Kabarekspres.co.id|| Yogyakarta, 27 Agustus 2026 — Aktivis Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) DIY, Bambang Setyo Martono dan Jarot Kurniadi, menyampaikan sikap politik kebangsaan yang mereka sebut sebagai “Panca Tuntutan Marhaenis”. Lima tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap agenda pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Bambang dan Jarot, sikap tersebut berpijak pada pemikiran Ir. Soekarno dan nilai-nilai Marhaenisme, yang menempatkan keberpihakan kepada rakyat sebagai landasan utama perjuangan politik dan kebangsaan. Negara, …









