Kabarekspres.co.id/ Pematangsiantar1,3 Maret 2026 Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia, Rikkot Damanik, menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga yang menyebut Kota Pematangsiantar sebagai peringkat pertama peredaran narkotika di Sumatera Utara. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya berdasarkan fakta kondisi lapangan saat ini. Rikkot Damanik menyampaikan bahwa pihaknya sebagai organisasi yang berada dan beraktivitas langsung di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun melihat adanya perubahan yang cukup signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam kurun waktu terakhir. Menurutnya, Badan …









