Bulupayung – kabarekspres.co.id// Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Bulupayung menegaskan kembali aturan yang harus dipahami oleh masyarakat terkait proses pendaftaran bakal calon perangkat desa. Ketua Panitia, **Imam Wahyudi**, menyampaikan bahwa seseorang *baru dapat dinyatakan sebagai Bakal Calon Perangkat Desa* apabila telah *menyerahkan sekaligus meninggalkan seluruh berkas persyaratan administrasi* kepada Panitia di sekretariat. Lebih lanjut dijelaskan, Apabila …









