Penebangan Sejumlah Pohon Jati di SMPN 3 Bantarsari, Diduga Tidak Kantongi Surat Izin

Cilacap, Kabarekspres.co.id || Penebangan pohon jati di area SMP N 3 Bantarsari yang terletak di Desa Binangun, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ramai diperbincangkan lantaran penebangan tidak dilengkapi surat izin tebang.

Mardiyono, Kepala Desa Binangun mengatakan kepada wartawan, bahwa pihaknya telah dihubungi oleh pihak sekolah melalui sambungan telepon seluler. Dalam sambungan teleponnya, pihak sekolah membicarakan terkait penebangan sejumlah pohon jati yang berada di area SMP N 3 Bantarsari. Ia menyampaikan pihak sekolah membicarakan kepada dirinya bahwa pihak sekolah berencana akan menjual sejumlah pohon jati untuk memperbaiki sekolahan, Selasa (10/6/2025).

Mardiyono menambahkan, lahan tersebut adalah milik pemerintah daerah, sehingga ia memberikan arahan ( saran ) kepada pihak sekolah, sebelum dilakukan penebangan agar pihak yang akan membeli kayu jati tersebut melengkapi perizinan SIT ( Surat Izin Tebang ) dan silahkan kepala sekolah mencari SPPTnya, tuturnya.

menurut sepengetahuannya, penebangan sejumlah pohon jati tersebut belum ada surat izin tebang, karena membuat SIT itu harus ada SPPT serta dasarnya darimana dan itu untuk keamanan pembeli, imbuhnya.

“Lahan tersebut dulunya tanah desa dan sekarang sudah di tukar guling punya Pemda, jadi kewenangan ya di sana dan itu memang sekolahan ada di desa Binangun jadi saya ikut bertanggungjawab disitu”, tegasnya.

Kepala sekolah SMP N 3 Bantarsari, Setyanto, S.Pd. saat ditemui oleh wartawan di ruang kantor Camat Bantarsari dan disaksikan oleh Camat serta Kapolsek Bantarsari, menyampaikan klarifikasinya.

“Kejadian ini kurangnya pengetahuan saya, maka sempat koordinasi dengan pihak desa. Karena yang saya tahu itu tadinya tanah hibah dari desa ada kemungkinan pihak desa lebih tahu prosesnya”.

Penjualan pohon jati dilakukan oleh komite sekolah, dan ia selaku Kepala Sekolah tidak mengetahui secara rinci proses jual beli, bahkan tidak melihat uang hasil penjualan atau nominalnya. Dana sejumlah Rp 3 juta hasil penjualan pohon jati tersebut rencananya akan digunakan untuk pembuatan selasar di sekolah, “terangnya.

Setyanto menambahkan, pasca penjualan pohon jati tersebut ada dugaan upaya pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah warga setempat, meminta bagian 50% dari hasil penjualan kayu jati tetapi hanya diberi Rp 500 ribu dan setelah proses mediasi uang sejumlah Rp 500 ribu telah dikembalikan kepada pihak komite.

Sebagai informasi, menurut peraturan daerah kabupaten Cilacap Pasal 35 Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat

(1) Dalam mewujudkan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah maka setiap orang wajib:

a. mendapatkan izin dari Bupati sebelum memanfaatkan Barang Milik Daerah

b. memanfaatkan Barang Milik Daerah sesuai dengan perjanjian

c. mengamankan dan memelihara Barang Milik Daerah

d. mengembalikan Barang Milik Daerah yang sudah habis masa berlaku perjanjian dan

e. mengembalikan Barang Milik Daerah yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang sudah habis masa berlaku perjanjian.

(2) Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan sanksi administratif berupa:

a. teguran lisan

b. teguran tertulis

c. penghentian sementara kegiatan/penyegelan

d. penghentian tetap kegiatan

e. pembongkaran

f. pembekuan izin

g. pencabutan tetap izin

h. pengamanan barang bukti objek pelanggaran;dan/atau

i. denda administratif berupa pelanggaran berat paling sedikit Rp 750.000,- ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) dan paling banyak Rp 5.000.000,- ( lima juta rupiah ).

(3) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat dikenakan secara berjenjang dan/atau tidak secara berjenjang. #ibin

Pemkab Sleman Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Kurban

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan pemantauan pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha Tahun 2025 pada Jum’at (6/6). Pemantauan dilakukan di 2 lokasi wilayah Sleman Barat dan Sleman Timur.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa memimpin secara langsung pemantauan pelaksanaan kurban. Turut mendampingi pula jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sleman.

Pemantauan dimulai di lokasi pertama yaitu Masjid Nurut Tauhid Kalurahan Sendangagung, Minggir. Dalam pelaksanaannya, Bupati dan Wakil Bupati Sleman serta jajarannya menyaksikan langsung penyembelihan sapi yang merupakan bantuan Gubernur DIY.

Usai menyaksikan proses penyembelihan, rombongan Pemerintah Kabupaten Sleman melanjutkan pemantauan menuju lokasi kedua yaitu, Masjid Az Zumar Klumprit I Wukirharjo Prambanan.

Diketahui, lokasi kedua ini menjadi tempat penyembelihan sapi bantuan Presiden RI, Prabowo Subianto yang memiliki berat 840 kilogram.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan bahwa pemantauan ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan kurban d wilayah Kabupaten Sleman berjalan dengan lancar dan aman.

Selain itu, Harda juga menyebut pemantauan ini menjadi momen silaturahmi antara Pemerintah dengan masyarakat.

“Dari kegiatan ini, jajaran Pemkab Sleman bisa bersilaturahmi langsung dengan masyarakat dan menyaksikan pelaksanaan kurban. Sehingga dapat semakin mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat,” katanya.

Kemudian, dalam kesempatan tersebut juga Harda berpesan kepada masyarakat untuk memperhatikan terkait limbah hewan kurban.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami untuk bisa mengelola limbah hewan kurban dengan baik salah satunya dengan cara ditimbun dan tidak dibuang ke sungai,” ujarnya.

Upaya pengelolaan limbah hewan kurban ini dinilai penting agar limbah hewan tidak mencemari lingkungan yang dapat merugikan masyarakat.

repoter : Suarno

Polda DIY Gelar Sholat Idul Adha 1446 H Terbuka untuk Umum, Lanjutkan dengan Penyembelihan Hewan Kurban

Yogyakarta –Suasana khidmat menyelimuti halaman Mapolda DIY, saat ratusan jamaah berkumpul untuk melaksanakan Sholat Idul Adha 1446 Hijriah bersama, (Jumat, 6 Juni 2025).

Tak hanya diikuti oleh Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., pejabat utama Polda DIY, dan keluarga besar Polda DIY, sholat ini juga terbuka untuk masyarakat umum, yang datang dengan penuh antusias dan kebersamaan.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan yang bertindak sebagai imam dan khatib dalam Sholat Idul Adha kali ini adalah Prof. Dr. H. Dudung Abdurrahman, M.Hum., seorang akademisi dan ulama terkemuka di Yogyakarta.

“Dalam khutbahnya, beliau mengangkat pesan spiritualitas personal yang memperteguh hubungan manusia dengan Allah, dan kesalehan sosial yang menguatkan hubungan kita dengan sesama manusia,” tambahnya.

Usai pelaksanaan Sholat Id, kegiatan pun dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban sebanyak 4 ekor sapi yang berasal dari Polda DIY.

Kabidhumas mengatakan bahwa prosesi penyembelihan hewan kurban disaksikan secara langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K.

“Daging kurban tersebut kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi di momen Idul Adha,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kombes Ihsan menyampaikan bahwa selain sebagai bentuk nyata kepedulian sosial, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi Polda DIY kepada masyarakat.

“Melalui kurban ini, kami ingin menyalurkan kebahagiaan kepada masyarakat, khususnya yang membutuhkan. Semoga ini menjadi bentuk sinergi dan kedekatan yang baik antara Polri dan warga,”tutup Kombes Pol Ihsan.

Yogyakarta, 6 Juni 2025
BIDHUMAS POLDA DIY

repoter: Suarno

Warga Desa Cisumur Nantikan Realisasi Perbaikan Jalan Cawitali-Cisumur

Cilacap kabarekspres.co.id|| Warga Desa Cisumur telah menunggu kepastian realisasi perbaikan Jalan Cawitali-Cisumur yang sudah mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun. Masyarakat desa sangat berharap bahwa perbaikan jalan ini dapat terlaksana pada tahun 2025.

Kiki Anggoro, S.P., anggota Fraksi Gerindra Persatuan dan Anggota Komisi C DPRD Cilacap, menyatakan kesiapannya untuk mengawal pembangunan jalan di Desa Cisumur. “Harapan saya, pembangunan ini dapat terlaksana dengan hasil yang maksimal, sehingga jalan ini dapat memperlancar dan meningkatkan perekonomian bagi warga sekitar,” ungkapnya.

Perbaikan Jalan Cawitali-Cisumur sangat dinantikan oleh warga desa, karena jalan ini merupakan jalur penting yang menghubungkan beberapa desa dan fasilitas umum. Dengan perbaikan jalan ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga, serta meningkatkan perekonomian desa.

Kiki Anggoro berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal proses pembangunan jalan ini, sehingga hasilnya dapat sesuai dengan harapan warga Desa Cisumur. Dengan demikian, diharapkan perbaikan jalan ini dapat membawa manfaat yang signifikan bagi warga desa dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Edi.S

Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

Polda Jateng – kabarekspres.co.id | Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait hasil operasi pemberantasan premanisme dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025. Dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025) lalu, disebutkan terdapat 11 ormas teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam sebuah klarifikasi usai menghadiri kegiatan Peletakan Baru pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali pada Kamis (5/6/2025) siang. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik, khususnya pihak-pihak yang merasa keberatan dengan penyebutan 11 ormas terafiliasi Premanisme dalam konferensi pers sebelumnya.

Waka Polda mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 Ormas tersebut sebagai Premanisme.

“Dimana saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda. Oleh sebab itu kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan hal tersebut. Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau Oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” jelasnya.

Wakapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, termasuk di antaranya ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan lainnya. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.

“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” tegasnya.

Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, ada kelompok dan ada individu yang ditindak, dan konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Polda Jateng, menurut Brigjen Latif Usman, tetap berkomitmen kuat untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penindakan tidak lepas dari peran serta semua pihak.

“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung dalam upaya tersebut,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Wakapolda kembali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan diksi yang menimbulkan salah pemahaman. Ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengeneralisasi ormas sebagai pelaku kejahatan.

“Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan tersebut ada kesalahan dalam pemahamannya. Saya tegaskan bahwa kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme,” tuturnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama memberantas premanisme demi menciptakan stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif.

“Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang di Jawa Tengah,” pungkasnya.

Imam

Tim Penilai Polda Jawa Tengah Kunjungi Kelompok Tani Berkah Jaya Desa Bulaksari

Dalam rangka lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B), tim penilai Polda Jawa Tengah mengunjungi Kelompok Tani Berkah Jaya Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penilaian berkaitan dengan ketahanan pangan dan tanaman bergizi yang dikembangkan oleh kelompok tani.

Tim penilai yang dipimpin oleh AKBP Sugianto, Kasubdit Binmas Polda Jawa Tengah, melakukan peninjauan ke beberapa lokasi yang menjadi sasaran penilaian, termasuk kebun buah dan sayuran. Penilaian ini dilakukan secara mendasar untuk mengetahui sejauh mana kelompok tani telah mengembangkan pekarangan pangan bergizi.

Turut serta dalam kegiatan penilaian ini adalah Kabid Hortikultura, Kabid Ketahanan Pangan, Kabid Penyuluh, Kabid Perikanan, dan Kabid Peternakan,PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Forkopincam Bantarsari, Kepala Desa Bulaksari, serta pengurus Kelompok Tani Berkah Jaya.

Mujahidin, Ketua Kelompok Tani Berkah Jaya, mengungkapkan harapannya agar kelompoknya dapat menjadi yang terbaik di Jawa Tengah. “Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan tanaman bergizi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis, guna mendukung pemerintah dalam swasembada pangan,” jelasnya.

Bang Djarwo, salah satu anggota Kelompok Tani Berkah Jaya dan pegiat Hortikultura, sekaligus Anggota POLRI aktif di Polsek Gandrungmangu juga menyampaikan hal senada. “Kami selalu berfikir positif untuk lebih maju dalam pengembangan pekarangan guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam menekuni bidang Hortikultura. Kami juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah turut serta dalam penilaian ini,” ungkapnya. Dengan penilaian ini, diharapkan Kelompok Tani Berkah Jaya dapat menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya dalam mengembangkan pekarangan pangan bergizi.

 

Edi.S

Kantor Desa Tutup, Warga Mandailing Natal Gagal Dapatkan Informasi Publik

kabarekspres.co.id// Mandailing Natal, ~ Upaya Mh, seorang warga Mandailing Natal, untuk memperoleh informasi publik dari Pemerintah Desa Lambou Darul Ihsan, Kecamatan Bukit Malintang, berujung kekecewaan. Ia menyusun surat permintaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), namun saat tiba di kantor desa, kantor dalam keadaan tertutup tanpa informasi operasional.

Tidak menyerah, Mh mencoba mendatangi rumah Kepala Desa untuk menyerahkan surat tersebut. Namun, istri Kepala Desa menolak secara tegas. “inda uboto boto i masalah desa, ke homu (Saya tidak mau tahu masalah desa, pergi kalian)” ucapnya dengan nada tinggi, menambah luka atas harapan transparansi yang seharusnya dijunjung.

Ketika Mh menghubungi Sekretaris Desa, ia mendapatkan respons yang tidak kalah mengecewakan. Sekdes menyatakan sedang tidak berada di tempat dan mempertanyakan identitas Mh. “Saya sedang di Panyabungan. Mana surat tugas dan KTA kalian?” ujarnya melalui sambungan telepon.

Usaha terakhir dilakukan dengan menghubungi Camat Bukit Malintang, berharap ada jalan keluar dari kebuntuan ini. Namun Camat menyampaikan sedang sakit dan belum bisa memberikan tanggapan terkait situasi tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, kantor desa masih tidak menunjukkan aktivitas pelayanan publik dan tidak ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa. Situasi ini memperlihatkan lemahnya implementasi keterbukaan informasi di tingkat desa, padahal Undang-Undang KIP menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang tidak dikecualikan kepada masyarakat.

Mh berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka, kooperatif, dan menghargai hak masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas transparansi dan akuntabilitas publik.

(Reporter: Magrifatulloh).

Kepala Dusun Balaipanjang Berikan Motivasi kepada Siswa Kelas VI SD Negeri 02 Cisumur

Kegiatan pelepasan siswa kelas VI SD Negeri 02 Cisumur berlangsung pada Senin, 02 Juni 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dusun Balaipanjang, Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu, Muhidin. Dalam kesempatan tersebut, Muhidin memberikan motivasi kepada murid kelas VI untuk terus belajar dan mengembangkan potensi diri.

Selain memberikan motivasi, Muhidin juga memberikan bingkisan kepada siswa berprestasi sebagai bentuk penghargaan atas prestasi mereka. “Kami berharap siswa-siswa yang lulus dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan menjadi generasi yang berprestasi,” ujar Muhidin.

Kegiatan pelepasan siswa kelas VI ini diharapkan dapat menjadi momen yang berkesan bagi siswa dan menjadi awal yang baik untuk perjalanan pendidikan mereka selanjutnya. Muhidin berharap siswa-siswa dapat menerapkan ilmu dan nilai-nilai yang telah mereka dapatkan di SD Negeri 02 Cisumur dalam kehidupan sehari-hari.

#edi

Dewan Pimpinan Cabang Penyiar Sholawat Wahidiyah Jombang Kota Yogyakarta,

Gelar Mujahadah Rubusanah Wahidiyah dalam mangayubagyo jadinya Walikota Yogyakarta serta memperingati hari Pancasila 1 Juni.

Yogyakarta-kabarekspres.co.id// Mujahadah Rubusanah Wahidiyah dilaksanakan tepat pada saat peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 sekaligus memperingati 100 hari kerja perdana Kepemimpinan Walikota Yogyakarta Dr.H.,dr.Hasto Wardoyo.

Kegiatan yang akan dilaksanakan Minggu 1 Juni 2025 jam 08.00 sampe 12.00 di Rumah Dinas Walikota Yogyakarta.

Menurut Jannatan Wijayakusuma (Ketua Panitia) adalah rangkaian acara rutin dari Pengamal Sholawat Wahidiyah se-kota Yogyakarta dan kali ini dilaksanakan bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025.

Pembacaan sholawat wahidiyah tersebut juga sebagai doa untuk mengawal dan memperingati 100 hari kerja walikota terpilih Hasto Wardoyo agar selama kepemimpinan beliau Yogyakarta menjadi lebih baik diberikan barokah semua bidang.

Ditambahkan oleh R Bambang KN selaku Ketua Majelis Tahkim Wahidiyah Kota Yogyakarta bahwa dengan pengamalan sholawat wahidiyah ini sangat relevan dengan interprestasi dari pengamalan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Dan dengan kembali menanamkan nilai luhur Pancasila ini maka masyarakat akan kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dengan penuh adab, toleransi, dan menjaga persatuan dan kesatuan dalam semangat menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Turut mendukung juga dalam acara tersebut KRIS TRIWANTO S.H. Ketua Umum FKPRN KSATRIA GARUDA NUSANTA,saat dikonfirmasi awak media Krisna mengatakan kegiatan tersebut sangat luar biasa apalagi dilakukan dengan ikhlas tulus bertepatan dengan lahir hari Pancasila 1 Juni,yang dimana harapannya implementasi Pancasila sebagai dasar Negara,Ideologi Bangsa,sumber hukum dapat dilakukan direalisasikan sehari – hari dikehidupan masyarakat khususnya dapat dicontohkan oleh aparatur negara & pejabat – pejabat negara & pemerintah sebagai pelayan warga negara.komitmen dukungan Ketua Umum FKPRN Ksatria Garuda Nusantara mengawal proses perijinan dan permohonan tempat sampe undangan untuk mengundang Bp.Walikota.Serta selanjut akan mengajak kerjasama DPC PSW,untuk bisa mengisi acara- acara diperkumpulan kami dan bersama merealisasikan implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari – hari,sesuai dengan Visi perkumpul FKPRN KGN : TEGAKKAN PANCASILA UNTUK KESEJAKTERAAN RAKYAT.

repoter : nita

Hanya izin PT. Palmaris beroperasi tanpa HGU, Pemda Madina dan Satgas PKH di desa GRIB Jaya.

*Mandailing Natal* – Pasca terbentuknya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) berdasarkan Perpres No 5 Tahun 2025 yang di tetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto 21 Januari 2025 dinilai sebagai solusi tepat dalam menyelesaikan persoalan konflik warga dan PT. Palmaris sudah begitu lama terjadi tanpa ada langkah nyata dari pemerintah daerah dan penegak hukum untuk menyelesaikannya.

Keberadaan PT. Palmaris Raya di Kecamatan Batahan, Mandailing Natal, sejak 2006 menguasai lahan HPL seluas 2800 Ha dinilai beroperasi secara ilegal mesti di proses secara hukum, konflik penyerobotan lahan warga hal pertama berkembang menjadi konflik terbuka dengan warga Batahan, salah satunya S korban konflik lahan warga Batahan 1.

Sebelumnya dalam RDP 2021 bersama Badan Pertanahan Pemprov dan Badan Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal PT. Palmaris Raya dinyatakan tidak memiliki Hak Guna Usaha, hanya memiliki Izin Usaha Perkebunan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang telah mati.

Mengetahui hal ini Samsuddin S,H Ketua GRIB Jaya Madina mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar meninjau ulang izin PT. Palmaris Raya, kami meminta atensi khusus dari Pemda Madina dan Pemerintah pusat untuk menghadirkan Satgas PKH menindak perusahaan perkebunan sawit yang tidak memenuhi regulasi tersebut dan dinilai perusahaan telah beroperasi di kawasan hutan secara ilegal selama 10 tahun lebih, kami berharap agar nantinya lahan tersebut di kembalikan kepada negara dan warga Batahan tutupnya.

(Magrifatulloh)