Dukung Program Presiden Prabowo: Polsek Tanah Jawa Gelar Pasar Murah 6 Ton Beras untuk Stabilisasi Pangan

SIMALUNGUN – Dalam upaya mendukung program stabilisasi pangan Presiden Prabowo Subianto, Polsek Tanah Jawa menggelar Gerakan Pasar Murah dengan menyalurkan 6 ton beras kepada masyarakat Kecamatan Hutabayuraja dan sekitarnya. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Pos Polisi Hutabayuraja pada Kamis (4/9/2025) pukul 11.00 WIB hingga selesai ini merupakan wujud nyata sinergi Polres Simalungun dengan Bulog Cabang Pematang Siantar.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH memimpin langsung kegiatan yang bertujuan menstabilkan pasokan dan harga pangan beras di wilayah Kabupaten Simalungun. Program ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kegiatan Gerakan Pasar Murah ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah Presiden Prabowo dalam stabilisasi pangan. Kami berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau,” ujar Kompol Asmon Bufitra ketika dikonfirmasi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.

Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan sebanyak 6 ton ini dikemas dalam kemasan 5 kilogram per karung dan dijual dengan harga Rp58.000 per karung. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan harga pasar yang mencapai Rp70.000-80.000 per karung ukuran sama.

Kanit Binmas Tanah Jawa Iptu Pangeran Sidauruk menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Simalungun dengan Bulog Cabang Pematang Siantar. Sinergi ini diharapkan dapat terus berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga pangan di tingkat masyarakat.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses beras berkualitas dengan harga terjangkau. Ini adalah implementasi konkret dari program Polri untuk Masyarakat yang mendukung kebijakan pangan nasional,” ungkap Iptu Pangeran Sidauruk.

Kapos Pol Hutabayuraja Aiptu E. Panjaitan menyampaikan antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap program pasar murah ini. Sejak pagi, warga sudah berbondong-bondong datang ke lokasi untuk mendapatkan beras dengan harga subsidi.

“Respons masyarakat sangat positif. Mereka merasa terbantu dengan adanya program ini, apalagi di tengah situasi ekonomi yang masih dalam masa pemulihan,” ucap Aiptu E. Panjaitan.

Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi dan Aipda Vonsa Tampubolon bertugas mengatur distribusi dan memastikan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Mereka juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketahanan pangan di tingkat rumah tangga.

“Kami tidak hanya mendistribusikan beras, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengelola stok pangan dengan baik. Ini bagian dari program edukasi yang berkelanjutan,” ungkap Aiptu Rinaldi.

Kapos Dolok Sinumbah Aipda Ambon Pasaribu menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan ketersediaan pangan murah bagi masyarakat. Program ini merupakan komitmen jangka panjang dalam mendukung stabilitas ekonomi kerakyatan.

“Kami berharap program pasar murah ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah,” ujar Aipda Ambon Pasaribu.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh personil Polsek Tanah Jawa dan masyarakat Kecamatan Tanah Jawa ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaannya, dan semua beras berhasil disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kompol Asmon Bufitra menegaskan bahwa program ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan stabilisasi ekonomi kerakyatan.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam mendukung program-program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Ini adalah wujud nyata Polri untuk Masyarakat,” tutup Kapolsek Tanah Jawa.

Program Gerakan Pasar Murah ini diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam mendukung stabilisasi pangan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat grassroot.

Berdasarkan fakta – fakta Persidangan, Tidak ada satupun Keterangan para saksi,Ahli,Saksi Meringankan

PANYABUNGAN – Berdasarkan fakta – fakta persidangan, tidak ada satupun keterangan para saksi,ahli,saksi meringankan ( A de Charge) maupun alat bukti lainnya yang menyatakan bahwa terdakwa Najamuddin Siregar melakukan atau turut melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Nurhayati Palungan SH dari Kejaksaan Negeri ( Kejari) Mandailing Natal ( Madina).

Hal tersebut dikemukakan Penasihat Hukum terdakwa Pangiutan Tondi Lubis SH MH dari kantor hukum Pangiutan Tondi Lubis SH & Associates usai mengikuti sidang terdakwa Nazamuddin Siregar di Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal,Kamis (04/9/2025).

Dijelaskan Pangiutan Tondi SH, MH. Berdasarkan keterangan para saksi, ahli, saksi yang meringankan (A de Charge) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum kliennya NS tak terlibat dalam aksi penganiayaan serta pembacokan yang sebelumnya terjadi di Desa Sihepeng Sada, Kecamatan Siabu.

“Setelah mengikuti sidang pertama hingga hari ini ke delapan yang menguntungkan untuk terdakwa. Kami melihat fakta fakta persidangan, jika dilihat dari saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak satu orang saksi pun yang memberikan keterangan bahwa klien kami si terdakwa terlibat melakukan tindak pidana penganiayaan ataupun pembacokan itu,” Kata Pangiutan.

Menurut Pangiutan yang didampingi rekannya Abdul Azis Nasution SH menilai bahwa kasus tersebut terlalu dipaksakan sehingga lebh mengarah kepada fitnah dan tindakan kriminalisasi. Pangiutan juga mengungkapkan,dalam sidang beragendakan keterangan 3 saksi meringankan menyatakan, bahwa mereka tidak melihat terdakwa melakukan penganiyaan terhadap korban Herman.

Saksi Ahmad Nasution,Muhammad Ali dan Ahmad Royhan Siregar yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim secara bergantian masing – masing menyatakan tidak ada melihat terdakwa melakukan penganiyaan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Jadi memang gak ada dari ketiga saksi meringankan ini maupun saksi sebelumnya dari Jaksa yang mengatakan klien kita melakukan atau turut melakukan tindak pidana,”Tegas Tondi.

Begitu juga dengan saksi ahli seorang dokter yang melakukan vusum et repettum terhadap korban.

“Asal tau saja bahwa yang dilakukan visum oleh ahli bukan terhadap korban secara pisik tapi yang divisum itu ternyata hanya foto korban, ini sangat aneh dan janggal”, Ucap Kuasa Hukum Najamuddin.

Lebih jauh Pangiutan mengatakan, terdakwa tidak tau menau dengan kejadian pembacokan (penganiayaan) yang dialami korban. Terdakwa pada saat itu,sesuai keterangan para saksi maupun saksi meringankan menyebutkan bahwa terdakwa pada saat itu pulang dari pasar Sihepeng dengan mendorong Art-Co buahnya, namun sesampai di dekat Tempat Kejadian Perkara ( TKP) tiba – tiba korban berlari dan terjatuh akibat jalan berlubang tidak jauh dari posisi terdakwa mendorong Art – Co nya.

Dalam sidang tersebut,JPU sempat mencecar salah seorang saksi meringankan karena mendengar saksi tersebut yang berdomisili di Sihepeng 3,lalu kenapa harus membeli rokok ke Sihepeng 1.Hal tersebut ditegaskan saksi, bahwa jarak antara Sihepeng 3 dan Sihepeng 1 hanyalah parit kecil, sehingga lebih dekat untuk membeli rokok ketimbang harus ke Jalan besar menuju Panyabungan.

(Magrifatulloh).

Kantor Desa Malintang Jae & Pasar Baru Tutup: Warga Dirugikan, Citra Bupati Mandailing Natal Tercoreng

Mandailing Natal – Dua kantor desa di Kecamatan Bukit Malintang, yakni Desa Malintang Jae dan Pasar Baru Malintang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, kantor desa yang semestinya melayani masyarakat justru sering ditemukan tutup tanpa aktivitas.

Sejumlah warga mengaku kesulitan mengurus administrasi akibat kantor desa yang jarang buka. Lebih ironis, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi, kepala desa tidak pernah memberikan jawaban atau klarifikasi.

“Kalau kantor desa terus-terusan tutup, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan? Ini sama saja mengkhianati amanah,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam. Kepala desa dianggap lalai terhadap tugasnya, padahal kantor desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Dampaknya, hak masyarakat atas pelayanan administratif terabaikan.

Situasi ini juga menyeret citra pemerintah daerah. Bupati Mandailing Natal selama ini dikenal mengusung komitmen melayani masyarakat bahkan menunda masa pensiun untuk pengabdian. Namun, fakta di lapangan justru berlawanan dengan semangat itu.

“Jika masalah ini terus dibiarkan, citra pemerintah daerah akan hancur. Bupati sedang berupaya membangun kepercayaan publik, tapi kepala desa malah menodai semangat itu,” tegas seorang aktivis pemuda setempat.

Desakan agar ada tindakan tegas semakin menguat. Masyarakat meminta Inspektorat, Dinas PMD, hingga aparat penegak hukum segera memanggil dan mengevaluasi kepala desa. Penindakan tegas dinilai penting agar pelayanan publik tidak semakin terpuruk.

Hak masyarakat untuk mendapat pelayanan publik dijamin undang-undang. Ketika kantor desa tutup berulang kali, yang tercederai bukan hanya kewajiban aparat, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah.

(Magrifatulloh).

Penyaluran Bantuan Atensi Disabilitas di Ciamis, Pemkab Dorong Kesejahteraan dan Kemandirian Penyandang Disabilitas

CIAMIS Kabarekpres.co.id|| Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Atensi Disabilitas kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025. Acara berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Kamis (4/9/2025), dengan total bantuan senilai Rp133.926.450,- yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI.

Kegiatan ini dihadiri jajaran DPRD Ciamis, Kepala Sentra Phalamarta Sukabumi, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ketua PPDI, serta para penerima manfaat.

Mewakili Bupati Ciamis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si., hadir sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati karena adanya agenda lain yang bersamaan.

“Atas nama Bupati Ciamis, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Seyogianya beliau berkenan hadir secara langsung, namun karena adanya agenda kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan, beliau menugaskan kami untuk hadir dan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penyaluran bantuan atensi bagi saudara-saudara penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis,” ujar Dadang.

Dalam sambutannya, Dadang mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat kepedulian sosial.

“Penyaluran bantuan ini bukan hanya bentuk perhatian pemerintah, tetapi juga merupakan ikhtiar bersama dalam memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas agar mampu hidup lebih layak, mandiri, dan berdaya guna,” jelasnya.

Lebih jauh ia menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat menjadi pemacu semangat para penerima manfaat.

“Bahagia rasanya melihat bapak, ibu, dan adik-adik sekalian yang tetap memiliki semangat tinggi untuk beraktivitas. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan keberfungsian sosial, memperluas kesempatan, serta memberi dorongan agar saudara-saudara kita penyandang disabilitas dapat terus berkarya, berkontribusi dalam pembangunan, dan meraih kesejahteraan yang lebih baik bersama keluarga maupun masyarakat,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Dadang menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkesinambungan. Dengan adanya kerja sama yang kuat, Insya Allah penyandang disabilitas akan semakin mendapat ruang yang luas untuk berkembang, maju, dan berdaya. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai cerminan kepedulian bersama dalam membangun Ciamis yang inklusif, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Sentra Phalamarta Sukabumi, Sarmauli Tamba, S.E., menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan berupa alat bantu disabilitas dan pemenuhan nutrisi. Ia menjelaskan, penerima manfaat ditetapkan berdasarkan DTSN (sebelumnya DTKS).

“Dari 150 usulan penerima, sebanyak 104 orang dinyatakan memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Kementerian Sosial,” terangnya.

Jenis Bantuan yang Disalurkan

1. Kursi roda: 31 unit

2. Walker: 7 unit

3. Tongkat kaki tiga: 7 unit

4. Tongkat kaki satu: 2 unit

5. Tongkat ketiak: 2 unit

6. Tongkat netra: 4 unit

7. Tongkat siku: 1 unit

8. Tongkat tangan: 1 unit

9. Bantuan terapi: 1 unit

10. Sembako dan nutrisi: 104 paket

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat. Pemkab Ciamis berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat serta menjadi dorongan bagi para penyandang disabilitas untuk tetap semangat berkarya dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.**

Reporter. Ade Fadil

Telkom Sumut Dorong Transformasi Digital Rumah Sakit lewat Indibiz Health di Latersia Hospital.

Binjai, 3 September 2025 – Telkom Sumut terus berperan aktif dalam mendukung pemanfaatan teknologi digital di berbagai bidang, salah satunya Sektor Kesehatan yaitu Rumah Sakit Latersia Binjai, sebagai langkah nyata untuk meningkatkan mutu layanan rumah sakit serta mempercepat transformasi digital di layanan kesehatan.

Indibiz Health menghadirkan beragam solusi digital, mulai dari koneksi internet berkecepatan tinggi, sistem manajemen rumah sakit berbasis cloud, hingga sarana komunikasi yang terintegrasi. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, mempermudah pengelolaan rekam medis, serta mendukung pelayanan pasien yang lebih efisien dan aman.

Selain itu, Indibiz Health juga berperan penting dalam memperkuat kualitas layanan medis. Dengan dukungan teknologi digital, rumah sakit dapat mengoptimalkan pengambilan keputusan, meningkatkan koordinasi antarbagian, serta memperluas akses layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Alvia Meydhasury, selaku perwakilan Telkom, menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Telkom untuk menghadirkan solusi digital yang relevan dengan kebutuhan rumah sakit.

Dengan implementasi Indibiz Health di Latersia Hospital, Telkom Sumut berharap tercipta sistem layanan kesehatan yang lebih modern, inovatif, dan berkelanjutan.

Transformasi digital di bidang kesehatan ini tidak hanya memperkuat sistem internal rumah sakit, tetapi juga menjadi upaya penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui layanan yang cepat, akurat, dan terpercaya.

Laporan : samhadi purba

Pentingnya segera disahkan RUU PERLINDUNGAN KONSUMEN!

Kajian tentang urgensi pengesahan terbaru Rancangan Undang‑Undang Perlindungan Konsumen (RUU‑PK) di Indonesia, berdasarkan situasi terkini hingga September 2025:

Konteks dan Latar Belakang

UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) telah berlaku lebih dari 25 tahun. Banyak pihak menilai bahwa UU ini sudah tidak lagi relevan karena tidak mengantisipasi perkembangan ekonomi dan digital yang pesat, seperti e‑commerce, fintech, transaksi digital, maupun perlindungan data pribadi konsumen .

Jumlah pengaduan konsumen meningkat drastis. Data menunjukkan selama 2022–2025, terdapat 20.942 laporan yang sebagian besar (92%) terkait e‑commerce dan maraknya dept kolektor menarik kendaraan dijalan.menandakan lemahnya mekanisme penyelesaian sengketa saat ini .

Alasan Penting untuk Pengesahan RUU Perlindungan Konsumen

1. Menjawab tantangan transformasi digital

Teknologi seperti AI, e‑commerce, fintech, dan digital asset telah mengubah lanskap perdagangan. Tanpa aturan baru, konsumen rentan terhadap eksploitasi, kegagalan sistem, dan penyalahgunaan data .

Definisi konsumen dan pelaku usaha dalam ekosistem digital kompleks perlu diperbarui agar virus era digital tertangani .

2. Memperkuat perlindungan dan kepercayaan konsumen

RUU ini dapat meningkatkan iklim usaha yang sehat serta kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk menjaga kualitas dan transparansi .

3. Membentuk regulasi yang menyeluruh dan adaptif

Harus mencakup perlindungan data pribadi, tanggung jawab platform digital, penyelesaian sengketa online, dan sanksi administratif serta pidana yang jelas .

4. Mengutamakan aspek pencegahan, bukan hanya penyelesaian

RUU ini diharapkan memuat ketentuan verifikasi dan sertifikasi sebelum produk beredar, untuk mencegah kerugian konsumen akibat kosmetik ilegal atau produk berbahaya .

5. Mendorong keadilan sosial dan sinergi antar lembaga

Strategi perlindungan konsumen harus bersifat lintas-sektor dan terintegrasi antar-lembaga, dengan koordinasi efektif antar Kementerian/Lembaga, BPKN, dan lembaga lainnya .

6. Desakan dari YLKI & Lembaga Konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia telah secara tegas mendesak pengesahan amandemen RUU, mengingat rendahnya komitmen pemerintah serta tingginya kasus sengketa lintas negara dan e‑commerce .

7. Momentum legislasi nasional

RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR. Naskah akademik sudah diterima DPR (26 Juni 2025), menandai langkah konkret menuju pembahasan dan pengesahan .

8.Kepastian hukum konsumen

Maraknya penarikan kredit kendaraan konsumen yang dilakukan dept kolektor tanpa surat eksekusi dari Pengadilan,ini mencederai hukum,yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 1.,ayat 3,serta kurangnya,konsumen mendapatkan hak;1.hak keslamatan ( the right to safety) 2.Hak diberitahu ( the right to be informed 3.Hak untuk memilih ( the right to be informed) 4.hak untuk memilih ( the right to choose) 4.hak untuk didengar ( the right to be heard) yang dikemukakan Presiden Amerika Serikat Jonh F Kennedy yang dituangkan dalam Special Message to the Congress on Protecting the Consumer Interest tertanggal 15 Maret 1962.

Status Terkini

Juli 2025: Rapat Panja dan Narasumber telah berlangsung; Panja sedang mengkaji naskah akademik serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk KADIN, akademisi, dan profesi penegakan hukum .

Komisi VI DPR RI mendorong percepatan RUU ini di era digital—menekankan kebutuhan perlindungan atas data pribadi konsumen, mekanisme pengaduan digital, dan tanggung jawab platform .

FKBI (Forum Konsumen Berdaya Indonesia) juga mendesak agar UU diamendemen secara komprehensif agar bisa mengikuti kebutuhan zaman, termasuk penanganan masalah bisnis digital dan fintech .

YLKI menyuarakan pentingnya pengesahan, agar konsumen lebih berdaya dan sistemnya lebih responsif .

Ringkasan Urgensi RUU Perlindungan Konsumen

Aspek Alasan Urgensi

Responsif Digital Mencakup fintech, e‑commerce, perlindungan data pribadi
Kepercayaan Publik Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pasar
Pencegahan Risiko Fokus pada pencegahan, sertifikasi, keamanan produk
Sinergi Lembaga Koordinasi antar lembaga dalam menjalankan perlindungan
Hak & Keadilan Meningkatkan hak konsumen dan menjaga keadilan usaha kecil
Momentum Legislasi Sudah dalam Prolegnas, proses aktif DPR dan panja
Desakan Masyarakat Tuntutan dari YLKI, FKBI, dan organisasi lainnya

Kesimpulan

Penghasilan RUU Perlindungan Konsumen yang terbaru bukan hanya penting—tetapi sangat mendesak. Perusahaan dan konsumen membutuhkan kepastian hukum yang selaras dengan dinamika digital saat ini. RUU ini diharapkan membuka era baru regulasi yang adil, transparan, dan efektif bagi konsumen Indonesia.

Membangun konsumen cerdas

Krisna Triwanto S.H.,CPL
Pendiri & Ketum LPKSM YPK RAJAWALI MAS.
studi S2 UJB.

mari kita dorong juga DPR RI Segera mengesahkan RUU PK,demi Kepastian Hukum Konsumen serta Keadila.

Mari mohon dukungannya untuk semua elemen Rakyat Indonesaia

Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi ASEAN untuk Kota Kecil Terbersih

Kabupaten Ciamis kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional dengan meraih penghargaan dalam ajang bergengsi “The 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award and 5th Certificates of Recognition (CoR)” kategori kota kecil dalam hal “Clean Land” atau lahan bersih. Prestasi ini diumumkan dalam rangkaian kegiatan 18th ASEAN Ministerial Meeting on The Environment (AMME) yang diselenggarakan di Langkawi, Malaysia pada 2-3 September 2025.

 

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Umum Kabupaten Ciamis Dr. Giyatno, S.IP., M.Si, mewakili Bupati Ciamis. Acara ini menjadi ajang penghargaan tertinggi tingkat ASEAN bagi kota-kota yang berhasil menunjukkan kepemimpinan dalam mewujudkan pembangunan kota berkelanjutan dan lingkungan yang bersih.

 

Ciamis berdiri sejajar dengan sejumlah kota besar Indonesia lainnya seperti Kota Bandung, Kota Malang, Kota Padang, dan Kabupaten Banyumas yang juga menerima penghargaan untuk kategori berbeda. Tak hanya dari Indonesia, sejumlah kota dari negara-negara ASEAN lainnya juga memperoleh penghargaan, di antaranya Kota Johor Bahru, Kota Klang, dan Kota Melaka dari Malaysia; Kota Hai Phong dari Vietnam; serta beberapa kota dari Kamboja, Thailand, dan Filipina.

 

Pencapaian Kabupaten Ciamis tidak datang begitu saja. Kabupaten Ciamis dinilai berhasil menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berkelanjutan yang konsisten dan inovatif. Mulai dari sistem pemilahan dan pengumpulan sampah dari sumbernya, peningkatan cakupan layanan persampahan berbasis masyarakat, hingga dukungan terhadap ekonomi sirkular di tingkat lokal, semuanya menjadi indikator penting dalam meraih penghargaan ini.

 

Yang tak kalah penting, Ciamis juga mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat. Kelompok swadaya pengelola sampah, komunitas peduli lingkungan, hingga pelibatan lembaga pemerintah dan mitra pembangunan menjadi kekuatan utama dalam memperkuat tata kelola pengelolaan sampah secara efektif. Upaya ini berkontribusi langsung pada pengurangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

 

ESC Award sendiri merupakan program penghargaan yang diadakan setiap empat tahun sekali bertepatan dengan pertemuan tingkat menteri ASEAN bidang lingkungan hidup. Tujuannya adalah untuk memberikan pengakuan dan motivasi kepada kota-kota yang telah menunjukkan praktik teladan dalam menciptakan kota yang bersih, hijau, dan layak huni di kawasan Asia Tenggara.

 

Dalam kesempatan lain, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ia mengapresiasi kinerja para Camat, Lurah, Kepala Desa, serta komunitas peduli lingkungan seperti Pasukan Ungu, Bank Sampah Induk dan Unit, Kader ProKlim, TRADISI, Komposter, hingga penggiat maggot yang telah menunjukkan aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup.

 

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tapi milik seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis. Ini adalah hasil dari gotong royong dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Bupati Herdiat. Ia berharap, prestasi ini dapat menjadi motivasi agar semangat menjaga kebersihan terus ditingkatkan di semua lapisan masyarakat.

 

“Semoga penghargaan ini bisa membangkitkan kesadaran, kepedulian, dan aksi nyata masyarakat Tatar Galuh dalam memelihara lingkungan. Mari bersama-sama kita jaga alam, agar alam menjaga kita,” pungkasnya.

Reporter . Ade Fadil

YONIF 323/BP TURUT SERTA DALAM DOA BERSAMA DI POLRES BANJAR UNTUK KETENTRAMAN WILAYAH

Banjar ,Kabarekspres.co.id//— Prajurit Yonif 323/Buaya Putih mengikuti kegiatan Doa Bersama di Halaman Polres Banjar dalam rangka bentuk kepedulian bersama agar gejolak yang tengah terjadi segera berakhir dengan damai, Senin (01/09/2025).

Kebersamaan terlihat jelas, sebab doa ini juga melibatkan berbagai elemen masyarakat Kota Banjar, mulai dari pejabat jajaran Forkopimda Kota Banjar, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga komunitas lokal. Semua melebur dalam satu niat menjaga keharmonisan dan mendoakan kedamaian agar tetap menaungi Banjar Patroman.

Hadirnya prajurit Buaya Putih yang dipimpin langsung oleh Danyonif 323/BP, Mayor Inf Satria Virajati, S.I.P., memberikan pesan nyata, bahwa kekuatan TNI tidak hanya ditunjukkan dengan kesiapan di lapangan, tetapi juga dengan ketulusan memanjatkan doa bersama rakyat. Simbol persatuan itu terasa hidup ketika barisan berseragam loreng duduk berdampingan dengan lapisan masyarakat.

Diakhir rangkaian kegiatan doa bersama ini, seluruh elemen mengucapkan Deklarasi Damai Negeriku. Kegiatan doa bersama ini menegaskan bahwa kedamaian bukan sekadar harapan, melainkan cita-cita yang diperjuangkan melalui doa, kebersamaan, dan pengabdian. Dari halaman Polres Banjar, gema harapan dipanjatkan agar badai segera reda, dan negara ini dapat kembali meniti hari dengan tenang.**

Reporter. Ade Fadil

penanganan-hama-monyet-ekor-panjang-bksda-wilayah-iii-ciamis-dinilai-hanya-sebatas-janji-warga-margajaya-ancam-gelar-aksi

Ciamis –kabareksptes.co.id// Penanganan hama monyet ekor panjang yang meresahkan petani di Dusun Sawangan, Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, hingga kini tak kunjung ada kepastian. Warga menilai pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Ciamis hanya memberikan janji tanpa realisasi.

Survey lapangan oleh petugas BKSDA sebelumnya telah dilakukan pada 18 Juli 2025. Saat itu, hasil survey disebutkan akan dikomunikasikan dengan Bupati Ciamis. Namun, hingga akhir Agustus 2025, belum ada langkah nyata.

“Sempat ada kabar bahwa penanganan hama monyet ini akan dilaksanakan pertengahan Agustus, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada perkembangan apapun,” ungkap Karsidi, salah seorang petani Dusun Sawangan, Minggu (31/8/2025).

Ketua Kelompok Tani Mekarjaya, Dusun Sawangan, juga menyuarakan kekecewaannya atas lambannya perhatian pemerintah. Ia menegaskan, para petani kini mulai geram karena lahan dan hasil panen terus dirugikan akibat serangan hama monyet ekor panjang.

“Tentunya dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun BKSDA, masyarakat siap turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama BKSDA segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Sebab, jika terus dibiarkan, kerugian para petani dikhawatirkan semakin besar dan memicu konflik horizontal di lapangan.

Reporter. Ade fadil

Proyek Ketahanan Pangan P3TGAI wari guna dua.di Desa Bulupayung Diduga Dikerjakan Asal-asalan.

Proyek Ketahanan Pangan P3TGAI wari guna dua.di Desa Bulupayung Diduga Dikerjakan Asal-asalan.

Proyek ketahanan pangan yang dikelola oleh Kelompok P3TGAI warih guna dua,(Perkumpulan Petani Pemakai Air) Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Pengerjaan proyek yang semestinya bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan infrastruktur irigasi di wilayah tersebut justru menuai kritik dari masyarakat setempat. Proyek ini mencakup pembangunan dan perbaikan saluran irigasi yang sangat vital bagi sektor pertanian.

Kelompok P3TGAI Desa Bulupayung menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini. Diduga, kelompok ini tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pihak lain yang terlibat adalah dinas terkait yang mengawasi proyek, serta warga dan petani lokal yang menjadi penerima manfaat sekaligus saksi atas dugaan pengerjaan yang tidak profesional.

Proyek ini berlokasi di Desa Bulupayung, yang merupakan bagian dari Kecamatan Patimuan. Desa ini dikenal sebagai wilayah agraris dengan lahan pertanian yang luas, sehingga keberadaan infrastruktur irigasi yang baik sangat penting.

Pengerjaan proyek ini berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun tidak disebutkan secara spesifik tanggal mulai dan selesai, dugaan pengerjaan yang tidak sesuai standar muncul setelah proyek berjalan dan mulai terlihat hasilnya yang dianggap tidak memuaskan oleh warga.

Dugaan pengerjaan yang asal-asalan ini terjadi karena beberapa faktor.

Kemungkinan besar karena kurangnya pengawasan, rendahnya kualitas material yang digunakan, atau pelaksanaan yang tidak sesuai dengan perencanaan teknis awal. Ada spekulasi bahwa ada faktor lain seperti anggaran yang begitu besar dengan nile sebesar Rp 195 000,000.tidak digunakan secara optimal atau kurangnya profesionalisme dari pihak pelaksana.

Pengerjaan ini diduga dilakukan dengan cara yang tidak memenuhi standar teknis, seperti penggunaan campuran semen yang tidak sesuai, pondasi yang tidak kuat, atau dimensi saluran yang tidak akurat, yang menyebabkan infrastruktur cepat rusak, retak, atau tidak berfungsi optimal. Kondisi ini membuat para petani khawatir karena saluran irigasi yang vital tidak dapat berfungsi dengan baik dalam jangka panjang, mengancam produktivitas panen mereka.(Red)