Salatiga, kabarekspres.co.id || Warga penghuni Perumahan Kenanga Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, geger. Pasalnya, salah satu tetangga mereka seorang wanita berusia 43 tahun berisial Ltf, ditangkap polisi dari Polres Kota Salatiga. Penangkapan Ltf oleh pihak kepolisian bukan tanpa alasan. Ya, pengusaha developer ini ditangkap setelah dilaporkan oleh tiga warga bernama Giana Farida Gutama, Listiyanto dan Lely Candra atas dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat konsumen perumahan. “Dia ini (terlapor Ltf) mengagunkan sertifikat konsumen perumahan ke PT. Bank …









