Kabarekspres||Pematangsiantar, perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya di panggil Alvin mengatakan Desak Percepatan Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Polres Siantar . Rabu 22/7/2026 “Sangat Prihatin, yang terjadi saat ini di Kota Siantar, belum di tangkap terduga pelaku dalam dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar sejak 20 Oktober 2025 mengenai tentang tindak lanjut terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/X/2025/SPKT/POLRES …









