CILACAP: Kabarekpres.co.id/ Warga lingkungan rt 1/5 dusun cikantot,Desa Karangreja, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, mulai mengeluhkan aroma tidak sedap yang menyengat sejak Selasa (10/02/2026). Bau busuk tersebut bersumber dari aktivitas penimbunan getah karet (dipo) yang berlokasi tepat di tengah pemukiman padat penduduk.
Kondisi ini dianggap sudah sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
Warga merasa terganggu saat melakukan aktivitas sehari-hari, bahkan aroma tersebut tercium hingga ke dalam rumah-rumah warga sekitar.
Dampak Lingkungan dan Kesehatan,
Penimbunan getah karet dalam jumlah besar di area terbuka memang berisiko menimbulkan polusi udara jika tidak dikelola dengan standar sanitasi yang ketat. Berikut adalah poin utama yang menjadi keresahan warga:
Pencemaran Udara: Bau menyengat yang konstan dapat memicu rasa mual dan pusing bagi warga yang terpapar langsung.
Keberadaan dipo di tengah area padat penduduk dinilai tidak tepat karena berdampak langsung pada banyak jiwa.
Kekhawatiran Limbah: Selain bau, warga juga khawatir adanya limbah cair dari getah karet yang dapat mencemari drainase desa saat musim hujan.
Harapan Warga: Solusi, Bukan Sekadar Janji
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Karangreja sangat berharap adanya tindakan nyata, baik dari pemilik dipo getah karet maupun dinas terkait di Kabupaten Cilacap.
“Kami hanya ingin lingkungan kembali bersih dan sehat. Kalaupun ada usaha penimbunan, tolong dipikirkan teknis pembuangan baunya atau cari lokasi yang jauh dari rumah warga agar tidak mencemari lingkungan kami,” ujar salah satu perwakilan warga setempat.
Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan sidak dan pengecekan izin terkait standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan limbah di lokasi tersebut. Jika tidak segera ditangani, warga khawatir dampak kesehatan jangka panjang akan mulai menyerang anak-anak dan lansia di lingkungan tersebut.pewarta:(ibin)

