kemasan lain yang belum memenuhi persyaratan hukum agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Zulhamdi, Senin (16/9/2025).

Secara hukum, peredaran pangan olahan tanpa izin edar melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap produk pangan olahan wajib memiliki izin edar untuk memastikan keamanan dan mutu sebelum dipasarkan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun BPOM belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan beredarnya produk tanpa izin tersebut.
(Magrifatulloh).

Tambang Emas Ilegal Dusun Batang Lobung Lingga Bayu Diduga Kebal Hukum

Madina,Upaya yang telah tersaksikan surat edaran pemerintah kabupaten Mandailing Natal No.660/0698/DLH/2025 tentang penghentian PETI dinilai jadi arsip semata.hal ini ternilai dari Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) secara semarak beroperasi conrinue seperti biasa bahkan secara eksplisit tervisual dimana-mana,seperti pada journey ataupun pantauan awak media di dusun Batang Lobung desa Simpang Durian kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal (Madina) provinsi Sumatera Utara (Sumut) terlihat berujung dampak pencemaran total aliran sungai yang melintasi dusun tersebut,Selasa (16/09/2025).

“Tambang ini udah beroperasi kira-kira sebulan ini yang dinilai bermanfaat pada golongan-golongan tertentu saja.mirisnya,ini jarang terpublikasi,saya kurang tahu apakah tambang disini akan di biarkan beroperasi terus ataukah aparat penegak hukum tidak ada pemokusan keras untuk hentikan ini,maka hal ini yang selalu jadi pertanyaan publik,”ucap seorang warga yang enggan identitasnya disebut.

”Ada dugaan di back-up para oknum-oknum tertentu yang berpengaruh maupun juga diduga ada azas manfaat dari APH setempat, serta ini menjadi hal yang sangat perlu ditelusuri kebenarannya,”tambahnya.

Dari hal ini menduga para penambang serasa kebal hukum dan juga diduga Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya wilayah Lingga Bayu belum ada upaya keras untuk menghentikan total,hingga pada golongan-golongan tertentu tetap saja merasa nyaman.

Masyarakat sangat mengharapkan Illegal mining yang ada di Madina khususnya Lingga Bayu dapat bubuhan atensi kuat utamanya dari APH dan Pemda Madina maupun pemerintahan Republik Indonesia (RI) demi menghindari dampak negatif yang akan melanda seperti yang terjadi pada sebelumnya baik renggutan nyawa maupun hal lainnya.dan awak media akan konfirmasi lanjutan pada pihak Polres serta Polda Sumut.

(Magrifatulloh).

Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah 

Ciamis – Kabarekpres.co.id|| Untuk menggerakkan hati Masyarakat Desa Mekarmukti agar lebih semangat menjalankan ajaran Agama serta untuk membangkitkan Ghirah terhadap umat, Pemerintah Desa Mekarmukti melaksanakan Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 Hijrah di tempat terbuka Taman Alun alun Cisaga Desa Mekarmukti,Selasa 16/09/2025.

Acara tabligh Akbar dirangkai dengan acara Pembukaan ,pembacaan ayat suci Al-Quran bacaan Shalawat Nabi di hadiri Kepala Desa Mekarmukti Asep Ari beserta Perangkat ,Camat Cisaga Aman S.STP.,M,Si. beserta jajaran, Kapolsek Cisaga yang diwakili , Danramil Cisaga yang diwakili. Forkopimcam kecamatan Cisaga ,BPD Bhabinkamtibmas Babinsa Para tamu undangan serta Masyarakat Desa Mekarmukti dengan penceramah kondang ustadz Tete dari dari Dusun Cimanggu Desa Cisaga.

Kepala Desa Mekarmukti Asep Ari alias Kang Ibro dalam sambutannya mengingatkan Aparatur perangkat Desa Mekarmukti dan Masyarakat Desa Mekarmukti agar menjadikan momentum peringatan Maulid Nabi 1447 Hijrah menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah Saw dan meningkatkan ketakwaan.

“Peringatan hari besar Islam ini dengan tema “Maulid Nabi, Momentum Menguatkan Spirit Kebangsaan” harus mampu menggerakkan hati kita agar lebih bersemangat menjalankan ajaran agama, serta membangkitkan ghirah untuk peduli terhadap umat,” ujar Kades

Ia menambahkan, di tengah tantangan kehidupan bermasyarakat saat ini, Aparatur desa dituntut untuk terus memperbaiki diri dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Kita semua diberi tanggung jawab oleh Allah SWT untuk memimpin dan melayani masyarakat Desa Mekarmukti. Jadilah pemimpin dan pelayanan yang dicintai masyarakat dan memberi pengaruh positif, karena itu adalah ukuran keberhasilan pemerintah,” tegasnya.

Kang Ibro mengatakan , Kesuksesan perayaan maulid nabi Muhammad Saw 1447 H ini merupakan kesuksesan hasil kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak,termasuk Para RT,RW, Kadus, Perangkat Desa dan Masyarakat .

” Saya ucapkan terimakasih kepada semua jajaran terkait atas dukungan sehingga acara ini berjalan dengan lancar ,” pungkasnya

Sementara dalam sambutannya, Camat Cisaga Aman S.ST.,M.Si menekankan pentingnya memperdalam ilmu agama, meningkatkan iman dan Islam serta meneladani akhlak Rasulullah,

” di tengah tantangan kehidupan bermasyarakat,mari kita sama sama memperbaiki akhlak, kita semua diberi tanggungjawab oleh Allah SWT untuk menjadi manusia yang amanah ,bermanfaat dan peringatan maulid nabi 1447 H tahun ini kita jadikan momentum spiritual yang mendalam,” ucap Camat Aman

Camat Aman menyampaikan Apresiasi yang tinggi terhadap kinerja kepala Desa Mekarmukti Dalam menjalankan roda pemerintahan yang dinilai banyak manfaatnya untuk masyarakat desa mekarmukti.

Acara berjalan sesuai yang di rencanakan di akhiri dengan makan bersama.**

 

Reporter. Ade Fadil.

Pastikan masyarakat Desa Sehat, Tim Kesehatan Puskesmas 1 Gandrungmangu turun langsung di tengah warga

Cilacap – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, Puskesmas Gandrungmangu 1 melalui tenaga kesehatan dan bidan desa mengadakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Selasa, 16 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Posyandu Balita Kencana XI, yang berlokasi di Dusun Dungunsari, Desa Cisumur.

Pelayanan kesehatan yang diberikan tidak hanya menyasar balita, namun juga mencakup masyarakat dewasa hingga lansia. Untuk balita, layanan kesehatan meliputi pemeriksaan suhu tubuh, berat badan, dan tinggi badan. Sementara itu, bagi masyarakat dewasa dan lansia, dilakukan pemeriksaan gula darah serta tekanan darah.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat, yang merasa terbantu dengan adanya layanan kesehatan langsung di lingkungan mereka. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memantau kondisi kesehatan secara rutin, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Puskesmas Gandrungmangu 1 dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Pihak Puskesmas berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala, guna mendeteksi dini berbagai potensi masalah kesehatan serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Silverius Bangun Ancam Polisikan Pengunjuk Rasa

Silverius Bangun Ancam Polisikan Pengunjuk Rasa:
Penasehat Hukum Kirimkan Somasi Kepada Andry Napitupulu,Jika Tak Di Indahkan Tempuh Jalur’ Hukum.

Simalungun
Unjuk rasa Mahasiswa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun 12/ 9 lalu menuduh SB(Silverius Bangun) bahwa SB adalah Vendor baju seragam yang diperuntukkan kepada Siswa SMP di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara dan tuduhan Itu tak benar, berpotensi dibawa ke ranah hukum.
Hal itu dikatakan Penasehat Hukum Silverius Bangun,Rendi Aditia SH dalam keterangan pers Minggu 14/9 menjelaskan bahwa apa yang di lakukan pengunjuk rasa telah menuduh klien kami sebagai Vendor baju seragam seharga Rp 100 ribu sampai 200 ribu .
Tudingan itu dikatakan nya merupakan pitnah sebab SB tak pernah terlibat jadi Vendor kegiatan dimaksud.
Dalam kegiatan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara tidak menjaga harkat dan martabat ujar Rendi Aditia SH.
Selanjutnya perbuatan itu telah memenuhi dugaan pencemaran nama baik SB ya itu Pasal310 KUHP
Penasehat Hukum Silverius Bangun menjelaskan kepada awak Media ini.kami sebagai Penasehat Hukum Silverius Bangun telah mengirimkan Surat Somasi tertanggal 14/9 yang ditujukan kepada Andry Napitupulu (Sipendiam) ,diminta agar menerbitkan permohonan maaf AN melalui Facebook Andri Napitupulu selambat lambat nya selama 3 Hari dari surat Somasi yang dikirim ke AN.
Selanjutnya dikatakan Rendi Aditia SH,Andri Napitupulu menerbitkan Surat Permohonan maaf selama 7 kali di Media cetak atau media online,apa bila tak di indah kami akan tempuh jalur’ Hukum,AN akan dilaporkan kepada pihak kepolisian Ujarnya mengakhiri pembicaraan dengan Awak Media Ini

(S.Hadi Purba Tambak)

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering with Telkom Group Bersama Rumah Sakit Sumatera Utara

Kabarekspres Medan, 10 September 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan terus diwujudkan Witel Sumut melalui berbagai inisiatif kolaborasi dalam kegiatan Health Leaders Gathering yang diselenggarakan di Hotel Adimulia, Rabu (10/9).

Kegiatan ini dihadiri EVP Telkom Regional 1 Sumatera Dwi Pratomo Juniarto, General Manager Witel Sumut Agung Tri Cahyono, dan SM Regional Solution & Operation Nofril.

Suatu kehormatan kegiatan ini juga dihadiri Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara Dr.dr.Ery Suhaymi, SH,MH,M.Ked,Sp.B, FINACS, FICS dan 17 Direktur Rumah Sakit di Sumatera Utara.

Event Health Leaders Gathering yang diselenggaran Manager Business Service Sri Purnama Dewi Sihite yang mengusung tema “Digital Solution For Future Healthcare” .

Kegiatan ini merupakan program Regional Event Activation (REACT) yang merupakan program aktivasi witel untuk meningkatkan interaksi dengan pelanggan, memperkuat brand awaraness atau brand sentiment, serta mendukung performa sales.

Event Health Leaders Gathering digelar dengan tujuan:

Membangun kolaborasi strategis antara Telkom Group, IDI, dan para pemimpin rumah sakit se-Sumatera Utara dalam mendorong transformasi digital di sektor kesehatan.

Memperkenalkan serta mendiskusikan solusi digital terintegrasi Telkom Group (Telkom, AdMedika, Infomedia) untuk mendukung operasional, pelayanan pasien, dan manajemen rumah sakit yang lebih efektif.

Meningkatkan wawasan para pemimpin rumah sakit dalam pemanfaatan teknologi digital, serta mendorong terciptanya ekosistem kesehatan digital di Sumut yang berfokus pada kualitas layanan dan pengalaman pasien.

Acara ini menjadi bukti komitmen Witel Sumut dalam menghadirkan solusi digital yang terintegrasi di sector kesehatan. Dengan kolaborasi yang solid, Witel Sumut optimis dapat terus memberikan layanan terbaik untuk mendukung peningkatan mutu layanan dan efisiensi operasional rumah sakit di Wilayah Sumatera Utara.

Warta: Samhadi purba

Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah

SIMALUNGUN – Tuduhan yang dilayangkan Gerakan Mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Simalungun pada 12 September 2025, dinilai tanpa dasar. Kuasa hukum Silverius Bangun (SB), Rendi Aditia SH dan Kreisen Sinaga SH, membantah tuduhan korupsi seragam olahraga yang dialamatkan kepada kliennya.

Melalui siaran pers yang diterima pada Minggu (14/9/2025), Rendi Aditia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menjadi vendor dalam proyek pengadaan seragam olahraga untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Simalungun.

”Kami tegaskan jika klien kami sama sekali tidak mengetahui terkait pelaksanaan proyek pengadaan seragam olahraga SD dan SMP di Simalungun, apalagi bertindak sebagai vendor,” ungkap Rendi.

Ia menuding aksi unjuk rasa tersebut dimanfaatkan oleh oknum mahasiswa berinisial AN untuk kepentingan pribadi. Rendi menjelaskan, upaya kliennya untuk meluruskan informasi melalui percakapan pribadi justru dijadikan “alat propaganda” dan disebarkan di media sosial dengan narasi palsu.

Atas perbuatan tersebut, Rendi menduga AN telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP. Pihaknya berencana melayangkan somasi dalam waktu dekat dan akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan nama baik kliennya.
(S.Hadi Purba)

Sungai Batahan Total Keruh Kaitan Tambang Emas Ilegal Aek Nabirong Sumbar & Aek Bontar Madina.

Madina,Posisi Indonesia yang sangat strategis dalam peta emas dunia, tapi bicara masa depan, tak hanya sebatas cadangan emas tersisa. Tapi juga bagaimana negara ini bisa mengelola sumber daya tersebut dengan berkelanjutan dan adil. Baik terhadap masyarakat dan juga lingkungan.Dalam hal ini terkait operasi tambang emas ilegal di Aek Nabirong kecamatan Koto Balingka kabupaten Pasaman Barat provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berdampak total keruhkan air Sungai Batahan di kabupaten Mandailing Natal (Madina) provinsi Sumatera Utara.dikutip dari info masyarakat terdampak,Minggu (14/09/2025).

“Kehadiran tambang emas ilegal yang beroperasi di Sumbar telah merubah warna Sungai Batahan sepenuhnya. kehilangan kenyamanan masyarakat .Serta biru air laut juga telah menjadi coklat kemerahan akibat limbah dari tambang tersebut,”ucap seorang warga terdampak inisial NS.

Pasalnya, tambang emas berdampak bagi lingkungan dan ruang hidup masyarakat. Sebagian warga di sini berprofesi nelayan dan jasa wisata. Kehadiran tambang menyebabkan frekuensi dan intensitas banjir dalam dekade terakhir ini yang konon rentan hujan meningkat.Ini menyebabkan sedimentasi di perairan laut,”tambahnya.

Yang mana juga diduga beroperasi dihutan konservasi TNBG Aek bontar Madina provinsi Sumut diperkirakan jumlah jenis excavator 60 puluh unit dalam dugaan di tunggangi oleh oknum anggota DPRD di provinsi Sumbar tidak memiliki izin sehingga telah melanggar UU RI No 3 Tahun 2020 serta telah melanggar UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan juga UU RI No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,”tutupnya.

Masyarakat Madina khususnya yang terdampak langsung mengharapkan khususnya pihak pemerintah Sumbar maupun Pemerintah Sumut serta pusat pemerintahan RI beserta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) cepat tanggap menelusuri dan menghentikan Illegal Mining ini demi marwah Hukum yang akan selalu tetap terjaga.

(Magrifatulloh).

Satnarkoba Polres Simalungun Berhasil Bekuk Bandar Narkoba, Sita 159 Gram Sabu-Ganja

//Kabarekspres.co.id_Simalungun – Menunjukkan ketegasan dan profesionalisme yang tak kenal kompromi, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali meraih sukses gemilang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dijalankan dengan penuh presisi dan kehati-hatian, petugas berhasil menangkap dua bandar narkoba sekaligus menemukan barang bukti dalam jumlah besar berupa sabu seberat 53,98 gram dan ganja mencapai lebih dari 100 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Minggu (14/9/2025) sekira pukul 17.24 WIB memberikan paparan lengkap mengenai keberhasilan operasi anti narkoba yang dieksekusi pada Jumat dini hari, 12 September 2025.

“Operasi penangkapan bandar narkoba ini tidak main-main, berawal dari informasi yang sangat berharga dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di sebuah rumah yang berada di Huta 4 Batu 5 Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sering terjadi aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henry dengan tegas saat memaparkan latar belakang operasi kepada wartawan.

Menanggapi informasi strategis dari masyarakat tersebut, personel Satnarkoba Polres Simalungun langsung mengambil inisiatif proaktif dengan melakukan serangkaian penyelidikan komprehensif dan pengintaian sistematis di seputar lokasi yang dimaksud. Tim operasi bergerak dengan koordinasi yang sangat solid, mempersiapkan berbagai skenario untuk memastikan operasi penangkapan berjalan sukses tanpa kendala berarti.

Puncak operasi dimulai tepat pada pukul 00.30 WIB ketika tim melakukan penggerebekan dengan strategi yang telah matang dan berhasil mengamankan tersangka pertama yang mengaku bernama Ranto Damanik, seorang pria berusia 43 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili langsung di lokasi yang menjadi target operasi.

“Selanjutnya personel melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan sistematis, berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu milik Ranto Damanik yang ditempatkan secara strategis di atas meja tempat tersangka biasa beraktivitas. Ketika diinterogasi dengan pendekatan yang profesional, tersangka dengan jujur mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya,” ungkap Kasat Narkoba dengan detail mengenai temuan penting di lokasi pertama.

Hasil penggeledahan terhadap Ranto Damanik menghasilkan temuan yang sangat mengejutkan dan menunjukkan skala operasi yang tidak kecil. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 bungkus plastik klip besar berisi sabu, 31 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat brutto mencapai 53,98 gram, 1 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja dengan berat brutto 4,32 gram, 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru, uang tunai senilai Rp 200.000, serta berbagai peralatan pengemasan profesional seperti timbangan digital, sekop dari pipet, dan 4 bal plastik klip kosong yang menunjukkan aktivitas packaging yang terorganisir.

Operasi tidak berhenti pada penangkapan pertama. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka Ranto Damanik yang menyatakan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rudiansyah Siregar yang berdomisili di Huta 2 Pematang Simalungun, tim segera melakukan pengembangan operasi dengan target yang jelas dan terarah.

“Personel kemudian melakukan pengembangan investigasi ke lokasi kedua yang telah ditentukan dan berhasil mengamankan Rudiansyah Siregar di kediamannya sendiri. Setelah dilakukan penggeledahan yang teliti dan menyeluruh, ditemukan stok narkotika jenis ganja yang disimpan dengan rapi di dalam kamar pribadi miliknya,” ucap AKP Henry menjelaskan tahapan operasi lanjutan yang tidak kalah pentingnya.

Di kediaman Rudiansyah Siregar, pria berusia 36 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Jalan H. Ulakma Sinaga Pematang Simalungun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan berupa 1 bungkus plastik kresek berisi ganja, 1 bungkus plastik klip besar berisi ganja dengan berat brutto yang mencapai 100 gram, 1 linting rokok berisi ganja dengan berat brutto 0,92 gram, 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru, dan 1 bungkus kertas tik-tak.

Proses interrogasi yang dilakukan secara profesional dan mendalam menghasilkan pengakuan yang membuka tabir jaringan distribusi narkoba yang lebih luas. Rudiansyah Siregar tidak hanya mengakui kepemilikan barang bukti, tetapi juga memberikan informasi krusial tentang mata rantai pasokan narkoba.

“Setelah dilakukan interrogasi yang intensif dan mendalam, Rudiansyah Siregar dengan tegas mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan ganja tersebut memang sepenuhnya miliknya. Yang lebih penting lagi, tersangka memberikan keterangan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Adi yang beroperasi di Kota Tanjung Balai, sementara pasokan narkotika jenis ganja diperoleh dari seseorang bernama Alvin yang berdomisili di Kota Medan,” tegas AKP Henry mengungkapkan hasil interrogasi yang membuka peluang pengungkapan jaringan yang lebih besar.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian akan segera menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara komprehensif, dan memproses kasus ini ke Kejaksaan Negeri.

“Komitmen kami sangat jelas, tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya berdasarkan informasi yang telah berhasil diperoleh, membuktikan dedikasi dan profesionalisme Polri,” pungkas AKP Henry dengan penuh determinasi.

Warta: Samhadi

Rabat Beton Gang Melati: Wujudkan Mimpi Warga Cipari dengan Dana Desa 2025

Cipari, Cilacap – 14 September 2025,Warga Dusun Karang Tengah, Desa Cipari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, kini bisa bernapas lega. Impian mereka untuk memiliki jalan gang yang layak akhirnya terwujud melalui program rabat beton Gang Melati RT 06 RW 04. Proyek ini didanai sepenuhnya oleh Dana Desa tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp 35.000.000.

Pelaksanaan rabat beton ini berlokasi strategis di Gang Melati RT 06 RW 04, Dusun Karang Tengah. Dengan volume pekerjaan mencapai 142 meter panjang, 1,8 meter lebar, dan 0,10 meter tebal, jalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi mobilitas dan aktivitas sehari-hari warga.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diketuai oleh Roso, bersama dengan Kepala Desa Cipari, H. Mono, bahu-membahu memastikan proyek ini berjalan lancar dan sesuai rencana. Partisipasi aktif warga juga menjadi kunci suksesnya pembangunan ini.

“Kami sangat bersyukur atas terealisasinya rabat beton ini. Jalan yang bagus akan memudahkan aktivitas kami sehari-hari, terutama untuk anak-anak sekolah dan para pedagang,” ujar salah seorang warga Gang Melati.

Kepala Desa Cipari, H. Mono, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat. “Pembangunan rabat beton ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap, dengan adanya jalan yang baik, perekonomian desa juga akan semakin meningkat,” tuturnya.

Proyek rabat beton Gang Melati ini diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain dalam memanfaatkan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(mugi ir)