Musdes Penetapan Perubahan APBDes Sidamukti 2025 Disahkan, Kades Sutrisno Tegaskan Anggaran untuk Kesejahteraan Kolektif
Cilacap, 27 November 2025 – Pemerintah Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, hari ini sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Musdes yang dilaksanakan secara khidmat di Balai Desa Sidamukti ini dihadiri oleh Kepala Desa Sutrisno, perangkat desa, seluruh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW se-Desa Sidamukti, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari seluruh elemen warga desa.
Acara ini juga didukung oleh kehadiran perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Patimuan.
Komitmen Kepala Desa Sutrisno: Anggaran Mufakat untuk Rakyat
Memimpin jalannya Musdes, Kepala Desa Sidamukti, Sutrisno, menegaskan bahwa perubahan APBDes merupakan langkah strategis yang dihasilkan dari perencanaan partisipatif dan musyawarah mufakat demi kemaslahatan warga desa.
“Keputusan yang kita tetapkan hari ini adalah hasil musyawarah mufakat, memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan kolektif warga Sidamukti,” ujar Bapak Sutrisno dengan tegas.
Ini adalah langkah kita bersama untuk mewujudkan Sidamukti yang maju, mandiri, dan sejahtera. Kami berkomitmen melaksanakan Perubahan APBDes ini secara transparan dan akuntabel.
Dukungan dan Penekanan Ketahanan Pangan dari Kecamatan
Keputusan desa tersebut kemudian mendapatkan dukungan dan pengawasan dari pihak Kecamatan Patimuan yang diwakili oleh Bapak Uung, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem). Beliau mengapresiasi kecepatan dan transparansi desa, serta memberi penekanan pada aspek program prioritas.
“Kami dari Kecamatan Patimuan mengapresiasi kinerja Desa Sidamukti yang mencerminkan semangat Bangga Melayani Bangsa,” kata Bapak Uung.
Kami berharap, perubahan yang ditetapkan hari ini benar-benar berorientasi pada hasil nyata, terutama di sektor ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi, selaras dengan regulasi yang berlaku.
Penetapan Perubahan APBDes ini bertujuan untuk memastikan alokasi dana desa tetap efektif dan relevan, dengan fokus mencakup penyesuaian dana untuk peningkatan infrastruktur mendesak, penguatan program penanganan stunting, dan dukungan ekonomi lokal.
Dengan disahkannya Perubahan APBDes 2025, Pemerintah Desa Sidamukti siap melanjutkan pelaksanaan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hingga akhir tahun anggaran dengan fokus yang lebih terarah dan optimal.

