Peringatan isra miraj 1447 h digelar di masjid mannah romadoni

Acara Ganda Dorong Keimanan dan Meriahkan Perjalanan Pendidikan Qur’an

Kabar ekpres banyumas Kamis (08/01/2026) – Masjid Mannah Romadoni, Desa Wangon, Grumbul Karangjengkol, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, menjadi pusat kegembiraan dengan digelar acara peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW tahun 1447 H sekaligus ulang tahun Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Mannah Romadoni. Acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, warga sekitar, serta para santri dan orang tua siswa TPQ diisi dengan rangkaian kegiatan yang penuh makna dan keceriaan.

Acara dibuka setelah pelaksanaan Sholat Isya berjamaah. Tahap selanjutnya adalah pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an yang dipercayakan kepada Candra dan Alisha, serta kelompok Yanbua Jilid 1A (Kelas B) dan Yanbua Jilid 1B (Kelas A) sebagai bentuk hasil pembelajaran para santri TPQ. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan sholawat nabi untuk menghormati Rasulullah SAW dan memohon berkah bagi perjalanan TPQ.

Ketua Takmir Masjid Kyai Khadik Zawawi Yusuf dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas ulang tahun TPQ, sekaligus mengajak jamaah untuk mengambil hikmah dari peristiwa Isra Miraj sebagai momentum meningkatkan ibadah dan akhlak. Ia juga mengapresiasi kerja keras pengajar dan kemajuan yang dicapai oleh para santri TPQ sejak berdiri.

Selanjutnya, ceramah hikmah rojabiyah disampaikan oleh K.H. Syamsudin, yang mengulas tentang pesan-pesan mendalam dari perjalanan Isra Miraj dan pentingnya pendidikan agama sejak usia dini. Acara juga diisi dengan penyerahan apresiasi kepada pengajar dan santri berprestasi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka di TPQ.

Acara ditutup dengan tasyakuran bersama, doa untuk kemakmuran masjid dan TPQ, serta doa bersama jamaah. Pembawa acara sekaligus penutup acara adalah Hendrik Toni. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana memperingati peristiwa penting dalam agama Islam, tetapi juga mempererat tali silaturahmi dan meriahkan perjalanan pendidikan Qur’an bagi generasi muda di desa tersebut.(Mugi irawan)

Tim Penggerak PKK Desa Sudagaran Gelar Rapat Konsultasi Bersama TP PKK Kecamatan Sidareja.

SIDAREJA –kabarekpres.co.id. Dalam upaya memperkuat sinergi program kerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Sudagaran, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan Rapat Konsultasi (Rakon) pada Kamis (8/1/2026).

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Ibu Sekcam Sidareja selaku perwakilan dari TP PKK Kecamatan Sidareja. Kehadiran beliau bertujuan untuk memberikan arahan strategis serta melakukan sinkronisasi program kerja PKK tingkat kecamatan dengan tingkat desa agar berjalan selaras.

Poin Utama Kegiatan:

Evaluasi Program: Meninjau capaian 10 Program Pokok PKK di Desa Sudagaran selama tahun sebelumnya.

Sinkronisasi Kebijakan: Penyelarasan program kerja tahun 2026 yang fokus pada penguatan ekonomi keluarga, kesehatan ibu dan anak, serta ketahanan pangan.

Pembinaan Administrasi: Ibu Sekcam menekankan pentingnya tertib administrasi sebagai pondasi keberhasilan organisasi di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Ibu Sekcam Sidareja menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi para pengurus PKK Desa Sudagaran.

Beliau berharap agar PKK terus menjadi garda terdepan dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam isu penurunan angka stunting dan pemberdayaan perempuan di wilayah Sidareja.

Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh kader PKK Desa Sudagaran untuk terus berinovasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.(Ibin).

Perkuat Tata Kelola Desa, Kades Wasikun Budianto Lantik Sekdes dan Kadus Magersari Desa Cinyawang

PATIMUAN, CILACAP – Pemerintah Desa Cinyawang resmi memperkuat struktur organisasinya melalui Upacara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Perangkat Desa baru pada hari ini.

Acara yang berlangsung di Aula Pertemuan Desa Cinyawang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cinyawang, Bapak Wasikun Budianto, dalam suasana khidmat dan penuh rasa kekeluargaan.

Dua posisi strategis kini telah resmi terisi oleh pejabat baru guna mengoptimalkan roda pemerintahan desa, yakni:
Aprisetyo Pambudi sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Cinyawang.

Untung Purwanto sebagai Kepala Dusun (Kadus) Magersari.

Arahan Kepala Desa: Akselerasi Pelayanan Publik
Sebagai pucuk pimpinan di Desa Cinyawang, Wasikun Budianto mengawali sambutannya dengan menekankan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat.

Saya berharap saudara Aprisetyo dan Saudara Untung segera beradaptasi, memahami tupoksi, dan bekerja dengan penuh integritas. Mari kita bawa Desa Cinyawang menjadi desa yang lebih maju, transparan, dan inovatif melalui kolaborasi yang solid,” ujar Wasikun.

Pesan Camat Patimuan: Loyalitas dan Kedisiplinan
Camat Patimuan, Bapak Asep Kuncoro, dalam sambutannya memberikan penguatan dari sisi kewilayahan dan kedisiplinan birokrasi.

Beliau mengingatkan bahwa perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan warga.

“Perangkat desa harus memiliki loyalitas yang tinggi dan disiplin kerja yang kuat. Sekdes harus mampu menjadi manajer administrasi yang rapi, sementara Kadus harus peka terhadap dinamika di dusunnya.

Saya minta segera bangun sinergi dengan Forkopimcam dan jadilah pamong yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegas Asep Kuncoro.

Arahan Dispermades Cilacap: Tata Kelola Digital dan Regulasi
Menutup rangkaian sambutan utama, Bapak Cahyo Wismoyo, Kabid Bidang 1 Dispermades Kabupaten Cilacap, memberikan pembekalan teknis mengenai standar tata kelola pemerintahan desa di tingkat kabupaten.
“Kami menekankan pentingnya penguasaan regulasi dan adaptasi terhadap sistem informasi desa yang kini serba digital.

Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa adalah harga mati. Saya berharap perangkat yang baru dilantik mampu menjaga akuntabilitas kerja sehingga Desa Cinyawang dapat menjadi percontohan tertib administrasi di Kabupaten Cilacap,” jelas Cahyo Wismoyo.

Sinergi Lintas Sektoral dan Tokoh Masyarakat
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Patimuan, Korwil Pendidikan, Korwil Kesehatan (Puskesmas), Paguyuban Kades dan Sekdes se-Kecamatan Patimuan, BPD Cinyawang, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan komitmen Desa Cinyawang untuk bersinergi meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan taraf kesehatan masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di awal prosesi sebagai simbol nasionalisme, dan ditutup dengan doa bersama serta sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan seluruh elemen pimpinan di wilayah Kecamatan Patimuan.(Mugi ir)

Diduga Buang dan Bakar Sampah di Bantaran Kali Code, Ketua RT 84 Diprotes Warga

 

Yogyakarta – Seorang Ketua RT 84 RW 19 Karanganyar, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, yang dikenal bernama Bu Rut, diduga melakukan pembuangan dan pembakaran sampah di pinggir Kali Code bagian selatan. Tindakan tersebut menuai protes warga karena dinilai melanggar aturan dan mencemari lingkungan.

Dugaan ini mencuat karena Bu Rut diketahui mengelola pembuangan sampah warga RT 84 dengan menarik iuran sebesar Rp20.000 hingga Rp50.000 per rumah, tergantung jumlah anggota keluarga. Namun, sampah yang dikumpulkan justru diduga dibuang dan dibakar di bantaran Kali Code, tepatnya di sekitar area depan TPS 19 wilayah RT 84 RW 19, tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan warga.

Menurut keterangan Krisna Triwanto, S.H., warga yang mendokumentasikan kejadian tersebut melalui foto dan video, saat proses pengambilan gambar, dirinya justru mendapat hujatan dari Bu Rut. Bahkan, Bu Rut disebut mengatakan, “Begini Bu Rut, sana laporkan ke wali kota, saya tidak takut.”

Bu Rut juga mengklaim bahwa kegiatan pembuangan dan pembakaran sampah tersebut telah mendapatkan izin dari Bapak Catur, selaku Ketua Kampung Karanganyar. Namun, klaim tersebut dibantah langsung oleh Bapak Catur, yang menegaskan tidak pernah memberikan izin pembuangan maupun pembakaran sampah di lingkungan kampung.

Atas kejadian itu, Krisna Triwanto melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Mergangsan, yang kemudian diteruskan ke Satpol PP Kemantren Mergangsan. Krisna juga secara langsung mendatangi kantor Satpol PP Mergangsan untuk melaporkan aduan warga terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Laporan tersebut telah diterima oleh petugas Satpol PP dan dinyatakan akan ditindaklanjuti serta dilaporkan kepada komandan, meskipun yang bersangkutan saat itu sedang libur. Krisna meminta agar persoalan ini diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembuangan dan pembakaran sampah sembarangan.

Tidak berhenti di situ, Krisna juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan menembuskan laporan tersebut kepada ajudan Wali Kota Yogyakarta, Bapak Wandi, agar mendapat perhatian lebih lanjut.

Krisna menegaskan, apabila Bu Rut telah menarik iuran dari warga untuk pengelolaan sampah, maka seharusnya bertanggung jawab dengan membuang sampah ke lokasi resmi di luar wilayah kampung, bukan justru membuang dan membakar di bantaran sungai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan, yakni Bu Rut, belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

repoter : Kris

Pembangunan jalan rabat beton jalan tani cidau desa kedungwadas selesai sesuai target


Desa Kedungwadas, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap – 7 Desember 2026 – Pemerintah Desa Kedungwadas melalui Kepala Desa Budianto telah melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan jalan rabat beton untuk jalan tani Cidau RT 01/03. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas bagi petani dalam mengangkut hasil panen ini telah beroperasi secara optimal.

Spesifikasi proyek jalan meliputi volume konstruksi 230 meter x 2 meter x 0,15 meter. Total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 100.000.000, dengan rincian sebagai berikut:

– Sumber dana Bantuan Operasional Provinsi (BOP) Tahun 2025: Rp 2.995.000
– Biaya fisik, pajak, dan Honor Operasional dan Kelolaan (HOK): Rp 97.005.000
– Swadaya masyarakat: Rp 2.500.000

Pelaksanaan kegiatan secara langsung diemban oleh Riki Hantoro, dengan pengawasan yang ketat dari pihak desa untuk memastikan kualitas dan sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.

“Pembangunan jalan tani ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Kepala Desa Budianto. “Dengan akses jalan yang lebih baik, diharapkan produktivitas petani desa kita dapat meningkat secara signifikan.”(Mugi ir)

MUSDESUS Sepakat: Gerai KDMP Desa Gandrungmanis Ditetapkan di Lokasi Strategis

Gandrungmangu, 7 Januari 2026 – Pemerintah Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk menetapkan lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Acara yang berlangsung di pendopo desa setempat ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan perekonomian desa.

MUSDESUS ini dihadiri oleh Forkopincam Gandrungmangu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus KDMP, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), dan Karang Taruna. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan representasi yang luas dari masyarakat desa, memastikan bahwa keputusan yang diambil mempertimbangkan berbagai perspektif.

Hasil dari musyawarah ini adalah kesepakatan untuk menempatkan Gerai KDMP di lokasi strategis, yaitu di lingkungan lapangan Gandrungmanis. Lahan yang dibutuhkan untuk gerai ini diperkirakan seluas 30 x 20 meter. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan strategis, dengan harapan gerai akan mudah diakses oleh masyarakat dan memiliki potensi untuk menarik konsumen dari luar desa.

Sekretaris Camat (Sekcam) Gandrungmangu, Tuyar, SE, menyampaikan harapannya terkait penetapan lokasi ini. Beliau mengatakan bahwa dengan disepakatinya lokasi strategis untuk Gerai KDMP, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga Desa Gandrungmanis. Lokasi yang strategis diharapkan dapat memaksimalkan potensi gerai dalam menjangkau pasar yang lebih luas, sehingga memberikan dampak positif bagi pendapatan masyarakat desa.

Penetapan lokasi Gerai KDMP ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kemandirian pangan dan perekonomian desa. Dengan lokasi yang strategis, diharapkan gerai ini dapat menjadi pusat pemasaran produk-produk lokal unggulan Desa Gandrungmanis, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi desa.

#edi

DILAKSANAKAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PERANGKAT DESA JERUKLEGI KULON, CILACAP

Nova Elisa dan Lili Sunarti Jabat Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Dusun Pengasinan I

Jeruklegi Kulon, Kabupaten Cilacap, Selasa (06/01/2026) – Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi perangkat desa baru, sesuai dengan Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Nomor 400.10.2/11492/26.

Acara yang dihadiri oleh Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat/agama, BPD, TPPKK, bidan desa, Satlinmas, RT/RW, dan panitia pelaksana dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pimpinan doa oleh mualim. Pengambilan sumpah dihadiri dua saksi, yaitu Warkham sebagai Saksi I dan Yohanes Marjana, S.Pd sebagai Saksi II.

Pengangkatan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku:

– Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

– Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

– Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/3318/BPD tanggal 16 Juli 2024 perihal Penegasan Ketentuan Perubahan tentang Perangkat Desa;

– Surat Kepala Desa Jeruklegi Kulon Nomor 400.10.2/118/50.05.

Pada acara tersebut, dua perangkat desa resmi dilantik dengan jabatan sebagai berikut:

1. Nova Elisa Kepala Seksi Pemerintahan

2. Lili Sunarti, Sarjana Akuntansi Kepala Dusun Pengasinan I

Acara juga diisi dengan sambutan dari berbagai pihak penting:

– Para perangkat desa yang baru dilantik;

– Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Bapak Ritam Sugianto;

– Camat Jeruklegi, Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si;

– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap, Bapak Heru Kurniawan, S.STP.(Mugi ir)

Ratusan Hafizah Gemakan Al-Qur’an di Patimuan, Peringati Harlah ke-6 JMQH Kabupaten Cilacap

PATIMUAN, CILACAP – Aura religius terpancar dari Aula Kecamatan Patimuan saat ratusan perempuan penghafal Al-Qur’an yang tergabung dalam Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafidzat (JMQH) Kabupaten Cilacap berkumpul untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-6, Minggu (4/1).

Acara akbar ini dikemas dalam rangkaian Khatmil Qur’an dan Silaturrahim Akbar dengan tema besar “Mengembangkan Jiwa Qur’ani & Meneguhkan Persaudaraan Sejati.

Acara diawali dengan prosesi pembukaan yang penuh khidmat.

Seluruh hadirin berdiri tegak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan lantunan Mars JMQH.

Perpaduan lagu kebangsaan dan mars organisasi ini menjadi simbol kuatnya komitmen para hafizah dalam menjaga keseimbangan antara kecintaan terhadap tanah air dan dedikasi menjaga wahyu ilahi.

Dalam sesi sambutan, Camat Patimuan, Asep Kuncoro, S.S.T.P., M.M., memberikan apresiasi tinggi terhadap keberadaan JMQH di wilayahnya.

“Kehadiran para penjaga Al-Qur’an di Kecamatan Patimuan adalah sebuah berkah. Pemerintah sangat mendukung organisasi yang fokus pada pembangunan karakter dan moralitas seperti ini.

Kami berharap JMQH terus menjadi mitra pemerintah dalam membina kerukunan dan spiritualitas masyarakat,” ujar Asep Kuncoro.

Puncak pengarahan disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat JMQH, Umi Nyai Hj. Maftuhah Minan Abdillah.

Dalam orasi keagamaannya, beliau mengingatkan para anggota akan tanggung jawab besar seorang penghafal Al-Qur’an.

“Harlah ke-6 ini bukan sekadar angka, melainkan momentum untuk merefleksikan sejauh mana akhlak Al-Qur’an telah kita implementasikan dalam kehidupan.

Seorang hafizah harus menjadi cahaya di lingkungannya, menjadi benteng moral bagi keluarga, dan tetap rendah hati dalam pengabdian,” tegas Umi Nyai Hj. Maftuhah.

Sebagai penutup rangkaian sambutan dari unsur wilayah, Kepala Desa Patimuan, Aing Mutaqqin, S.Pd.I., mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya Desa Patimuan sebagai tuan rumah.

“Kami merasa bangga Aula Kecamatan yang berada di wilayah Desa Patimuan ini menjadi tempat berkumpulnya para ahli Al-Qur’an se-Kabupaten Cilacap.

Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan memotivasi warga kami untuk semakin giat dalam mempelajari serta mengamalkan Al-Qur’an,” ungkap Aing Mutaqqin.

Ibu Nyai Hj. Umi Kholihah Al-Hafidzah, Ketua JMQH Kabupaten Cilacap, menambahkan bahwa kegiatan ini juga diisi dengan Mudarosah (simaan hafalan massal) sebagai upaya menjaga kualitas sanad dan hafalan para anggota yang kini tersebar luas di berbagai kecamatan di Cilacap.

Melalui perayaan Harlah ke-6 ini, JMQH Kabupaten Cilacap menegaskan diri sebagai organisasi perempuan yang mandiri, solid, dan konsisten dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an demi mewujudkan masyarakat yang harmonis dan religius.

Material bangunan Belum Kunjung dilunasi, Oknum Kades Diduga menghilang

Bak ditelan bumi, keberadaan Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, kini menjadi misteri. Hilangnya sang Kades terjadi di tengah desakan penagihan tunggakan pembayaran material proyek desa yang hingga kini belum juga diselesaikan kepada pihak supplier.

 

Jeritan kekecewaan datang dari pihak suplayier yang merasa dikhianati oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Jatisari. Berbagai upaya persuasif telah dilakukan, mulai dari penagihan langsung hingga melayangkan surat aduan dan somasi resmi. Namun, bukannya mendapatkan kepastian bayar, pihak supplier justru mendapati kantor desa tanpa kehadiran sang pemimpin wilayah tersebut.

 

Somasi Tak Digubris, Kades Tak Diketahui Rimbanya

Perwakilan Suplayier menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi serta mengirimkan tembusan aduan kepada Dinas Kecamatan Kedungreja. Langkah ini diambil karena tidak adanya itikad baik dari Pemdes Jatisari untuk melunasi kewajiban atas material yang telah digunakan dalam pembangunan desa.

 

“Kami sudah memberikan waktu dan mencoba menjalin komunikasi yang baik, namun sampai saat ini tidak ada titik terang. Sekarang Pak Kades malah tidak tahu ada di mana, sulit dihubungi dan tidak ada di kantornya,” ungkap salah satu pihak suplayier dengan nada kecewa.

 

Menanggapi polemik yang memanas di Desa Jatisari, pihak Kecamatan Kedungreja akhirnya angkat bicara. Mengingat banyaknya laporan yang masuk, pihak kecamatan menyatakan siap memfasilitasi dan menampung seluruh aduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Pemdes Jatisari.

Camat Kedungreja melalui perwakilannya sekcam menegaskan bahwa bagi siapapun yang merasa memiliki piutang atau dirugikan dalam proyek desa tersebut, diharapkan segera melapor dengan membawa bukti-bukti yang kuat.

 

“Kami siap menampung aduan dari pihak manapun yang merasa dirugikan, asalkan disertai dengan bukti transaksi material yang valid dan otentik. Kami akan mengawal proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas pihak Kecamatan.

 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan para mitra kerja Pemdes Jatisari masih menunggu kejelasan mengenai keberadaan Kades. Kasus ini mencoreng citra tata kelola keuangan desa dan diharapkan pihak dinas terkait serta aparat penegak hukum dapat segera turun tangan guna menyelesaikan sengketa yang merugikan sektor swasta ini.(Ibin)

Dugaan Pernikahan Ilegal oleh Oknum Tokoh Agama

Dugaan Pernikahan Ilegal oleh Oknum Tokoh Agama di Kedungreja Tuai Kecaman.

KEDUNGREJA,kabarekpres.co.id Suasana di wilayah kec,Kedungreja kab Cilacap,mendadak riuh menyusul adanya dugaan praktik pernikahan siri yang dianggap menyalahi regulasi negara maupun hukum agama.

Pernikahan tersebut diduga dipimpin oleh seorang oknum tokoh agama berinisial Gus B, yang menikahkan seorang pria berinisial (WJ) dengan seorang wanita yang statusnya masih dipertanyakan.

Kronologi dan Kejanggalan

Informasi yang dihimpun oleh pewarta kabarekpres.co.id menyebutkan bahwa pria berinisial W tersebut diduga masih berstatus suami sah dari seorang perempuan yang saat ini sedang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong.

Selain status mempelai pria yang belum bercerai, pihak mempelai wanita juga diduga masih dalam masa iddah atau memiliki ganjalan status hukum perkawinan sebelumnya. Meski wali nikah dari pihak perempuan hadir, pernikahan ini tetap memicu kontroversi besar karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Polemik Regulasi dan Keresahan Tokoh Agama

Tindakan Gus B ini memicu kegaduhan di kalangan tokoh agama dan masyarakat sekitar.

Banyak pihak menyayangkan mengapa seorang yang dipandang paham agama justru diduga mengabaikan regulasi pernikahan yang sah menurut UU Perkawinan di Indonesia.

Beberapa poin yang menjadi sorotan tajam masyarakat antara lain:

Pelanggaran Administrasi: Pernikahan tidak tercatat di register negara (KUA), sehingga status hukum istri baru dan anak di masa depan tidak terlindungi.

Dugaan Poligami Ilegal:

Menikahkan pria yang masih memiliki istri sah tanpa izin pengadilan merupakan pelanggaran hukum pidana dan kompilasi hukum Islam.

Masa Iddah: Menikahkan wanita yang belum menyelesaikan masa tunggu (iddah) dianggap tidak sah secara syariat.

“Sangat disayangkan jika ada oknum tokoh agama yang justru memfasilitasi pernikahan ilegal. Hal ini tidak hanya melanggar aturan negara, tapi juga mencoreng marwah institusi keagamaan di wilayah kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dampak Sosial

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat. Masyarakat mendesak pihak berwenang dan organisasi keagamaan terkait untuk memberikan teguran atau klarifikasi agar praktik serupa tidak terulang kembali. Hingga berita ini diturunkan, pihak Gus B maupun pria berinisial W belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.(Ibin)