Komunitas Seniman musik,Malioboro mengadukan nasib mereka kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rajawali Mas,yang diwakili dari beberapa anggota komunitas yang beresional,mt,kdk,bn,sl yg datang lasung kekantor LBH RAJAWALI MAS. setelah menerima teguran dan larangan dari UPT Malioboro terkait aktivitas mengamen keliling di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Para seniman jalanan ini merasa kebijakan tersebut membatasi ruang berekspresi dan mengancam sumber penghidupan mereka yang selama ini bergantung pada kegiatan seni di ruang publik. Dalam pertemuan pengaduan yang berlangsung secara terbuka dan humanis, para …









