APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) lagi-lagi mengadakan kegiatan berskala nasional di bidang teknologi digital. Kali ini APTIKNAS mengusung topik utama kegiatan yakni “Navigating Digital Battleground 2025.” Sebuah kebanggaan bagi APTIKNAS, mempersembahkan forum diskusi strategis ini berkat dukungan dari pihak Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), dan Yorindo Communication selaku EO penyelenggara.

Hal itu disampaikan Ketua Umum APTIKNAS Ir Soegiharto Santoso, SH dalam sambutannya pada acara pembukaan Seminar Navigating Digital Battleground 2025 dalam rangkaian kegiatan Navigating Digital Battleground – IT & Cybersecurity Project Management In a Dynamic Tech Landscape di Grand Cokro Hotel Grogol, Jakarta pada Rabu (28/5/2025).

“Kegiatan ini merupakan satu dari berbagai kegiatan dimana APTIKNAS menginisiasi sosialisasi teknologi ke berbagai Industri. Kali ini kami disuport penuh oleh Yorindo Communication sebagai Event Organizer yang telah membawakan banyak seminar di berbagai daerah se Indonesia sejak 2017. Dan hingga saat ini telah banyak mengantarkan APTIKNAS untuk berkolaborasi dengan rekan-rekan pelaku industri, seperti Industri Manufaktur, Rumah Sakit, Pendidikan, Financial Services dan berbagai Industri Lainnya,” terang Soeghiharto.

Ia juga menambahkan, pelaku industri IT adalah garda terdepan di benteng digital Indonesia. Di tengah akselerasi digital yang tak terhindarkan, dari otomatisasi di sektor Manufaktur, pengelolaan data krusial di Rumah Sakit, pengamanan infrastruktur vital di Oil & Gas, transformasi pendidikan digital, hingga kepercayaan di industri Jasa Keuangan, keamanan siber dan manajemen proyek IT menjadi pondasi utama.

“Oleh karena itu, tujuan utama kita berkumpul hari ini adalah meningkatkan kesadaran kita bersama mengenai roadmap digitalisasi dan kebijakan siber nasional, serta bagaimana hal ini akan berdampak langsung pada operasional dan strategi industri di Indonesia,” ujar Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Pendiri dan Sekjen Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Waketum Serikat Pers Republik Indonesia, serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Hoky tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Drs. Slamet Aji Pamungkas selaku Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, yang telah berkenan hadir memberikan keynote speech serta paparan mengenai keamanan siber secara mendetail mengenai “Strategi Keamanan Siber Di Industri dan Ekonomi Digital di Indonesia adalah kesempatan emas untuk menyelaraskan langkah kita dengan visi siber nasional”.

Sementara itu Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN RI, Drs. Slamet Aji Pamungkas mengungkapkan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan kolaborasi antara BSSN RI dengan APTIKNAS dan PERATIN yang diselenggarakan oleh Yorindo Communication sebagai Event Organizer. Apalagi akan melakukan roadshow di 8 (delapan) kota besar dimulai dari Jakarta lalu berlanjut berurut-urut ke Batam, Medan, Samarinda, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan di tutup di Bali. Karena tidak mungkin BSSN RI melakukannya sendiri,” tutur Mamung sapaan akrab Drs. Slamet Aji Pamungkas.

Mamung juga menyampaikan, salah satunya usulan BSSN adalah dari masing-masing Perusahaan membentuk tim tanggap Cyber Security yang disebut Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bisa berhubungan langsung dengan BSSN. “Sehingga jika ada serangkan bisa bergerak langsung berkomunikssi dengan BSSN,” imbuhnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa Cyber security sangat penting dan harus dianggap sebagai investasi, karena pada faktanya masih banyak pihak yang beranggapan Cyber security adalah sebagai cost center atau pemborosan, padalah jika sampai terjadi serangan ransomware, maka biayanya sangat tinggi sekali.

Dalam seminar ini, pihak penyelenggara fokus pada dua agenda krusial. Yang pertama adalah ‘Adaptasi Digital & regulasi, Bagaimana kita menavigasi pemanfaatan tren teknologi terkini, sekaligus memperkuat adaptasi infrastruktur IT dan keamanan siber kita agar tetap relevan dengan regulasi terkini dan tetap kompetitif.’

Kemudian yang kedua adalah ‘Membangun Benteng Digital dengan Strategi yang efisien dalam mengelola proyek infrastruktur IT dan keamanan siber. Ini adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap investasi kita tidak hanya efektif tetapi juga aman dari ancaman yang terus berevolusi.’

Peran Yorindo Communication

Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky mengaku pihaknya sangat terbantu oleh dukungan dari Yorindo Communication yang dinahkodai oleh Ibu Yolanda Roring sebagai Event Organizer yang telah bersama-sama menyebarkan teknologi ke berbagai industri di berbagai kota di Indonesia sejak tahun 2017. “Berkat kolaborasi ini, kami yakin mampu bersama-sama pelaku industi membawa solusi ke pasar yang lebih luas,” tuturnya.

Jaringan Yorindo saat ini telah mencakup kurang lebih 20.000 profesional IT di seluruh Indonesia dari berbagai Industri. Hoky juga berharap, melalui forum ini, peserta tidak hanya menambah wawasan tapi juga akan memahami regulasi dan tren baru, serta mampu mengembangkan proyek IT dan keamanan siber yang tidak hanya efisien, namun juga kokoh dan aman sesuai dengan kebutuhan spesifik industri.

Lebih dari itu, Hoky mengajak semua peserta menjadikan momentum ini sebagai jembatan untuk menciptakan kolaborasi yang lebih erat antara pelaku industri, vendor teknologi, dan pemerintah. “Hanya dengan sinergi ini, kita dapat bersama-sama membangun ekosistem digital yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing global untuk Indonesia yang lebih maju,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan kali ini beberapa pengurus dan anggota APTIKNAS yaitu; Sonny Soehardjianto, Yuliasiane Sulistiyawati, Hartanto Sutardja, Feri Ariyanto dan Andreas, termasuk dihadiri perwakilan PERATIN yaitu dr. Santy Benita Hairani, Sp.KKLP., SH., MH dan Jurika Fratiwi, SH., SE., MM.

Kegiatan seminar Navigating Digital Battleground 2025 di kota Jakarta ini disponsori oleh Qsan, PT. Globala Milenial Teknologi, PT. Netsource Global Technologies dan Bank UOB serta Flores Wanderlust.

Pihak penyelenggara melalui Ketum APTIKNAS Soegiharto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan BSSN. Hoky juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber lainnya yang telah turut hadir antar lain: Ketua Tim Peningkatan Kapabilitas Sub Sektor Industri Pertahanan, Logam, Mesin, Alat Transportasi, Keamanan Siber, Industri Kecil Menengah, dan Aneka BSSN RI Tri Wahyudi, Direktur dan Project Implementator PT. Pandu Cipta Solusi Bambang Suhartono, Sekjen APTIKNAS Fanky Christian, QSAN Regional Sales Manager Abdul Jalil Mujtaba, SE, ACSA, CEPPP, Denny Boesrony dari PT. Netsource Global Technologies, Director of BIPO Indonesia Mario Widjaja, dan Product Manager PT. Global Milenia Technology Thomas Kurniawan, serta moderator Yolanda Roring.

Pernyataan Bupati Madina Dinilai Batasi Hak Aduan Warga, Aktivis Soroti Ancaman terhadap Keterbukaan Informasi*

Mandailing Natal, ~ Pernyataan Bupati Mandailing Natal saat bertemu Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menjadi sorotan. Pernyataan tersebut dinilai membatasi ruang aduan masyarakat dan dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).

Aktivis keterbukaan informasi, Muhammad Amarullah, menegaskan bahwa keterbukaan adalah kewajiban hukum berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, kepala desa tidak perlu merasa terancam oleh pengaduan masyarakat jika menjalankan tugas secara akuntabel dan terbuka.

“Jika pemerintah desa bekerja secara akuntabel dan terbuka, tentu tidak perlu khawatir terhadap pengaduan masyarakat. Informasi publik adalah hak warga negara,” ujar Amarullah, Kamis (29/5).

Sikap serupa disampaikan Pajarur Rohman, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantauan Kebijakan (AMP2K). Ia menilai pernyataan Bupati Madina menyudutkan laporan masyarakat sebagai beban dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya partisipasi warga dalam demokrasi desa.

“Kita harus ingat, pengaduan dari masyarakat bukan bentuk kebencian, melainkan wujud partisipasi. Jika ini dibatasi, maka kita sedang menutup pintu terhadap kontrol sosial,” tegas Pajarur.

Pajarur juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas kepala desa yang digaungkan Pemkab Madina dan APDESI harus diiringi dengan edukasi menyeluruh terkait KIP. Ia menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berperan aktif dalam pembinaan.

“Alih-alih menyiapkan perlindungan hukum bagi kepala desa, yang lebih penting adalah membangun kesadaran hukum agar desa tidak salah langkah sejak awal,” tambahnya.

Amarullah menambahkan bahwa kasus-kasus seperti yang terjadi di Desa Tandikek dan Malintang Jae tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap aparatur desa. Sebaliknya, hal itu merupakan indikator lemahnya sistem informasi publik di tingkat desa.

“Jangan sampai transparansi dimaknai sebagai beban. Justru dari situlah partisipasi masyarakat bisa tumbuh dan menguatkan pembangunan desa yang demokratis,” pungkasnya.

(Magrifatulloh).

Pegiat Sosial Ajukan Proposal Pembangunan Jalan Rawan Banjir


Cilacap_kabarekspres.co.id// Pegiati sosial, Rudi Setiawan, mengajukan proposal pembangunan jalan kijingan di Dusun Cisumur, Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, kepada BBWS Citanduy Banjar. Proposal ini dilatarbelakangi oleh kondisi jalan yang rawan banjir dan tergenang air saat musim penghujan.

Rudi menyatakan bahwa jalan tersebut terlalu rendah dan sangat membutuhkan peningkatan. “Jalan ini sangat rawan tergenang air banjir saat musim penghujan, sehingga warga mengalami kesulitan saat melintas,” ujarnya.

Sebagai jalan inspeksi yang menjadi kewenangan BBWS Citanduy, Rudi berharap pihak BBWS dapat mempertimbangkan proposalnya. “Kami sebagai warga sangat berharap dengan adanya pembangunan atau peninggian jalan inspeksi ini, akses warga menjadi mudah dan tidak mengalami kesulitan saat melintas,” tambahnya.

Dengan adanya pembangunan jalan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga dan memudahkan aksesibilitas di daerah tersebut. BBWS Citanduy diharapkan dapat mempertimbangkan proposal ini dan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi jalan yang rawan banjir tersebut.

Rudi Setiawan Berikanu Motivasi dan Dukungan kepada KopDes Merah Putih

Rudi Setiawan, tokoh pemuda dan pegiat sosial, mengunjungi Pengurus Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di ruang sekretariat. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan dukungan kepada pengurus KopDes dalam menjalankan program-programnya.

 

Rudi Setiawan berharap bahwa KopDes Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cisumur melalui program-program berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara KopDes dan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.

 

“KopDes Merah Putih memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cisumur. Saya berharap pengurus dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas program-programnya,” ujar Rudi.

 

Pengurus KopDes Merah Putih menyambut baik kunjungan Rudi Setiawan dan berterima kasih atas motivasi dan dukungannya. Mereka berkomitmen untuk terus bekerja keras meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cisumur melalui program-program yang berkelanjutan dan bermanfaat.

#Edi.S

Dua kafe di Jln. Lintas Timur Mandailing Natal diduga jadi tempat hiburan malam dan miras, aktivis Muhammadiyah desak pemerintah bertindak tegas

Mandailing Natal, ~ Kondisi moral dan sosial masyarakat Mandailing Natal dinilai semakin terancam dengan bebasnya aktivitas hiburan malam dan penjualan minuman keras di Kafe Masrin dan Kafe Tio yang berlokasi di Jalan Lintas Timur. Hal ini disoroti tajam oleh Dedi Aliansyah Lubis, Ketua Demisioner IMM Mandailing Natal, yang menilai aktivitas kedua kafe tersebut telah mencoreng citra Serambi Mekkah di Sumatera Utara.

Menurut Dedi, kehadiran tempat hiburan malam yang secara terang-terangan menjual miras telah merusak tatanan sosial dan meracuni generasi muda. Ia menyampaikan bahwa masyarakat dan pemuda mulai resah terhadap dampak negatif yang ditimbulkan dari operasional dua tempat tersebut.

“Kami minta Bupati Mandailing Natal agar segera menutup Kafe Masrin dan Kafe Tio. Ini sudah keterlaluan. Jangan biarkan ini terus merusak anak bangsa,” tegas Dedi dalam keterangannya.

Selain meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Dedi juga mengimbau Kapolres Mandailing Natal agar segera menurunkan personel kepolisian guna menghentikan praktik penjualan miras yang terjadi di dua lokasi itu. Ia juga mendorong Satpol PP untuk tidak tinggal diam dan melakukan penertiban sesuai tupoksi.

“Kalau terus dibiarkan, nama baik Mandailing Natal yang dikenal religius akan hilang. Ini tanggung jawab kita bersama,” lanjut Dedi.

Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan adat, ikut bersuara menyikapi persoalan ini agar tidak semakin meluas. Penutupan kafe yang disinyalir telah menjadi pusat miras dan hiburan malam dianggap menjadi solusi untuk menyelamatkan moral anak-anak muda dari kehancuran lebih jauh.
(Magrifatulloh).

Kades Malintang Jae Tolak Surat Keberatan, Sikap Terhadap Keterbukaan Informasi Dipertanyakan

Kades Malintang Jae Tolak Surat Keberatan, Sikap Terhadap Keterbukaan Informasi Dipertanyakan

Mandailing Natal, ~ Upaya memperoleh transparansi informasi publik di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, kembali menuai kekecewaan. Penolakan terhadap surat keberatan yang diajukan Muhammad Amarullah menjadi perhatian serius.

Pada Selasa, 20 Mei 2025, rekan Muhammad Amarullah mendatangi kantor desa untuk menyerahkan surat keberatan terkait permintaan informasi yang tak kunjung dipenuhi. Sayangnya, kantor desa dalam kondisi tutup dan tak ada satupun perangkat desa di lokasi.

Tidak menyerah, surat keberatan kemudian dibawa ke kediaman Kepala Desa Malintang Jae. Namun, reaksi yang diterima justru tak terduga. Kepala desa menolak menerima surat tersebut tanpa penjelasan yang pasti, meski sudah diberi pemahaman bahwa dokumen itu bagian dari proses hukum yang sah.

“Kami tetap berusaha berpikir positif. Mungkin karena surat itu diserahkan di rumah, bukan di kantor, sehingga beliau enggan menerimanya,” ujar salah satu pihak pengantar.

Keesokan harinya, Rabu, 21 Mei 2025, mereka kembali mencoba menyerahkan surat tersebut ke kantor desa. Seorang staf desa yang sedang berada di tempat awalnya menolak karena mengaku tak memiliki wewenang. Setelah melalui dialog persuasif, staf itu akhirnya menerima surat namun enggan menandatangani sebagai bukti penerimaan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pemahaman dan komitmen pemerintah desa terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penolakan semacam itu dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap hak konstitusional warga.

Muhammad Amarullah berharap pemerintah desa segera menanggapi surat tersebut secara resmi. Ia juga mendorong agar aparatur desa memahami dan menjalankan kewajiban transparansi tanpa perlu tekanan publik yang berulang.

“Pemerintah desa harusnya menjadi garda terdepan dalam membangun transparansi. Penolakan seperti ini mencederai semangat demokrasi dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa masih banyak desa yang belum siap menjalankan amanat keterbukaan informasi. Publik kini menanti apakah Pemerintah Desa Malintang Jae bersedia memperbaiki tata kelola pelayanan informasinya demi membangun kepercayaan masyarakat.
(Magrifatulloh).

Kritik Muhammad Amarullah: APDESI Madina Belum Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik

Mandailing Natal, ~ Mandailing Natal kembali menjadi sorotan terkait sengketa keterbukaan informasi di desa. Muhammad Amarullah, aktivis transparansi publik, memberikan kritik tajam terhadap APDESI Madina yang dianggap belum memahami UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Amarullah menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan akses informasi terkait penggunaan dana desa, sesuai amanat hukum. Menurutnya, APDESI yang mempertanyakan permintaan informasi dari warga luar desa, justru menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip keterbukaan yang harus universal.

Ketua APDESI Madina, Miswaruddin, menyebut permintaan informasi terlalu rinci dan seperti audit internal. Namun, Amarullah membantah perbandingan itu, menegaskan bahwa permintaan tersebut adalah hak pengawasan warga atas anggaran publik.

Lebih jauh, Amarullah menjelaskan bahwa keterbukaan informasi tidak mengenal batas wilayah geografis. Dana desa yang berasal dari APBN dan APBD harus transparan untuk seluruh warga negara, bukan hanya warga desa bersangkutan.

Sikap positif ditunjukkan Amarullah atas imbauan Sekretaris APDESI, Zulham Riadi, yang mengajak kepala desa terbuka dan berkoordinasi dalam merespon permintaan informasi. Namun, Amarullah mengingatkan bahwa pemahaman hukum harus mandiri dan tidak hanya bergantung pada asosiasi.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan agar kepala desa melihat keterbukaan informasi sebagai peluang memperkuat kepercayaan masyarakat dan mencegah tuduhan negatif. “Transparansi adalah fondasi pemerintahan yang bersih dan dipercaya,” pungkas Amarullah.

(Magrifatulloh).

Sengketa Informasi Dana Desa Memanas, Pemdes Pidoli Lombang Dinilai Tidak Kooperatif 

Medan, ~ Sengketa informasi publik antara Muhammad Amarullah dan Pemerintah Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, memasuki babak baru dalam persidangan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Ketegangan terjadi sejak sidang perdana beberapa pekan lalu. Pemerintah desa sebagai termohon tidak hadir dan hanya mengirimkan surat ketidakhadiran, dengan alasan menjalankan tugas desa.

Absennya pihak pemerintah desa dalam sidang awal memicu kritik dari pemohon. Amarullah menyebut ketidakhadiran itu sebagai bentuk tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan sengketa informasi.

Pada sidang kedua, Kepala Desa hadir bersama kuasa hukum. Namun pernyataan yang dilontarkan memperkeruh suasana, karena menolak pengakuan adanya permintaan informasi yang diajukan Amarullah.

Meski pemohon menunjukkan dokumentasi foto dan bukti tanda terima surat permintaan informasi, Kepala Desa tetap menyatakan tidak mengenali orang dalam foto tersebut.

Amarullah pun menanggapi bahwa surat telah diserahkan kepada istri Sekretaris Desa, sementara surat keberatan diberikan langsung ke aparatur desa lain. Semua langkahnya didokumentasikan secara fisik dan digital.

Dalam sidang ketiga yang digelar Selasa (20/5/2025), dua kuasa hukum mewakili pemerintah desa, tetapi tak membawa bukti baru untuk menyangkal pernyataan pemohon.

Kondisi ini memunculkan keraguan dari majelis sidang dan publik terhadap posisi termohon. Tidak adanya dokumen bantahan memperkuat argumen Amarullah.

Amarullah, yang menggugat keterbukaan informasi dana desa, mengaku kecewa. Ia merasa upayanya mencari keadilan seperti dihadang oleh birokrasi yang tidak transparan.

“Dari awal saya tidak mencari konflik, tapi memperjuangkan hak publik atas informasi dana desa. Ini uang rakyat, harus jelas ke mana perginya,” tegas Amarullah usai sidang.

Ia menyebut bahwa keterbukaan informasi adalah hak warga, terutama terkait penggunaan anggaran desa. Menurutnya, transparansi adalah bentuk tanggung jawab.

Amarullah berharap Komisi Informasi Sumut tetap konsisten dalam menegakkan semangat keterbukaan publik tanpa pandang bulu.

Publik kini menunggu kelanjutan sidang mendatang. Akankah pemerintah desa menunjukkan itikad baik dan membuka akses informasi, atau terus bertahan dengan bantahan tanpa bukti?

Sengketa ini menjadi cermin penting dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di tingkat desa.

(Magrifatulloh).

KKN Mahasiswa UNAIC Cilacap di Desa Bulaksari Resmi Berakhir

Cilacap – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilaksanakan oleh Mahasiswa Universitas Al-Irsyad Cilacap (UNAIC), Program Studi Profesi Ners (Kelas RPL) Fakultas Ilmu Kesehatan, resmi ditutup. Kegiatan penarikan mahasiswa dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Pendopo Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari.

KKN yang mengusung tema “Percepatan Penanganan Stunting dan Eliminasi TBC Berbasis Pemberdayaan Keluarga dan Komunitas” ini telah berlangsung selama satu bulan di dua desa, yaitu Bulaksari dan Mertasinga.

Acara penutupan dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kabid Dinkes KB Kabupaten Cilacap, Camat Bantarsari, Dekan UNAIC Sohimah.,SST.,M.Keb, Kepala Desa Bulaksari dan Mertasinga, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh mahasiswa peserta KKN.

Dalam sambutannya, Dekan UNAIC, Sohimah menyampaikan apresiasi atas kerja keras para mahasiswa selama menjalankan tugas di lapangan. Ia berharap, kegiatan ini mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya penanganan stunting dan eliminasi TBC.

“Selama satu bulan, mahasiswa telah berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menerapkan ilmu yang dimiliki untuk menjawab tantangan kesehatan di wilayah ini. Semoga hasil kerja mereka dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UNAIC dalam mendukung program pemerintah melalui pengabdian masyarakat berbasis keilmuan dan pemberdayaan komunitas.

Dengan berakhirnya program ini, mahasiswa secara resmi ditarik kembali ke kampus untuk melanjutkan proses akademik berikutnya.

#Edi.S

 

 

Penyaluran BLT-DD Pekon Kalimiring Tahapa Dua Berjalan Dengan Kondusif

kabarekspres.co.id// Tanggamus – Pemerintah Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan kegiatan penyerahan BLT-DD dilaksanakan di Balai Serba Guna (GSG) Pekon Kalimiring Kecamatan Kota Agung Barat pada Jum,at  16 Mei 2025 berjalan dengan lancar.

Turut hadir dalam penyaluran Bantuan tersebut,  H.Syaefulah,S,Ag, Kepala Pekon Kalimiring, Agus Somad,S.IP, MM,. Camat kota Agung Barat, Babinkantibmas Pekon Kalimiring, Babinsa Pekon Kalimiring, serta tokoh masyarakat setempat.

H.Syaefulah,S,Ag, menyampaikan, Program Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II tahun 2025 ini disalurkan untuk 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di wilayah Pekon Kalimiring ini dan masing-masing KPM Menerima Dana Bantuan sebesar Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Pekon Kalimiring untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari”apa lagi saat ini sudah hampir menjelang Hari Raya Idul Adha.

“ H.Syaefulah,S,Ag, juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Pekon Kalimiring Kecamatan Kota Agung Barat.

Lanjut H.Syaefulah,S,Ag, saya atas nama Kepala Pekon Kalimiring ini,menghimbau kepada Masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor nya ,karena saat ini ada program pemutihan” Pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak kendaraan bermotor (PKB) atau biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),pungkas Kepala Pekon

Sementara Agus Somad,S.IP, MM,. Camat kota Agung Barat,dalam sambutannya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap II Tahun 2025 untuk 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masing-masing menerima dana bantu sebesar Rp 900.000. (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

“Saya berharap Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang di salurkan ini dapat bermanfaat bagi KPM sehingga bisa membantu meringankan beban kebutuhan sehari- hari, saya berpesan kenapa  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar Bantuan Lansung Tunai yang bersumber dari Dana Desa dapat dipergunakan dengan baik, Ujar Camat

dikesempatan yang sama, Edi Penerima Manfaat Warga Dusun I Pekon Kalimiring menuturkan,saya selaku penerima Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 ini sangat berterimakasih kepada Kepala Pekon Kalimiring  H.Syaefulah,S,Ag, ya g telah memberikan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa sebesar Rp 900.000. (Sembilan Ratus Ribu Rupiah)

dengan adanya Bantuan Lansung Tunai Dana Desa ini sangat membantu mengurangi beban kami untuk kebutuhan sehari- hari”saya ucapkan terimakasih kepada H.Syaefulah,S,Ag, Kepala Pekon Kalimiring Kecamatan Kotaagung Barat yang telah memberikan Bantuan sebesar Rp 900.000. (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dari Anggaran Dana Desa ,Ucap Edi.

(Nurman)