Cilacap, – KABAR EKSPRES II Satreskrim Polresta Cilacap mengamankan 20 kelompok remaja menggunakan senjata tajam yang berkeliaran dan nongkrong di beberapa titik di wilayah Kabupaten Cilacap pada Sabtu, 09 Maret 2024 malam.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menjelaskan keduapuluh remaja tersebut rata rata masih pelajar.
“Diduga para remaja ini akan melakukan aksi tawuran, dari 20 remaja yang diamankan, banyak diantaranya masih duduk di bangku sekolah” Ujar Kasi Humas, Minggu 10 Maret 2024.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan puluhan sepeda motor.
Ipda Galih menambahkan dari 20 remaja ini, 13 orang sudah di pulangkan ke orang tua, sedangkan yang 7 orang masih dalam pemeriksaan.

“Yang sudah di pulangkan ke orang tua 13 orang dengan membuat surat pernyataan di kantor polisi, sedangkan yang 7 orang masih dalam pemeriksaan terkait senjata tajam, apabila terbukti melakukan tindakan kriminal, akan di proses lebih lanjut” Ujarnya
Galih menghimbau kepada seluruh masyarakat Cilacap untuk melapor apabila menemukan pergerakan sekelompok anak remaja yang meresahkan masyarakat dan gangguan kamtibmas lain di wilayahnya. Serta untuk orangtua yang memiliki anak remaja agar lebih memperhatikan kegiatan putra-putrinya di malam hari. “Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam tindakan kriminal yang dapat membahayakan diri mereka dan orang lain disekitarnya” Pungkas Galih
Red