DILAKSANAKAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PERANGKAT DESA JERUKLEGI KULON, CILACAP

Nova Elisa dan Lili Sunarti Jabat Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Dusun Pengasinan I

Jeruklegi Kulon, Kabupaten Cilacap, Selasa (06/01/2026) – Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi perangkat desa baru, sesuai dengan Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Nomor 400.10.2/11492/26.

Acara yang dihadiri oleh Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat/agama, BPD, TPPKK, bidan desa, Satlinmas, RT/RW, dan panitia pelaksana dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pimpinan doa oleh mualim. Pengambilan sumpah dihadiri dua saksi, yaitu Warkham sebagai Saksi I dan Yohanes Marjana, S.Pd sebagai Saksi II.

Pengangkatan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku:

– Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

– Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

– Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/3318/BPD tanggal 16 Juli 2024 perihal Penegasan Ketentuan Perubahan tentang Perangkat Desa;

– Surat Kepala Desa Jeruklegi Kulon Nomor 400.10.2/118/50.05.

Pada acara tersebut, dua perangkat desa resmi dilantik dengan jabatan sebagai berikut:

1. Nova Elisa Kepala Seksi Pemerintahan

2. Lili Sunarti, Sarjana Akuntansi Kepala Dusun Pengasinan I

Acara juga diisi dengan sambutan dari berbagai pihak penting:

– Para perangkat desa yang baru dilantik;

– Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Bapak Ritam Sugianto;

– Camat Jeruklegi, Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si;

– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap, Bapak Heru Kurniawan, S.STP.(Mugi ir)

Ratusan Hafizah Gemakan Al-Qur’an di Patimuan, Peringati Harlah ke-6 JMQH Kabupaten Cilacap

PATIMUAN, CILACAP – Aura religius terpancar dari Aula Kecamatan Patimuan saat ratusan perempuan penghafal Al-Qur’an yang tergabung dalam Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafidzat (JMQH) Kabupaten Cilacap berkumpul untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-6, Minggu (4/1).

Acara akbar ini dikemas dalam rangkaian Khatmil Qur’an dan Silaturrahim Akbar dengan tema besar “Mengembangkan Jiwa Qur’ani & Meneguhkan Persaudaraan Sejati.

Acara diawali dengan prosesi pembukaan yang penuh khidmat.

Seluruh hadirin berdiri tegak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan lantunan Mars JMQH.

Perpaduan lagu kebangsaan dan mars organisasi ini menjadi simbol kuatnya komitmen para hafizah dalam menjaga keseimbangan antara kecintaan terhadap tanah air dan dedikasi menjaga wahyu ilahi.

Dalam sesi sambutan, Camat Patimuan, Asep Kuncoro, S.S.T.P., M.M., memberikan apresiasi tinggi terhadap keberadaan JMQH di wilayahnya.

“Kehadiran para penjaga Al-Qur’an di Kecamatan Patimuan adalah sebuah berkah. Pemerintah sangat mendukung organisasi yang fokus pada pembangunan karakter dan moralitas seperti ini.

Kami berharap JMQH terus menjadi mitra pemerintah dalam membina kerukunan dan spiritualitas masyarakat,” ujar Asep Kuncoro.

Puncak pengarahan disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat JMQH, Umi Nyai Hj. Maftuhah Minan Abdillah.

Dalam orasi keagamaannya, beliau mengingatkan para anggota akan tanggung jawab besar seorang penghafal Al-Qur’an.

“Harlah ke-6 ini bukan sekadar angka, melainkan momentum untuk merefleksikan sejauh mana akhlak Al-Qur’an telah kita implementasikan dalam kehidupan.

Seorang hafizah harus menjadi cahaya di lingkungannya, menjadi benteng moral bagi keluarga, dan tetap rendah hati dalam pengabdian,” tegas Umi Nyai Hj. Maftuhah.

Sebagai penutup rangkaian sambutan dari unsur wilayah, Kepala Desa Patimuan, Aing Mutaqqin, S.Pd.I., mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya Desa Patimuan sebagai tuan rumah.

“Kami merasa bangga Aula Kecamatan yang berada di wilayah Desa Patimuan ini menjadi tempat berkumpulnya para ahli Al-Qur’an se-Kabupaten Cilacap.

Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan memotivasi warga kami untuk semakin giat dalam mempelajari serta mengamalkan Al-Qur’an,” ungkap Aing Mutaqqin.

Ibu Nyai Hj. Umi Kholihah Al-Hafidzah, Ketua JMQH Kabupaten Cilacap, menambahkan bahwa kegiatan ini juga diisi dengan Mudarosah (simaan hafalan massal) sebagai upaya menjaga kualitas sanad dan hafalan para anggota yang kini tersebar luas di berbagai kecamatan di Cilacap.

Melalui perayaan Harlah ke-6 ini, JMQH Kabupaten Cilacap menegaskan diri sebagai organisasi perempuan yang mandiri, solid, dan konsisten dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an demi mewujudkan masyarakat yang harmonis dan religius.

Material bangunan Belum Kunjung dilunasi, Oknum Kades Diduga menghilang

Bak ditelan bumi, keberadaan Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, kini menjadi misteri. Hilangnya sang Kades terjadi di tengah desakan penagihan tunggakan pembayaran material proyek desa yang hingga kini belum juga diselesaikan kepada pihak supplier.

 

Jeritan kekecewaan datang dari pihak suplayier yang merasa dikhianati oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Jatisari. Berbagai upaya persuasif telah dilakukan, mulai dari penagihan langsung hingga melayangkan surat aduan dan somasi resmi. Namun, bukannya mendapatkan kepastian bayar, pihak supplier justru mendapati kantor desa tanpa kehadiran sang pemimpin wilayah tersebut.

 

Somasi Tak Digubris, Kades Tak Diketahui Rimbanya

Perwakilan Suplayier menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi serta mengirimkan tembusan aduan kepada Dinas Kecamatan Kedungreja. Langkah ini diambil karena tidak adanya itikad baik dari Pemdes Jatisari untuk melunasi kewajiban atas material yang telah digunakan dalam pembangunan desa.

 

“Kami sudah memberikan waktu dan mencoba menjalin komunikasi yang baik, namun sampai saat ini tidak ada titik terang. Sekarang Pak Kades malah tidak tahu ada di mana, sulit dihubungi dan tidak ada di kantornya,” ungkap salah satu pihak suplayier dengan nada kecewa.

 

Menanggapi polemik yang memanas di Desa Jatisari, pihak Kecamatan Kedungreja akhirnya angkat bicara. Mengingat banyaknya laporan yang masuk, pihak kecamatan menyatakan siap memfasilitasi dan menampung seluruh aduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Pemdes Jatisari.

Camat Kedungreja melalui perwakilannya sekcam menegaskan bahwa bagi siapapun yang merasa memiliki piutang atau dirugikan dalam proyek desa tersebut, diharapkan segera melapor dengan membawa bukti-bukti yang kuat.

 

“Kami siap menampung aduan dari pihak manapun yang merasa dirugikan, asalkan disertai dengan bukti transaksi material yang valid dan otentik. Kami akan mengawal proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas pihak Kecamatan.

 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan para mitra kerja Pemdes Jatisari masih menunggu kejelasan mengenai keberadaan Kades. Kasus ini mencoreng citra tata kelola keuangan desa dan diharapkan pihak dinas terkait serta aparat penegak hukum dapat segera turun tangan guna menyelesaikan sengketa yang merugikan sektor swasta ini.(Ibin)

Dugaan Pernikahan Ilegal oleh Oknum Tokoh Agama

Dugaan Pernikahan Ilegal oleh Oknum Tokoh Agama di Kedungreja Tuai Kecaman.

KEDUNGREJA,kabarekpres.co.id Suasana di wilayah kec,Kedungreja kab Cilacap,mendadak riuh menyusul adanya dugaan praktik pernikahan siri yang dianggap menyalahi regulasi negara maupun hukum agama.

Pernikahan tersebut diduga dipimpin oleh seorang oknum tokoh agama berinisial Gus B, yang menikahkan seorang pria berinisial (WJ) dengan seorang wanita yang statusnya masih dipertanyakan.

Kronologi dan Kejanggalan

Informasi yang dihimpun oleh pewarta kabarekpres.co.id menyebutkan bahwa pria berinisial W tersebut diduga masih berstatus suami sah dari seorang perempuan yang saat ini sedang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong.

Selain status mempelai pria yang belum bercerai, pihak mempelai wanita juga diduga masih dalam masa iddah atau memiliki ganjalan status hukum perkawinan sebelumnya. Meski wali nikah dari pihak perempuan hadir, pernikahan ini tetap memicu kontroversi besar karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Polemik Regulasi dan Keresahan Tokoh Agama

Tindakan Gus B ini memicu kegaduhan di kalangan tokoh agama dan masyarakat sekitar.

Banyak pihak menyayangkan mengapa seorang yang dipandang paham agama justru diduga mengabaikan regulasi pernikahan yang sah menurut UU Perkawinan di Indonesia.

Beberapa poin yang menjadi sorotan tajam masyarakat antara lain:

Pelanggaran Administrasi: Pernikahan tidak tercatat di register negara (KUA), sehingga status hukum istri baru dan anak di masa depan tidak terlindungi.

Dugaan Poligami Ilegal:

Menikahkan pria yang masih memiliki istri sah tanpa izin pengadilan merupakan pelanggaran hukum pidana dan kompilasi hukum Islam.

Masa Iddah: Menikahkan wanita yang belum menyelesaikan masa tunggu (iddah) dianggap tidak sah secara syariat.

“Sangat disayangkan jika ada oknum tokoh agama yang justru memfasilitasi pernikahan ilegal. Hal ini tidak hanya melanggar aturan negara, tapi juga mencoreng marwah institusi keagamaan di wilayah kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dampak Sosial

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat. Masyarakat mendesak pihak berwenang dan organisasi keagamaan terkait untuk memberikan teguran atau klarifikasi agar praktik serupa tidak terulang kembali. Hingga berita ini diturunkan, pihak Gus B maupun pria berinisial W belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.(Ibin)

Kado Akhir Tahun Luar Biasa! Poktan Mekar Jaya Terima 12 Ekor Sapi,

Kado Akhir Tahun Luar Biasa! Poktan Mekar Jaya Terima 12 Ekor Sapi, Daryono: “Ini Harapan Baru Bagi Kami”

[Desa Bantar kecamatan Wanareja]29 Desember 2025 – Menjelang pergantian tahun, rona bahagia terpancar dari wajah para anggota Kelompok Tani (Poktan) Mekar Jaya. Bukan tanpa alasan, harapan mereka untuk memiliki usaha peternakan yang mandiri akhirnya terwujud melalui bantuan 12 ekor sapi dari Dinas Pertanian yang tuntas disalurkan dalam dua gelombang pada 23 dan 26 Desember 2025.

Momen Haru dan Transparansi di Lapangan

Penyaluran bantuan ini mendadak jadi perbincangan hangat karena komitmen Dinas Pertanian yang terjun langsung ke lapangan dengan tim lengkap.

Di tengah guyuran semangat akhir tahun, Ibu Mia dari Dinas Pertanian memastikan setiap proses administrasi berjalan transparan.

Tak main-main, aspek kesehatan ternak menjadi prioritas utama. Dua “benteng” kesehatan hewan, drh. Rudi dan Pak Nanang, turun tangan langsung mengecek lubang hidung hingga kuku sapi untuk memastikan tidak ada satu pun ternak yang sakit.

Kehadiran Bapak Yugo dari Dinas Pertanian Kecamatan juga menambah kepercayaan masyarakat bahwa program ini benar-benar dikawal ketat dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.

“Ini Lebih Dari Sekadar Bantuan”

Ketua Poktan Mekar Jaya, Daryono, tak mampu menyembunyikan rasa harunya saat menerima sapi-sapi tersebut. Baginya, bantuan ini adalah amanah besar sekaligus “kado” akhir tahun bagi seluruh anggotanya.

“Kami sangat berterima kasih. Ini bukan sekadar bantuan sapi, tapi ini adalah nyawa baru bagi ekonomi anggota kami. Disaksikan langsung oleh Ibu Mia, drh. Rudi, Pak Nanang, dan Pak Yugo, kami merasa sangat diperhatikan oleh pemerintah,” ungkap Daryono dengan nada bergetar.

Viral Karena Kualitas dan Pengawasan

Berbeda dengan penyerahan bantuan pada umumnya, distribusi tahap kedua pada Jumat (26/12) menjadi bukti nyata bahwa pemerintah ingin memastikan transisi pakan dan kandang berjalan mulus.

Sapi-sapi yang dikirim pun merupakan bibit unggul yang sudah siap dikembangkan.

Ibu Mia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah awal dari perjuangan. “Kami ingin Poktan Mekar Jaya menjadi percontohan. Kami bawa dokter hewan langsung ke sini agar kelompok bisa langsung berkonsultasi,” tegasnya.

Kini, 12 ekor sapi tersebut telah menempati rumah barunya di kandang Poktan Mekar Jaya, menjadi simbol kemandirian pangan yang siap tumbuh di tahun 2026.

Dilantik Secara Resmi! Dua Perangkat Desa Jambu

Dilantik Secara Resmi! Dua Perangkat Desa Jambu Berdasarkan SK Nomor 16 Tahun 2025 dan Rekomendasi Bupati

Desa Jambu, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas – 31 Desember 2025 – Pemerintah Desa Jambu melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi dua perangkat desa baru, yang sah berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 16 Tahun 2025 dan didukung Rekomendasi Bupati Banyumas Nomor 400 10.2/5925/2025 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Jambu. Acara yang digelar pada akhir tahun ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam memperkuat sistem pemerintahan tingkat bawah.

Upacara dimulai dengan penghormatan kepada negara melalui penyanyian Indonesia Raya dan Bagimu Negri, diikuti doa pemimpin yang dipimpin oleh Ikhwan Nur Sandi, sebagai bentuk permohonan berkah untuk pelaksanaan tugas kedepan.

Para perangkat desa yang resmi menjabat adalah:

1. Saudari Putri Lyandini, S.Hubungan Internasional – sebagai Kasi Pelayanan

2. Saudari Pamungkas Jalu Bawono, S.E – sebagai Kepala Kadus III

Proses pelantikan di saksi oleh tiga tokoh masyarakat terpercaya: Basuki, Akhmad Mudakir S.Pd, dan Rokhaniawan Wasingun, yang menjadi bukti transparansi dan pengakuan masyarakat terhadap pengangkatan ini.

Kepala Desa Jambu Nasrun dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan ini melalui tahapan yang sesuai peraturan, dengan dukungan dari pemerintah kabupaten. Ia berharap kedua perangkat baru dapat mengoptimalkan kompetensinya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong kemajuan berbagai sektor di Desa Jambu.

Selanjutnya, Camat Wangon Dwiyono S.E., M.Si menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan acara yang tertib dan sesuai prosedur. Ia juga mengingatkan bahwa perangkat desa memiliki peran krusial dalam mewujudkan pembangunan yang merata, serta mendorong kolaborasi erat dengan semua elemen masyarakat seperti Forkopincam, TPPKK, Karang Taruna, BPD, RT/RW, Babinsa, dan Babinkantibnas yang hadir dalam acara ini.

Undangan juga diberikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Satlinmas sebagai bagian dari upaya melibatkan seluruh komponen dalam membangun desa yang lebih baik.(Mugi ir)

DESA KARANGJATI LAKSANAKAN KEGIATAN REHABILITASI JALAN PUTERAN DUSUN TRITIH

Selasa, 30 Desember 2025 – Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, secara resmi melaksanakan kegiatan rehabilitasi, peningkatan, dan pengerasan jalan puteran di Dusun Tritih. Kegiatan yang dikelola oleh Tim TPK Bilung ini ditujukan untuk meningkatkan akses transportasi dan kenyamanan warga sehari-hari.

 

Menurut Kepala Desa Karangjati, Suratno, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan infrastruktur daerah. “Jalan puteran di Tritih sering mengalami kerusakan akibat aktivitas sehari-hari dan cuaca. Dengan rehabilitasi ini, kami harap akses warga menjadi lebih lancar, terutama untuk angkutan barang dan layanan kesehatan,” ungkap Suratno.

 

Paket kegiatan yang dijalankan memiliki volume pengerjaan sebesar 315 M2 dengan anggaran total Rp 36.023.000. Sumber dana berasal dari Bagi Hasil Pajak Tahun 2025 yang ditetapkan dalam APBDes Desa Karangjati.

 

Tim TPK Bilung yang menangani pelaksanaan telah memastikan bahwa pengerjaan akan dilakukan sesuai standar dan jadwal yang ditetapkan, serta memprioritaskan keamanan dan kualitas hasil pekerjaan. Kegiatan ini diharapkan selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Dusun Tritih dan sekitarnya.(Mugi ir)

234 KPM di Desa Jatisari Terima Bantuan KESRA Triwulan Terakhir 2025

Probolinggo, Jawa Timur – Sebanyak 234 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, menerima Bantuan Kesejahteraan Rakyat (KESRA) untuk bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2025. Penyaluran bantuan sebesar Rp900.000,- per KPM ini dilaksanakan di balai desa setempat pada hari ini, Selasa, 30 Desember 2025.

Sekretaris Desa Jatisari, Arif Darmawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa bantuan (KESRA) ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ( KESRA ) ini merupakan bagian dari program yang berkelanjutan. Pemerintah Desa Jatisari secara rutin menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan sumber dana yang berasal dari Dinas Sosial ( DINSOS ) Kabupaten Cilacap.

Salah seorang penerima manfaat, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Jatisari atas bantuan yang diterimanya. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti bagi kami. Bisa untuk membeli beras, minyak, dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Proses penyaluran bantuan (KESRA) ini berjalan dengan lancar dan tertib. Para penerima manfaat tampak antusias mengikuti setiap tahapan, mulai dari verifikasi data hingga pencairan dana. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.

Dengan adanya bantuan (KESRA) ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Jatisari semakin meningkat. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat.

 

#edi

Guru Ngaji di Desa Wringinharjo Terima Insentif dari Pemerintah Desa

Penerimaan Insentif Guru ngaji, Desa Wringinharjo

Wringinharjo – Rasa bangga dan bahagia datang bagi para guru ngaji di Desa Wringinharjo, baik yang mengajar di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) maupun Madrasah Diniyah (Madin). Pada hari Selasa, 30 Desember 2025, sejumlah guru ngaji menerima insentif dari pemerintah desa sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap peran penting mereka dalam pendidikan agama.

Pemberian insentif ini merupakan inisiatif pemerintah Desa Wringinharjo untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji.

Selama ini, para guru ngaji telah berdedikasi dalam membimbing anak-anak desa untuk mempelajari Al-Qur’an dan ilmu agama lainnya.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan para guru ngaji semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi pendidikan agama di desa.

Sekretaris Desa Wringinharjo Imam Maruf menyampaikan harapannya agar pemberian honor ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru ngaji dan kualitas pendidikan agama di desa. “Kami berharap dengan adanya insentif ini, para guru ngaji dapat lebih fokus dalam mendidik anak-anak kita. Selain itu, kami juga berharap kualitas pendidikan agama di desa Wringinharjo semakin meningkat,” ujarnya.

Pemberian insentif kepada guru ngaji ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Semoga inisiatif ini dapat diikuti oleh desa-desa lain, sehingga kesejahteraan guru ngaji semakin diperhatikan dan kualitas pendidikan agama di Indonesia semakin meningkat.

#Edis

Dua Pejabat Baru Jabatan Kepala Seksi Dilantik

Pelantikan Perangkat Desa Jeruklegi Wetan, Cilacap: Dua Pejabat Baru Jabatan Kepala Seksi Dilantik, Siap Dorong Pelayanan Masyarakat

CILACAP, 30 Desember 2025 – Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa formasi kepala seksi hari ini, 30 Desember 2025, di Pendopo Kator Desa. Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat ini menandai penugasan baru dua pejabat yang akan mengembangkan pelayanan desa dan mewujudkan program kerja kepala desa periode saat ini.

Acara dibuka dengan penyanyian lagu Indonesia Raya yang disuarakan bersama oleh semua hadirin, diikuti dengan pimpinan doa oleh Saein yang mengusai doa agama Islam. Undangan hadir kepada Forkopincam, perangkat desa penuh, tokoh masyarakat dan agama dari berbagai keyakinan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bidan desa, pengurus Karang Taruna, Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga dan Komunitas (TPPKK), Satuan Linmas Desa, serta Ketua RT/RW se-desanya. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan keputusan resmi Kepala Desa Jeruklegi Wetan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Dua pejabat yang dilantik adalah:

1. Elisa Haryanti, S.M sebagai Kepala Seksi Pelayanan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 141/37/Tahun 2025 – yang akan bertanggung jawab mengkoordinasikan semua program pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan layanan publik.

2. Nurul Indah Safitri, A.Md sebagai Kepala Seksi Tata Usaha dan Umum, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 141/38/Tahun 2025 (terdapat kesalahan penulisan nomor pada data awal) – yang akan mengelola urusan tata usaha, keuangan, dan administrasi internal perangkat desa.

Pengambilan sumpah jabatan disaksikan oleh dua tokoh masyarakat terpercaya, yaitu Prihati Puji Rahayu dan Teguh Pranoto, S.Pd. Acara juga diisi dengan sambutan dari Kepala Desa Evy Sulistyawan, SE, yang mengungkapkan harapan agar pejabat baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, sinergi, dan transparansi untuk kemajuan desa. Selanjutnya, Camat Agus Firmanudin,S.Sos.M,Si memberikan arahan dan dukungan kepada perangkat desa baru, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

Akhirnya, kedua pejabat yang terlantik menyampaikan sambutan dan komitmen khusus: Elisa Haryanti menjanjikan akan mempercepat proses layanan agar lebih mudah diakses masyarakat, sedangkan Nurul Indah Safitri berjanji akan mengelola administrasi desa dengan lebih terstruktur dan akuntabel. Acara ditutup dengan foto bersama semua hadirin sebagai tanda kesatuan dan semangat baru dalam membangun desa.(Mugi ir)