Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Jakarta – kabarekspres.co.id /Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng “MINYAKITA” dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok, tim penyidik mendapati praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng “MINYAKITA” sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. “Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng “MINYAKITA” dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. “Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan. “Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik.

(Imam jateng)

Polsek Mrebet Gelar Baksos Ramadan di Panti Asuhan

Polres Purbalingga – kabarekspres. Co. Id| Polsek Mrebet bersama Bhayangkari menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) Ramadan 1445 H. Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan bantuan sosial ke panti asuhan dan pembagian takjil buka puasa, Senin (10/3/2025) sore.

Kapolsek Mrebet Iptu Susetyo Yulianto mengatakan bahwa dalam rangka bulan ramadan kami menggelar bakti sosial untuk masyarakat berupa penyerahan paket sembako untuk panti asuhan dan pembagian takjil buka puasa untuk masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial Polri untuk masyarakat. Selain itu merupakan salah satu bentuk ibadah di bulan ramadan,” ucapnya.

Disampaikan Kapolsek, bantuan sosial dari Polsek Mrebet diserahkan untuk anak-anak di Panti Asuhan Muhammadiyah Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

“Sedangkan pembagian takjil dilaksanakan di komplek Rest Area Cheng Ho dengan sasaran tukang parkir, tukang ojek dan pengguna jalan,” jelasnya.

Kapolsek berharap semoga kegiatan sosial Polsek Mrebet ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di bulan ramadan. Khususnya bagi mereka yang membutuhkan ukuran tangan.

Pengasuh Panti Asuhan Muhammadiyah Mrebet, Syukur menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan oleh Polsek Mrebet. Dia berharap apa yang sudah dilakukan bisa menjadi amal ibadah di bulan ramadan.

“Saya mewakili panti asuhan menyampaikan terima kasih atas bantuan sosial yang diberikan. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi amal ibadah di bulan ramadan,” ucapnya.

(Imam jateng)

Bupati Tanggamus Pimpin Rakor Perdana ini Harapan Bupati Kepada Para ASN dan Honorer

 

kabarekspres.co.id_ Tanggamus – Mengawali hari pertama berkantor, bupati M Saleh Asnawi tancap gas dan langsung memimpin rapat koordinasi jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Aula Utama Kantor Pemkab setempat, Senin (10/3/2025).

Bupati Tanggamus M Saleh Asnawi kegiatan di awali dengan perkenalan kepada semua kepala OPD kebupaten Tanggamus, beliau juga mengatakan setiap orang mempunyai cara sendiri dalam memimpin, serta sudut pandang berbeda terhadap suatu permasalahan. Dikatakan pemerintah daerah tidak mungkin bisa mewujudkan programnya tanpa adanya sinergitas untuk memajukan kabupaten tanggamus.

Bupati juga berharap Untuk kedisiplinan para pegawai untuk melihat kinerja dan juga para honorer di harapkan agar betul betul bisa bekerja untuk kemajuan pembangunan di bumi begawi jejama.

Setiap pegawai honorer OPD, pegawai kecamatan, sekolahan kesehatan harus rasional. Bila bisa bekerja dan disiplin harus kita rumahkan atau kita keluarkan, dan kita akan salurkan untuk bekerja di luar pemkab Tanggamus, untuk itu kita utamakan kedisiplinan dan kinerja yang baik

Untuk infrastruktur dari 20 kecamatan harus laporkan dimana aja titik yang harus kita perbaiki

“Saya ingin menyampaikan komitmen, dan mohon maaf untuk kepala perangkat daerah yang tinggal di Bandarlampung, Insya Allah kita akan melakukan rapat-rapat, bukan hanya di jam kerja, tetapi juga di luar jam kerja, dan bahkan pada malam hari. Jadi kepala OPD harus siap bekerja 24 jam,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Saleh, efisiensi merupakan hal yang paling sering disampaikan. Ditegaskan Saleh, tidak ada satupun efisiensi yang menyasar untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu efisiensi pada Infrastruktur yang harus kita utamakan

“Saleh mengharapkan seluruh jajaran Pemkab Tanggamus untuk menjaga kekompakan dan saling bersinergi dalam rangka mendukung program-program yang sudah dicanangkan.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanggamus Doni. Doni pada kesempatan tersebut menyampaikan kesiapan program unggulan 100 hari kerja kepemimpinan Bupati Tanggamus M Saleh Asnawi dan wakil Bupati Agus Suranto dalam mewujudkan Tanggamus terukur, jelas dan hasil bisa di pertanggung jawabkan.

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Suaidi beserta para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian, tim pendamping serta zoom miting yang di ikuti beberapa OPD dan camat se-Kabupaten tanggamus.*(Nurman)

Warga Tunggu Gebrakan Program 100 Hari Kerja Bupati Tanggamus

kabarekspres.co.id-Tanggamus -Warga di Kecamatan Air Naningan menunggu bukti nyata pada program seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kabupaten Tanggamus. Sabtu, (8/3/2025).

Diketahui, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dan Agus Suranto, yang telah mendapat amanah dari warga Kecamatan Air Naningan, telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, pada 20 Februari lalu.

Menyikapi hal itu, berdasarkan keterangan warga di Kecamatan Air Naningan, bahwa mereka menunggu bukti nyata dari Program 100 hari pertama, kerja bupati terpilihnya. “Kami sangat menunggu bukti nyata dari bapak Bupati Saleh Asnawi dan pak Wakil Agus Suranto,” ujar Tokoh Masyarakat, Zainudin (62), saat temui di bantaran Sungai Sangarus yang jembatannya ambrol, tergerus air sungai di bulan lalu.

Dijelaskan Zainudin, Jembatan Sangarus yang pondasinya ambrol tersebut, merupakan akses utama bagi warga di kampungnya, dan hingga saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah.

“Kepada bapak bupati dan wakil bupati, kami sangat mengharapkan realisasinya. Kasihan kepada kami, pak. Terutama anak-anak sekolah, karena jembatan ini merupakan akses vital bagi warga, pak,” ungkap Zaenudin, yang mengharapkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Sementara, Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., dalam sesi wawancaranya usai kegiatan Rapat Paripurna Istimewa, Penyampaian Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Periode 2025-2030, di Gedung DPRD Tanggamus, pada Kamis 6 maret 2025, menegaskan, bahwa salah-satu program yang menjadi prioritas dalam seratus hari kerjanya ialah Percepatan pembangunan infrastruktur mendesak.

“Program kerja 100 hari ini bukan hanya simbol, tetapi langkah konkret untuk menunjukkan bahwa pemerintahan ini hadir untuk rakyat. Kami ingin masyarakat merasakan perubahan nyata sejak awal kepemimpinan kami,” tegas Bupati Tanggamus.

Saat ditanya terkait efisiensi anggaran, Bupati Tanggamus menjelaskan, bahwa berdasarkan kebutuhan dan keadaan mendesak di Kabupaten Tanggamus. “Terkait efisiensi anggaran, juga harus kita lihat dari kepentingannya. Kalau terkait infrastruktur, untuk Tanggamus sangat butuh sekali, kemudian, Infrastruktur bangunan jalan dan saluran air, juga menjadi program dari Presiden kita,” jelas Bupati Tanggamus,*(Nurman)

Penambang Emas Tanpa Ijin PETI Lobung kecamatan Lingga Bayu Bebas dan Aman Beroperasi Madina,

Dari pantauan tim media Sabtu 8/03 Lingga Bayu Para mafia Penambang Emas Tanpa Ijin PETI Lobung Di duga Aparat Penegak Hukum APH tutup mata sengaja dibiarkan beroperasi yang mengakibatkan kerusakan hutan dan juga tercemarnya Sungai Batang Natal

Dalam beberapa Minggu terakhir ini Viral sorotan di berbagai media massa dan juga media online para mafia Penambang Emas Tanpa Ijin PETI Lobung kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal leluasa beroperasi hingga saat ini,kelihatan belum ada tindakan dari APH setempat, hanyalah berupa himbauan spanduk

Sesuai dengan keterangan warga kecamatan Lingga Bayu inisial H, belakangan ini Para mafia Penambang Emas Tanpa Ijin PETI Lobung kecamatan Lingga Bayu sangat makin menjadi jadi seakan akan tidak takut terhadap Aparat Penegak Hukum padahal adanya tambang emas ilegal ini masyarakat sangat keberatan karena menimbulkan rusaknya ekosistem hutan dan juga tercemarnya Sungai Batang Natal hingga keruh pekat

Masih dengan keterangan inisial H, Dulu sungai Batang Natal ini jernih bisa digunakan untuk mandi mencuci dan mengambil wudhu,nah sekarang bisa kita lihat hari Jumat pun mereka beroperasi padahal banyak mesjid mesjid yang dilalui sungai Batang Natal ini dan menggunakan air sungai tersebut kita sangat berharap kepada Pemerintah Daerah maupun Aparat Penegak Hukum APH jangan tutup mata agar secepatnya membuat tindakan tegas atas semua kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin PETI di kecamatan lingga Bayu yang hanya memperkaya segelintir orang ini “ungkapnya

(Magrifatulloh).

Sejumlah Wanita Diduga PSK dan Pasangan Bukan Suami Istri di Tempat Kost Sidareja,Berhasil Diamankan Oleh Personil Gabungan.

CILACAP, Kabarekspres.co.id – Personil gabungan di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berhasil amankan sejumlah wanita diduga PSK ( Pekerjaan Seks Komersial ) dan pasangan bukan suami istri di sejumlah tempat Kost.

Personil yang terdiri dari anggota Polsek Sidareja, Koramil 11/ Sidareja dan Unit Kecil Lengkap Team Patroli Reaksi Cepat. Kegiatan kepolisian yang dioptimalkan di wilayah hukum Polsek Sidareja dengan sasaran pekat Prostitusi dimulai pukul 21.00 – 03.00 WIB dinihari pada Jumat 7 Maret 2025.

Adapun tempat kost yang menjadi sasaran kegiatan adalah

1). Pepaya 1 di Desa Sidareja

2). Pepaya 2 di Desa Tinggarjaya

3). Pepaya 3 di Desa Sidareja

4). Griya Papringan di Desa Sidareja

5).Kost Wisma di Desa Tinggarjaya

6). Kost Tegalsari di Desa Tegalsari

7). Kost depan Pepaya 1 di Desa Sidareja

Dengan hasil mendapatkan 2 pasangan yang bukan suami istri

1). AK 37 Thn, Perempuan, Alamat Dusun Sidamulya, Desa Sukamukri, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dan YTH 22 Thn, Laki – laki, Alamat Dusun Dermaji, Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

2). ASH 18 Thn, Perempuan, Alamat Dusun Kemantren, Desa Kamulyan, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan TR 18 Thn, Laki – laki, Alamat Dusun Mulyasari, Desa Ciklapa, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dan sejumlah perempuan diduga PSK

1). DDN 24 Thn, Alamat Dusun Cibenda, Desa Kertajaya, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah

2). S 33 Thn, Alamat Dusun Ciglagah, Desa Kertajaya, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah

3). L 37 Thn, Alamat Dusun Karangjetak, Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

4). NM 36 Thn, Alamat Lingkungan Cimenyan, Desa Mekarsari, Kota Banjar, Jawa Barat

5). E 36 Thn, Alamat Dusun Sidanegara, Desa Sidanegara, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah

6). A 23 Thn, Alamat Dusun Cikopeng, Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

7). DTA 35 Thn, Alamat Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

8). YS 30 Thn, Alamat Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

9). DS 38 Thn, Alamat Desa Sukahurip, Kecamatan Ciparujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

Dan terhadap pasangan dan perempuan diduga PSK tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan praktek prostitusi. ( Ftr, Siswanto)

Projamin Soroti Dugaan Uang suap Koordinasi Pengawalan Timbangan

Team projamin(profesional jaringan mitra negara) Sumsel Soroti Dugaan Uang suap Koordinasi dan di kawal sama preman semenjak PPNS tidak didampingi polisi Sabhara Polda Sumsel operasi penertiban timbangan preman merajarela

Penulis Redaksi -8- Maret 2025
Sumsel.Palembang – kabar Expres -Preman stay diatas jembatan sebelum uppkb timbangan keramasan memaksa supir untuk dikawal dan melakukan pungutan liar contoh meminta uang parkir pada saat supir tidak mau dikawal menunggu operasi benar benar istrahat.

Kasus pengawalan seseorang preman sangat meresahkan para supir supir lintas Sumatra di lokasi keramasan kertapati wilayah hukum Polsek kertapati, Polrestabes (palembang), kembali mencuatkan dugaan praktik “mengawal melewati timbangan dengan biaya 100 ribu bisa melewati timbangan”.

Praktik ini diduga melibatkan seorang preman sering stay di jembatan sebelum timbangan uppkb keramasan kertapati dengan menggunakan sepeda motor dansuka memaksa kepada supir supir harus di kawal dan di pinta pungutan liar berupa parkir yang mobil menunggu di atas jembatan PPNS lagi melaksanakan penertiban kelengkapan surat surat kendaraan seperti kir dan melebihi muatan.

Praktik “ini mulai semenjak tidak didampingi polisi Sabhara Polda Sumsel preman berperan penting dengan adanya kawalan yang bisa bantu melewati timbangan dengan dugaan menyetor atau berbagi hasil..yang mobil tidak di kawal yang kurang lengkap surat surat dan melebihi muatan di tindak di penyidik petugas PPNS dari kemenhub provinsi sumsel. pada tindakan ini menjadikan tempat korupsi dalam kasus-kasus seperti praktik kawal ilegal.

Dalam kasus ini, tolong kembali kan pada saat operasi penertiban PPNS timbangan keramasan harus didampingi dari pihak hukum kepolisian seperti sedia kala dari Sabhara Polda Sumsel sesuai dengan peraturan UUD sesuai SOP pelaksanaan kewenangan PPNS lalu lintas dapat dikatakan bersifat subordinatif dengan penyidik kepolisian,hal ini terlihat dari ketentuan bahwa apabila PPNS lalu lintas ingin melakukan razia kendaraan maka harus didampingi oleh penyidik kepolisian (pasal 266 ayat[4] UU LLAJ)serta dalam melaksanakan kewenangannya,PPNS lalu lintas wajib berkoordinasi dengan penyidik kepolisian (pasal 263 ayat [2] UU LLAJ).

biar tidak ada lagi preman Yang sangat meresahkan bagi supir supir lintas dan pungutan liar berupa parkir diatas jembatan wilayah hukum Polsek kertapati tolong di tindak .pungkasnya supir berinisial M

Sumber tersebut juga menegaskan, “Praktik ini bisa saja terjadi.”

Tim projamin( jaringan mitra negara)dewan pembina purn.jendral moeldoko. menerangkan ke awak media kabar Expres , mengaku tidak heran dengan dugaan ini. Menurutnya, praktik semacam ini sudah menjadi rahasia umum.

“Cek saja fakta di lapangan. Ada beberapa temuan fakta dan real kawalan ilegal dan pungutan liar parkir ilegal.seseorang Tim projamin berenesial H pada saat di wawancarai media kabar Expres

Tim projamin juga mempertanyakan mengapa praktik ini bisa berjalan mulus. “Ini tidak mungkin terjadi tanpa ada peran dari oknum. Bisa jadi ada oknum PPNS dishub timbangan keramasan yang terlibat dalam menyiapkan skenario ini,” Tambahnya dugaan.

Selain dugaan praktik kawal timbangan”, isu mengenai setoran dari preman di wilayah keramasan kertapati juga turut mendapat sorotan tim projamin RI.

Setoran tersebut disebut mencapai ratusan ribu untuk hasil perkawalan Melawati timbangan uang kordinasi dengan mencapai jutaan kawalan ilegal.

“Uang pelicin atau koordinasi ratusan ribu bahkan jutaan perkawalan diduga mengalir ke oknum-oknum tertentu di PPNS timbangan keramasan,” Ungkap tim projamin RI.

Tim projamin RI mendesak stakeholder terkait, seperti Bid hukum Polri Polsek kertapati untuk menyelidiki di lapangan dan mengecek tersebut.

“Jika ditemukan oknum preman yang terlibat, yang mengawal harus segera ditindak tegas,”
Pewarta kabar expres

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

Jakarta – kabarekspres.co.id/Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.

Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”

Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.

Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”

Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.

“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.

Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.

(Imam jateng)

Rakor Linsek Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025,

Polda Jateng-kabarekspres. co. id| Upaya pengamanan arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 H di wilayah Jawa Tengah memerlukan sinergi dan kolaborasi yang solid dari seluruh instansi terkait. Kolaborasi lintas sektoral ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut menjadi penekanan utama Karo Ops Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda, saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Operasi Ketupat Candi 2025 yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, pada hari Kamis (6/3/2025) pagi. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, sejumlah perwakilan dari instansi terkait, serta para Kasatfung dari Polres jajaran.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal Polda Jateng dalam memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Dalam paparannya, Kombes Pol Basya menjelaskan lima aspek utama yang menjadi sasaran pengamanan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025.

“Lima aspek pengamanan ini harus menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan secara terpadu dengan kolaborasi yang baik antar instansi, karena hal tersebut menjadi kunci utama mewujudkan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Lima aspek pengamanan yang dimaksud meliputi pengamanan arus mudik dan balik, pengamanan objek wisata beserta jalur menuju lokasi wisata, pengamanan kegiatan ibadah Sholat Idul Fitri, menjaga kondusifitas harkamtibmas selama masa mudik, serta monitoring ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting di tengah masyarakat. Kelima aspek ini menjadi fokus utama karena berhubungan langsung dengan kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Lebaran.

Terkait pengamanan arus mudik dan balik, Polda Jateng akan mengoptimalkan rekayasa lalu lintas di jalur-jalur utama maupun jalur alternatif yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan. Di sisi lain, pengamanan objek wisata difokuskan pada pengaturan kunjungan wisatawan dan antisipasi berbagai potensi kerawanan, seperti kemacetan, tindak kriminalitas, serta kecelakaan di lokasi wisata maupun di jalur menuju objek wisata.

“Pengamanan kegiatan Sholat Idul Fitri juga menjadi perhatian utama kami, selain pengamanan arus mudik dan balik Lebaran,” lanjut Kombes Pol Basya.

Polda Jateng juga memastikan stabilitas keamanan selama masa mudik melalui pemantauan kondisi kamtibmas di lingkungan masyarakat. Hal ini mencakup antisipasi gangguan keamanan, pencegahan aksi kriminalitas jalanan, serta upaya mencegah potensi konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok penting, mengingat kebutuhan masyarakat cenderung meningkat menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Usai kegiatan rapat, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa keberhasilan Operasi Ketupat Candi 2025 tidak hanya bergantung pada kesiapan aparat keamanan semata, namun juga sangat membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan hingga Lebaran nanti. Mari kita jaga ketertiban di jalan, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta ikut menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing. Dengan demikian masyarakat bisa beribadah di bulan puasa dengan aman, nyaman, dan penuh berkah serta menjalani perjalanan mudik dan balik lebaran dengan suasana menyenangkan,” pungkas Kombes Pol Artanto
(Imam jateng)

Serah Terima Jabatan Bupati Tanggamus Priode 2025 – 2030

Serah Terima Jabatan Bupati Tanggamus Priode 2025 – 2030

kabarekspres.co.id-_TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar acara Serah Terima Jabatan Bupati Tanggamus dari Penjabat Bupati Tanggamus Periode 2023-2025 Kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus MasaJabatan 2025-2030. Bertempat di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Tanggamus, Kamis (6/3/2025)

Hadir Pj. Bupati Tanggamus beserta ibu, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum , Wakil Bupati Tanggamus, beserta ibu, Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus, Para Anggota FORKOPIMDA Kab. Tanggamus, Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Para Pimpinan Instansi Vertikal dan Camat seKabupaten Tanggamus, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ketua Tim Penggerak PKKo Kabupaten Tanggamus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Tanggamus serta Ketua dan Pengurus APDESI Kab. Tanggamus

Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. Mengawali sambutannya perkenankan saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, seperti tokoh pendiri, aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, alim ulama, cendekiawan, pengusaha serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendorong terbangunnya suasana kondusif di Bumi Begawi Jejama.

Karena dalam suasana yang aman, tentram, damai dan demokratis inilah kita dapat melaksanakan tahapan pembangunan daerah secara terkonsep dan terukur.

Selanjutnya, juga Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Kepala Daerah Pendahulu Saya, terutama kepada Bapak Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT., selaku Penjabat Bupati Tanggamus atas kerja keras, dedikasi dan pengorbanannya selama mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati, sejak Bulan September 2023sampai dengan tanggal 20 Februari 2025.

Kami selaku Kepala Daerah yang baru, berharap koordinasidansinergidenganr ekan-rekanForkofimda, dapat terus kita laksanakan denganbaik dan harmonis.

Kepada seluruh elemen masyarakatagar mendukung dan bahu membahu membantu program Pemerintahan 5 (lima) tahun kedepan, serta

ikut serta dalam pembangunan di Kabupaten Tanggamus ini.Saya mengajak, Mari kita semua menyatukan niat, gerak dan langkah bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat Tanggamus.

Inilah saatnya kita melangkah bersama untuk membangun Tanggamus. Marilah kita berdiri tegak dan merapatkan barisan untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tanggamus dimasa yang akan datang.

Pada tanggal 20 Februari 2025, Saya dan Pak Agus Suranto dilantik oleh Presiden RI di Istana Negara, Kami berdua telah menerima Mandat jadi Bupati dan Wakil Bupati, bukan bagi para pemilih kami

saja, tetapi bagi seluruh warga Tanggamus. Kini saatnya saling bergandengan sebagai sesama.

Lembar baru untuk perjalanan panjang bagiKabupaten Tanggamus pada hari ini telah dibuka, ketika niat lurus telah dituntaskan, ketika ikhtiar gotong

royong dalam makna yang sesungguhnya dan didukung dengan do’a yang tanpa henti dipanjatkan maka pertolongan Allah SWT pasti datang. Tak ada yang bisa menghalangi apa yang telah ditetapkan olehNya. Tak ada pula yang bisa mewujudkan apa yang telah ditolak-Nya.

Hari ini sebuah amanat besar diletakkan di pundak kami berdua. Sebuah amanat yang harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat, hari ini adalah penanda awal perjuangan dalam menghadirkan

kebaikan dan keadilan yang diharapkan oleh seluruh warga Tanggamus yaitu maju Kabupatennya, bahagia warganya.

Kami optimis dengan kerja keras kita semua, maka Visi Misi kami selaku Kepala Daerah danprogram kerja 100 Hari yang kami tetapkan akan dapat terlaksana. Bersiaplah untuk berkarya melalui kerja nyata, siap memberikan hasilnya, siap melayani orang lain tanpa harus mengeluh meskipun berpeluh. SemogaKabupaten Tanggamus dapat menjadi tempat yang nyaman

dan bahagia untuk kita huni, Ujarnya”. (Nurman)