Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW Desa Lumbir Digelar

Lumbir, Banyumas – Pemerintah Desa Lumbir Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas menggelar pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan RT dan RW pada tanggal 9 Oktober 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran aktif RT dan RW dalam pembangunan desa.

Kepala Desa Lumbir, Suwarjo, membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan desa. “RT dan RW adalah mitra strategis pemerintah desa dalam menjembatani komunikasi dengan masyarakat serta mengidentifikasi kebutuhan dan potensi yang ada di tingkat bawah,” ujarnya.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, yaitu Edi Suroso dari BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) yang memberikan materi tentang pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes. Selain itu, Tri Suryani, Kasi Pemerintahan Desa, memberikan materi terkait regulasi dan kebijakan pemerintah desa yang perlu dipahami oleh RT dan RW.

Para peserta pelatihan sangat antusias mengikuti setiap sesi. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi bersama. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, RT dan RW dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Desa Lumbir.

Acara ditutup dengan sesi evaluasi dan pemberian sertifikat kepada para peserta. Pemerintah Desa Lumbir berharap pelatihan ini dapat menjadi agenda rutin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa.

TMMD ke-126 Kodim 0701/Banyumas Resmi Dibuka

TMMD ke-126 Kodim 0701/Banyumas Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemda Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Desa Cingebul

Lumbir, Banyumas – Upacara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Tahun Anggaran 2025 Kodim 0701/Banyumas secara resmi digelar di Desa Cingebul, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, pada hari ini, 8 Oktober 2025. Acara ini menandai dimulainya serangkaian kegiatan pembangunan fisik dan non-fisik yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional di wilayah tersebut.

Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas selaku inspektur upacara, dihadiri oleh Komandan Kodim 0701/Banyumas, jajaran Forkopinda Kabupaten Banyumas, serta tamu undangan lainnya. Rangkaian upacara meliputi penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, pemeriksaan pasukan, penandatanganan naskah program TMMD antara kepala daerah dan komandan Satgas, penyerahan program TMMD, penyematan tanda peserta, penyerahan sarana kerja, amanat inspektur upacara, dan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya TMMD ke-126.

Dalam amanatnya, Bupati Banyumas menyampaikan apresiasi atas sinergi antara TNI dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program TMMD. Beliau berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cingebul dan sekitarnya.

Selain upacara pembukaan, acara juga dimeriahkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat, serta penampilan tarian flashmob Tabola Bole persembahan dari SMK Sriwijaya 3 Lumbir. Bantuan yang diserahkan meliputi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari Baznas, Bankeu Provinsi, jamban dari PMI, 1000 bibit Albasia dari PT Aji Warno, serta 4000 pohon Balsa.alpukat Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan sosial berupa khitanan massal.

Rangkaian acara ditutup dengan peninjauan bazar pasar murah oleh Bupati Banyumas beserta seluruh tamu undangan.

Pernyataan Kepala Desa Cingebul, Sugeng Riyadi

“Atas nama seluruh warga Desa Cingebul, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI dan Pemerintah Kabupaten Banyumas atas pelaksanaan program TMMD ke-126 ini. Kami sangat antusias dan siap mendukung penuh seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan. Program ini sangat membantu kami dalam meningkatkan infrastruktur desa, serta memberikan motivasi bagi masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pembangunan. Bantuan yang diberikan juga sangat bermanfaat bagi warga kami, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Semoga dengan adanya TMMD ini, Desa Cingebul dapat menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.”(mugi ir)

Kunjungan Kerja DPRD Komisi D Kab. Cilacap ke SMPN 3 Jeruklegi

Kunjungan Kerja DPRD Komisi D Kab. Cilacap ke SMPN 3 Jeruklegi

Cilacap Kabarekpres.co.id:SMPN 3 Jeruklegi, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk meninjau secara langsung kondisi sarana dan prasarana sekolah, serta terkait kekosongan kepala sekolah yang sa,at ini masih kosong sementara di ampuh oleh Kapala sekolah SMPN 1 jeruk legi,terkait kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama.

Kunjungan ini dilakukan oleh rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Nike Yunita dari Fraksi PDIP.

Kepala Sekolah beserta jajaran guru dan staf tata usaha SMPN 3 Jeruklegi.
Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN 3) Jeruklegi, yang berlokasi di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Hari,Selasa 7/Oktober 2025 Kegiatan dimulai pada pagi hari sekitar pukul : 09.30 WIB] dan berlangsung hingga acara tersebut selesai.

Tujuan utama kunjungan adalah untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap alokasi anggaran dan pembangunan di bidang pendidikan. Komisi D ingin memastikan bahwa program-program Pemerintah Kabupaten Cilacap, khususnya yang berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan, telah berjalan efektif. Selain itu, kunjungan ini juga untuk meninjau terkait kekosongan kepala sekolah yg saat ini di ampuh oleh kepala sekolah SMPN 1 jeruk legi,dan aspirasi dari pihak sekolah mengenai kebutuhan mendesak, seperti rehabilitasi ruang kelas, penambahan fasilitas praktik, atau pengadaan alat penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM).

Kunjungan diawali dengan pertemuan tatap muka di ruang kepala sekolah atau aula, dilanjutkan dengan dialog interaktif antara anggota Komisi D dengan pihak sekolah. Dalam dialog tersebut, pihak sekolah memaparkan kondisi terkini sekolah, tantangan yang dihadapi, dan usulan prioritas. Setelah sesi diskusi, rombongan Komisi D melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi di lingkungan sekolah, seperti ruang kelas yang membutuhkan perbaikan, perpustakaan, dan fasilitas sanitasi.Nike Yunita,menekankan komitmen Komisi D untuk mengawal usulan perbaikan tersebut agar dapat dialokasikan dalam APBD Perubahan atau APBD tahun anggaran berikutnya,pungkasnya.

Pencanangan Zona Integritas Menuju Desa Anti Korupsi


Majenang, Cilacap – Desa Sadabumi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Desa Anti Korupsi pada tanggal 6 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), termasuk Bupati Cilacap yang diwakili oleh Aris Munandar, S.Sos, M.Si, CGCAE, serta Forkopincam Majenang, Camat Majenang Aji Pramono, S.STP, MM, Danramil 13 Majenang, Kapolsek Majenang, kepala desa se-Kecamatan Majenang, dan tokoh masyarakat Desa Sadabumi.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan doa yang dipimpin oleh Nasruloh. Kepala Desa Sadabumi, Rokib, menyampaikan sambutan selamat datang, diikuti oleh sambutan dari Camat Majenang, Aji Pramono, S.STP, MM.

Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, S.Sos, M.Si, CGCAE, menyampaikan laporan mengenai pentingnya integritas dalam pemerintahan desa. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan Desa Anti Korupsi oleh Kepala Desa Sadabumi, disaksikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, dan Camat Majenang. Penandatanganan pertama dilakukan oleh Kepala Desa, diikuti oleh Inspektur Daerah, dan Camat Majenang.

Pencanangan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,(mugi ir)

Peningkatan Infrastruktur Desa Klapasawit Dimulai!

Klapasawit, Banyumas – Kabar gembira bagi warga Desa Klapasawit! Pemerintah desa secara resmi memulai proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan aspal yang menghubungkan RW 01 dan RW 02. Proyek ini didanai oleh Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah dengan total anggaran sebesar Rp 200.000.000,-.

– Lokasi: RW 01 dan RW 02, Desa Klapasawit, Kecamatan Purwojati

– Volume: Panjang 602,01 meter, Lebar 2-3 meter (Total Luas: 1595,53 m²)

– Sumber Dana: Bankeu Provinsi Jawa Tengah

– Biaya: Rp 200.000.000,-

– Waktu Pelaksanaan: 15 hari kalender

– Pelaksana: Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Klapasawit, dipimpin oleh Winda Hapsari

– Kepala Desa: Mahudi

Kepala Desa Klapasawit, Mahudi, menyatakan bahwa proyek ini adalah langkah penting untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian desa. “Dengan jalan yang lebih baik, mobilitas warga akan semakin lancar, akses ke berbagai fasilitas menjadi lebih mudah, dan roda ekonomi desa akan berputar lebih cepat,” ujarnya.

Proyek ini ditargetkan selesai dalam 15 hari kalender. Pemerintah desa berharap dukungan penuh dari seluruh warga agar proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Klapasawit.(mugi ir)

Rehabilitasi Balai Desa Cipete Dimulai, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Cipete, Cilongok, Banyumas – Pemerintah Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, secara resmi memulai kegiatan rehabilitasi Balai Desa Cipete pada hari ini, 3 Oktober 2025. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan fasilitas yang lebih representatif bagi masyarakat desa.

Kegiatan rehabilitasi ini meliputi perbaikan dan peningkatan struktur bangunan dengan luas total 63 meter persegi. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp 150.000.000,- yang bersumber dari Bantuan Keuangan Kabupaten Banyumas Tahun 2025.

Pelaksana kegiatan rehabilitasi ini adalah CV. Putra Wadas Malang, sebuah perusahaan konstruksi yang telah berpengalaman dalam berbagai proyek pembangunan di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Kepala Desa Cipete, Thoufikurohman, menyampaikan bahwa rehabilitasi Balai Desa ini merupakan salah satu prioritas utama dalam program pembangunan desa. “Balai Desa adalah pusat kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Dengan kondisi balai desa yang lebih baik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan kegiatan-kegiatan desa dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Thoufikurohman menambahkan bahwa proyek ini diharapkan dapat selesai dalam waktu yang telah ditentukan dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga Desa Cipete.

Masyarakat Desa Cipete menyambut baik dimulainya rehabilitasi Balai Desa ini. Mereka berharap dengan adanya balai desa yang baru, berbagai kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi dapat lebih ditingkatkan.

Rehabilitasi Balai Desa Cipete ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Diharapkan, dengan adanya dukungan ini, desa-desa di Kabupaten Banyumas dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.(mugi ir)

Penyuluhan Pencegahan Penularan Penyakit TBC dan HIV/AIDS Digelar di Desa Sidasari

Cilacap, [ 3 Oky 2025 ] – Pemerintah Desa Sidasari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, bekerja sama dengan Puskesmas Cipari, sukses menggelar penyuluhan pencegahan penularan penyakit Tuberkulosis (TBC) dan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) pada tanggal 3 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahun anggaran 2025 desa setempat.

Acara yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), kader kesehatan, serta kader TBC. Tujuan utama dari penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai cara pencegahan serta penanggulangan TBC dan HIV/AIDS.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari Sekretaris Desa (Sekdes), Bapak Iwenk, yang mewakili Kepala Desa Sidasari. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa.

Sesi pemaparan materi penyuluhan disampaikan oleh petugas dari Puskesmas Cipari. Mas Galih memberikan penjelasan mendalam mengenai HIV/AIDS, meliputi cara penularan, pencegahan, serta mitos dan fakta yang beredar di masyarakat. Sementara itu, Siti Nur Khotijah memaparkan materi tentang TBC, mulai dari penyebab, gejala, cara penularan, hingga pentingnya pengobatan yang teratur untuk mencegah resistensi obat.

Para peserta tampak antusias mengikuti penyuluhan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Sidasari dapat lebih memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan TBC dan HIV/AIDS dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Desa Sidasari dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, sehingga tercipta masyarakat yang sehat dan produktif.
(mugi ir)

Dinas Kesehatan Cilacap dan Puskesmas Gandrungmangu 1 Pantau Dapur Sehat Perkasa

Cilacap, Kamis, [2 Oktober 2025 ] – Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap bersama Puskesmas Gandrungmangu 1 melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring ke Dapur Sehat Perkasa di wilayah Gandrungmangu. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (Kesling) serta memantau Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan cek Sanitasi Layak Higiene Sanitasi (SLHS).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya rutin Dinas Kesehatan untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan di fasilitas-fasilitas publik, terutama yang berkaitan dengan penyediaan makanan. Tim dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Gandrungmangu 1 secara seksama memeriksa berbagai aspek, mulai dari kebersihan dapur, penyimpanan bahan makanan, hingga pengelolaan limbah.

“Kami melakukan inspeksi secara menyeluruh untuk memastikan Dapur Sehat Perkasa ini memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjamin makanan yang disajikan aman dan sehat,” ujar [Perwakilan Dinas Kesehatan], [ Labkesda ] Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.

Selain inspeksi Kesling, tim juga melakukan pemantauan terhadap implementasi program-program kesehatan lingkungan yang telah dijalankan oleh Dapur Sehat Perkasa. Ini meliputi pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, serta praktik higiene sanitasi yang diterapkan oleh para pekerja.

“Kami mengapresiasi Dapur Sehat Perkasa yang telah berupaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Namun, kami juga memberikan beberapa rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan higiene di dapur ini,” tambah Raso Satrio.Ners selaku Kepala Puskesmas Gandrungmangu , yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Diharapkan, dengan adanya monitoring dan inspeksi rutin seperti ini, Dapur Sehat Perkasa serta Dapur MBG lainya yang ada di wilayah Gandrungmangu dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus mendukung dan membimbing fasilitas-fasilitas publik dalam menerapkan standar kesehatan yang optimal.

#edi

Desa Lumbir Gelar Rembug Stunting, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Sehat

LUMBIR, BANYUMAS – 2 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, hari ini sukses menyelenggarakan Rembug Stunting yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Acara yang bertempat di Balai Desa Lumbir ini merupakan wujud nyata komitmen desa dalam upaya percepatan penurunan angka stunting demi menciptakan generasi penerus yang lebih sehat dan berkualitas.

Rembug Stunting dibuka dengan khidmat melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menandakan semangat kebersamaan dan nasionalisme dalam mengatasi isu krusial ini. Kepala Desa Lumbir, Bapak Suwarjo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. “Stunting adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. Melalui rembug ini, kita satukan tekad dan langkah untuk memastikan setiap anak di Desa Lumbir tumbuh kembang optimal, bebas dari stunting,” ujar Bapak Suwarjo. Beliau juga menekankan peran aktif keluarga dan masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dan gizi seimbang.

Turut hadir dan memberikan pernyataan, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Mujiono, S.H., menyampaikan dukungan penuh BPD terhadap program-program pencegahan stunting di desa. “BPD siap mengawal setiap kebijakan dan alokasi anggaran yang berpihak pada kesehatan anak-anak kita. Kami percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat, target penurunan stunting dapat tercapai,” tegas Bapak Mujianto, S.H.

Acara ini juga dihadiri oleh kader Posyandu, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta tokoh masyarakat lainnya yang merupakan garda terdepan dalam edukasi dan pendampingan keluarga. Diskusi dalam rembug stunting ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan strategis yang akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi desa dalam penanganan stunting, meliputi peningkatan edukasi gizi, perbaikan sanitasi, serta optimalisasi pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Pemerintah Desa Lumbir berharap, melalui Rembug Stunting ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan stunting semakin meningkat, dan program-program yang telah disepakati dapat berjalan efektif demi mewujudkan Desa Lumbir yang bebas stunting.

(mugi ir)

Mantan Bupati Sleman SP Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejaksaan Negeri Sleman mengumumkan penetapan mantan Bupati Sleman SP sebagai tersangka terkait dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020, Selasa (30/9). Namun, penyidik belum melakukan penahanan terhadap SP

“Penyidik Kejari Sleman telah meningkatkan status seorang saksi sebegai tersangka yaitu atas inisial SP, Bupati Sleman periode tahun 2010 sampai dengan 2015, dan 2016- 2021,” terang Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto dalam konferensi pers, Selasa (30/9).

Kejari menyebut penetapan status tersangka SP berdasarkan alat bukti yang cukup dari keterangan para saksi, ahli, dokumen, dan ponsel. Modus yang dilakukan SP, yaitu menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hibah Pariwisata. Surat tertanggal 27 November 2020 ini mengatur tentang alokasi hibah. Dana hibah dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 68 miliar dikucurkan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Ketentuannya diatur dalam Permenkeu no 46/PMK/07/2020.

Selain itu, tersangka juga membuat penetapan penerima hibah yaitu kelompok masyarakat sektor pariwisata di luar dari desa wisata dan desa rintisan wisata di Kabupaten Sleman. Hasil penyidikan menemukan perbuatan SP yang memberikan dana hibah pariwisata bertentangan dengan perjanjian hibah dan Keputusan Menteri Pariwisata.

Dari laporan hasil audit BPKP Perwakilan DIY yang dikeluarkan tanggal 12 Juni 2024, perbuatan itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 10,9 miliar. Atas perbuatannya, SP dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 dan pasal 3 jo pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkas Bambang. (Reporter Suarno )