Peningkatan Permukaan Aspal di RT 12/06

Cilacap, Senin (15/12/2025) – Desa Pucung Kidul, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, secara resmi melaksanakan kegiatan peningkatan permukaan aspal di RT 12/06 Dusun Karangkemiri hari ini. Kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas prasarana jalan dan kemudahan mobilitas warga ini ditargetkan selesai dalam waktu singkat.

 

Kegiatan yang dibiayai dari sumber dana desa tahun 2025 memiliki volume pekerjaan sebesar 110 meter panjang x 2 meter lebar dengan anggaran total Rp 25.654.000. Penyelenggaraan dilaksanakan oleh Tim Tim Penyelaksana Kegiatan (TPK) yang dipimpin oleh Toni, dengan pengawasan langsung dari Kepala Desa Pucung Kidul, Surilah.

 

“Kami harap dengan peningkatan aspal ini, jalan di RT 12/06 menjadi lebih nyaman dan aman untuk dilewati, terutama saat musim hujan. Ini adalah salah satu upaya desa untuk memenuhi kebutuhan prasarana warga,” ujar Surilah dalam sambutannya saat pemulai kegiatan.

 

Tim TPK Toni menyampaikan bahwa pekerjaan akan dilakukan dengan standar mutu yang baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh warga Dusun Karangkemiri.

(Mugi ir)

SATMA AMPI Madina: Bencana Mencekam, PETI Bos Nasir Lubis Diduga Tetap Menggila di Batang Natal

Mandailing Natal 14 Desember 2025 – Di saat masyarakat Mandailing Natal berjibaku menghadapi dampak bencana alam, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Batang Natal justru diduga masih berjalan tanpa rasa takut terhadap hukum. Salah satu lokasi yang kembali disorot berada di Lubuk Samboa, kawasan yang rawan banjir dan longsor.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas PETI tersebut diduga kuat milik bos PETI berinisial Nasir Lubis, yang kembali menjalankan operasinya di tengah situasi darurat bencana. Ironisnya, kegiatan ini diduga dikendalikan oleh Holik dari Ampung Siala, dengan sistem kerja yang terstruktur dan terorganisir.

 

Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, mengecam keras dugaan aktivitas tersebut. Menurutnya, PETI di wilayah aliran sungai dan daerah rawan bencana adalah kejahatan lingkungan yang secara langsung mengancam keselamatan nyawa masyarakat.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan kemanusiaan. Saat rakyat menderita akibat bencana, masih ada pihak yang diduga tega mengeruk alam demi keuntungan pribadi,” tegas Muhammad Saleh.

 

SATMA AMPI Madina menilai bahwa banjir, pendangkalan sungai, dan kerusakan ekosistem di Batang Natal tidak bisa dilepaskan dari maraknya PETI yang seolah kebal hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: di mana negara dan aparat penegak hukum?

 

“Jika aktivitas ini benar masih berlangsung, maka wajar publik menduga ada pembiaran. Jangan sampai aparat hanya berani pada masyarakat kecil, tapi ragu menghadapi bos PETI,” tambahnya.

 

SATMA AMPI Madina mendesak Polres Madina, Polda Sumut, dan Mabes Polri untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PETI di Lubuk Samboa, menangkap dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menyita seluruh alat berat dan sarana pendukung tanpa kompromi.

 

Selain itu, pemerintah daerah diminta tidak menutup mata atas kerusakan lingkungan yang kian parah. Jika pembiaran terus terjadi, SATMA AMPI Madina menyatakan siap menggalang gerakan pemuda dan melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

 

“Kesabaran masyarakat ada batasnya. Jangan biarkan PETI menjadi penyebab bencana berikutnya di Mandailing Natal,” tutup Muhammad Saleh.

 

Rilis ini disampaikan sebagai peringatan keras dan bentuk komitmen pemuda dalam menjaga keselamatan rakyat, kelestarian lingkungan, serta marwah hukum di Kabupaten Mandailing Natal.

Pembinaan dan Pengawasan FKDM serta Ormas Digelar di Aula Desa Cidora, Kecamatan Lumbir

Lumbir, Kab. Banyumas – Kamis, 11 Desember 2025 – Kegiatan pembinaan dan pengawasan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Masyarakat (FKDM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayah Kecamatan Lumbir berhasil dilaksanakan di Aula Desa Cidora. Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pejabat lokal bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Forkopincam, Kades se-Kecamatan Lumbir, Camat Lumbir Wardoyo, S.Ip, Kapolsek Lumbir Ipda Katum, Danramil 20 Lumbir Kapten Infantri Subandi, Ketua dan Pengurus FKDM Kecamatan Lumbir beserta Ketua FKDM se-desanya, Ketua PPID Lumbir, Ketua PCM Lumbir, Ketua MWCNU Lumbir, Ketua LDII Lumbir, Ketua Muslimat Lumbir, Ketua PCA Lumbir, Ketua Pakumas Lumbir, Ketua BKC Lumbir, Ketua Pagar Nusa Lumbir, Babinsa dan Babinkatibnas Lumbir, PolPP, tenaga kebersihan Desa Cidora, serta tim penunjang acara seperti MC, dirigen, pembaca doa Khoeron, dan Menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Acara dibuka dengan pembacaan doa dan penyanyian lagu kebangsaan, diikuti dengan pemaparan oleh Dian Eri Rahmatdi, SH sebagai Analis Ahli Muda yang membahas pentingnya peran FKDM dan ormas dalam memelihara stabilitas masyarakat.

Sambutan Camat Lumbir Wardoyo, S.Ip menyampaikan panduan dan harapan terkait pembinaan serta pengawasan yang efektif terhadap FKDM dan ormas. Dia menekankan agar semua lembaga dan organisasi tetap bergerak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang, serta berperan aktif dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan harmonis.

Kemudian, Kapolsek Lumbir Ipda Katum dalam sambutannya menekankan bahwa ormas harus beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita sangat menghargai peran ormas dalam membangun masyarakat, namun penting untuk memastikan semua aktivitas tidak melanggar hukum dan tidak menimbulkan kerusuhan. Polisi siap bekerja sama dengan FKDM dan ormas untuk mencegah terjadinya konflik dan memelihara ketertiban umum,” jelasnya. Dia juga mengajak semua pihak untuk segera melaporkan jika ada indikasi aktivitas yang mengganggu keamanan.

Berikutnya, Danramil 20 Lumbir Kapten Infantri Subandi menyampaikan panduan tentang peran Babinsa dan Babinkatibnas dalam memantau aktivitas masyarakat di tingkat desa. “TNI sebagai pelindung bangsa siap mendukung upaya FKDM dan ormas dalam menjaga keamanan dan kerukunan. Kita harus saling sinergi – TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat – untuk mencegah terjadinya ancaman dari dalam maupun luar yang bisa merusak keharmonisan. Ormas diharapkan menjadi contoh dalam mempromosikan nilai-nilai kebangsaan dan gotong royong,” ujarnya.

Acara berjalan lancar dengan sesi pembinaan, diskusi, dan penutupan dengan doa yang dibacakan oleh Khoeron. Semua peserta menyampaikan komitmen untuk menerapkan hasil pembinaan dalam kehidupan sehari-hari dan bersama-sama membangun Kecamatan Lumbir yang lebih baik.

(Mugi ir)

Roadshow Akhir Tahun 2025 PDPC Peradi Suara Advokat

Roadshow Akhir Tahun 2025 PDPC Peradi Suara Advokat Purwokerto Bahas Kesiapan Aparat Hukum di Era KUHP Baru

Purwokerto, 13 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (PDPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia Purwokerto menggelar Roadshow Akhir Tahun 2025 bertajuk “Kesiapan Aparat Hukum dalam Pelaksaan KUHP Baru” yang digelar di Tempat Aula Balai Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, hari ini.

Acara yang dipandu oleh Host Eka Risma menghadirkan narasumber utama H. Djoko Susanto, SH, yang membahas secara mendalam tentang tantangan dan persiapan aparat hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah mulai berlaku. Pembahasan fokus pada penyesuaian prosedur, pemahaman konsep baru, dan upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum di tingkat masyarakat. Diikuti oleh sambutan Kapolsek yang diwakili AKP Mufti dan Camat Wangon, Dwiyono, SE.,M,Si yang masing-masing menyampaikan komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan KUHP baru.

Undangan hadir dalam acara ini meliputi Forkopincam, perangkat desa, tokoh masyarakat, Tim Penanggulangan Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (TPPKK), Karang Taruna, RT/RW, dan Satuan Linmas. Selain diskusi dengan narasumber, acara juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang antusias, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar penerapan KUHP baru di lapangan.

“Acara ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesiapan aparat hukum, tetapi juga untuk memberitahukan masyarakat tentang perubahan penting dalam sistem peradilan pidana kita,” ujar perwakilan PDPC Peradi Suara Advokat Purwokerto dalam sambutannya.

Roadshow akhir tahun ini diharapkan menjadi ajang sinergi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan tatanan hukum yang lebih baik dan terpercaya di era KUHP baru.(Mugi ir)

Satma AMPI Madina Desak Penindakan

“Satma AMPI Madina Desak Penindakan: Dugaan PETI yang Dikaitkan dengan Muklis Disebut Bebas Menggarap Lahan Haji Daud di Rantobi”

“Satma AMPI Madina Angkat Suara: Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal yang Diduga Berkaitan dengan Muklis di Lahan Haji Daud”

“Satma AMPI Madina Kritik Keras: Dugaan Mafia PETI Kembali Beroperasi di Lahan Haji Daud Rantobi, Nama Muklis Jadi Sorotan”

“Satma AMPI Madina Peringatkan Aparat: Dugaan PETI di Rantobi Semakin Berani, Warga Kaitkan dengan Muklis”

“Satma AMPI Madina Geram: Aktivitas PETI yang Diduga Terkait Muklis Dinilai Rugikan Pemilik Lahan dan Warga Rantobi”

“Satma AMPI Madina Bongkar Keluhan Warga: Lahan Haji Daud Diduga Dikeruk PETI, Nama Muklis Kembali

Nepotisme Menggerogoti PDI Perjuangan DIY

“Nepotisme Menggerogoti PDI Perjuangan DIY: Demokrasi Dipertaruhkan Menghadapi Pemilu 2029”

 

Yogyakarta, 12 Desember 2025a, Kami menyampaikan peringatan keras terhadap menguatnya praktik-praktik nepotisme yang makin mencolok dalam dinamika internal PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gejala ini bukan sekadar pelanggaran moral organisasi; ini adalah ancaman langsung terhadap demokrasi lokal dan integritas Pemilu 2029.

Di tengah kebutuhan akan kepemimpinan yang bersih dan meritokratis, PDI Perjuangan DIY justru dilingkupi praktik penempatan orang-orang dekat dan kelompok keluarga ke dalam jabatan-jabatan strategis. Konsentrasi kekuasaan berbasis kekerabatan ini telah menggerus kepercayaan publik dan menimbulkan persepsi bahwa struktur partai bukan lagi ruang kaderisasi, melainkan arena distribusi kepentingan kelompok kecil.

NEPOTISME MERACUNI STRUKTUR PARTAI

Kami menilai bahwa praktik nepotisme:

Menghalangi kader berprestasi yang bekerja di akar rumput,

Mengunci proses politik hanya bagi kerabat dan kroni,

Mengubah mesin partai menjadi instrumen kelompok, bukan milik rakyat.

Dengan situasi seperti ini, sulit bagi publik untuk mempercayai bahwa PDI Perjuangan DIY masih memegang prinsip demokrasi internal. Kecenderungan dominasi kelompok keluarga bukan hanya melemahkan integritas partai, tetapi juga membahayakan kualitas demokrasi di Yogyakarta.

DAMPAK SERIUS TERHADAP PEMILU 2029

Praktik nepotisme yang tak terkendali berpotensi menghasilkan:

Penggalangan massa yang rapuh dan transaksional,

Mobilisasi politik yang bertumpu pada patronase, bukan gagasan,

Faksionalisasi internal yang menghambat konsolidasi menuju 2029,

Turunnya legitimasi publik terhadap keputusan struktural partai.

Masyarakat DIY berhak mendapatkan proses politik yang bersih, bukan pertunjukan konsolidasi keluarga. Demokrasi tidak boleh dijadikan alat untuk memperluas kekuasaan kelompok kecil di dalam partai.

TUNTUTAN KAMI: HENTIKAN NEPOTISME SEKARANG

Kami mendesak PDI Perjuangan DIY untuk:

1. Menetapkan aturan anti-nepotisme yang jelas dan tegas,

2. Membuka seluruh proses seleksi jabatan secara transparan kepada publik,

3. Melakukan audit internal terhadap struktur dan rekrutmen,

4. Mengembalikan partai pada prinsip meritokrasi dan integritas.

Pembenahan ini bukan opsional — ini wajib bila PDI Perjuangan DIY masih ingin mempertahankan kepercayaan masyarakat dalam kontestasi Pemilu 2029.

AJAKAN UNTUK MEDIA DAN PUBLIK

Kami menyerukan kepada media, akademisi, dan masyarakat sipil untuk:

Mengawasi ketat dinamika internal partai,

Mengungkap pola-pola nepotisme secara terbuka,

Menagih pertanggungjawaban politik secara konsisten.

Ketika kekuasaan dikuasai oleh jaringan keluarga, publik harus bersuara lantang. Diam berarti membiarkan demokrasi DIY membusuk dari dalam.

PENUTUP

Nepotisme adalah penyakit yang tidak boleh dianggap sepele. Ia merusak struktur, menghancurkan legitimasi, dan melemahkan kualitas demokrasi.

Kami menegaskan bahwa rakyat DIY membutuhkan partai yang bersih, bukan partai yang dikooptasi keluarga.

Demokrasi milik rakyat — bukan milik keluarga siapa pun.

Warta: Krisna.P

Polda DIY Kembali Kirimkan Bantuan Kemanusiaan

Kabarekspres_Polda DIY Kembali Kirimkan Bantuan Kemanusiaan dan Perangkat Starlink untuk Korban Bencana di Sumatera.

Yogyakarta – Polda D.I. Yogyakarta kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Pulau Aceh dan Sumatera. Melalui sinergi bersama Bhayangkari Daerah DIY dan J&T Cargo Yogyakarta, bantuan kemanusiaan tahap II resmi diberangkatkan dari Mapolda DIY, Jumat (12/12/2025)

Pelepasan armada bantuan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., dengan turut dihadiri para Pejabat Utama Polda DIY, Bhayangkari, serta personel yang terlibat dalam pengumpulan bantuan.

Bantuan kemanusiaan ini ditujukan bagi korban bencana di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sebanyak 573 paket bantuan terdiri atas kebutuhan dasar, sandang, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan para korban.

Selain kebutuhan dasar tersebut, Polda DIY juga mengirimkan bantuan tambahan lain berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan Starlink. Pengiriman menggunakan armada dari J&T Cargo Yogyakarta yang memfasilitasi keberangkatan bantuan hingga ke titik distribusi.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa bantuan ini bersumber dari sumbangan para personel Polda dan Bhayangkari DIY sebagai bentuk empati, solidaritas dan kepedulian dari keluarga besar Polda DIY untuk saudara-saudara di Aceh dan Sumatera.

“Bantuan ini merupakan wujud empati kami untuk meringankan beban masyarakat yang sedang terdampak bencana. Semoga apa yang kami kirimkan dapat memberikan manfaat dan menguatkan saudara-saudara kita di Sumatera,” ujar Kombes Pol Ihsan.

Sementara itu, perwakilan J&T Cargo Yogyakarta menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan dari DIY.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polda DIY dan masyarakat Yogyakarta yang telah mempercayakan kepada kami untuk mengirimkan bantuan donasi ini ke Pulau Sumatera. Semoga proses distribusi dapat berjalan lancar dan cepat sehingga seluruh bantuan bisa segera diterima masyarakat yang membutuhkan,” ungkap perwakilan J&T Cargo.

Salah satu perwakilan mahasiswa asal Aceh Tamiang yang berkuliah di Yogyakarta dan hadir dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polda DIY, J&T Cargo, dan semua pihak yang membantu. Semoga bantuan ini dapat diterima dan sampai tujuan dengan selamat. Bantuan ini bukan hanya memenuhi kebutuhan, tetapi juga memberi harapan bagi keluarga kami di kampung halaman,” ujarnya.

Dengan pemberangkatan tahap II ini, Polda DIY, Bhayangkari Daerah DIY, dan J&T Cargo Yogyakarta berharap bantuan yang dikirimkan dapat mempercepat (pemulihan masyarakat di wilayah terdampak dan memperkuat semangat gotong royong lintas daerah. ( Suarspb )

Pemerintah Desa Layansari Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana Tingkat Desa.

Layansari, Gandrungmangu (11/12/2025) – Pemerintah Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, menggelar pelatihan mitigasi bencana tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Unit Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Para peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, relawan, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat lainnya, mendapatkan materi mengenai berbagai jenis bencana alam yang sering terjadi di wilayah Cilacap, seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan kebakaran.

Dalam pelatihan tersebut, para narasumber memberikan penjelasan mengenai cara-cara pencegahan, penanggulangan, serta pemulihan pasca bencana. Peserta juga diajarkan mengenai teknik evakuasi yang benar, pertolongan pertama pada korban bencana, serta cara membangun koordinasi yang efektif antar berbagai pihak terkait.

Kepala Desa Layansari, [ Mustolih ], dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan mitigasi bencana ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi bencana. “Desa Layansari memiliki potensi risiko bencana yang cukup tinggi. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk memberikan pelatihan ini kepada masyarakat agar mereka lebih siap dan tanggap dalam menghadapi situasi darurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, [Mustolih] berharap agar pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk melindungi diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar dari dampak buruk bencana alam. “Kami berharap agar setelah mengikuti pelatihan ini, masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam upaya pengurangan risiko bencana di desa kita,” pungkasnya.

Kegiatan pelatihan mitigasi bencana ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Desa Layansari dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan desa yang tangguh terhadap bencana. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh masyarakat Desa Layansari.

#edi

Desa Kedawung Laksanakan Pembangunan Drainase

Desa Kedawung Laksanakan Pembangunan Drainase, Dorong Kesejahteraan Warga RT 03/03

KROYA, CILACAP – RABU, 10 DESEMBER 2025 – Pemerintah Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, resmi melaksanakan kegiatan pembangunan drainase di Lingkungan RT 03/03. Kegiatan yang dibiayai dari sumber dana desa tahun 2025 ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi masalah banjir pada musim hujan.

Dengan pagu anggaran sebesar Rp 46.840.000, drainase yang dibangun memiliki volume 88 meter panjang, 0,275 meter lebar, dan 0,7 meter dalam. Tim pelaksana yang dipimpin Nawin akan mengawasi proses pembangunan hingga selesai sesuai standar teknis.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, terutama terkait sanitasi dan pengelolaan air hujan,” ujar Kepala Desa Kedawung, H Suwarso.

Pembangunan drainase diharapkan dapat mengurangi genangan air yang seringkali mengganggu aktivitas sehari-hari warga dan mencegah terjadinya penyakit menular akibat lingkungan yang tidak bersih.(Mugi ir)

Desa Karangjati Luncurkan Rehabilitasi Jalan Salak

 

Desa Karangjati Luncurkan Rehabilitasi Jalan Salak, Perkuat Konektivitas Warga Dusun

SAMPANG, CILACAP – 10 DESEMBER 2025 – Pemerintah Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, resmi melaksanakan paket kegiatan pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan jalan desa, dengan fokus pada jalan Salak di Dusun Karangjati. Kegiatan yang dibiayai dari sumber dana desa tahun 2025 ini diharapkan akan memperbaiki akses dan kenyamanan perjalanan warga.

Dengan pagu anggaran sebesar Rp 45.000.000, jalan yang direnovasi memiliki luas permukaan 344 M2. Proses pengerasan dan rehabilitasi akan menyelesaikan masalah jalan yang rusak, bergelombang, dan sulit dilalui terutama saat musim hujan.

“Jalan adalah tulang punggung perekonomian desa. Dengan rehabilitasi jalan Salak, kami berharap dapat memudahkan warga dalam beraktivitas sehari-hari, mulai dari sekolah, bekerja, hingga mengangkut hasil panen,” ungkap Kepala Desa Karangjati, Suratno.

Rehabilitasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar dusun dan menarik potensi perekonomian lokal yang lebih baik.(Mugi ir)