kabarekspres.co.id// Mandailing Natal, ~ Upaya Mh, seorang warga Mandailing Natal, untuk memperoleh informasi publik dari Pemerintah Desa Lambou Darul Ihsan, Kecamatan Bukit Malintang, berujung kekecewaan. Ia menyusun surat permintaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), namun saat tiba di kantor desa, kantor dalam keadaan tertutup tanpa informasi …
