Bakti Sosial Berita terkini Daerah Jawa Tengah

Dua Perangkat Desa Kedungwadas Resmi Dilantik dan Disumpah

Kabarekpres.co.id || Cilacap 12 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Kedungwadas, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, menggelar acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat desa, Rabu (12/8/2026). Acara berlangsung di Pendopo Desa Kedungwadas untuk mengisi formasi Jabatan Kepala Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun Gunungsari.

 

Kepala Desa Kedungwadas, Bapak Budiyanto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada dua perangkat desa terpilih, yaitu:

1. Fina Pangesti – Kepala Seksi Pelayanan Desa Kedungwadas

2. Sujarwo – Kepala Dusun Gunungsari Desa Kedungwadas

Pengambilan sumpah disaksikan oleh para saksi, yaitu Pedy Sudafan dan Rizqy Fajar Shaputra. Acara berjalan khidmat, dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan petikan Surat Keputusan Kepala Desa, hingga penandatanganan berita acara.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Budiyanto berharap perangkat yang baru dilantik dapat bekerja dengan jujur, amanah, dan penuh tanggung jawab. “Semoga Saudari Fina dan Saudara Sujarwo dapat mengemban tugas dengan baik, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta bersinergi bersama seluruh elemen desa demi kemajuan Desa Kedungwadas,” ujarnya.

Selanjutnya, Camat Bantarsari, Cardian Galih Wicaksono, S.ST.P., M.M., memberikan arahan agar perangkat desa yang baru dilantik senantiasa menjaga amanah, meningkatkan kinerja, serta melayani masyarakat dengan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Perwakilan Dispermades Kabupaten Cilacap,Di wakilkan Cahyo Ismoyo,SAP,.M.AP,menyampaikan agar perangkat desa terus berinovasi, mempererat kebersamaan, dan mendorong percepatan pembangunan desa yang berpihak pada kepentingan warga.

Acara ditutup dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat kepada kedua perangkat yang baru dilantik, disertai harapan agar pelayanan dan pembangunan di Desa Kedungwadas semakin meningkat ke depannya.

Warta: (Mugi Ir)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *