Pawai Obor 17-an: Cerita Kemerdekaan dari Grumbul Kebogoran

Pawae obor yang diadakan oleh warga Grumbul Kebogoran, Kelurahan Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap pada malam hari menjelang 17 Agustus 2025 merupakan salah satu acara yang paling dinanti. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

kegiatan ini diadakan? Pawai obor adalah cara warga Grumbul Kebogoran untuk mengenang dan merayakan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan bangsa. Sinar dari obor yang mereka bawa melambangkan semangat kemerdekaan yang terus menyala dan tak akan pernah padam, diteruskan dari generasi ke generasi. Selain itu, pawai ini juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi dan rasa kebersamaan antar warga.

yang terlibat dalam pawai ini? Seluruh warga Grumbul Kebogoran, dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa, tumpah ruah di jalanan. Mereka membawa obor yang menyala dan berbaris rapi, menunjukkan kekompakan dan semangat persatuan.

pawai ini berlangsung? Rute pawai dimulai dari pusat Grumbul Kebogoran dan berkeliling ke seluruh pelosok kampung, melewati gang-gang sempit dan jalan utama. Setiap sudut kampung menjadi saksi bisu kemeriahan perayaan ini.

pawai ini dilaksanakan? Acara ini diadakan pada malam hari, tepatnya sebelum peringatan puncak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 2025.

pawai ini berjalan? Dengan membawa obor yang terbuat dari bambu dan diisi minyak tanah, para peserta berjalan kaki dengan tertib. Mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan mars kemerdekaan. Sorak sorai gembira dan tawa riang anak-anak mengisi suasana malam, membuat perayaan HUT RI tahun ini terasa sangat spesial dan berkesan(red)

Menjawab Tantangan Kebutuhan Bayi Tabung, RS PKU Muhammadiyah Gamping Launching Layanan IVF

Kabupaten Sleman – Kabupaten Sleman dengan jumlah penduduk kurang lebih 1,2 juta jiwa dan terbesar di DIY, di perkirakan memiliki sekitar 250.000 Pasangan Usia Subur (PUS) kini memiliki solusi baru untuk mengatasi tantangan infertilitas. Berdasarkan prevalensi infertilitas nasional 10-15 parsen di perkirakan 25.000 hingga 37.000 pasangan di Kabupaten Sleman, membutuhkan layanan fertilitas.

Menjawab kebutuhan mendesak ini, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman dengan bangga mengumumkan pembukaan layanan Ananda IVF RS PKU Muhammadiyah Gamping program bayi tabung atau In Vitro Fertilization (IVF).

Kebutuhan yang signifikan dan tantangan akses trend sosial seperti penundaan kehamilan demi karier dan pendidikan, gaya hidup urba (stres obsitas kurang aktivitas fisik) serta meningkatnya usia pernikahan menyebabkan banyak pasangan baru memulai program hamil di atas usia 30 tahun.

Kesadaran yang tinggi, akan kesehatan reproduksi semakin memperjelas potensi permintaan akan layanan fertilitas berkualitas,” kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Taufigurrahman saat menghadiri Launching Layanan Ananda IVF (In Vitro Fertilization) di RS PKU Gamping, Sleman pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

” Sayangnya akses ke layanan IVF di wilayah DIY dan sekitarnya masih sangat terbatas, dengan antrian panjang dan biaya yang cukup tinggi banyak pasien dari DIY dan Jawa Tengah bagian selatan terpaksa menempuh perjalanan jauh ke Jakarta, Surabaya, atau Semarang dengan menanggung beban biaya tambahan dan waktu tunggu yang lama. Kehadiran Klinik Ananda IVF di RS PKU Gamping diharapkan menjadi solusi strategis untuk:

1.Mempermudah akses lokasi strategis di jantung Kota Kabupaten Sleman.

2.Mempercepat penanganan, mengurangi waktu tunggu yang lama.

3.Mengurangi beban biaya, menghilangkan biaya perjalan dan akomodasi signifikan bagi pasien lokal.

Iya menambahkan keunggulan layanan IVF di RS PKU Gamping, RS PKU Muhammadiyah Gamping menghadirkan layanan IVF dengan beberapa keunggulan.

1.Penedekatan Islami yang memberi ketenangan, layanan IVF berorientasi pada primsip syariah sesuai dengan Fatwa Mejelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hal ini dirancang untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan keyakinan bagi pasangan muslim dalam menjalani program kehamilan.

2.Fasilitas medis dan laboratorium modern, sebagai Rumah Sakit Kelas B dan pendidikan utama, RS PKU Muhammadiyah Gamping dilengkapi dengan infrastruktur penujang mutakhir, termasuk laboratorium fertilitas yang memenuhi standar serta peralatan medis modern yang di perlukan untuk proses IVF yang kompleks.

3.Tim medis ahli dan kompeten, layanan ini dipimpin oleh tenaga medis spesialis reproduksi yang berkompeten.

1.Prof.Dr.dr.Dicky Moch Rizal, M.Kes,Sp.And(K), SupSp.FER.,AIFM : dokter spesialis Andrologi Konsultan Sub Fertilitas Endokrinologi Reproduksi, ahli menangani infertilitas pria.

2.Dr.dr.Ivanna Beru Brahmana, Sp.OG,Subsp.Fer dan dr. Laili Chilmawaty, Sp.OG, Subsp.Fer dokter Kandungan Konsultan Fertilitas Endokrinologi Reproduksi.

Dan didukung penuh oleh tim spesialis kandungan, embriolog, perawat fertilitas, serta kolaborasi dengan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Sementara itu, Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, dr.Ahmad Faisol menjelaskan launching IVF ini telah di rencanakan sejak lama. Agenda selanjutnya adalah visitasi dari Kementerian Kesehatan RI pada akhir bulan Agustus 2025 ini, mohon doa semoga visitasi berjalan lancar. Sehingga layanan IVF di tempat kami, bisa berjalan dengan lancar,” Kata Ahmad.

Ia menambahkan di usia yang ke 14 tahun, RS PKU Muhammadiyah Gamping telah memiliki dua layanan unggulan yaitu, Radioterapi sebagai layanan unggulan Cancer Center. Kemudian yang kedua adalah layanan IVF RS PKU Muhmmadiyah Gamping, saya berharap kedepan adanya IVF ini akan menjadi pemicu lahirnya Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Obgyn di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), ini wujud keseriusan kolaborasi RS PKU Muhammadiyah Gamping dengan UMY. Kolaborasi antara PKU dengan UMY bisa menjadi roll model yang bisa dicontoh oleh, Provinsi – Provinsi atau PTMA yang lain,” tutupnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto yang turut hadir mengatakan kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sleman mengucapkan selamat kepada RS PKU Muhammadiyah Gamping atas soft launching ini.

Ini, bisa menjadi alternatif untuk yang belum memiliki anak, tidak jauh dari tempat tinggalnya bisa ke RS PKU Muhamnadiyah Gamping. Harapannya kami bisa membantu khususnya Kabupaten Sleman, yang belum memiliki anak bisa mengikuti program bayi tabung dan apa yang dilakukan pihak rumah sakit bisa berhasil dan sukses dan mendapat keberkahan,” pungkasnya.

Konsisten edukasi dan pencegahan pengedaran Narkoba

Pendekatan secara humanis terhadap pecandu narkoba merupakan suatu cara pandang dan tindakan yang mengutamakan empati, kasih sayang, dan kepedulian terhadap individu yang mengalami ketergantungan narkoba. Berikut adalah beberapa prinsip dan strategi dalam pendekatan humanis:

Tutur Krisna Triwanto S.H.,Ketua DPD GANN D.I.Yogyakarta,pada awak media.

Prinsip Pendekatan Humanis

1. *Mengakui Kemanusiaan:* Mengakui bahwa pecandu narkoba adalah manusia yang memiliki hak-hak dasar dan martabat.

2. *Empati dan Kasih Sayang:* Menunjukkan empati dan kasih sayang terhadap pecandu narkoba, serta memahami kesulitan yang mereka hadapi.

3. *Penghargaan terhadap Hak-Hak:* Menghargai hak-hak pecandu narkoba untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang layak.

Strategi Pendekatan Humanis

1. *Rehabilitasi:* Menyediakan program rehabilitasi yang komprehensif dan berbasis bukti untuk membantu pecandu narkoba mengatasi ketergantungan.

2. *Dukungan Psikologis:* Memberikan dukungan psikologis dan konseling untuk membantu pecandu narkoba mengatasi masalah emosional dan psikologis.

3. *Pengembangan Keterampilan:* Membantu pecandu narkoba mengembangkan keterampilan hidup yang positif dan produktif.

4. *Reintegrasi Sosial:* Membantu pecandu narkoba melakukan reintegrasi sosial dan membangun hubungan yang positif dengan masyarakat.

Manfaat Pendekatan Humanis

1. *Meningkatkan Kesadaran:* Meningkatkan kesadaran pecandu narkoba tentang bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi.

2. *Meningkatkan Motivasi:* Meningkatkan motivasi pecandu narkoba untuk melakukan perubahan positif dalam hidup mereka.

3. *Meningkatkan Kualitas Hidup:* Meningkatkan kualitas hidup pecandu narkoba dan membantu mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Dengan pendekatan humanis, kita dapat membantu pecandu narkoba mengatasi ketergantungan dan membangun hidup yang lebih positif dan produktif.

repoter; nita

Permudah Akses Warga, Jl. Syech Abu Mansyur di Rehabilitasi

Pemerintah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, baru-baru ini menerima bantuan keuangan dari Propinsi Jawa Tengah untuk merehabilitasi jalan aspal di Jl. Syech Abu Mansyur RW.04 Dusun Sindeh. Proyek rehabilitasi jalan ini memiliki panjang 400 meter dengan lebar 3 meter dan nilai anggaran mencapai Rp 150.000.000,-. ( Seratus lima puluh juta rupiah ).

Imam Ma’ruf Sekdes Wringinharjo mengatakan, “Dengan adanya rehabilitasi jalan ini, diharapkan akses warga desa menjadi lebih mudah dan lancar. Jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang kini menjadi lebih baik dan aman untuk dilalui oleh warga desa.

Bantuan keuangan dari Propinsi Jawa Tengah ini merupakan salah satu contoh komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya infrastruktur yang baik, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Wringinharjo serta jalan yng direhab ini maksimal kualitasnya tidak cepat rusak, atau mengelupas aspalnya.

Red//

Oknum Guru TK di Cilacap Mengakui Jual Kembali Wifi Indihome ke Sejumlah Orang

Cilacap, //Kabarekspres.co.id – IndiHome ( Indonesia Digital Home) adalah sepaket layanan telepon rumah, internet, dan televisi protokol internet berlangganan milik PT Telekomunikasi Indonesia ( Persero ) TBK.

Bisnis Wifi internet menjadi pilihan bagi sejumlah orang, karena pengguna Wifi internet semakin bertambah setiap tahunnya sampai ke pelosok daerah.

Seperti yang terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, ada oknum Guru TK sebagai pelanggan Indihome melakukan penjualan kembali ke orang lain WiFi internet dari Indihome.

Saat ditemui di kediamannya, Nurul yang berprofesi sebagai guru di salah satu Taman Kanak-kanak ( TK ) di dampingi suaminya mengatakan kepada awak media, menurutnya menjual kembali WiFi Indihome itu diperbolehkan oleh pihak Indihome. Rabu, (6/8/2025).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Nurul lalu berkomunikasi melalui telepon seluler dengan seseorang yang dulu pernah diminta tolong olehnya untuk membetulkan jaringan WiFi Indihome yang ada di tempatnya.

Karena saat berkomunikasi melalui telepon seluler di loud speaker, sehingga terdengar jelas dari orang tersebut memberikan informasi ke Nurul, bahwa menjual kembali WiFi internet Indihome itu tidak boleh dan melanggar aturan yang ada.

Lebih lanjut menurut Nurul, praktek menjual kembali WiFi internet Indihome kepada orang lain sudah berlangsung cukup lama.

Atas hal tersebut patut diduga bahwa Nurul sebagai reseller sudah melanggar aturan yang ditentukan oleh PT Telekomunikasi Indonesia, pada poin 1 dan 2 sebagai berikut :

1. Pelanggan dilarang melakukan pemindahan atau perubahan apapun terhadap Jaringan IndiHome.

2. Pelanggan dilarang melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun keseluruhan Layanan IndiHome dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari TELKOM.

Hal tersebut juga diatur di Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Bila melanggar Pasal 11 ayat (1) tersebut, maka pihak yang bersangkutan akan dikenai hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Atas kejadian tersebut diharapkan pihak dari PT Telkom Indonesia dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) harus turun tangan dan melakukan tindakan tegas kepada para reseller yang nakal.

Warta//Siswanto

Ribuan Warga dan Pengurus Partai Gerindra Ramaikan Jalan Sehat 

DPC Partai Gerindra Kabupaten Cilacap menggelar jalan sehat bersama rakyat pada, Minggu 10 Agustus 2025 yang diikuti oleh ribuan masyarakat dan pengurus partai Gerindra dari tingkat DPC hingga ranting. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mempersatukan rakyat dalam rangka memperingati HUT RI ke-80.

Kegiatan jalan sehat ini diakhiri dengan hiburan dan berbagai macam doorprize dari DPC Gerindra Cilacap. Kiki Anggoro, SP, Bendahara DPC Gerindra Cilacap dan Anggota DPRD Dapil III, mengungkapkan kegembiraannya pada momen jalan sehat ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kebersamaan antara Partai Gerindra dan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana kebugaran bagi peserta.

Ketua DPC Gerindra Cilacap, Suyatno, SH, juga mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini dengan lancar dan penuh kebahagiaan bagi para peserta. Jalan sehat bersama rakyat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dan negara.

//Edi.S

Hadiri Upacara Adat Saparan Bekakak, Wabup Dorong Pelestarian Tradisi dan Budaya

Sleman //kabarekspres.co id- Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri dan mengikuti kegiatan upacara adat Saparan Bekakak yang diselenggarakan di Kalurahan Ambarketawang Gamping, Jumat (8/8).

Berlangsung di Lapangan Kalurahan Ambarketawang, tradisi yang digelar rutin setiap tahunnya ini diramaikan ribuan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, upacara adat Saparan Bekakak diawali dengan prosesi upacara adat yang diikuti oleh seluruh bregodo disertai dengan prosesi pecah kendi sekaligus pelepasan burung.

Kemudian, prosesi dilanjutkan dengan kirab bregodo dengan membawa sejumlah sesaji bekakak yang juga diikuti oleh arak-arakan ogoh-ogoh menuju Gunung Gamping.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Aacara Saparan Bekakak ini merupakan salah satu warisan budaya yang sangat berharga dan memiliki makna yang besar, khususnya bagi warga masyarakat Ambarketawang, Kapanewon Gamping.

“Saparan Bekakak ini juga merupakan simbol rasa syukur masyarakat Ambarketawang kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dilakukan melalui tradisi, dengan harapan mendapatkan berkah, dijauhkan dari mara bahaya, tanah yang subur, kesehatan, kemuliaan, keselamatan, dan rezeki yang melimpah,” jelasnya.

Danang juga menilai bahwa penyelenggaraan kegiatan ini menunjukkan semangat dan kesungguhan semua elemen masyarakat dan pemerintah dalam melestarikan adat budaya yang luhur.

“Upacara Adat Saparan Bekakak ini menunjukkan semangat dan kegembiraan warga dalam kerukunan dan kebersamaan di masyarakat Ambarketawang,” ucapnya.

Ia berharap, semua upaya yang telah dilakukan ini juga dapat melestarikan seni tradisi dan kebudayaan di wilayah Yogyakarta.

Prosesi tersebut diakhiri dengan penyembelihan sepasang bekakak yang terbuat dari tepung ketan dan gula merah. Penyembelihan tersebut dilakukan di Petilasan Gunung Gamping.

Pemdes Pidoli Lombang Langgar Putusan KIP soal APBDes, Amarullah Gugat ke PN Madina

Mandailing Natal, ~ Muhammad Amarullah, warga Desa Huta Bangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, resmi mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Langkah hukum ini ditempuh menyusul tidak dilaksanakannya Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Nomor: 21/PTS/KIP-SU/VI/2025 oleh Pemerintah Desa Pidoli Lombang.

Putusan tersebut, yang telah dinyatakan final dan mengikat dalam sidang terbuka pada 9 Juli 2025, mewajibkan Pemerintah Desa Pidoli Lombang menyerahkan salinan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 kepada Amarullah selaku pemohon informasi.

Sebelum mengajukan permohonan eksekusi, Amarullah mengaku telah mencoba menempuh jalur persuasif. Ia mengirimkan surat resmi ke kantor desa, namun saat mendatangi lokasi, kantor tersebut tutup tanpa ada petugas. Upaya menghubungi Kepala Desa Pidoli Lombang juga telah dilakukan, namun jawaban yang diterima justru dinilai terkesan arogan dan tidak menunjukkan niat untuk mematuhi putusan.

Ketidakpatuhan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 60 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, serta Pasal 47 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini bukan semata-mata soal dokumen, tapi soal keberanian kita menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan supremasi hukum,” tegas Amarullah, Kamis (7/8/2025).

Dalam surat permohonannya, Amarullah melampirkan berbagai dokumen penting sebagai bukti pendukung. Di antaranya adalah salinan resmi putusan KIP, bukti permohonan informasi publik, bukti ketidakpatuhan termohon, dan fotokopi identitas diri.

Ia berharap Pengadilan Negeri Mandailing Natal dapat memberikan perhatian penuh dan segera memproses permohonan tersebut. Amarullah menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk dirinya, tetapi sebagai wujud perjuangan warga desa dalam mengakses informasi publik secara sah.

Tembusan surat permohonan tersebut juga disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kepala Desa Pidoli Lombang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

(Magrifatulloh).

Polda DIY Luruskan Fakta Penangkapan Lima Pelaku Judi Online

Yogyakarta// Kabarekspres.co.id, 6 Agustus 2025 – Polda DIY meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait penangkapan lima orang pelaku aktivitas judi online yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang telah dirilis pada Kamis (31/7/2025) lalu.

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa proses penindakan bermula dari laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY.

“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerjasama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar AKBP Slamet, Rabu (6/8).

Dari hasil pemeriksaan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terdiri dari empat operator dan satu koordinator berinisial RDS. Mereka menjalankan praktik judi online dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.

“Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit,” tegasnya.

Saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan sebagai bentuk komitmen Polda DIY melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian dan tindak

pidana online, apabila di kemudian hari ditemukan bukti keterlibatan bandar atau jaringan yg lebih besar akan diproses hukum secara tegas dan transparan.

“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” lanjut AKBP Slamet.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K. mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya praktek perjudian di wilayah DIY.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga bagian dari peran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktifitas judi online tersebut, tegas Kombes Ihsan.

Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam semua aktifitas judi online karena merupakan kejahatan dan mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayahnya, “Pungkas Kombes Ihsan

Kukuhkan Dewan Pendidikan, Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Sleman //Kabarekspres.co.id – Bupati Sleman Harda Kiswaya mengukuhkan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman masa jabatan 2025 – 2030, pada Kamis (7/8).

Berlangsung di Pendopo Parasamya, pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan serta penyerahan SK oleh Bupati Sleman kepada 11 anggota Dewan Pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan bahwa pengukuhan ini tidak hanya sebagai seremonial semata. Harda menilai dikukuhkannya dewan pendidikan ini sebagai tonggak penting dalam pembangunan pendidikan di Sleman.

“Melalui pengukuhan ini (dewan pendidikan), kita menegaskan kembali komitmen kolektif kita terhadap kemajuan dan transformasi sektor pendidikan sebagai pilar utama kemajuan daerah,” jelasnya.

Selain itu, Harda juga berharap Dewan Pendidikan yang telah dikukuhkan dapat menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kehadiran Dewan Pendidikan merupakan cermin dari semangat demokratisasi dalam dunia pendidikan, bahwa pendidikan bukan hanya urusan pemerintah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Mustadi menuturkan bahwa tahapan pemilihan dewan pendidikan ini telah dimulai pada 27 Juli 2025.

“Pada saat proses tahapan, terdapat sebanyak 52 orang mendaftar untuk mengikuti pemilihan dewan pendidikan kabupaten sleman,” ungkapnya.

Sedangkan dalam jabatannya, dewan pendidikan ini memiliki ketugasan untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sleman terkait keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.

Dewan pendidikan juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Sleman.