Musrenbangdes Kedungwadas Bahas RKPDES 2026 dan DU-RKPDES 2027, Aspirasi Masyarakat Mengemuka
Kedungwadas, Cilacap – Pemerintah Desa Kedungwadas, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada 9 Oktober 2025. Acara ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKPDES (DU-RKPDES) tahun 2027.
Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Kedungwadas, Budiyanto, perwakilan Forkopincam, tokoh masyarakat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Karang Taruna beserta anggota, Ketua Tim TP-PKK, serta perwakilan RT/RW ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat terkait arah pembangunan desa.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Dusun (Kadus) Kroya, Riky Hantoro, ST., menyampaikan keresahan sebagian masyarakat Desa Kedungwadas terkait alokasi anggaran ketahanan pangan sebesar 20% ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Riky Hantoro menyampaikan bahwa masyarakat merasa anggaran tersebut akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk pembangunan fisik jalan tani. Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan tani akan lebih menunjang kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.
Aspirasi yang disampaikan oleh Kadus Kroya ini mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat akan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kegiatan pertanian mereka. Pemerintah Desa Kedungwadas diharapkan dapat mempertimbangkan aspirasi ini dalam penyusunan RKPDES dan DU-RKPDES, sehingga pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Musrenbangdes ini merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif dan inklusif. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan RKPDES dan DU-RKPDES yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat Desa Kedungwadas.(mugi ir)