Berita terkini Daerah Jawa Tengah

MTB Resmi Adukan Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal ke Kejaksaan, Soroti Dugaan Pengondisian Program Pendidikan

KABUPATEN TEGAL – kabarekspres. co.id// Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) mengambil langkah hukum dengan melaporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kamis (22/10/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian dan penyimpangan dalam sejumlah program pengadaan serta kegiatan di lingkungan satuan pendidikan tingkat SMP se-Kabupaten Tegal.

Koordinator MTB, Ismet Gunawan, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangannya di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Ismet memaparkan sejumlah persoalan yang menjadi dasar pengaduan. Di antaranya dugaan pengondisian pengadaan buku sekolah, kegiatan wisata yang diduga mengandung unsur nepotisme, serta pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah.
Soroti Dugaan Pengondisian Pengadaan Buku
Salah satu persoalan yang disoroti MTB adalah dugaan pengondisian dalam pengadaan buku sekolah. Praktik tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur, prinsip persaingan yang sehat, serta ketentuan pengelolaan anggaran yang berlaku.
Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pendidikan semestinya dilaksanakan secara transparan dan mengutamakan kebutuhan sekolah serta peserta didik. Karena itu, apabila terdapat indikasi pengarahan atau pembatasan pilihan yang bertentangan dengan ketentuan, persoalan tersebut perlu diperiksa oleh pihak yang berwenang.
Kegiatan Wisata dan Revitalisasi Sekolah Ikut Disorot

Selain pengadaan buku, MTB juga menyoroti dugaan persoalan dalam kegiatan wisata di lingkungan pendidikan yang disebut berpotensi mengandung unsur nepotisme.
Aspek yang perlu diperiksa antara lain mekanisme pemilihan penyelenggara, dasar penunjukan pihak terkait, serta kemungkinan adanya konflik kepentingan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara wajar dan tidak merugikan pihak lain.
Sementara itu, terkait proyek revitalisasi sekolah, penelusuran diharapkan dapat memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perencanaan, spesifikasi teknis, ketentuan penggunaan anggaran, serta kualitas hasil pembangunan.
Meski demikian, seluruh persoalan tersebut masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti oleh instansi berwenang.
Minta Aparat Penegak Hukum Melakukan Penelusuran
Melalui laporan tersebut, MTB berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dapat menelaah materi pengaduan dan melakukan langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti.
Penanganan yang profesional dan objektif dinilai penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tegal.
MTB juga diharapkan dapat melengkapi laporan dengan dokumen pendukung, kronologi, serta informasi yang relevan agar setiap dugaan dapat diperiksa secara terarah.
Transparansi Pendidikan Harus Menjadi Prioritas
Persoalan pengadaan dan pelaksanaan program pendidikan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat luas.
Oleh karena itu, keterbukaan informasi, pengawasan yang efektif, serta kepatuhan terhadap peraturan harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan program pendidikan.
Publik kini menantikan tindak lanjut atas laporan tersebut. Klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal dan perkembangan penanganan oleh Kejaksaan diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh berdasarkan fakta dan bukti.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Pelaporan bukan merupakan bukti bahwa suatu tindak pidana telah terjadi. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. (imam jateng)

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *