Brebes Jateng. – KABAR ELAPRES II Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Pakijangan menggelar aksi, dalam kegiatan audisi mereka menuntut mundur Kepala Desa Pakijangan, yaitu Adi Saprudin dari jabatannya.
Kegiatan audensi warga tersebut ialah menyampaikan aspirasi melalui audensi yang digelar di Balai Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Rabu (20/3/2024).
Koordinator forum yang dipimpin oleh Karsono, ia mengatakan alasan warga sampai melakukan audensi ini untuk menyampaikan beberapa tuntutan, lantaran kepala desa sudah dianggap mencederai warga Pakijangan.

Seolah sudah tidak memperhatikan fungsi dan kewajibannya sebagai pejabat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu juga menurut Karsono, terkait dengan status perkawinan kepala Desa. Di mana selama ini masyarakat meragukan terkait keabsahannya secara hukum negara.”ujarnya.
Karsono menyebut, selama kurun waktu kurang lebih 6 bulan, Adi Saprudin selaku kades pakijangan tidak pernah hadir di kantor desa untuk menjadi pelayan masyarakat sebagaimana mestinya, dan dianggap sudah melanggar etik disiplin seorang pejabat publik.
“Oleh karena itu, saya selaku kordinator aksi yang mewakil warga menuntut kepala desa turun dari jabatannya dengan secara hormat ataupun tidak secara hormat, karena sudah enam bulan lamanya tidak pernah hadir sebagaimana kepala desa pada umumnya yakni melayani warganya,” kata Karsono.
Selain itu, dalam audensi mereka juga mempertanyakan tentang pengelolaan dan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.
“Yaitu terkait pelaksanaan kegiatan fisik Dana Desa yang tidak sesuai dengan aturan. Termasuk kinerja kepala desa yang tidak disiplin juga tatanan pemerintah yang amburadul dan sarana dan prasarana kantor yang memprihatinkan,” terangnya.
Senada disampaikan juga oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Jatmoro. Menurutnya, pihaknya menuntut kepala desa agar turun dari Jabatannya,karena sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.
“Guna menyikapi permasalahan yang terjadi saat ini, dan dari hasil pengamatan dan pengawasan masyarakat di lapangan diduga banyak penyimpangan dan penyelewengan anggaran desa, sehingga banyak pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik Dana Desa yang belum realisasi,” kata Jatmoro.
Tidak hanya itu, lanjut dia, juga terkait laporan pertanggung jawaban LPJ tahunan Dana Desa tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2023 yang diduga menggunakan nota bukti fiktif.”jelasnya.
“Seandainya tuntutan warga tidak dipenuhi,maka warga ke depan akan melakukan laporan pengaduan ke APH dengan dugaan kasus lain yang bisa merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Desa Pakijangan, Sumardi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Untuk itu ia akan mengadakan musyawarah bersama dengan kepala desa dan pihak BPD untuk dibawa ke tingkat kecamatan.
“Ya memang benar, pada kenyataannya kades jarang aktif berangkat ke balai desa. Sementara terkait dengan dugaan-dugaan lainnya memang harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Sumardi.
Sementara, Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho, S.STP.M.Si sangat mengapresiasi warga desa Pakijangan yang menurutnya telah memberikan kritik dan saran serta masukan kepada pihak Pemdes agar kedepan kinerjanya bisa lebih baik lagi.
“Seperti status perkawinan kades, nanti saya akan mengklarifikasi dengan pihak KUA. Sementara, berkaitan dengan sanksi apa yang akan diberikan tentang ketidakhadiran kades dalam pelayanan masyarakat selama kurun waktu enam bulan, itu nanti saya akan kroscek melalui daftar hadir, di absensi Pemdes” kata Camat Bulakamba yang disapa akrab mas Wawan.
Sebagai bahan informasi, hadir dalam audensi, Camat Bulakamba, Sekdes Pakijangan, BPD dan sejumlah tokoh masyarakat serta pengamanan dari jajaran Polsek Bulakamba.
Sedangkan dalam kegiatan audensi selama kurang lebih 2 jam, kepala desa tidak terlihat. Menurut sumber kades tidak memberi kabar apapun bahkan dihubungi lewat sambungan telefon seluler susah.
Reporter: Casroni