Kunjungan Kerja Komisi D DPRD dan Dinas P&K Kabupaten Cilacap di Korwil, Kecamatan Kawunganten.

Cilacap, kabarekspres.co.id[24 Oktober 2025] – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat termasuk Pendidikan, melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kawunganten.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penyerapan aspirasi guna memastikan kebijakan pendidikan di tingkat daerah berjalan efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Rombongan Komisi D dipimpin oleh [Ketua komisi Nek yunita Ketua Komisi D ] dan didampingi langsung oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Cilacap. Kehadiran Dinas P&K menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mencari solusi atas berbagai tantangan di sektor pendidikan.

Pengawasan dan Penyerapan Aspirasi

Kunjungan kerja ini berfokus pada evaluasi implementasi program-program pendidikan, khususnya yang berkaitan

Kondisi Sarana dan Prasarana Sekolah: Peninjauan langsung terhadap fasilitas sekolah di bawah naungan Korwil Kawunganten.

Kesejahteraan,Diskusi terbuka mengenai status kepegawaian, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan para pendidik.

Efektivitas.Pengawasan terhadap transparansi dan pemanfaatan dana BOS di sekolah-sekolah setempat.

Mendengarkan masukan dan keluhan langsung dari Koordinator Wilayah, kepala sekolah, dan perwakilan guru terkait kendala spesifik yang dihadapi di lapangan, termasuk isu zonasi, kekurangan guru, atau kualitas pembelajaran.

Dalam sesi dialog, para anggota dewan mendorong para pemangku kepentingan di Kawunganten untuk menyampaikan setiap permasalahan secara terbuka. [nike yunita selalu ketua komisi D DPRD] menyatakan, “Kami hadir bukan hanya untuk mengawasi, tetapi untuk menjadi jembatan bagi aspirasi bapak/ibu guru dan kepala sekolah agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran yang tepat sasaran.”

Komitmen Bersama untuk Peningkatan Mutu

Dinas P&K Kabupaten Cilacap, melalui perwakilannya, menyambut baik masukan dan temuan dari Komisi D. Pihak dinas menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin krusial yang diangkat, terutama terkait dengan perbaikan infrastruktur sekolah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan.

Kunjungan kerja Komisi D DPRD bersama Dinas P&K di Korwil, Kecamatan Kawunganten diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan menjadi dasar bagi penetapan anggaran dan kebijakan pendidikan Kabupaten Cilacap di masa mendatang, demi terwujudnya layanan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.ibin

Karangjati Bangun Kembali Gedung Kantor Desa dengan Dana Mandiri

Karangjati, Cilacap – Pemerintah Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan publik dengan memulai rehabilitasi gedung kantor desa bagian utara. Proyek ini, yang menelan anggaran sebesar Rp 53.055.500, sepenuhnya didanai dari Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun anggaran 2025.

Kepala Desa Karangjati, Suratno, menyatakan bahwa rehabilitasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif dan nyaman bagi perangkat desa. “Dengan kantor yang lebih baik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” ujarnya.

Proyek rehabilitasi ini mencakup perbaikan struktur bangunan, penggantian fasilitas yang rusak, serta penataan interior agar lebih fungsional. Dengan volume pekerjaan sebanyak 1 unit, diharapkan gedung kantor desa yang direhabilitasi dapat memberikan wajah baru dan semangat baru bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

Pelaksanaan proyek ini sepenuhnya diawasi oleh tim pelaksana yang telah ditunjuk, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif dari masyarakat juga diharapkan agar proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Karangjati.

Dengan dimulainya rehabilitasi gedung kantor desa ini, Pemerintah Desa Karangjati sekali lagi membuktikan komitmennya dalam membangun desa yang lebih baik, mandiri, dan sejahtera.(Mugi ir)

Siap tampil lebih indah Lapangan Sepak Bola Desa Petarangan diperbaiki 

Petarangan, Banyumas – Pemerintah Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, memulai proyek pemeliharaan lapangan sepak bola desa pada tanggal 22 Oktober 2025. Proyek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan fasilitas olahraga dan rekreasi bagi warga desa.

Pemeliharaan lapangan sepak bola ini dilaksanakan secara swakelola dengan anggaran sebesar Rp 48.296.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut dibagi menjadi dua termin, yaitu termin pertama sebesar Rp 25.976.000 dan termin kedua sebesar Rp 22.320.000.

Kepala Desa Petarangan, Zaenul Mustofa, S.Pd.I, menyatakan bahwa pemeliharaan lapangan sepak bola ini sangat penting untuk mendukung kegiatan olahraga dan menciptakan ruang publik yang sehat bagi masyarakat. “Kami berharap dengan lapangan yang lebih baik, semangat olahraga di desa ini akan semakin meningkat,” ujarnya.

Proyek ini meliputi perbaikan permukaan lapangan, penanaman rumput baru, serta pemeliharaan fasilitas pendukung lainnya. Diharapkan, setelah pemeliharaan selesai, lapangan sepak bola ini dapat digunakan dengan nyaman dan aman oleh seluruh warga Desa Petarangan.(Mugi ir)

Dugaan Kelalaian AMDAL Picu Bencana Lingkungan:

Cilacap_kabarekspres.co.id Limbah Pabrik Gula Sidareja Meluap ke Permukiman Warga

Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, kini dihadapkan pada ancaman nyata pencemaran lingkungan yang diduga kuat berasal dari operasional pabrik gula olahan di wilayah tersebut. Sorotan tajam mengarah pada dugaan ketidakpahaman atau pengabaian terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang seharusnya menjadi benteng perlindungan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Pabrik gula yang beroperasi di tengah atau dekat pemukiman warga, limbah yang mencemari lingkungan secara masif.

Puncaknya, dalam kondisi tertentu, limbah cair tersebut tidak lagi terbendung dan meluap hingga masuk ke dalam rumah-rumah penduduk.
Dampak Langsung di Tengah Masyarakat
Kondisi ini menciptakan kegelisahan dan kerugian yang mendalam bagi warga Sidareja.
Pencemaran Air dan Tanah: Air limbah yang masuk ke rumah dan menyebabkan bau menyengat yang tak tertahankan, mengganggu kenyamanan, dan bahkan memicu keluhan kesehatan seperti mual, pusing, atau iritasi kulit.

Sumber air bersih, seperti sumur-sumur warga, berpotensi besar terkontaminasi, menjadikannya tidak layak untuk konsumsi sehari-hari.

Limbah industri gula kerap mengandung bahan organik tinggi, yang selain menimbulkan bau busuk, juga dapat menurunkan kualitas udara dan air secara drastis, berpotensi menyebabkan penyakit pernapasan dan masalah kesehatan lainnya pada warga, terutama anak-anak dan lansia.

Luapan limbah mengotori perabotan dan mengganggu aktivitas harian, memberikan.Kenyamanan dan kualitas hidup masarakat.

Pertanyaan Mengenai Kepatuhan Lingkungan
Insiden pencemaran yang parah hingga merendam rumah warga ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas dan kepatuhan pelaksanaan dokumen AMDAL atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) pabrik tersebut.
Dokumen lingkungan wajib ini seharusnya memastikan bahwa pabrik memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai dan beroperasi sesuai baku mutu lingkungan.

Jika limbah sampai meluap dan mencemari permukiman, hal ini mengindikasikan bahwa,
Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik pabrik diduga tidak berfungsi optimal, atau
Kapasitas pengelolaan limbah tidak sebanding dengan volume produksi, atau
Terdapat dugaan praktik pembuangan limbah secara tidak benar ke saluran umum, terutama saat musim hujan atau saat terjadi peningkatan produksi.

Warga Sidareja mendesak Pemerintah desa sidareja kec sidareja.Kabupaten Cilacap, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan audit lingkungan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pabrik gula tersebut. Perlindungan lingkungan dan hak hidup sehat bagi masyarakat Sidareja harus menjadi prioritas utama.ibin

Musrenbang RKP Desa Jambusari Fokus pada Pembangunan 2026 dan Usulan RKPD 2027


Jambusari, Jeruklegi – Pemerintah Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan penyampaian Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU RKPD) tahun 2027 pada tanggal 21 Oktober 2025. Acara ini berlangsung di Desa Jambusari dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta perwakilan pemerintah.

1. Pembukaan oleh Kepala Desa Jambusari, Sukhad, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
2. Pemaparan oleh Ambar Susilo, Kaur Keuangan Desa Jambu Sari, mengenai usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, serta usulan untuk RKPD tahun 2027. Pemaparan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3. Sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat memberikan masukan dan saran terkait usulan program pembangunan.
4. Penutupan dan perumusan hasil Musrenbang.

Acara ini juga dihadiri oleh Forkopincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Jeruklegi, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jambusari, perwakilan RT/RW, Tim Penggerak PKK (TP PKK), kader Posyandu, serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Jambu Sari. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Jambusari yang lebih baik.

Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat direalisasikan dengan dukungan dari berbagai pihak.(Mugi ir)

Rehabilitasi Pagar Keliling Kantor Desa Jambu Sari Dimulai

Jambu Sari, Cilacap – Pemerintah Desa Jambu Sari, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, memulai kegiatan rehabilitasi pagar keliling kantor desa pada tanggal 21 Oktober 2025. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan estetika lingkungan kantor desa.

Kegiatan rehabilitasi ini meliputi penggantian pagar dengan volume panjang 35 meter dan tinggi 2 meter. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini adalah Rp 80.000.000, yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025.

Menurut Kepala Desa Jambu Sari, Sukhad, rehabilitasi pagar ini sangat penting untuk menjaga keamanan aset desa dan memberikan tampilan yang lebih representatif bagi kantor desa. “Kantor desa adalah pusat pelayanan bagi masyarakat. Dengan pagar yang baik, kita tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga memberikan kesan yang lebih baik bagi warga yang datang,” ujarnya.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jambu Sari, yang diketuai oleh Mustofa, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek ini. Diharapkan, dengan adanya rehabilitasi pagar ini, kantor Desa Jambu Sari akan menjadi lebih aman, nyaman, dan representatif bagi seluruh masyarakat.(Mugi ir)

Pengusaha Lokal Gentasari, Anwarudin, Ekspansi UMKM ke Kroya, Cilacap!

Kroya, Cilacap – Pada tanggal 18 Oktober 2025, dunia UMKM di Kabupaten Cilacap akan semakin meriah dengan dibukanya cabang baru dari bisnis pengembangan UMKM milik Anwarudin, seorang pengusaha sukses asal Desa Gentasari, Kecamatan Kroya. Acara pembukaan akan diadakan di lokasi strategis, yaitu Prapatan Ngasem, tepat di depan Indomaret Kroya.

Anwarudin, yang dikenal sebagai tokoh inspiratif di Gentasari, telah lama berkecimpung dalam pemberdayaan UMKM. Dengan semangat kewirausahaan yang tinggi, beliau berhasil mengembangkan berbagai program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM di desa kelahirannya. Kini, dengan membuka cabang di Kroya, Anwarudin berharap dapat menjangkau lebih banyak lagi pelaku UMKM dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami sangat bersemangat untuk membuka cabang di Kroya. Kami percaya bahwa dengan dukungan yang tepat, UMKM di Cilacap dapat berkembang pesat dan menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” ujar Anwarudin.

Acara pembukaan cabang ini akan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para pelaku UMKM dari berbagai penjuru Cilacap. Selain itu, akan ada juga sesi berbagi pengalaman dari Anwarudin, serta демонстрация produk-produk UMKM unggulan yang telah berhasil dikembangkan melalui program-programnya.

Dengan dibukanya cabang baru ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Cilacap yang mendapatkan akses ke pelatihan, pendampingan, serta jaringan yang lebih luas. Ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan Cilacap sebagai pusat UMKM yang maju dan berdaya saing.(Mugi ir)

Dampak Pencemaran Lingkungan Pabrik Gula Olahan di Sidareja, Cilacap

Cilacap_Kabarekpres.co.id.Kehadiran pabrik gula olahan di desa sidareja,Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jawatengah,telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat dan pemerhati lingkungan.

Meskipun industri ini diharapkan dapat memacu perekonomian lokal, operasionalnya disinyalir membawa dampak negatif signifikan terhadap kualitas lingkungan hidup di sekitarnya.

Permasalahan utama terletak pada limbah industri yang dihasilkan, baik limbah cair, padat, maupun gas.

Pencemaran Udara:

Proses produksi gula kerap menghasilkan asap cerobong dan debu yang mencemari udara. Ini tidak hanya mengotori permukiman warga tetapi juga berpotensi memicu berbagai penyakit pernapasan, seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), pada masyarakat sekitar.

Beberapa laporan mengindikasikan adanya polusi asap yang mengganggu dengan bau menyengat, bahkan dilaporkan bisa menyebabkan pusing dan mual pada warga.

Pencemaran Air dan Tanah:

Pembuangan limbah cair yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari sungai atau badan air di sekitar pabrik. Limbah industri gula sering mengandung bahan organik tinggi. Jika dibuang tanpa pengolahan memadai, konsentrasi bahan organik yang tinggi ini dapat menyebabkan penurunan kadar oksigen terlarut (DO) dalam air,

Penurunan DO sangat berbahaya bagi ekosistem akuatik, mengakibatkan matinya ikan dan mengganggu kehidupan perairan lainnya.

Kontaminasi ini juga berisiko meresap ke dalam tanah dan mencemari air sumur warga, berdampak pada ketersediaan air bersih dan sanitasi.

Dampak pada Pertanian: Penggunaan air tercemar untuk irigasi berpotensi menurunkan kesuburan tanah dan menghambat pertumbuhan tanaman, yang pada akhirnya dapat merugikan hasil panen petani.

Limbah padat, seperti blotong, jika ditumpuk secara tidak benar di lahan terbuka dapat menimbulkan bau tak sedap dan potensi polusi.

Keresahan masyarakat semakin memuncak karena dampak lingkungan ini secara langsung mengganggu kesehatan dan kenyamanan hidup sehari-hari. Pihak berwenang dan perusahaan diharapkan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan menerapkan teknologi ramah lingkungan, memastikan bahwa aktivitas industri tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesehatan warga tepatnya kususnya di rt 03/05 desa sidareja.

(Ibin)

Makadamisasi Jalan Lapangan Mernek Dimulai untuk Tingkatkan Aksesibilitas

Mernek, Cilacap – Pemerintah Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, secara resmi memulai proyek makadamisasi jalan di sekitar Lapangan Mernek pada tanggal 17 Oktober 2025. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi warga yang menggunakan jalan tersebut.

Kepala Desa Mernek, Bustanul Arifin, S.H., menyatakan bahwa perbaikan jalan ini sangat penting untuk mendukung aktivitas warga sehari-hari. “Jalan yang baik akan mempermudah akses ke lapangan dan fasilitas umum lainnya, serta meningkatkan mobilitas warga dalam beraktivitas ekonomi dan sosial,” ujarnya.

Proyek makadamisasi ini meliputi jalan sepanjang 180 meter dengan lebar 5 meter dan ketebalan 0,06 meter. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp 41.200.000, yang bersumber dari Dana Desa. Pelaksanaan proyek ini ditargetkan selesai dalam jangka waktu 90 hari kalender.

Pemerintah Desa Mernek berharap dengan selesainya proyek ini, warga akan merasakan manfaatnya secara langsung. Jalan yang lebih baik akan mempermudah transportasi, mengurangi risiko kecelakaan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Mernek.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur desa demi kesejahteraan seluruh warga. Partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat kami harapkan agar pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” tambah Bustanul Arifin.(Mugi ir)

Pembangunan Pagar Depan Kantor Desa Paketingan Dimulai

Paketingan, Cilacap – Pemerintah Desa Paketingan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, memulai proyek pembangunan pagar depan kantor desa pada hari ini, 17 Oktober 2025. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan estetika lingkungan kantor desa.

Kepala Desa Paketingan, Suwarko, menjelaskan bahwa pembangunan pagar ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan fasilitas publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Pagar ini tidak hanya berfungsi sebagai pengaman, tetapi juga sebagai simbol keterbukaan dan pelayanan kami kepada warga,” ujarnya.

Pagar yang dibangun memiliki panjang 32,1 meter, tinggi 2 meter, dan lebar 0,20 meter. Lokasinya berada di sepanjang Jalan Harapan, tepat di depan kantor desa. Proyek ini didanai dari Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 70.000.000.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diketuai oleh Kuswo bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek ini. Kuswo memastikan bahwa pembangunan akan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan standar kualitas yang telah ditetapkan. “Kami akan mengawasi setiap tahapan pembangunan untuk memastikan hasilnya optimal dan bermanfaat bagi seluruh warga,” katanya.

Pemerintah Desa Paketingan berharap dengan adanya pagar baru ini, kantor desa akan menjadi lebih representatif dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan. Proyek ini diharapkan selesai dalam waktu yang telah ditentukan dan dapat segera dinikmati manfaatnya oleh seluruh warga Desa Paketingan.(Mugi ir)