DUGAAN PENYERANGAN DEBT COLLECTOR, MINTA PROSES HUKUM DIKAWAL HINGGA TUNTAS

Kabarekspres.co.id||Bantul Kamis,23 Juli 2026 – Langkah korban berinisial YW (37), warga Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, yang melaporkan dugaan pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan sekelompok debt collector ke Polres Bantul mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk LAW FIRM KRISNA TRIWANTO S.H., & REKAN. Direktur LAW FIRM KRISNA TRIWANTO S.H., & REKAN, Krisna Triwanto, S.H., Adv., menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dari segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan kekerasan yang bertentangan dengan hukum. …

Ketua Umum FKPRN Ksatria Garuda Nusantara Kecam Dugaan Aksi Anarkis Debt Collector di Bantul, Desak Penegakan Hukum BANTUL Kamis,23 Juli 2026 Dini hari – Dugaan perusakan rumah warga di Padukuhan Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, yang diduga melibatkan sekelompok debt collector (DC), menuai kecaman dari berbagai pihak. Ketua Umum Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Nusantara (FKPRN) Ksatria Garuda Nusantara, Krisna Triwanto, S.H., Adv., mengecam keras dugaan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum debt collector. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. “Kami mengecam keras setiap tindakan debt collector yang bertindak arogan, anarkis, dan sewenang-wenang terhadap masyarakat. Negara adalah negara hukum, sehingga tidak boleh ada pihak yang melakukan intimidasi, pengancaman, apalagi perusakan dengan alasan penagihan utang,” ujar Krisna Triwanto dalam keterangannya. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polres Bantul, agar segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum. “Kami meminta kepolisian bertindak cepat, profesional, dan tegas. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya. Krisna juga mengajak masyarakat, khususnya warga Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk bersatu menolak segala bentuk tindakan penagihan yang dilakukan dengan cara-cara melawan hukum. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan oleh oknum debt collector. Selain itu, FKPRN Ksatria Garuda Nusantara meminta perusahaan pembiayaan (leasing) ikut bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pelaksana penagihan. Menurutnya, perusahaan pembiayaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab apabila pemberian kuasa kepada perusahaan penagihan berujung pada dugaan pelanggaran hukum. FKPRN juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan evaluasi terhadap perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa penagihan yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK diminta menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, termasuk terhadap perusahaan yang tidak menjalankan prinsip perlindungan konsumen. Dasar Hukum Secara hukum, tindakan penagihan oleh debt collector tidak boleh dilakukan dengan ancaman, kekerasan, maupun perusakan. Beberapa ketentuan hukum yang dapat menjadi dasar antara lain: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain mengenai tindak pidana perusakan barang, pengancaman, pemaksaan, dan perbuatan pidana lainnya apabila unsur-unsurnya terpenuhi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur hak konsumen untuk memperoleh perlakuan yang jujur, aman, dan tidak merugikan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas perilaku pihak yang bertindak untuk dan atas nama mereka serta melarang praktik penagihan yang disertai intimidasi, ancaman, penghinaan, maupun kekerasan. Ketentuan OJK mengenai perusahaan pembiayaan juga mengharuskan proses penagihan dilakukan dengan cara yang beretika, tidak melanggar hukum, dan tetap menghormati hak-hak konsumen. FKPRN berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas perkara yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat luas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Daerah Istimewa Yogyakarta. repoter .nt

Kabarekspres.co.id|| BANTUL Kamis,23 Juli 2026 Dini hari – Dugaan perusakan rumah warga di Padukuhan Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, yang diduga melibatkan sekelompok debt collector (DC), menuai kecaman dari berbagai pihak.   Ketua Umum Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Nusantara (FKPRN) Ksatria Garuda Nusantara, Krisna Triwanto, S.H., Adv., mengecam keras dugaan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum debt collector. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan rasa takut …

Buka TMMD Sengkuyung di Berbah, Bupati Sleman Harda Kiswaya Dorong Percepatan Infrastruktur dan Kemandirian Desa

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0732/Sleman resmi memulai pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026. Peresmian program lintas sektoral ini ditandai dengan upacara pembukaan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Lapangan Gamelan, Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah, pada Rabu (15/7). Program yang direncanakan berlangsung selama 30 hari hingga 13 Agustus 2026 ini memfokuskan seluruh kegiatannya pada intervensi pembangunan jaringan infrastruktur jalan desa, perbaikan hunian warga, serta penguatan …

YLBH WIRASAKTI Hadir di POCE 2026, Berikan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

Yogyakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) WIRASAKTI turut berpartisipasi dalam kegiatan Palm Oil Career Expo (POCE) 2026 yang diselenggarakan di Auditorium UPN Veteran Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi ajang yang mempertemukan dunia pendidikan, industri, dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membuka wawasan mengenai peluang karier dan pengembangan kompetensi di era modern.   Acara tersebut turut dihadiri oleh Dra. Epiphana Kristiyani, M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja menghadapi …

Audiensi LPKSM Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas dengan Polda D.I. Yogyakarta

Yogyakarta, 25 Mei 2027 — LPKSM Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas melakukan audiensi dengan Polda D.I. Yogyakarta dan diterima langsung oleh Dir Intelkam Polda D.I. Yogyakarta.   Audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat terkait praktik-praktik penagihan utang dan tindakan yang meresahkan konsumen, sekaligus membangun sinergi serta koordinasi dengan aparat Kepolisian dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat.   Ketua LPKSM YPK Rajawali Mas, Krisna Triwanto, S.H.,yang didampingi Sekjend LPKSM YPK RAJAWALI …

Jelang Idul Adha 2026, BULOG DIY Pastikan Stok Pangan dan Minyakita Aman

Yogyakarta, 23 Mei 2026 – Perum BULOG Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan kesiapan stok pangan dalam menghadapi momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H. Selain menjaga ketersediaan beras, BULOG Kanwil Yogyakarta juga memastikan pasokan Minyakita dalam kondisi aman dan terus disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai saluran distribusi. Hingga Jumat, 22 Mei 2026 pukul 17.00 WIB, Perum BULOG Kanwil Yogyakarta telah menyalurkan total 2,6 juta liter Minyakita di wilayah kerja Kanwil Yogyakarta. Penyaluran tersebut dilakukan melalui berbagai saluran distribusi, baik …

Menantang Ekstremnya Gunungkidul: Kisah Dramatis Antar Pengantin di Atas “Napas” Mobil Tua.

GUNUNGKIDUL —Kabarekpres.co.id/ Sebuah perjalanan mengantarkan rekan menuju gerbang pernikahan berubah menjadi petualangan spektakuler yang menguji nyali. Berlatar jalur perbukitan Gunungkidul, Yogyakarta, yang terkenal ekstrem, rombongan pengantar mendapati diri mereka berada dalam situasi dramatis yang tak terlupakan pada Sabtu 23 sore, Mei 2026. Perjalanan ini bukan sekadar iring-iringan biasa. Jalur ekstrem menanjak dan berliku tajam yang mereka lalui memberikan sensasi ketegangan luar biasa. Berada di atas ketinggian dengan jurang dan lembah di kanan-kiri, atmosfer perjalanan terasa seperti seorang atlet paralayang yang …

Regime Prabowo-Gibran Copy Paste Regime Orde Baru Soeharto

Bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi gejala kemunduran demokrasi yang semakin nyata di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Situasi politik nasional menunjukkan kecenderungan kuat menuju praktik negara otoritarian dan militeristik yang merupakan copy paste dari watak rezim Orde Baru.   Dalam teori politik modern, negara otoritarian ditandai oleh beberapa indikator utama: pembatasan kebebasan sipil, pengendalian ruang ekspresi publik, dominasi pendekatan keamanan dalam menghadapi kritik, serta pembangunan kultus kekuasaan yang anti terhadap perbedaan pendapat. Sementara negara militeristik ditandai …

Danramil Baturetno Perkuat Sinergi dengan Tokoh Pemuda

Kabarekspres_Wonogiri – Upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Kodim 0728/Wonogiri. Salah satunya melalui anjangsana dan komunikasi sosial yang dilaksanakan Danramil 05/Baturetno Kapten Arm Yadiman bersama Babinsa di wilayah Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Ini menjadi sarana membangun kedekatan sekaligus memperkuat sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat. Senin(18/5/2026) Kapten Arm Yadiman silaturahmi dengan Bapak Arif Mustofa, salah satu tokoh pemuda yang dikenal aktif di wilayah Kecamatan Baturetno. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan harmonis antara aparat …

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman mempertegas Komitmennya

SLEMAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib melalui kegiatan “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” dengan melibatkan sinergi penuh dari unsur TNI, Polri, BNN, Pemda, Ormas dan Akademisi pada Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini menjadi momentum krusial dan merupakan langkah konkrit dalam menindaklanjuti instruksi tegas dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yang menekankan bahwa jajaran Pemasyarakatan tidak main-main dalam memberantas segala bentuk penyimpangan di dalam Lapas maupun Rutan.   Acara …