Kabarekspres_Banjarnegara Polemik penarikan “sumbangan sukarela” di salah satu sekolah dasar negeri (SDN2) Kebondalem di Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, memicu dugaan praktik pungutan liar (pungli). Persoalan ini kian disorot lantaran pungutan tersebut dikaitkan dengan rencana perbaikan gedung sekolah yang hingga kini belum terealisasi. Sejumlah wali murid mengaku keberatan atas iuran yang dinilai tidak lagi bersifat sukarela karena disertai penetapan nominal tertentu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, besaran iuran disebut mencapai Rp80.000 per siswa dengan dalih rehabilitasi ruang kantor sekolah. “Kalau memang sukarela, …









