Uncategorized

 

Palembang – kabarekspres.co.id -2 hari yang lalu dengan laporan masyarakat dan supir Expidisi angkutan propi si,uppkb menggelar aksi penertiban mobil mobil angkutan lintas Sumatra dengan beban berat tanpa didampingi polisi awak media langsung mengecek di lapangan ternyata bener dengan adanya uppkb menggelar operasi tanpa didampingi polisi.

sesuai dengan peraturan UUD sesuai SOP pelaksanaan kewenangan PPNS lalu lintas dapat dikatakan bersifat subordinatif dengan penyidik kepolisian,hal ini terlihat dari ketentuan bahwa apabila PPNS lalu lintas ingin melakukan razia kendaraan maka harus didampingi oleh penyidik kepolisian (pasal 266 ayat[4] UU LLAJ)serta dalam melaksanakan kewenangannya,PPNS lalu lintas wajib berkoordinasi dengan penyidik kepolisian (pasal 263 ayat [2] UU LLAJ).

Sudah berulang kembali petugas uppkb ini menggelar operasi tanpa didampingi polisi diduga mungkin ada permain berupa pungli atau damai di tempat biar tidak terjadi di pok barang ke mobil lain dengan Badrul 1 juta sampai lebih dan ada calo calo menawarkan untuk membantu para sopir pelaku utama seperti security yang ada didalam uppkb.

Jam operasi sekitar jam 9 dan tidak lama waktu operasi mungkin main senyap cepat biar tidak terbaca bahwa adanya operasi penertiban uppkb penindakan timbangan keramasan kalau malam tidak ada operasi .

Bagi mobil merasa yang beban berat dan kurang lengkap surat kir para supir lebih baik menahan di atas jembatan sebelum sampai di uppkb timbangan keramasan dengan aturan jalan mobil dengan beban berat atau ringan tidak boleh berhenti di atas jembatan kecuali darurat mogok dan lakalantas sesuai dengan aturan berlaku dan itu jadi dampak menyebabkan patah jembatan memakan korban yang pengguna jalan.

Siapa yang bertanggung jawab apabila ini terjadi jembatan patah dikarena kan banyak mobil dengan beban berat berhenti di atas jembatan tolong diperhatikan pak gubernur dan wilayah kemenhub propinsi demi kepentingan bersama dan keselamatan masyarakat solusi berperan penting untuk menjaga mengatur jalan dan menindak satlantas polisi dan dishub kota palembang.

Biar tidak adanya pungli kepada pihak pihak uppkb lebih baik harus didampingi aparatur negara dishub, pol PP ,polisi,propam,dan sub denpom biar tidak adanya pungli.reporter Hendri SH

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *