Yogyakarta, 14 Oktober 2025 — Pada hari Selasa (14/10), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YPK Rajawali Mas menerima pengaduan dari salah satu konsumen koperasi yang mengeluhkan kesulitan dalam pengambilan dana tabungan deposito miliknya.Aduan diterima lasung Sekjend LPKSM sdr Kharis Amrullah S.H. Dalam aduannya, konsumen menyampaikan bahwa upaya untuk mencairkan simpanan tersebut telah dilakukan berulang kali, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan maupun solusi dari pihak koperasi. Menanggapi laporan tersebut, Tim Kabid Jasa ABDUL RAHMAN S.H.,LPKSM YPK Rajawali Mas segera …









