Program Penguatan Kapasitas Internal LBH RAJAWALI MAS

kabarekspres.co.id//Sebagai lembaga yang berkomitmen pada pelayanan hukum yang profesional dan berpihak kepada masyarakat, LBH Rajawali Mas menyadari pentingnya membangun kapasitas internal yang kuat, solid, dan kompeten.

Melalui Program Penguatan Kapasitas Internal, LBH Rajawali Mas berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia, tata kelola organisasi, dan efektivitas layanan hukum. Program ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan para pengurus, advokat, dan paralegal dalam memahami perkembangan hukum, teknik advokasi, serta etika profesi dalam pendampingan masyarakat.

Beberapa fokus utama program ini antara lain:
Pertama; Peningkatan kompetensi hukum dan advokasi bagi tim internal,

Kedua; Penguatan koordinasi dan komunikasi organisasi,
Ketiga; Pelatihan paralegal dan kader hukum masyarakat,

Keempat; Pembinaan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya kegiatan ini, LBH Rajawali Mas berharap mampu menghadirkan pelayanan bantuan hukum yang lebih profesional, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

> “Kekuatan lembaga terletak pada soliditas timnya. Dengan kapasitas yang kuat, LBH Rajawali Mas siap melangkah lebih jauh dalam memperjuangkan keadilan bagi semua.”disampaikan Ketua LBH RAJAWALI MAS sdr.KHARIS AMURULLAH S.H., didampingi Sekretaris LBH RAJAWALI MAS ABDUL RAHMAN S.H.

reportor : nita

Kunjungan Kerja Komisi D DPRD dan Dinas P&K Kabupaten Cilacap di Korwil, Kecamatan Kawunganten.

Cilacap, kabarekspres.co.id[24 Oktober 2025] – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat termasuk Pendidikan, melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kawunganten.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penyerapan aspirasi guna memastikan kebijakan pendidikan di tingkat daerah berjalan efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Rombongan Komisi D dipimpin oleh [Ketua komisi Nek yunita Ketua Komisi D ] dan didampingi langsung oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Cilacap. Kehadiran Dinas P&K menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mencari solusi atas berbagai tantangan di sektor pendidikan.

Pengawasan dan Penyerapan Aspirasi

Kunjungan kerja ini berfokus pada evaluasi implementasi program-program pendidikan, khususnya yang berkaitan

Kondisi Sarana dan Prasarana Sekolah: Peninjauan langsung terhadap fasilitas sekolah di bawah naungan Korwil Kawunganten.

Kesejahteraan,Diskusi terbuka mengenai status kepegawaian, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan para pendidik.

Efektivitas.Pengawasan terhadap transparansi dan pemanfaatan dana BOS di sekolah-sekolah setempat.

Mendengarkan masukan dan keluhan langsung dari Koordinator Wilayah, kepala sekolah, dan perwakilan guru terkait kendala spesifik yang dihadapi di lapangan, termasuk isu zonasi, kekurangan guru, atau kualitas pembelajaran.

Dalam sesi dialog, para anggota dewan mendorong para pemangku kepentingan di Kawunganten untuk menyampaikan setiap permasalahan secara terbuka. [nike yunita selalu ketua komisi D DPRD] menyatakan, “Kami hadir bukan hanya untuk mengawasi, tetapi untuk menjadi jembatan bagi aspirasi bapak/ibu guru dan kepala sekolah agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran yang tepat sasaran.”

Komitmen Bersama untuk Peningkatan Mutu

Dinas P&K Kabupaten Cilacap, melalui perwakilannya, menyambut baik masukan dan temuan dari Komisi D. Pihak dinas menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin krusial yang diangkat, terutama terkait dengan perbaikan infrastruktur sekolah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan.

Kunjungan kerja Komisi D DPRD bersama Dinas P&K di Korwil, Kecamatan Kawunganten diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan menjadi dasar bagi penetapan anggaran dan kebijakan pendidikan Kabupaten Cilacap di masa mendatang, demi terwujudnya layanan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.ibin

Karangjati Bangun Kembali Gedung Kantor Desa dengan Dana Mandiri

Karangjati, Cilacap – Pemerintah Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan publik dengan memulai rehabilitasi gedung kantor desa bagian utara. Proyek ini, yang menelan anggaran sebesar Rp 53.055.500, sepenuhnya didanai dari Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun anggaran 2025.

Kepala Desa Karangjati, Suratno, menyatakan bahwa rehabilitasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif dan nyaman bagi perangkat desa. “Dengan kantor yang lebih baik, kami berharap pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” ujarnya.

Proyek rehabilitasi ini mencakup perbaikan struktur bangunan, penggantian fasilitas yang rusak, serta penataan interior agar lebih fungsional. Dengan volume pekerjaan sebanyak 1 unit, diharapkan gedung kantor desa yang direhabilitasi dapat memberikan wajah baru dan semangat baru bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.

Pelaksanaan proyek ini sepenuhnya diawasi oleh tim pelaksana yang telah ditunjuk, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif dari masyarakat juga diharapkan agar proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Karangjati.

Dengan dimulainya rehabilitasi gedung kantor desa ini, Pemerintah Desa Karangjati sekali lagi membuktikan komitmennya dalam membangun desa yang lebih baik, mandiri, dan sejahtera.(Mugi ir)

LPKSM Kunjungan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DIY

LPKSM Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas Lakukan Kunjungan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DIY.

Yogyakarta, Kamis 16 Oktober, Ketum KRISNA TRIWANTO S.H., dan KHARIS AMRULLAH SH.,Sekjend LPKSM Yayasan Perlindungan Konsumen Rajawali Mas melakukan kunjungan kerja ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) D.I. Yogyakarta sebagai bagian dari upaya koordinasi dalam penanganan perlindungan konsumen. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara LPKSM dan BPSK, memastikan proses penyelesaian sengketa konsumen berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, pihak LPKSM menyampaikan berbagai isu terkini yang dihadapi masyarakat, termasuk pengaduan terkait layanan keuangan, produk kosmetik, dan transaksi digital. Selain itu, pertemuan ini juga membahas mekanisme mediasi, prosedur penanganan pengaduan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan perlindungan konsumen di wilayah DIY.

Melalui koordinasi ini, LPKSM menegaskan komitmennya sebagai lembaga pendamping konsumen dalam memastikan hak-hak masyarakat terlindungi, serta memperkuat peran lembaga hukum dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih adil, aman, dan akuntabel.

repoter : nita

Siap tampil lebih indah Lapangan Sepak Bola Desa Petarangan diperbaiki 

Petarangan, Banyumas – Pemerintah Desa Petarangan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, memulai proyek pemeliharaan lapangan sepak bola desa pada tanggal 22 Oktober 2025. Proyek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan fasilitas olahraga dan rekreasi bagi warga desa.

Pemeliharaan lapangan sepak bola ini dilaksanakan secara swakelola dengan anggaran sebesar Rp 48.296.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut dibagi menjadi dua termin, yaitu termin pertama sebesar Rp 25.976.000 dan termin kedua sebesar Rp 22.320.000.

Kepala Desa Petarangan, Zaenul Mustofa, S.Pd.I, menyatakan bahwa pemeliharaan lapangan sepak bola ini sangat penting untuk mendukung kegiatan olahraga dan menciptakan ruang publik yang sehat bagi masyarakat. “Kami berharap dengan lapangan yang lebih baik, semangat olahraga di desa ini akan semakin meningkat,” ujarnya.

Proyek ini meliputi perbaikan permukaan lapangan, penanaman rumput baru, serta pemeliharaan fasilitas pendukung lainnya. Diharapkan, setelah pemeliharaan selesai, lapangan sepak bola ini dapat digunakan dengan nyaman dan aman oleh seluruh warga Desa Petarangan.(Mugi ir)

LPKSM YPK Rajawali Mas Terima Pengaduan Konsumen Koperasi yang Kesulitan Mencairkan Deposito

Yogyakarta, 14 Oktober 2025 — Pada hari Selasa (14/10), Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YPK Rajawali Mas menerima pengaduan dari salah satu konsumen koperasi yang mengeluhkan kesulitan dalam pengambilan dana tabungan deposito miliknya.Aduan diterima lasung Sekjend LPKSM sdr Kharis Amrullah S.H.

Dalam aduannya, konsumen menyampaikan bahwa upaya untuk mencairkan simpanan tersebut telah dilakukan berulang kali, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan maupun solusi dari pihak koperasi.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Kabid Jasa ABDUL RAHMAN S.H.,LPKSM YPK Rajawali Mas segera melakukan penerimaan berkas pengaduan, klarifikasi awal, dan pendampingan hukum konsumen guna memastikan hak-hak nasabah terlindungi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,dan sesuai UU No.25 th 1992 tentang Koperasi.Yang telah menerima disposisi dari Ketum LPKSM YPK RAJAWALI MAS sdr KRISNA TRIWANTO S.H.

LPKSM YPK Rajawali Mas berkomitmen untuk terus menjadi mitra Pemerintah dan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha, termasuk lembaga keuangan atau koperasi,juga perbankan dan kasus – kasus konsumen yang lain,misal ada dugaan mal praktek dari rumah sakit,atau ada sengketa terkait jual beli perumahan.

“Kami membuka pintu bagi masyarakat yang mengalami permasalahan serupa untuk segera melapor agar dapat kami bantu dan dampingi secara profesional,” ujar Ketua Umum LPKSM YPK Rajawali Mas,Krisna Triwanto S.H.,yang masih menitih study S2 / Magister Hukum di Universitas Jana Badra juda berprofesi sebagai advokat muda.

Jika Anda mengalami kendala dalam mencairkan simpanan atau mengalami perlakuan tidak adil dari pihak koperasi maupun pelaku usaha lainnya,

💬 Segera hubungi LPKSM YPK Rajawali Mas untuk mendapatkan pendampingan dan solusi yang tepat.

repoter : nita

Musrenbang RKP Desa Jambusari Fokus pada Pembangunan 2026 dan Usulan RKPD 2027


Jambusari, Jeruklegi – Pemerintah Desa Jambusari, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 dan penyampaian Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU RKPD) tahun 2027 pada tanggal 21 Oktober 2025. Acara ini berlangsung di Desa Jambusari dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta perwakilan pemerintah.

1. Pembukaan oleh Kepala Desa Jambusari, Sukhad, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
2. Pemaparan oleh Ambar Susilo, Kaur Keuangan Desa Jambu Sari, mengenai usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, serta usulan untuk RKPD tahun 2027. Pemaparan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
3. Sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta dapat memberikan masukan dan saran terkait usulan program pembangunan.
4. Penutupan dan perumusan hasil Musrenbang.

Acara ini juga dihadiri oleh Forkopincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Jeruklegi, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jambusari, perwakilan RT/RW, Tim Penggerak PKK (TP PKK), kader Posyandu, serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Jambu Sari. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Jambusari yang lebih baik.

Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta dapat direalisasikan dengan dukungan dari berbagai pihak.(Mugi ir)

Bupati Sleman Dampingi Gubernur DIY Tinjau TPS3R dan TPST di Wilayah DIY*

Sleman – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama dengan Bupati/Walikota se Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan tinjauan ke beberapa titik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) diantaranya TPS3R Kranon Kota Yogyakarta, TPST Bawuran Bantul dan TPST Tamanmartani Sleman, Selasa (21/10)

Bupati Sleman, Harda Kiswaya turut mendampingi Gubernur DIY dalam tinjauannya ke beberapa TPST dan TPS3R di wilayah DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi tentang penanganan sampah DIY bersama dengan Bupati dan Walikota yang berlangsung di Kepatihan pada pagi di hari yang sama. Sultan menambahkan dengan meninjau kondisi TPST kedepan pengolahan sampah mampu berjalan optimal dan semakin baik kedepannya.

“Pengolahan sampah yang sudah berjalan ini diharapkan kedepan semakin baik. Saya akan berdiskusi dengan Walikota dan Bupati di DIY sebagai upaya untuk penguatan penanganan sampah agar ada solusi terbaik,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengatakan Pemkab Sleman siap berkomitmen dan bekerjasama dengan Pemda DIY dalam upaya penanganan sampah. Harda menambahkan pihaknya juga akan menggandeng dan berkoordinasi dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah terutama di Sleman.

“Pemkab Sleman siap bekerjasama dan mendukung upaya pengelolan sampah bersama dengan Pemda DIY. Kami yjuga akan menggandeng dan mengkoordinir pihak swasta dalam rangka penanganan sampah khususnya di Sleman,” ujar Harda. ( Suarno.spb.)

Rehabilitasi Pagar Keliling Kantor Desa Jambu Sari Dimulai

Jambu Sari, Cilacap – Pemerintah Desa Jambu Sari, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, memulai kegiatan rehabilitasi pagar keliling kantor desa pada tanggal 21 Oktober 2025. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan estetika lingkungan kantor desa.

Kegiatan rehabilitasi ini meliputi penggantian pagar dengan volume panjang 35 meter dan tinggi 2 meter. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini adalah Rp 80.000.000, yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025.

Menurut Kepala Desa Jambu Sari, Sukhad, rehabilitasi pagar ini sangat penting untuk menjaga keamanan aset desa dan memberikan tampilan yang lebih representatif bagi kantor desa. “Kantor desa adalah pusat pelayanan bagi masyarakat. Dengan pagar yang baik, kita tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga memberikan kesan yang lebih baik bagi warga yang datang,” ujarnya.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jambu Sari, yang diketuai oleh Mustofa, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek ini. Diharapkan, dengan adanya rehabilitasi pagar ini, kantor Desa Jambu Sari akan menjadi lebih aman, nyaman, dan representatif bagi seluruh masyarakat.(Mugi ir)

Peternakan Domba Garut di Campaka

Garut kabarekpres.co.di.Domba Aceng adalah sebuah usaha peternakan domba perorangan yang didedikasikan untuk membudidayakan Domba Garut, salah satu plasma nutfah ternak lokal unggulan dan kebanggaan Jawa Barat. Usaha ini kemungkinan besar berfokus pada pemeliharaan, pembibitan, dan penjualan domba, baik untuk kebutuhan konsumsi (domba potong) maupun untuk kontes ketangkasan domba yang merupakan bagian dari warisan budaya Garut. Nama “Domba Aceng” sendiri menjadi identitas personal dari peternakan ini, menunjukkan kepemilikan dan pengelolaan yang dilakukan secara mandiri

Peternakan ini didirikan dan dikelola secara perorangan oleh pemilik yang akrab disapa Aceng (atau nama yang disematkan pada usahanya). Aceng berperan sebagai peternak sekaligus pengelola utama, yang bertanggung jawab mulai dari pemilihan bibit, perawatan harian, pemberian pakan, hingga strategi pemasaran hasil ternaknya. Domba Aceng juga kemungkinan melibatkan anggota keluarga atau tenaga kerja lokal di Kampung Campaka untuk membantu operasional sehari-hari.

Lokasi spesifik Peternakan Domba Aceng berada di Kampung Campaka, Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Kawasan Sukaresmi yang terletak di Kabupaten Garut menawarkan kondisi geografis yang ideal, seringkali berupa dataran tinggi atau perbukitan dengan iklim sejuk dan ketersediaan hijauan pakan yang memadai. Lokasi ini menempatkan Domba Aceng sebagai bagian integral dari ekosistem peternakan Domba Garut yang tersebar luas di seluruh kabupaten.

Domba Aceng ini beroperasi saat ini sudah sekitar dua tahun dan sejalan dengan tradisi peternakan Domba Garut yang telah mengakar kuat di wilayah tersebut. Usaha ini terus beroperasi dan berkontribusi terhadap ekonomi lokal, dengan aktivitas harian yang berputar pada rutinitas penggembalaan, pemberian pakan, dan pemeliharaan kesehatan domba.

Tujuan utama Domba Aceng didirikan adalah untuk menghasilkan pendapatan dan menopang kehidupan keluarga melalui budidaya Domba Garut. Secara lebih luas, usaha ini juga bertujuan untuk:
Melestarikan Plasma Nutfah: Membantu menjaga kemurnian dan kualitas genetik Domba Garut.
Memenuhi Permintaan Pasar: Menyediakan suplai domba berkualitas untuk kebutuhan akikah, kurban, atau konsumsi daging.

Menjadi bagian dari upaya masyarakat Garut dalam mempertahankan budaya dan ekonomi berbasis peternakan.

Dilakukan dengan membangun kandang yang layak dan menjaga sanitasi.
Mengandalkan hijauan lokal dari sekitar Kampung Campaka, dilengkapi dengan pakan tambahan (konsentrat) untuk meningkatkan kualitas domba.

Memilih indukan dan pejantan Domba Garut unggul agar menghasilkan anakan yang berkualitas tinggi, terutama yang memiliki ciri khas ideal untuk kontes.ibin

Peternakan Domba Garut di Campaka

Garut kabarekpres.co.di.Domba Aceng adalah sebuah usaha peternakan domba perorangan yang didedikasikan untuk membudidayakan Domba Garut, salah satu plasma nutfah ternak lokal unggulan dan kebanggaan Jawa Barat. Usaha ini kemungkinan besar berfokus pada pemeliharaan, pembibitan, dan penjualan domba, baik untuk kebutuhan konsumsi (domba potong) maupun untuk kontes ketangkasan domba yang merupakan bagian dari warisan budaya Garut. Nama “Domba Aceng” sendiri menjadi identitas personal dari peternakan ini, menunjukkan kepemilikan dan pengelolaan yang dilakukan secara mandiri

Peternakan ini didirikan dan dikelola secara perorangan oleh pemilik yang akrab disapa Aceng (atau nama yang disematkan pada usahanya). Aceng berperan sebagai peternak sekaligus pengelola utama, yang bertanggung jawab mulai dari pemilihan bibit, perawatan harian, pemberian pakan, hingga strategi pemasaran hasil ternaknya. Domba Aceng juga kemungkinan melibatkan anggota keluarga atau tenaga kerja lokal di Kampung Campaka untuk membantu operasional sehari-hari.

Lokasi spesifik Peternakan Domba Aceng berada di Kampung Campaka, Desa Sukalilah, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Kawasan Sukaresmi yang terletak di Kabupaten Garut menawarkan kondisi geografis yang ideal, seringkali berupa dataran tinggi atau perbukitan dengan iklim sejuk dan ketersediaan hijauan pakan yang memadai. Lokasi ini menempatkan Domba Aceng sebagai bagian integral dari ekosistem peternakan Domba Garut yang tersebar luas di seluruh kabupaten.

Domba Aceng ini beroperasi saat ini sudah sekitar dua tahun dan sejalan dengan tradisi peternakan Domba Garut yang telah mengakar kuat di wilayah tersebut. Usaha ini terus beroperasi dan berkontribusi terhadap ekonomi lokal, dengan aktivitas harian yang berputar pada rutinitas penggembalaan, pemberian pakan, dan pemeliharaan kesehatan domba.

Tujuan utama Domba Aceng didirikan adalah untuk menghasilkan pendapatan dan menopang kehidupan keluarga melalui budidaya Domba Garut. Secara lebih luas, usaha ini juga bertujuan untuk:
Melestarikan Plasma Nutfah: Membantu menjaga kemurnian dan kualitas genetik Domba Garut.
Memenuhi Permintaan Pasar: Menyediakan suplai domba berkualitas untuk kebutuhan akikah, kurban, atau konsumsi daging.

Menjadi bagian dari upaya masyarakat Garut dalam mempertahankan budaya dan ekonomi berbasis peternakan.

Dilakukan dengan membangun kandang yang layak dan menjaga sanitasi.
Mengandalkan hijauan lokal dari sekitar Kampung Campaka, dilengkapi dengan pakan tambahan (konsentrat) untuk meningkatkan kualitas domba.

Memilih indukan dan pejantan Domba Garut unggul agar menghasilkan anakan yang berkualitas tinggi, terutama yang memiliki ciri khas ideal untuk kontes.ibin