Kabareksprea.co.id|| MAGUWOHARJO, SLEMAN — (Jumat, 31-7-2026) Komitmen pelayanan publik yang bersih dan beradab kembali tercoreng di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang oknum perangkat desa, Dukuh Maguwo berinisial SH (Sri Harni), diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindakan pemerasan bermodus “tahan tanda tangan”. Tindakan ini menyasar Pak Hani, seorang warga sekaligus pedagang Bakmi Letek yang menjadi korban penggusuran proyek strategis nasional Jalur Jalan Tol Jogja-Solo. Sebagai pelayan masyarakat, oknum dukuh tersebut justru diduga mempertontonkan arogansi jabatan demi memeras hak warganya sendiri. Kronologi …









