Roadshow Akhir Tahun 2025 PDPC Peradi Suara Advokat

Roadshow Akhir Tahun 2025 PDPC Peradi Suara Advokat Purwokerto Bahas Kesiapan Aparat Hukum di Era KUHP Baru

Purwokerto, 13 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Cabang (PDPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia Purwokerto menggelar Roadshow Akhir Tahun 2025 bertajuk “Kesiapan Aparat Hukum dalam Pelaksaan KUHP Baru” yang digelar di Tempat Aula Balai Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, hari ini.

Acara yang dipandu oleh Host Eka Risma menghadirkan narasumber utama H. Djoko Susanto, SH, yang membahas secara mendalam tentang tantangan dan persiapan aparat hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah mulai berlaku. Pembahasan fokus pada penyesuaian prosedur, pemahaman konsep baru, dan upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum di tingkat masyarakat. Diikuti oleh sambutan Kapolsek yang diwakili AKP Mufti dan Camat Wangon, Dwiyono, SE.,M,Si yang masing-masing menyampaikan komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan KUHP baru.

Undangan hadir dalam acara ini meliputi Forkopincam, perangkat desa, tokoh masyarakat, Tim Penanggulangan Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (TPPKK), Karang Taruna, RT/RW, dan Satuan Linmas. Selain diskusi dengan narasumber, acara juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang antusias, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar penerapan KUHP baru di lapangan.

“Acara ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kesiapan aparat hukum, tetapi juga untuk memberitahukan masyarakat tentang perubahan penting dalam sistem peradilan pidana kita,” ujar perwakilan PDPC Peradi Suara Advokat Purwokerto dalam sambutannya.

Roadshow akhir tahun ini diharapkan menjadi ajang sinergi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan tatanan hukum yang lebih baik dan terpercaya di era KUHP baru.(Mugi ir)

Satma AMPI Madina Desak Penindakan

“Satma AMPI Madina Desak Penindakan: Dugaan PETI yang Dikaitkan dengan Muklis Disebut Bebas Menggarap Lahan Haji Daud di Rantobi”

“Satma AMPI Madina Angkat Suara: Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal yang Diduga Berkaitan dengan Muklis di Lahan Haji Daud”

“Satma AMPI Madina Kritik Keras: Dugaan Mafia PETI Kembali Beroperasi di Lahan Haji Daud Rantobi, Nama Muklis Jadi Sorotan”

“Satma AMPI Madina Peringatkan Aparat: Dugaan PETI di Rantobi Semakin Berani, Warga Kaitkan dengan Muklis”

“Satma AMPI Madina Geram: Aktivitas PETI yang Diduga Terkait Muklis Dinilai Rugikan Pemilik Lahan dan Warga Rantobi”

“Satma AMPI Madina Bongkar Keluhan Warga: Lahan Haji Daud Diduga Dikeruk PETI, Nama Muklis Kembali

Nepotisme Menggerogoti PDI Perjuangan DIY

“Nepotisme Menggerogoti PDI Perjuangan DIY: Demokrasi Dipertaruhkan Menghadapi Pemilu 2029”

 

Yogyakarta, 12 Desember 2025a, Kami menyampaikan peringatan keras terhadap menguatnya praktik-praktik nepotisme yang makin mencolok dalam dinamika internal PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gejala ini bukan sekadar pelanggaran moral organisasi; ini adalah ancaman langsung terhadap demokrasi lokal dan integritas Pemilu 2029.

Di tengah kebutuhan akan kepemimpinan yang bersih dan meritokratis, PDI Perjuangan DIY justru dilingkupi praktik penempatan orang-orang dekat dan kelompok keluarga ke dalam jabatan-jabatan strategis. Konsentrasi kekuasaan berbasis kekerabatan ini telah menggerus kepercayaan publik dan menimbulkan persepsi bahwa struktur partai bukan lagi ruang kaderisasi, melainkan arena distribusi kepentingan kelompok kecil.

NEPOTISME MERACUNI STRUKTUR PARTAI

Kami menilai bahwa praktik nepotisme:

Menghalangi kader berprestasi yang bekerja di akar rumput,

Mengunci proses politik hanya bagi kerabat dan kroni,

Mengubah mesin partai menjadi instrumen kelompok, bukan milik rakyat.

Dengan situasi seperti ini, sulit bagi publik untuk mempercayai bahwa PDI Perjuangan DIY masih memegang prinsip demokrasi internal. Kecenderungan dominasi kelompok keluarga bukan hanya melemahkan integritas partai, tetapi juga membahayakan kualitas demokrasi di Yogyakarta.

DAMPAK SERIUS TERHADAP PEMILU 2029

Praktik nepotisme yang tak terkendali berpotensi menghasilkan:

Penggalangan massa yang rapuh dan transaksional,

Mobilisasi politik yang bertumpu pada patronase, bukan gagasan,

Faksionalisasi internal yang menghambat konsolidasi menuju 2029,

Turunnya legitimasi publik terhadap keputusan struktural partai.

Masyarakat DIY berhak mendapatkan proses politik yang bersih, bukan pertunjukan konsolidasi keluarga. Demokrasi tidak boleh dijadikan alat untuk memperluas kekuasaan kelompok kecil di dalam partai.

TUNTUTAN KAMI: HENTIKAN NEPOTISME SEKARANG

Kami mendesak PDI Perjuangan DIY untuk:

1. Menetapkan aturan anti-nepotisme yang jelas dan tegas,

2. Membuka seluruh proses seleksi jabatan secara transparan kepada publik,

3. Melakukan audit internal terhadap struktur dan rekrutmen,

4. Mengembalikan partai pada prinsip meritokrasi dan integritas.

Pembenahan ini bukan opsional — ini wajib bila PDI Perjuangan DIY masih ingin mempertahankan kepercayaan masyarakat dalam kontestasi Pemilu 2029.

AJAKAN UNTUK MEDIA DAN PUBLIK

Kami menyerukan kepada media, akademisi, dan masyarakat sipil untuk:

Mengawasi ketat dinamika internal partai,

Mengungkap pola-pola nepotisme secara terbuka,

Menagih pertanggungjawaban politik secara konsisten.

Ketika kekuasaan dikuasai oleh jaringan keluarga, publik harus bersuara lantang. Diam berarti membiarkan demokrasi DIY membusuk dari dalam.

PENUTUP

Nepotisme adalah penyakit yang tidak boleh dianggap sepele. Ia merusak struktur, menghancurkan legitimasi, dan melemahkan kualitas demokrasi.

Kami menegaskan bahwa rakyat DIY membutuhkan partai yang bersih, bukan partai yang dikooptasi keluarga.

Demokrasi milik rakyat — bukan milik keluarga siapa pun.

Warta: Krisna.P

Polda DIY Kembali Kirimkan Bantuan Kemanusiaan

Kabarekspres_Polda DIY Kembali Kirimkan Bantuan Kemanusiaan dan Perangkat Starlink untuk Korban Bencana di Sumatera.

Yogyakarta – Polda D.I. Yogyakarta kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Pulau Aceh dan Sumatera. Melalui sinergi bersama Bhayangkari Daerah DIY dan J&T Cargo Yogyakarta, bantuan kemanusiaan tahap II resmi diberangkatkan dari Mapolda DIY, Jumat (12/12/2025)

Pelepasan armada bantuan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., dengan turut dihadiri para Pejabat Utama Polda DIY, Bhayangkari, serta personel yang terlibat dalam pengumpulan bantuan.

Bantuan kemanusiaan ini ditujukan bagi korban bencana di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Sebanyak 573 paket bantuan terdiri atas kebutuhan dasar, sandang, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan para korban.

Selain kebutuhan dasar tersebut, Polda DIY juga mengirimkan bantuan tambahan lain berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan Starlink. Pengiriman menggunakan armada dari J&T Cargo Yogyakarta yang memfasilitasi keberangkatan bantuan hingga ke titik distribusi.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa bantuan ini bersumber dari sumbangan para personel Polda dan Bhayangkari DIY sebagai bentuk empati, solidaritas dan kepedulian dari keluarga besar Polda DIY untuk saudara-saudara di Aceh dan Sumatera.

“Bantuan ini merupakan wujud empati kami untuk meringankan beban masyarakat yang sedang terdampak bencana. Semoga apa yang kami kirimkan dapat memberikan manfaat dan menguatkan saudara-saudara kita di Sumatera,” ujar Kombes Pol Ihsan.

Sementara itu, perwakilan J&T Cargo Yogyakarta menyampaikan komitmennya untuk mendukung kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan dari DIY.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polda DIY dan masyarakat Yogyakarta yang telah mempercayakan kepada kami untuk mengirimkan bantuan donasi ini ke Pulau Sumatera. Semoga proses distribusi dapat berjalan lancar dan cepat sehingga seluruh bantuan bisa segera diterima masyarakat yang membutuhkan,” ungkap perwakilan J&T Cargo.

Salah satu perwakilan mahasiswa asal Aceh Tamiang yang berkuliah di Yogyakarta dan hadir dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polda DIY, J&T Cargo, dan semua pihak yang membantu. Semoga bantuan ini dapat diterima dan sampai tujuan dengan selamat. Bantuan ini bukan hanya memenuhi kebutuhan, tetapi juga memberi harapan bagi keluarga kami di kampung halaman,” ujarnya.

Dengan pemberangkatan tahap II ini, Polda DIY, Bhayangkari Daerah DIY, dan J&T Cargo Yogyakarta berharap bantuan yang dikirimkan dapat mempercepat (pemulihan masyarakat di wilayah terdampak dan memperkuat semangat gotong royong lintas daerah. ( Suarspb )

Pemerintah Desa Layansari Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana Tingkat Desa.

Layansari, Gandrungmangu (11/12/2025) – Pemerintah Desa Layansari, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, menggelar pelatihan mitigasi bencana tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana alam yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Unit Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Para peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, relawan, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat lainnya, mendapatkan materi mengenai berbagai jenis bencana alam yang sering terjadi di wilayah Cilacap, seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan kebakaran.

Dalam pelatihan tersebut, para narasumber memberikan penjelasan mengenai cara-cara pencegahan, penanggulangan, serta pemulihan pasca bencana. Peserta juga diajarkan mengenai teknik evakuasi yang benar, pertolongan pertama pada korban bencana, serta cara membangun koordinasi yang efektif antar berbagai pihak terkait.

Kepala Desa Layansari, [ Mustolih ], dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan mitigasi bencana ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi bencana. “Desa Layansari memiliki potensi risiko bencana yang cukup tinggi. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk memberikan pelatihan ini kepada masyarakat agar mereka lebih siap dan tanggap dalam menghadapi situasi darurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, [Mustolih] berharap agar pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk melindungi diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar dari dampak buruk bencana alam. “Kami berharap agar setelah mengikuti pelatihan ini, masyarakat dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam upaya pengurangan risiko bencana di desa kita,” pungkasnya.

Kegiatan pelatihan mitigasi bencana ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Desa Layansari dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan desa yang tangguh terhadap bencana. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh masyarakat Desa Layansari.

#edi

Desa Kedawung Laksanakan Pembangunan Drainase

Desa Kedawung Laksanakan Pembangunan Drainase, Dorong Kesejahteraan Warga RT 03/03

KROYA, CILACAP – RABU, 10 DESEMBER 2025 – Pemerintah Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, resmi melaksanakan kegiatan pembangunan drainase di Lingkungan RT 03/03. Kegiatan yang dibiayai dari sumber dana desa tahun 2025 ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi masalah banjir pada musim hujan.

Dengan pagu anggaran sebesar Rp 46.840.000, drainase yang dibangun memiliki volume 88 meter panjang, 0,275 meter lebar, dan 0,7 meter dalam. Tim pelaksana yang dipimpin Nawin akan mengawasi proses pembangunan hingga selesai sesuai standar teknis.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, terutama terkait sanitasi dan pengelolaan air hujan,” ujar Kepala Desa Kedawung, H Suwarso.

Pembangunan drainase diharapkan dapat mengurangi genangan air yang seringkali mengganggu aktivitas sehari-hari warga dan mencegah terjadinya penyakit menular akibat lingkungan yang tidak bersih.(Mugi ir)

Desa Karangjati Luncurkan Rehabilitasi Jalan Salak

 

Desa Karangjati Luncurkan Rehabilitasi Jalan Salak, Perkuat Konektivitas Warga Dusun

SAMPANG, CILACAP – 10 DESEMBER 2025 – Pemerintah Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, resmi melaksanakan paket kegiatan pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan jalan desa, dengan fokus pada jalan Salak di Dusun Karangjati. Kegiatan yang dibiayai dari sumber dana desa tahun 2025 ini diharapkan akan memperbaiki akses dan kenyamanan perjalanan warga.

Dengan pagu anggaran sebesar Rp 45.000.000, jalan yang direnovasi memiliki luas permukaan 344 M2. Proses pengerasan dan rehabilitasi akan menyelesaikan masalah jalan yang rusak, bergelombang, dan sulit dilalui terutama saat musim hujan.

“Jalan adalah tulang punggung perekonomian desa. Dengan rehabilitasi jalan Salak, kami berharap dapat memudahkan warga dalam beraktivitas sehari-hari, mulai dari sekolah, bekerja, hingga mengangkut hasil panen,” ungkap Kepala Desa Karangjati, Suratno.

Rehabilitasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar dusun dan menarik potensi perekonomian lokal yang lebih baik.(Mugi ir)

Kades Demo Ke Istana Bukti Para Menteri Harus Dievaluasi Atau Pecat Saja     

Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Kasus Kades Demo Ke Istana Bukti Para Menteri Harus Dievaluasi Atau Pecat Saja

Jakarta, Dipenuhinya keinginan para kades setelah demi bukan satu masalah atau peristiwa saja. Mosok sih peraturan memberatkan rakyat menyulitkan aparat desa seperti dialami para kades demo apakah pamungkas penyelesaian masalah di Indonesia Saya yakin tidak demikian di kepemimpinan yth pak Prabowo Subianto “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nadional menanggapi materi pertanyaan para pemimpin Redaksi Media Cetak Onlen di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 11/12/2025

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Agar Mentri Tidak Mempersulit Kepala Desa dalam mendukung Program dari Presiden RI membangun semua desa ass Indonesia.

Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara dan Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), adalah bukti kekecewaan para kepala desa dengan adanya Permen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025

Prof Dr KH Sutan Nasomal sangat sepakat para kepala desa mau melakukan upaya kritik dan demo agar para kementrian tidak melakukan keputusan yang asal jadi tampa adanya evaluasi dan menelusuri sampai kebawah dampak keputusan asal jadi. Aksi Demo walaupun membuahkan hasil gemilang hanya dalam hitungan jam dan di sambut dengan pencabutan permen. Tetapi tidak akan bisa mencabut rekam jejak yang sebenarnya adalah kehadiran demo ribuan para kepala desa adalah memberikan aspirasi rasa kecewa besar kepada kementrian desa dan para pihak yang terkait.

Sepontan Pemerintah secara resmi menyetujui seluruh tuntutan utama para kepala desa. Melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D, Presiden RI menyampaikan tiga keputusan penting, yakni:

Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 akan cair 100% paling lambat pada 19 Desember 2025

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 dan pengembalian ke regulasi sebelumnya.

Segera diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

Ribuan Kepala Desa meninggalkan desanya menuju Monas Jakarta dengan biaya sendiri sendiri dan cukup besar adalah pengorbanan yang luar biasa. Maka sesungguhnya suara mereka para Kepala Desa meminta kepada Kementrian Desa agar tidak melakukan memberlakukan peraturan yang mempersulit. Sudah besar kesulitan yang dihadapi para kepala desa di lapangan.

Ribuan peserta aksi yang datang dari berbagai provinsi seperti Riau, Sumatera Selatan, Banten, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan daerah lain berkumpul sejak pagi di kawasan Patung Kuda–Istana Negara–Monas.

Bila Para Mentri bermalas malas untuk turun langsung ke kelapangan melihat kondisi Masyarakat di pedesaan. Maka jangan tambah mempersulit para kepala desa.

Aksi Demo berlangsung damai dan tertib di bawah koordinasi DPP Apdesi yang diketuai Surta Wijaya.

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH mengucapkan terimakasih dengan respons pemerintah pun terbilang cepat. Pada sore harinya, Wamen Setneg Suardi menemui perwakilan Apdesi dan menyampaikan keputusan langsung dari Presiden.

Sebagai informasi, PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang terbit pada 19 November lalu sebelumnya menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan desa. Kebijakan itu sempat memicu kekhawatiran karena ribuan proyek pembangunan dan operasional di lebih dari 75.000 desa terancam terhenti.

Dengan dicabutnya PMK tersebut dan dipastikannya pencairan penuh Dana Desa, para kepala desa menyebut ini sebagai kemenangan besar bagi desa dan masyarakat pedesaan Indonesia.

Prof Dr KH. Sutan Nasomal menyampaikan kepada media bahwa Dana Desa harusnya ditambahkan lagi 20% karena anggaran saat ini karena masih banyak pekerjaan pembangunan di pedesaan yang tertunda karena tidak cukupnya anggaran tersebut. Sehingga masih banyak jalan pedesaan yang masih tanah dan terlalu jauhnya peningkatan kemajuan desa sesuai amanat undang undang dasar 1945.

Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah yang mendengar aspirasi desa. Kemenangan ini untuk 75.000 lebih desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.

Aksi damai Apdesi ini sekaligus menjadi bukti bahwa suara desa tetap didengar di pusat, selama disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog

Narasumber : Prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH

Politik Kekerabatan Mengancam Masa Depan Partai

Virus Jokowisme Menggerogoti PDI Perjuangan DIY: Politik Kekerabatan Mengancam Masa Depan Partai

Oleh: Fais Hakim (Pengamat Politik Muda Gen B)

Yogyakarta —

Gelaran Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan DIY pada 6 Desember 2025 di Sleman City Hall menjadi titik terang dari sebuah persoalan serius: virus politik kekerabatan—yang saya sebut sebagai Jokowisme—telah menular dan merembes ke struktur partai.

Jokowisme bukan tentang seorang figur tunggal; ia adalah pola berpolitik yang menempatkan keluarga, kerabat, dan lingkaran elite sebagai pusat distribusi kekuasaan, menggeser nilai meritokrasi yang seharusnya hidup di tubuh partai.

Ciri-ciri itu semakin tampak di PDI Perjuangan DIY:

Struktur DPD hingga DPC dikuasai lingkaran elite yang memiliki hubungan keluarga.

Proses kaderisasi tersumbat karena dikurung di antara jaringan kroni.

Kader kritis dipinggirkan dari arena kompetisi sehat.

Jika fenomena ini dibiarkan, demokrasi internal PDI Perjuangan DIY akan mati perlahan, digantikan oleh oligarki keluarga dan politik kekerabatan.

PDI Perjuangan yang dulu berakar pada perjuangan rakyat kini terancam berubah menjadi kendaraan dinasti politik, kehilangan idealisme, kehilangan nyali untuk mengoreksi diri, dan kehilangan masa depannya sendiri.

Saatnya pimpinan pusat melakukan koreksi keras. Jika tidak, virus Jokowisme akan menjadikan PDI Perjuangan DIY hanya panggung untuk segelintir keluarga politik—bukan rumah besar perjuangan rakyat.

LBH Rajawali Mas Renovasi Kantor Sekretariat Yogyakarta

Komitmen Peningkatan Pelayanan Hukum Maksimal

Yogyakarta, 8 Desember 2025 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rajawali Mas secara resmi memulai proyek renovasi besar-besaran untuk kantor sekretariat mereka yang berlokasi di Yogyakarta. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen LBH Rajawali Mas dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum yang maksimal, profesional, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Ketua LBH Rajawali Mas, [KHARIS AMARULLAH S.H., menyatakan bahwa renovasi ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan investasi penting untuk meningkatkan kualitas layanan. “Kantor yang representatif dan fasilitas yang memadai adalah infrastruktur krusial dalam memberikan pelayanan hukum yang prima. Kami ingin memastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan hukum merasa diterima dan mendapatkan layanan terbaik di tempat yang kondusif,” ujarnya dalam keterangan pers.
Proyek renovasi ini direncanakan mencakup perluasan ruang konsultasi, pembaruan fasilitas digital untuk mendukung riset dan dokumentasi kasus, serta penataan ulang tata ruang agar lebih inklusif dan ramah bagi klien. Diharapkan, setelah renovasi selesai, LBH Rajawali Mas dapat menjangkau dan melayani lebih banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan.
Renovasi ini ditargetkan selesai pada 20 Desember 2025]. Selama masa pengerjaan, LBH Rajawali Mas memastikan pelayanan hukum akan tetap berjalan dengan optimal melalui hotline 081217399711 atau datang kesekretariat YPK RAJAWALI MAS,JL.Kalijaga,Karanganyar MG III / 038 RT.84 RW 19 BRONTOKUSUMAN YK.55153.