HUT ke-17, DPC Gerindra Cilacap Gelar Pengobatan Gratis di Desa Sidasari

Cilacap, 8 Februari 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Cilacap menggelar kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis bagi masyarakat. Salah satu desa yang menjadi sasaran program ini adalah Desa Sidasari, Kecamatan Cipari. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat yang antusias memanfaatkan layanan kesehatan tersebut.

Kiki Anggoro, S.P., selaku Pelaksana Kegiatan dan anggota Komisi C DPRD Cilacap dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan III, menyampaikan bahwa pengobatan gratis ini merupakan bentuk kepedulian Partai Gerindra terhadap kesehatan masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan layanan kesehatan. Kesehatan adalah hak semua orang, dan kami berusaha hadir untuk membantu,” ujar Kiki Anggoro.

Dalam kegiatan ini, warga mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi medis, serta obat-obatan yang dibutuhkan. Tenaga medis yang terlibat berasal dari berbagai latar belakang, termasuk dokter umum dan tenaga kesehatan lainnya yang siap memberikan pelayanan terbaik.

Salah satu warga Desa Sidasari, Ibu Siti (45), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pengobatan gratis yang diadakan oleh Partai Gerindra.

“Saya sangat terbantu dengan adanya pengobatan gratis ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk membantu masyarakat kecil seperti kami,” ucapnya.

Selain pengobatan gratis, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kader Partai Gerindra dan masyarakat. Dengan adanya program sosial ini, diharapkan hubungan antara partai dan warga semakin erat serta semakin banyak masyarakat yang terbantu.

HUT ke-17 Partai Gerindra di Cilacap menjadi momentum bagi partai untuk terus berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ke depan, DPC Gerindra Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi rakyat.

(Edi.S)

SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA

Segala Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa Pers Nasional karena tibalah waktunya Hari Pers Nasional pada tahun 2025

PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH Sebagai sahabat semua ketua umum Perkumpulan Pers di INDONESIA juga sebagai Pembina di banyak Perkumpulan serta Perusahaan Media menyampaikan beberapa hal kepada awak media dalam rangka Hari Pers Nasional

PERS TETAP JAYA

Himbauwan dari PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH untuk Bapak Presiden RI Jendral H Prabowo Subianto dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional agar selalu Bapak Presiden RI tetap bersama DUNIA PERS dan melindungi semua awak media Pers juga melindungi Para Perusahaan Pers yang resmi legalitasnya juga membina DUNIA PERS.

Pers adalah sahabat terbaik dalam mencatat dan memberikan informasi penting untuk Masyarakat baik dari Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah.

Keberadaan Pers Nasional di INDONESIA telah sangat lama sebelum REPUBLIK INDONESIA ini ada yang tercatat dalam sejarah.

Perjuangan Pers agar INDONESIA MERDEKA sangat kuat terlibat karena pemberitaan tersebut hampir seluruh Dunia menerimanya.

Peran Pers dalam memberikan informasi kini menghadapi pasang surut dari banyaknya perubahan peraturan pada masa kini. Perlu perhatian kusus dari semua agar Pers Indonesia selalu berjaya.

Keluhan beberapa Masyarakat Pers dalam perkumpulan organisasi Pers telah dikaji oleh PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Yang mana ada 3 hal yang bisa di lakukan Pemerintah agar Pers Berjaya dan sehat :

1. Dewan Pers belum melaksanakan kewajibannya secara optimal mendukung agar Perkumpulan Pers dan semua Perusahaan Pers bisa tumbuh sehat serta hidup berkembang dengan memiliki pemasukan. Dewan Pers belum melaksanakan rapat sosialisasi kesemua ketua umum perkumpulan Pers agar dapat meningkatkan mutu kuwalitas para insan Pers di dalam tubuh perkumpulan Pers. Dewan Pers tidak melaksanakan kewajibannya agar menolak KRIMINALISASI INSAN PERS. Masih ada kasus kasus yang terjadi serta di alami INSAN PERS yang di penjara atau di bunuh dengan keluarganya. Maka keberadaan Dewan Pers sangat penting dan perlu di rombak kembali para pengurusnya, agar bekerja serius sesuai arusnya serta memajukan DUNIA PERS. Melihat masalah ini belum tercapai atau belum di laksanakan dengan serius dan optimal oleh para petinggi pejabat di DEWAN PERS. Banyak perkumpulan yang mengkritik dan memberikan saran yang sehat tetapi semakin terjadi jurang pemisah akibat sudut pandang yang berbeda. Maka sangat penting untuk merombak kembali para pemangku jabatan di dalam DEWAN PERS. Agar bisa melaksanakan fungsinya Dewan Pers memajukan DUNIA PERS. Jangan hanya kelompoknya saja yang merasakan di majukan dan di bina. Kemudian menutup diri dari semua Perkumpulan Pers yang sah dan di akui Negara Indonesia. Dewan Pers jalan ditempat serta tidak mampu meningkatkan kuwalitas para perusahaan Pers Resmi Indonesia. Keluhan para Perusahaan Pers yang dilarang bekerjasama dengan Pemerintah atau Kepada Dinas Kominfo di semua daerah karena alasan yang tidak jelas serta seperti di diskriminatifkan. Proyek UKW dengan adanya hal tersebut selalu tertolaknya Perusahaan media bisa menjadi mitra diskominfo di mana saja atau daerah apasaja. Proyek UKW harus di evaluasi kembali dengan terbuktinya ada kasus Dana UKW di PWI. Seharusnya Dewan Pers memberikan surat resmi pernyataan di ijinkan kerjasama semua perusahaan Pers resmi untuk bekerja sama dengan kadis diskominfo di manapun di seluruh kabupapaten kota atau propinsi. Jangan menghalangi tugas resmi perusahaan Pers yang legal. Bila ada kepentingan dalam meningkatkan kuwalitas jurnalis wartawan di semua lembaga Perkumpulan Pers. Maka silahkan di siapkan anggaran resminya untuk masing masing Perkumpulan Pers bisa melaksanakan pendidikan resmi sesuai petunjuk Dewan Pers.

2. Sangat pentingnya adanya Dewan Kode Etik agar permasalah etik dan hukum yang berlaku bisa ditangani dengan tepat sesuai undang undang hukum kode etik. Pekerja profesi yang telah resmi serta di akui oleh Pemerintah. Wajib mendapatkan perlindungan dan pembelaan ketika terjadi permasalahan dalam ranah hukum. Sehingga tidak ada lagi KRIMINALISASI terhadap para pelaksana profesi di INDONESIA.

3. MENTRI PENERANGAN saat ini harus dibuat kembali agar menjadi wadah atau rumah untuk semua perusahaan atau perkumpulan Dunia Pers.

Himbauwan ini PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH sampaikan karena sangat pentingnya pelaksana Profesi mendapatkan perlindungan serta keadilan. Begitu juga dengan Dunia Pers.

PERS NASIONAL TETAP JAYA DAN INDONESIA BERJAYA (08/02/2025)

Ucapan terimakasih sebelumnya atau sesudahnya di sampaikan kepada Bapak Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subianto yang telah menjadi Pelindung Pers dan para pelaksana pekerja profesi dalam semua alur oleh PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH di sampaikan.

Dukungan dari Pers serta semangat Membangun Indonesia serta mencerdaskan Generasi Indonesia akan terus mengalir bersama langkah dan pandangan serta keputusan dari Bapak Prabowo selama menjadi PRESIDEN RI dari semua insan Pers.

Maka perlu di segarakan merombak DEWAN PERS. Membentuk Dewan Kode Etik. Mengadakan Kembali Mentri Penerangan untuk menjadi rumah bagi Dunia Pers.

Semoga HARI PERS NASIONAL 2025 menjadi momen penting melepaskan semua belenggu di semua perkumpulan atau perusahaan Pers.

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Polres PurbaIingga Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

 

Polres PurbaIingga – kabarekspres.co.id| Polres Purbalingga memproses hukum penjual obat terlarang yang diamankan warga di Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Hal itu diketahui saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (6/2/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres PurbaIingga AKP Ihwan Ma’ruf dalam kesempatan itu mengatakan tersangka yang diamankan yaitu ZF (30) warga Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

“Tersangka ini tinggal di rumah kos wilayah Desa Karangreja RT 4 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten PurbaIingga,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas AKP Setyohadi dan Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Roni.

Disampaikan bahwa modus tersangka yaitu mengedarkan obat-obatan berbahaya. Ada empat jenis obat terlarang yang diedarkan seperti Yorindo, Trihexypenidyl, Hexymer dan Tramadol.

“Total barang bukti yang diamankan yaitu 3346 butir obat terlarang terdiri dari empat jenis tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, pengungakapan bermula saat ada penyerahan dari warga yang menangkap seorang pria diduga menjual obat terlarang pada hari Minggu (26/2/2025) sekira jam 02.00 WIB. Kemudian petugas mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan bahwa kepada tersangka dikenakan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3)  Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pelaku dapat diancaman dengan pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5 Miliar,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka, dia berjualan obat terlarang di wilayah Kecamatan Karangreja sudah berlangsung kurang lebih dua minggu. Dia menjual obat terlarang tersebut melalui WhatsApp dari tempat kosnya.

“Setelah transaksi, kemudian tersangka berkeliling mengantar obat terlarang untuk para pembelinya,” ucap Kasat Reserse Narkoba.

Tersangka juga mengaku menjual obat terlarang, bekerja kepada seseorang yang tidak dikenal. Dengan janji akan diberikan upah sebesar Rp. 2 juta setiap bulan. Komunikasi tersangka dengan bos yang menyuruhnya hanya melalui telepon.

Dari data, tersangka pernah diproses hukum karena kasus penyalahgunaan obat terlarang pada tahun 2023 di wilayah Kabupaten Tegal.

Polres PurbaIingga Proses Hukum Penjual Obat Terlarang yang Diamankan Warga Karangreja

Polres PurbaIingga – kabarekspres.co.id| Polres Purbalingga memproses hukum penjual obat terlarang yang diamankan warga di Desa Karangreja, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Hal itu diketahui saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (6/2/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres PurbaIingga AKP Ihwan Ma’ruf dalam kesempatan itu mengatakan tersangka yang diamankan yaitu ZF (30) warga Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kabupaten Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

“Tersangka ini tinggal di rumah kos wilayah Desa Karangreja RT 4 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten PurbaIingga,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas AKP Setyohadi dan Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Roni.

Disampaikan bahwa modus tersangka yaitu mengedarkan obat-obatan berbahaya. Ada empat jenis obat terlarang yang diedarkan seperti Yorindo, Trihexypenidyl, Hexymer dan Tramadol.

“Total barang bukti yang diamankan yaitu 3346 butir obat terlarang terdiri dari empat jenis tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, pengungakapan bermula saat ada penyerahan dari warga yang menangkap seorang pria diduga menjual obat terlarang pada hari Minggu (26/2/2025) sekira jam 02.00 WIB. Kemudian petugas mengamankan tersangka berikut barang buktinya.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan bahwa kepada tersangka dikenakan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pelaku dapat diancaman dengan pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5 Miliar,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka, dia berjualan obat terlarang di wilayah Kecamatan Karangreja sudah berlangsung kurang lebih dua minggu. Dia menjual obat terlarang tersebut melalui WhatsApp dari tempat kosnya.

“Setelah transaksi, kemudian tersangka berkeliling mengantar obat terlarang untuk para pembelinya,” ucap Kasat Reserse Narkoba.

Tersangka juga mengaku menjual obat terlarang, bekerja kepada seseorang yang tidak dikenal. Dengan janji akan diberikan upah sebesar Rp. 2 juta setiap bulan. Komunikasi tersangka dengan bos yang menyuruhnya hanya melalui telepon.

Dari data, tersangka pernah diproses hukum karena kasus penyalahgunaan obat terlarang pada tahun 2023 di wilayah Kabupaten Tegal.

Polsek Kemangkon Amankan Dua Terduga Pencuri Sepeda di Desa Kalialang

Polres PurbaIingga – kabarekspres.co.id//Polsek Kemangkon mengamankan dua terduga pencuri sepeda yang ditangkap warga di jalan raya  perbatasan Desa Kalialang dan Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (7/2/2025) dini hari.

Dua terduga pencuri tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kemangkon berikut barang bukti satu unit sepeda ontel yang diduga hasil curian dan sepeda motor yang dikendarai salah satu pelaku.

Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga Desa Kalialang tentang dua orang yang ditangkap warga, karena diduga mencuri sepeda. Kami kemudian mendatangi lokasi kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kemangkon langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya,” kata Kapolsek.

Disampaikan bahwa dua orang yang diamankan berinisial SP (41) laki-laki warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas dan RS (48) perempuan warga Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga.

“Kami juga mengamankan sepeda motor yang dipakai dan sepeda ontel yang diduga merupakan barang curian,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku mengambil sepeda ontel yang diparkir tidak terkunci di teras rumah milik Robiyati di Desa Kalialang, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga.

Terduga pelaku yang datang berboncengan sepeda motor, setelah mengambil sepeda kemudian salah satunya mengendarai sepeda dan pergi ke arah Desa Sumilir. Namun aksinya berhasil diketahui warga yang kemudian menangkapnya.

Kapolsek menambahkan kedua terduga pelaku pencurian tersebut saat ini sudah diamankan. Selain itu, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemangkon.

Polsek Kemangkon Amankan Dua Terduga Pencuri Sepeda di Desa Kalialang

Polres PurbaIingga – kabarekspres.co.id//Polsek Kemangkon mengamankan dua terduga pencuri sepeda yang ditangkap warga di jalan raya perbatasan Desa Kalialang dan Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (7/2/2025) dini hari.

Dua terduga pencuri tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kemangkon berikut barang bukti satu unit sepeda ontel yang diduga hasil curian dan sepeda motor yang dikendarai salah satu pelaku.

Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga Desa Kalialang tentang dua orang yang ditangkap warga, karena diduga mencuri sepeda. Kami kemudian mendatangi lokasi kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kemangkon langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya,” kata Kapolsek.

Disampaikan bahwa dua orang yang diamankan berinisial SP (41) laki-laki warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas dan RS (48) perempuan warga Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga.

“Kami juga mengamankan sepeda motor yang dipakai dan sepeda ontel yang diduga merupakan barang curian,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku mengambil sepeda ontel yang diparkir tidak terkunci di teras rumah milik Robiyati di Desa Kalialang, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga.

Terduga pelaku yang datang berboncengan sepeda motor, setelah mengambil sepeda kemudian salah satunya mengendarai sepeda dan pergi ke arah Desa Sumilir. Namun aksinya berhasil diketahui warga yang kemudian menangkapnya.

Kapolsek menambahkan kedua terduga pelaku pencurian tersebut saat ini sudah diamankan. Selain itu, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemangkon.

Sejumlah Elemen Ragukan Komitmen Kapolres Madina Tuntaskan kasus PETI Hutabargot.

Panyabungan_Sorotan atas aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang tersebar di berbagai titik di wilayah hukum di Kab Madina, makin terus menguat. Bahkan sejumlah elemen terus bersuara keras dan menyatakan keraguan atas komitmen Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh dalam melakukan penindakan hukum secara tegas untuk menjerat pelaku dan pemodal PETI tsb. “Terus terang kita meragukan konsistensi dan komitmen Kapolres untuk segera memanggil dan memeriksa para pelaku, pemodal PETI serta sejumlah pemilik lahan tambang emas ilegal di perbukitan Kilometer II, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot dan melakukan pemanggilan kepada para toke/pemodal PETI yang telah nyata melakukan pelanggaran hukum di Kota Nopan dan wilayah Batang Natal sekitarnya” tegas Ketua PC Ketua Sapma PP Ahmad Sarqawi Nasution, bersama Ketua PC GPK Andi Musohur, Ketua PC GMPI Rizky Agustinhar, Ketua DPP IMMAN Adi Lubis, Ketua GEJAM Awaluddin, Wakil Ketua PD GPI Dahler Lubis kepada media (06/02) dalam rilis yang diterima redaksi.

Mereka menilai ada ketimpangan yang kontras antara retorika seorang Kapolres tentang penegakan hukum dengan realitas dilapangan yang mengindikasikan adanya pembiaran pelanggaran hukum. “Ada gap (celah) yang cukup lebar, antara wacana yang diucapkan Kapolres namun berbanding terbalik dengan tindakan yang dinilai inkonsisten” tegas mereka.

Sebagai penanggungjawab utama dalam penegakan supremasi hukum, mereka meminta Kapolres Madina menunjukkan iktikad dan memenuhi janjinya dengan segera memanggil dan memeriksa para toke termasuk Kepala Desa Hutabargot Nauli dan pemilik tanah yang diduga terlibat aktivitas pertambangan emas ilegal di desa tersebut, namun sampai detik ini hal itu belum terealisasi.

“Dalam pernyataan pers saat penertiban PETI di Huta Bargot berapa waktu yang lewat, Kapolres begitu atraktif berapi-api menyatakan akan melakukan tindakan tegas, toh kenyataanya sampai hari ini tak kunjung ada realisasi” ucap mereka.

Mereka berharap, agar Kapolres menunjukkan komitmen (political will) dan mampu menyelaraskan antara ucapan dan tindakan, sehingga meminimalisir asumsi liar di tengah publik adanya dugaan “kongkalikong” dan setoran upeti di balik aktivitas illegal PETI.

Mereka juga mengingatkan, tak cuma sekali ini pernyataan Kapolres yang dinilai kontradiktif dalam tataran aflikatif. Sebelumnya Kapolres juga pernah sesumbar bersedia “potong kuping” bila masih ada aktivitas PETI di Madina saat menerima aksi demo KNPI bersama OKP/Ormawa beberapa waktu yang lewat. Bahkan jauh hari sebelumnya, Kapolres juga pernah berjanji akan “memburu” para pemodal PETI di Kotanopan dan akan menyiapkan posko pemantauan di berbagai titik untuk mengkontrol aktivitas PETI, namun toh hasilnya dinilai nihil sampai sekarang. “Kita meminta Kapolres untuk tegas dan jangan plin-plan. Tangkap semua pelaku/ pemodal PETI di Madina dan proses hukum secara profesional dan transparan” ketus mereka.

Secara spesifik, dalam analisis mereka penertiban PETI Hutabargot yang dilakukan Kapolres ke wilayah PETI Hutabargot beberapa hari yang lewat, dinilai hanya sekadar formalitas belaka yang dikemas dalam pencitraan semu serta tidak memberikan efek jera apapun bagi pelaku PETI. “Hal itu dapat dibuktikan hanya pada hari razia itu saja PETI Hutabargot yang stop beroperasi, setelah itu aktivitas PETI tetap bebas dan leluasa beroperasi seperti biasa” ujar mereka.

Ditambahkan, bila Kapolres serius dan sungguh-sungguh untuk menertibkan PETI di wilayah Hutabargot, tentunya razia gabungan yang digelar Kapolres bersama TNI, BPBD, Satpol PP dan Forkopimcam, pasti membuahkan hasil yang signifikan seperti penyegelan camp PETI serta bisa membawa barang bukti berupa mesin galundung, batu gunung dll. Namun kenyataannya, mereka menilai bahwa itu hanya sekadar “touring/pelisiran lokal” di balut dengan kemasan “gimmick” dan tak menghasilkan apa-apa.

Lebih lanjut, mereka menyebut statement Kapolres yang menyebut bahwa tidak ada korban jiwa akibat tertimbun longsor di dalam lobang PETI, dinilai hanyalah statement yang prematur dan terlalu terburu-buru. Pasalnya menurut mereka, pada saat razia tak ada satu orang personil atau warga yang diterjunkan ke dalam lobang berkedalaman puluhan meter untuk mencari sumber bau busuk di lokasi tambang serta pihak Polres tidak ada membawa alat teknologi dan perlengkapan dalam bentuk apapun untuk mendeteksi sumber bau menyengat di dalam lobang. “Dengan kedalaman puluhan meter, mustahil bisa dilihat adanya sesuatu yang ganjal bila hanya mengandalkan “kasat mata” dari atas. Kita akan terus mendesak Poldasu untuk menerjunkan Tim Lapfor (Laboratorium Forensik) Polda Sumut untuk mencek kebenaran issue terkait adanya informasi puluhan korban yang merupakan pekerja yang didatangkan dari Jawa dan diindikasikan terkubur di bawah tanah akibat longsor hebat kemaren” ujar mereka.

(Magrifatulloh).

Sejumlah Elemen Ragukan Komitmen Kapolres Madina Tuntaskan kasus PETI Hutabargot.

PanyabunganS, orotan atas aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang tersebar di berbagai titik di wilayah hukum di Kab Madina, makin terus menguat. Bahkan sejumlah elemen terus bersuara keras dan menyatakan keraguan atas komitmen Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh dalam melakukan penindakan hukum secara tegas untuk menjerat pelaku dan pemodal PETI tsb. “Terus terang kita meragukan konsistensi dan komitmen Kapolres untuk segera memanggil dan memeriksa para pelaku, pemodal PETI serta sejumlah pemilik lahan tambang emas ilegal di perbukitan Kilometer II, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot dan melakukan pemanggilan kepada para toke/pemodal PETI yang telah nyata melakukan pelanggaran hukum di Kota Nopan dan wilayah Batang Natal sekitarnya” tegas Ketua PC Ketua Sapma PP Ahmad Sarqawi Nasution, bersama Ketua PC GPK Andi Musohur, Ketua PC GMPI Rizky Agustinhar, Ketua DPP IMMAN Adi Lubis, Ketua GEJAM Awaluddin, Wakil Ketua PD GPI Dahler Lubis kepada media (06/02) dalam rilis yang diterima redaksi.

Mereka menilai ada ketimpangan yang kontras antara retorika seorang Kapolres tentang penegakan hukum dengan realitas dilapangan yang mengindikasikan adanya pembiaran pelanggaran hukum. “Ada gap (celah) yang cukup lebar, antara wacana yang diucapkan Kapolres namun berbanding terbalik dengan tindakan yang dinilai inkonsisten” tegas mereka.

Sebagai penanggungjawab utama dalam penegakan supremasi hukum, mereka meminta Kapolres Madina menunjukkan iktikad dan memenuhi janjinya dengan segera memanggil dan memeriksa para toke termasuk Kepala Desa Hutabargot Nauli dan pemilik tanah yang diduga terlibat aktivitas pertambangan emas ilegal di desa tersebut, namun sampai detik ini hal itu belum terealisasi.

“Dalam pernyataan pers saat penertiban PETI di Huta Bargot berapa waktu yang lewat, Kapolres begitu atraktif berapi-api menyatakan akan melakukan tindakan tegas, toh kenyataanya sampai hari ini tak kunjung ada realisasi” ucap mereka.

Mereka berharap, agar Kapolres menunjukkan komitmen (political will) dan mampu menyelaraskan antara ucapan dan tindakan, sehingga meminimalisir asumsi liar di tengah publik adanya dugaan “kongkalikong” dan setoran upeti di balik aktivitas illegal PETI.

Mereka juga mengingatkan, tak cuma sekali ini pernyataan Kapolres yang dinilai kontradiktif dalam tataran aflikatif. Sebelumnya Kapolres juga pernah sesumbar bersedia “potong kuping” bila masih ada aktivitas PETI di Madina saat menerima aksi demo KNPI bersama OKP/Ormawa beberapa waktu yang lewat. Bahkan jauh hari sebelumnya, Kapolres juga pernah berjanji akan “memburu” para pemodal PETI di Kotanopan dan akan menyiapkan posko pemantauan di berbagai titik untuk mengkontrol aktivitas PETI, namun toh hasilnya dinilai nihil sampai sekarang. “Kita meminta Kapolres untuk tegas dan jangan plin-plan. Tangkap semua pelaku/ pemodal PETI di Madina dan proses hukum secara profesional dan transparan” ketus mereka.

Secara spesifik, dalam analisis mereka penertiban PETI Hutabargot yang dilakukan Kapolres ke wilayah PETI Hutabargot beberapa hari yang lewat, dinilai hanya sekadar formalitas belaka yang dikemas dalam pencitraan semu serta tidak memberikan efek jera apapun bagi pelaku PETI. “Hal itu dapat dibuktikan hanya pada hari razia itu saja PETI Hutabargot yang stop beroperasi, setelah itu aktivitas PETI tetap bebas dan leluasa beroperasi seperti biasa” ujar mereka.

Ditambahkan, bila Kapolres serius dan sungguh-sungguh untuk menertibkan PETI di wilayah Hutabargot, tentunya razia gabungan yang digelar Kapolres bersama TNI, BPBD, Satpol PP dan Forkopimcam, pasti membuahkan hasil yang signifikan seperti penyegelan camp PETI serta bisa membawa barang bukti berupa mesin galundung, batu gunung dll. Namun kenyataannya, mereka menilai bahwa itu hanya sekadar “touring/pelisiran lokal” di balut dengan kemasan “gimmick” dan tak menghasilkan apa-apa.

 

Lebih lanjut, mereka menyebut statement Kapolres yang menyebut bahwa tidak ada korban jiwa akibat tertimbun longsor di dalam lobang PETI, dinilai hanyalah statement yang prematur dan terlalu terburu-buru. Pasalnya menurut mereka, pada saat razia tak ada satu orang personil atau warga yang diterjunkan ke dalam lobang berkedalaman puluhan meter untuk mencari sumber bau busuk di lokasi tambang serta pihak Polres tidak ada membawa alat teknologi dan perlengkapan dalam bentuk apapun untuk mendeteksi sumber bau menyengat di dalam lobang. “Dengan kedalaman puluhan meter, mustahil bisa dilihat adanya sesuatu yang ganjal bila hanya mengandalkan “kasat mata” dari atas. Kita akan terus mendesak Poldasu untuk menerjunkan Tim Lapfor (Laboratorium Forensik) Polda Sumut untuk mencek kebenaran issue terkait adanya informasi puluhan korban yang merupakan pekerja yang didatangkan dari Jawa dan diindikasikan terkubur di bawah tanah akibat longsor hebat kemaren” ujar mereka.

(Magrifatulloh).

Polisi di Grobogan Sisihkan Gaji Demi Program Khitan Gratis untuk Anak Yatim Piatu*

Polres Grobogan-kabarekspres.co.id| Kepedulian terhadap sesama mendorong seorang anggota kepolisian di Grobogan, Bripka Wahid Baedlowi, untuk melakukan aksi mulia. Sejak tahun 2020, ia secara konsisten menyisihkan sebagian gajinya guna membiayai program khitan gratis dan santunan bagi anak yatim piatu serta warga kurang mampu di Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan, Grobogan.

” Setiap bulan saya menyisihkan gaji untuk membantu mereka yang ingin khitan tetapi tidak punya biaya,” ungkap Bripka Wahid pada Kamis (6/2/2025).

Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pengkol, Bripka Wahid menginisiasi program ini dengan dukungan penuh dari keluarganya, terutama sang istri.

” Alhamdulillah, meskipun menyisihkan gaji untuk program ini, kebutuhan keluarga saya tetap tercukupi,” ujarnya.

Setiap bulan, sekitar 2 hingga 5 anak menerima layanan khitan gratis dari program yang ia jalankan. Tidak hanya untuk warga Desa Pengkol, tetapi juga bagi anak-anak dari desa sekitar yang memiliki keterbatasan ekonomi.

” Saya ingin anak-anak tidak takut untuk dikhitan. Karena itu, saya pilih tempat khitan yang nyaman, bahkan mereka mendapatkan fasilitas antar jemput serta souvenir berupa sarung dan peci,” jelas Bripka Wahid.

Tak hanya khitan gratis, Bripka Wahid juga rutin menyalurkan santunan untuk anak yatim piatu di desanya setiap dua pekan sekali, setiap hari Jumat. Sebanyak 20 hingga 30 anak menerima santunan yang ia kumpulkan dari gajinya sendiri, serta dari para donatur yang ingin berbagi.

” Kadang ada yang menitipkan donasi melalui saya, baik berupa uang maupun bingkisan. Saya selalu mengajak mereka yang ingin berbagi agar bisa memberi kebahagiaan bagi anak-anak ini,” tuturnya.

Bagi Bripka Wahid, program ini adalah bentuk kepeduliannya terhadap mereka yang membutuhkan. Ia berharap upayanya dapat memberikan manfaat dan menginspirasi banyak orang.

“Saya pernah berada di titik terendah seperti yang mereka alami. Selama saya masih sehat dan diberi rezeki oleh Allah, saya ingin terus berbagi. Saya tahu gaji polisi tidak besar, tapi Insya Allah, saya masih bisa mencukupi keluarga dan tetap berbagi dengan mereka,” pungkasnya.

Organisasi PJS Tegas Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan

 

kabarekspres.co.id/  Tanggamus – Beredar di Media Sosial pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai wartawan bodrex yang sering mengganggu kepala desa menjadi sorotan serta menuai beragam reaksi.

Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadinya.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang melakukan praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional.

“Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,” ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (03/03/2025).

Mahmud menambahkan bahwa PJS memiliki visi utama, yaitu terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten, dan profesional.

Oleh karena itu, organisasi tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik jurnalistik.

Pemerasan Berujung Pemecatan

sebagai bentuk ketegasan, Mahmud menegaskan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan dipecat tanpa ampun. Tidak ada ruang bagi wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk keuntungan pribadi.

Selain itu, bagi wartawan yang telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi terbukti melakukan tindakan tercela, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan ke Dewan Pers. Tujuannya adalah agar kartu UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi bisa mengklaim sebagai wartawan kompeten.

“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tegas Mahmud.

PJS juga mengimbau para pejabat, Kepala Desa, dan masyarakat luas untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput.

Ini beberapa langkah yang disarankan antara lain:

– Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.

– Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan konsisten.

– Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.

– Tidak segan untuk meminta nomor kontak Pimpinan Redaksi atau Pimpinan Organisasi Pers untuk melakukan verifikasi.

Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati.

Hal ini pun wajib menjadi panduan sikap Pengurus PJS di semua tingkatan dari DPP, DPD dan DPC se Indonesia.

Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.*

(Nurman)

Mahasiswa Gerduk Polda Sumut Minta Copot Kapolres Madina

 

 

Puluhan Mahasiswa Cipayung Plus dan organisasi pemuda daerah Terdiri dari HMI,GMNI,SEMMI, GEMPSU, GEJAM kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi di depan Mapolda Sumut Senin (03/02,2025).

Aksi unjuk rasa mereka lakukan atas maraknya tambang emas ilegal menggunakan alat berat excavator dan tidak adanya penindakan hukum yang jelas di lakukan oleh Kapolres Madina.

terlihat puluhan mahasiswa melakukan orasi di depan gerbang Kantor Polda Sumut dengan membawa tulisan-tulisan berisi protes dan dan kecaman aspirasi, terkait tambang ilegal yang menggunakan excavator di Madina,

Selain itu, puluhan mahasiswa ini juga membakar Ban bekas tepat di depan kantor POLDA SUMUT, dan memblockade jalan di depan kantor POLDA SUMUT. Terlihat puluhan personel Polisi mengawal aksi unjuk rasa itu.

Mahasiswa menyatakan dengan tegas Mosi Tidak Percaya terhadap Kapolres Madina, sumber daya alam kami di hancurkan oleh para mavia-mavia dengan cara ilegal kemudian Kapolres Madina bungkam seolah olah tidak bisa menutup dan menangkap para mafia-mafia

Kami menduga ada keterlibatan Kapolres Madina sehingga tambang tersebut masih bebas ber operasi dan di back up oleh oknum TNI dan POLRI dengan meminta jatah dari hasil tambang tersebut.

“kami meminta Kapolda Sumut untuk memberikan sanksi kode etik dan Indisipliner kepada Kapolres Madina yang di nilai gagal dalam menertibkan tambang emas ilegal dan meminta mengevaluasi oknum-oknum polisi di Mapolres Madina agar tidak ada lagi yang terlibat tambang ilegal,

Maraknya tambang ilegal yang kami nilai atas kelalaian serta kelemahan dari Kapolres madina. Maka dari itu, kami mahasiswa meminta irjen Pol Whisnu Hermawan februanto untuk mencopot AKBP Arie sofandi Paloh sebagai Kapolres Mandailing Natal yang kami nilai tidak mampu dan gagal dalam menindak mafia Tambang yang berada di kota nopan, Batang Natal, Muara Batang gadis, Linggabayu, Ranto baek.

Pada bagian lain d tanggal 17 januari 2025 cipayung plus, dan organisasi kepemudaan Madina, melaksanakan unjuk rasa di depan kantor POLRES MADINA, dan langsung di tanggapi oleh kapolres madina dengan mengucapkan stetmen mulai hari ini jika ada tambang ilegal yang beroperasi lagi maka POTONG KUPING SAYA,

Dengan ini kami meminta denga tegas untuk membuktikan ucapannya tersebut jangan hanya pencitraan saja, karna kami lihat masih banyak tambang ilegal, yah terus ber operasi seperti baru baru ini di desa ranto panjang, kec. Ranto baek.

Jika tuntutan kami tidak di respon dala waktu singkat kami berjanji akan terus aksi ber jilid jilid bahkan sampe ke Mabes Polri

(Magrifatulloh).

BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Kondisi krisis dalam sektor ekonomi masih membebani kehidupan Masyarakat saat ini.

Dengan terjadinya PHK masal akibat kebijakan kebijakan yang tidak pro pada industri dalam negri maka tidak bisa di hindari kebangkrutan besar besaran yang merugikan pihak industri dan Masyarakat yang bekerja terjadi dimana mana. Sampai hadir tahun 2025 belum ada upaya pemerintah menolong industri dalam negri agar bisa tertolong dan tidak bangkrut. Masyarakat akan merasakan kesulitan mencari kerja bila banyak pabrik tutup.

Dampak Dari Kenaikan BBM

Kesenjangan Sosial makin dalam seperti jurang yang sangat gelap. Semakin meluas kemiskinan terjadi dimana mana sudah bisa dipastikan.

Harga harga barang seperti minyak goreng semakin mahal meroket. Harga harga kebutuhan pokok sayur mayur juga telur atau Daging makin tidak terjangkau untuk Masyarakat kecil membelinya.

Penghasilan Masyarakat semakin tidak mungkin menopang bisa hidup sejahtera karena sulitnya mencari pendapatan uang saat ini. Pekerjaan untuk Masyarakat yang layak memang tidak ada atau sangat jarang.

Keputusan Pemerintah menaikkan Harga BBM sangat tidak bijaksana. Seperti tidak perduli kepada RAKYATNYA yang sangat susah. Rakyat bisa gila gilaan karena ancaman kelaparan bisa terjadi dimana mana menurut PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH

Hal ini menambah Rakyat Sengsara

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” demikian bunyi keterangan Pertamina soal perubahan harga BBM terbaru, dikutip Jumat (31/1/2025).

Di Provinsi DKI Jakarta, harga BBM Pertamax per 1 Februari 2025 naik menjadi Rp 12.900 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.500 per liter pada Januari 2025.

Berikut Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina di DKI Jakarta per 1 Februari 2025:

Pertamax Rp12.900 per liter (sebelumnya Rp12.500)

Pertamax Turbo Rp14.000 per liter (sebelumnya Rp13.700)

Pertamina Dex Rp14.800 per liter (sebelumnya Rp13.900)

Pertamax Green 95 Rp13.700 per liter (sebelumnya Rp13.400)

Dexlite Rp14.600 per liter (sebelumnya Rp 13.600)

Pertamax di Pertashop: Rp12.800 per liter (sebelumnya Rp12.400)

Semua harga barang dan makanan semakin mahal

Pekerjaan untuk Masyarakat tidak ada tetapi BBM NAIK

Pemerhati kondisi Masyarakat PROF SUTAN menghimbau kepada Bapak Presiden RI Jendral H Prabowo Subiyanto. Jangan ambil keputusan yang menambah RAKYAT SENGSARA.

Diamnya Masyarakat saat ini karena melihat dan menilai semua pihak di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo

Mentri mentrinya bisa tidak bekerja menolong rakyatnya

Apa tidak jelas rakyat sangat sengsara saat ini akibat hancur leburnya ekonomi dirusak oleh pemerintah yang lalu

Kesulitan rakyat saat ini karena kebijakan yang tidak pro rakyat di laksanakan pemerintah yang lalu. Pemerintah yang sekarang harus mampu mengambil kebijakan yang PRO RAKYAT.

Bukan menambah rakyat sengsara

Polemik hancurnya ekonomi saat ini semakin berat ditanggung oleh NEGARA INDONESIA DAN RAKYAT

Karena ulahnya para mentri yang tidak mampu melaksanakan tugasnya serta tidak mematuhi perintah PRESIDEN RI

Masyarakat sangat yakin kepada Bapak Jendral H Prabowo Subiyanto bisa menyapu bersih para mentri yang tidak bisa bekerja.

Menata kembali REPUBLIK INDONESIA agar ekonomi kembali sehat dan membantu Masyarakat luas. Menciptakan sebanyak banyaknya lapangan pekerjaan untuk RAKYAT.

PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH mengingatkan dan menghimbau agar BATALKAN KENAIKAN BBM yang hari ini di umumkan.

Masih banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah agar bisa menolong RAKYAT saat ini. Tidak perlu menaikkan BBM atau menaikkan yang tidak penting pada hal lainnya.

Masyarakat perlu buktiB ukan janji

Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH