Warung Soto Batok Muntilan Terbakar, 5 Mobil Damkar Diterjunkan

Magelang, kabarekspres.co.id ||

Rumah toko (Ruko) Warung Sobat (Soto Batok), Jalan Pemuda, Dusun Tegal Serem RT.05, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jateng, ludes terbakar pada Senin, (21/4/2025) petang.

Ruko Sobat milik Bu Crisna diketahui terbakar olah warga sekitar pada pukul 18.05 WIB dan dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting listrik.

Menurut sejumlah saksi mata, Ruko Sobat ini sedang tutup seusai pemiliknya berjualan soto beberapa jam sebelum kebakaran. Dan, sekita pukul 18.05 WIB beberapa saksi melihat Ruko tersebut mengeluarkan asap di atas atap Ruko. Melihat hal tersebut saksi langsung berteriak ada asap. Ada api. Sebagian lagi saksi berteriak kebakaran.

“Mendengar teriakan itu, warga yang lain yang masih beraktifitas maupun yang tinggal di sekitar Ruko langsung berhamburan keluar dan sebagian lagi mencoba mendobrak pintu Ruko naas itu untuk memadamkan api,” ujar Kepala Desa Sedayu, Riyadi Suhirmanto di lokasi kejadian.

Disebutkan oleh Kepala Desa Sedayu, terkait penyebab kebakaran dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik di Ruko yang ditempati Bu Crisna berjualan Soto Batok.

Sementara itu, tim pemadam kebakaran (Damkar) langsung tiba di lokasi. Ada sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan kobaran api. Kemudian, sekitar pukul 18.40WIB api berhasil dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir sekitar puluhan juta rupiah. Karena peralatan dapur, hingga mebel meja dan kursi makan ikut terbakar.

Ditambahkan oleh Kepala Desa Sedayu, bahwa korban pemilik Warung Sobat merupakan warga Kendal Growong, Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan. (Muh)

Anggota Koramil Sigap Bantu Warga Padamkan Api

Magelang, kabarekspres.co.id || Dua prajurit TNI AD dari Koramil 14/Muntilan, Kodim 0705/Magelang bergerak cepat dalam merespon kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat. Dua prajurit dari Koramil 14/Muntilan itu yakni Serka Andri dan Serda Wahyu Aji.

Betapa tidak, atas kesigapan dan kepeduliannya mereka berdua bergerak cepat bantu memadamkan api saat terjadi kebakaran sebuah rumah toko (Ruko) yang dijadikan warung Soto Batok di Jalan Pemuda, Dusun Tegal Serem RT.05, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jateng, Senin, (21/4/2025) pukul 18.05 WIB.

Pantauan di lokasi kejadian, dua prajurit TNI AD ini tiba di lokasi mengenakan seragam pakaian dinas lapangan (PDL) loreng. Keduanya pun tanpa di komando langsung ikut turun membantu bersama petugas pemadam kebakaran memadamkan api guna mencegah kobaran api meluas. Dan satunya lagi ikut mengatur arus lalu lintas karena saat kejadian, tampak kendaraan roda empat bahkan truk pengangkut barang banyak melintas.

Kepala Desa Sedayu, Riyadi Suhirmanto yang berada di lokasi kebakaran mengapresiasi kedua prajurit dari Koramil 14/Muntilan tersebut karena tanpa menunggu komando atasannya mereka langsung bersinergi dengan pemadam kebakaran, anggota Polsek Muntilan dan masyarakat sekitar untuk berupaya memadamkan api dan mengatur arus lalu lintas.

“Sebagai kepala Desa, tentu saya berterima kasih kepada kedua prajurit TNI AD yang ikut langsung membantu masyarakat memadamkan api dan mengatur arus lalu lintas sehingga penanganan pemadaman api bisa segera diatasi,” kata Riyadi Suhirmanto.

Sementara itu, api bisa dipadamkan pada pukul 18.40 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir puluhan juta. Terkait penyebab kebakaran di Ruko Sobat milik Bu Chrisna, warga Dusun Kendal Growong, Desa Pucungrejo, Muntilan ini diakui oleh Kades Sedayu, belum diketahui pasti. Namun dugaan sementara korsleting listrik. (Muh)

Mahasiswa Minta KPK Periksa Mantan Bupati Madina atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah PKB Sumut Tahun 2024.

Medan, 20 April 2025 – Aliansi Mahasiswa mahasiswa di Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Eks mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) atas dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk bantuan pembinaan partai politik dari badan Kesbangpol Pemprov Sumut.

Dana tersebut seharusnya di gunakan untuk kegiatan dan operasional kantor PKB seluruh sumut tetapi kenyataannya kantor DPW PKB Saja terlihat Terbengkalai dan tidak Ter urus sehingga kami menilai uang senilai Rp1,3 miliar tersebut di salahgunakan untuk kepentingan Pribadi mantan bupati Madina.

“ Ini Dinilai bentuk dari penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan masyarakat, Mengingat dana hibah tersebut Berasal dari APBD Provinsi Sumatera Utara Artinya Dari Pajak Rakyat, Dengan ini Kami mendesak KPK untuk segera menyelidiki dan memeriksa mantan Bupati Madina sekaligus Ketua DPW PKB Sumut yang diduga turut terlibat dalam skema dana hibah fiktif ini,” ujar Pajar Nasution.

Mahasiswa juga menilai, kasus ini merupakan bagian dari praktik politik transaksional yang mencoreng integritas Partai Begitu Juga pemerintah Provinsi Sumut terlebih Lebih Badan Kesbangpol serta menciptakan preseden buruk terhadap tata kelola keuangan publik di Sumut.

“Dengan ini kami meminta KPK Untuk Melakukan Menyelidikan Serta Memeriksa Mantan Bupati Madina, atau Ketua DPW PKB Sumut Jika dalam waktu dekat KPK belum juga merespon Kami Akan Melaporkan Kasus Ini Dan Melakukan Aksi Demonstrasi” tambahnya.

Saat ini, mahasiswa tengah mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung untuk dilampirkan dalam laporan resmi yang akan disampaikan ke KPK. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan transparan demi kepastian hukum Yang berkeadilan bagi Siapapun.

(Magrifatulloh).

Hadiri Upacara Hari Kartini, Anggota DPRD Cilacap Purwati, S.Pd Ajak Perempuan Lebih Mandiri dan Bermartabat

Cilacap – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, Anggota DPRD Kabupaten Cilacap dari Fraksi Gerindra Persatuan, Purwati, S.Pd, turut menghadiri upacara yang berlangsung khidmat di Alun-Alun Cilacap, Senin pagi (21/4).

Upacara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Cilacap, jajaran Forkopimda, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi perempuan di wilayah Cilacap.

Dalam kesempatan tersebut, Purwati menyampaikan pesan inspiratif kepada seluruh perempuan Cilacap agar terus meningkatkan kemandirian dan menjaga martabat dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, semangat Kartini harus terus digaungkan, terutama dalam menciptakan perempuan yang tangguh, cerdas, dan berdaya saing.

“Hari Kartini bukan sekadar seremoni, tapi momentum untuk merenungkan peran perempuan dalam pembangunan. Saya mengajak seluruh perempuan di Cilacap untuk terus berani, mandiri, dan bermartabat, demi kemajuan daerah kita,” ujar Purwati.

Upacara berlangsung dengan penuh semangat kebangsaan, ditandai dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan sejarah perjuangan R.A. Kartini, serta penampilan seni budaya oleh pelajar dan komunitas perempuan Cilacap.

 

Kapolri Hadiri Pembukaan Pekan Orientasi Hikmahbudhi ke-12 di Yogyakarta

Kabarexspres.co.id//Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) ke-12 di Yogyakarta, pada Jumat (18/4).

Kapolri berkesempatan membuka langsung kegiatan pekan orientasi dengan tema ‘Revitalisasi Gerakan HIKMAHBUDHI untuk Membangun Negeri’ yang diselenggarakan di Youth Center, Sleman Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga turut menerima penghargaan Hikmahbudhi Awards Tokoh Tauladan Pelindung dan Pengayom Masyarakat.

Acara itu juga turut dihadiri oleh Direktur Urusan Pendidikan Agama Buddha Kemenag Nyoman Suriadarma serta jajaran Pju Mabes Polri.

Dalam kegiatan ini, Kapolri beserta undangan yang hadir kemudian juga melakukan peninjauan kelompok UMKM dari Hikmahbudhi yang ada di lokasi.

(Imam jateng)

Ketua Karang Taruna Madina diduga “Main Tunggal” Tilap Dana Hibah 150 Juta

Panyabungan,Kisruh internal Karang Taruna Kab Madina semakin memanas dan terus menuai sorotan publik. Sebelumnya sejumlah pengurus melalui juru bicara Adian Ricky Nugraha menyampaikan Mosi Tidak Percaya dan menuding KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) Karang Taruna Madina diduga melakukan konspirasi, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan dinilai tidak transparan dalam penggunaan dana hibah untuk kegiatan Karang Taruna yang bersumber dari APBD Kab Madina bernilai Rp. 150.000.0000.

Terbaru, fakta teranyar mengejutkan bahwa Sekretaris Karang Taruna M. Fadry Lubis dan Bendahara Karang Taruna Ahmad Sarqawi Nasution mengaku tidak pernah diikutsertakan dalam proses pencairan dan penggunaan alokasi anggaran dana hibah tsb.

“Saya memberikan bantahan terkait berita yang telah beredar dan viral , bahwa saya selaku Sekretaris tidak tau menahu terkait dana hibah ini, jadi saya mohon dibuat berita berimbang” sebut M. Fadry Lubis dalam keterangan pers yang diterima redaksi (18/04).

Dalam klarifikasinya disebutkan, bahwa M. Fadry Lubis selaku Sekretaris Karang Taruna mengaku sama sekali tidak pernah dilibatkan oleh Ketua Karang Taruna Zulkifli Nasution dalam proses pengajuan, pencairan, penggunaan anggaran sampe ketingkat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) peruntukan dana hibah tsb

“Saya tidak pernah dilibatkan terkait proses mulai dari pengajuan, sampai dengan pencairan, penggunaan dana hibah tsb dan pelaporan/pertanggungjawaban” jelas M. Fadry Lubis.

Ketika ditanyakan pers apakah Ketua Karang Taruna Zulkifli Nasution diduga “main tunggal” dalam permainan tipidkor anggaran Dana Hibah ini, Fadri mengaku bahwa dia selaku Sekretaris dan Bendahara Ahmad Sarqawi Nasution sama sekali tidak pernah dilibatkan dan diikutsertakan oleh Ketua Karang Taruna Zulkifli dalam perjalanan proses tsb.

“Kami berdua tidak pernah dilibatkan dan tidak tahu menahu perihal tsb. Mohon dibuat statement bantahan kami” pinta M. Fadri.

Fadri juga mengaku bahwa mereka telah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Dinas Sosial selaku Pembina Teknis Karang Taruna kemaren (17/1) dan akan menelusuri lebih jauh informasi kejanggalan dana hibah tsb, terlebih dalam hal administratif dan dugaan pemalsuan tanda tangan mereka. “Kami masih dalam proses meminta SPJ dan berkas admistratif lainnya, apakah ada tanda tangan kami atau tidak” sebutnya.

Sementara itu, Bendahara Karang Taruna Kab Madina Ahmad Sarqawi Nasution dalam cuplikan video yang dikirim ke pers dan di medsos, secara tegas membantah ikut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Karang Taruna Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 150.000.000. Bahkan dia mengaku heran serta tidak mengetahui sama sekali terkait pencairan dana hibah tsb yang bersumber dari APBD Kab Madina dan meminta agar persoalan in harus diusut tuntas.

“Saya tidak pernah sama sekali dilibatkan dalam proses pengurusan pencairan dana hibah tsb. Saya juga tidak tau menahu masalah tsb, karna tidak pernah diikut sertakan. Dan saya pertegas selaku Bendahara Karang Taruna, saya tidak pernah ikut mencairkan dana hibah tsb” tegasnya.

Sarqawi menambahkan persoalan runyam ini telah merugikan dirinya secara pribadi dan organisasi, maka dia pun berisiatif untuk turut serta mengusut tuntas kejanggalan dana hibah ini. “Persoalan dana hibah ini harus diusut tuntas karna telah merugikan saya secara pribadi. Hal ini diperburuk dengan kemungkinan ada indikasi pemalsuan tanda tangan saya selaku bendahara, baik dalam proses pencairan dan SPJ. Kita akan memperjelas ini sampai terang benderang. Ini anggaran keuangan negara yang diduga diselewengkan, saya akan ikut usut tuntas” sebut Sarqawi.

Beredar informasi, polemik dana hibah ini juga diduga melibatkan beberapa pihak lain, termasuk petinggi di Bank Sumut Cabang Panyabungan dan oknum Dinas Sosial Kab Madina

Sebagaimana diketahui, dana hibah Karang Taruna Kab Madina yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 terus menuai sorotan publik dan kisruh yang kian meruncing. Pasalnya, anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kegiatan positif kepemudaan tsb, diduga “disikat habis” untuk kepentingan pribadi oleh oknum Ketua Zulkifli Nasution. Asumsi ini dikuatkan dengan fakta bahwa roda organisasi yang vakum, tidak harmonis, ditambah dengan tidak ada kegiatan ril organisasi, bahkan sekretariat Karang Taruna pun tidak ada. Terbaru, statement Sekretaris M. Fadry dan Bendahara Ahmad Sarqawi yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan, penggunaan dan surat pertanggungjawaban dana hibah tsb.

(Tim).

Merawat dengan Nurani, Menyembuhkan dengan Kolaborasi

Yogyakarta – Keselamatan pasien adalah Utama dan amanah undang-undang kesehayan dan suara hati kemanusiaan. KRISNA TRIWANTO S.H., Ketua Umum LPKSM YPK RAJAWALI MAD, menegaskan bahwa pasien berhak atas informasi yang benar, dan setiap pemeriksaan harus dilakukan dengan teliti dengan kehati-hatian. “Jangan asal mengiyakan. Hak mendapat informasi yang benar adalah bagian dari hak konsumen sesuai amanah UUPK No.8 th 1999,” ucapnya , pada sabtu,(12/4/2025) di Puskesmas Pakualaman.

Eko Rahmadi,
perwakilan Dinas Kesehatan, menyambut baik dialog yang digelar. “Kami melayani masyarakat sebagaimana melayani keluarga sendiri,” katanya. Ia menjelaskan bahwa Ibu Tri Sulasih, pasien diabetes, akan ditangani dengan pendekatan menyeluruh—dari perawatan luka, kontrol gula darah, hingga dukungan psikolog dan nutrisi.
“Penyakit harus diurai seperti bawang merah—selapis demi selapis, hingga akar persoalan tersentuh. Obat, pikiran, makanan, semua harus selaras,” tambahnya.
Penanganan akan difokuskan di rumah pasien, dengan kunjungan terjadwal dari tim medis. Bila perlu, tenaga akan diperbantukan dari luar Puskesmas. Psikolog dan nutrisionis pun siap dilibatkan untuk mempercepat pemulihan.

H. Waryono Sastro Wardoyo menutup dengan penegasan: “Harus ada solusi jangka pendek, sedang, dan panjang. Karena kesehatan bukan hanya tentang menyembuhkan, tapi juga menjaga kehidupan tetap layak dijalani.”

Audiensi dihadiri Ketua Umum YPK LSM,Krisna,
H Waryono Sastro Wardoyo Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan. Eko Rahmadi, S.KM., M.P.H Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan.
Kepala Puskesmas drg. Nieke, dr. Rani, perawat Anin, serta keluarga pasien.

reporter : luki

Razman Nasution Kutuk Keras Perilaku Anggota DPRD Madina dari Partai Hanura yang Diduga Gelapkan Dana Hibah Mesjid 

Razman Nasution Kutuk Keras Perilaku Anggota DPRD Madina dari Partai Hanura yang Diduga Gelapkan Dana Hibah Mesjid

MADINA – Pengacara kondang Razman Arif Nasution (RAN), mengutuk keras perilaku anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), berinisial KA dari Partai Hanura yang diduga menggelapkan dana hibah bantuan mesjid.

Dia menilai bahwa perilaku tersebut sangat lah tidak baik dan tidak pantas, serta perilaku yang demikian merupakan sebuah penghianatan terhadap masyarakat khususnya Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.

“Selaku saya putra Mandailing Natal dengan ini menyatakan mengutuk keras perilaku oknum Anggota DPRD Madina berinisial KA dari Partai H yang diduga menilap uang pembangunan mesjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu lebih kurang Rp 350 juta,” kata Razman Nasution, melalui video konfren dari kediamannya yang di terima media ini , Senin (7/4/2025).

Selanjutnya kata Razman mengenai tindakan perilaku oknum anggota DPRD Madina tersebut yang melukai hati masyarakat muslim di Desa Mompang Julu, juga secara pidana dapat dipersoalkan ke ranah hukum.

“Karena itu saya mendukung tindakan masyarakat untuk segera mengambil langkah hukum terhadap yang bersangkutan ,” pungkasnya.

“Dan juga melaporkan ke Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, agar yang bersangkutan dapat ditindak secara etik,” kata dia lagi

Razman juga menyarakan agar masyarakat melaporkan oknum anggota DPRD Madina tersebut dilaporkan ke pimpinan partainya, baik yang di Kabupaten Madina, Provinsi Sumut dan pimpinan partainya yang berada di pusat.

“Agar perilaku yang bersangkutan dapat diperoses secara organisatoris. Dan saya mendukung penuh tindakan saudara Andi Candra SH, MH, putra asli Mompang Julu, untuk membantu masyarakat agar uang dimaksud segera dikembalikan oleh yang bersangkutan agar mesjid yang kita tahu sebagai rumah Allah dapat dibangun sebagai mestinya,” ujarnya

Sebelumnya diketahui, dana hibah bantuan untuk pembangunan Kubah Mesjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina oleh anggota DPRD Madina dari Partai Hanura, dipakai secara pribadi oleh Khairul Anwar Hasibuan, terungkap setelah warga bersama pihak BKM melakukan musyawarah untuk mempertanyakan keberadaan dana hibah tersebut, Kamis (3/4/2025).

Dalam musyawarah itu pun dihadiri oleh Kepala Desa Mompang Julu, Ketua Naposo Bulung, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua BKM Qurrotul Qolbi dan bersama sejumlah warga.

Anggota DPRD Madina Khairul Anwar yang juga merupakan Bendahara BKM Qurrotul Qolbi itu pun menghadiri dalam musyawarah tersebut.

Dana bantuan itu pun diketahui merupakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melalui Biro Kesra pada tahun 2024 sebanyak Rp 400. Uang sebesar itu digunakan peruntukannya untuk pembangunan Kubah mesjid Qurrotul Qolbi. Akan tetapi hingga sekarang tak kunjung selesai, sedangkan uangnya sudah ditarik keseluruhannya di Bank Sumut pada 28 November tahun 2024 lalu oleh Ketua BKM bersama Bendahara.

Warga yang mempertanyakan dan mendesak supaya pihak BKM bisa menunjukkan secara langsung uang bantuan tersebut, baik yang masih tersimpan didalam buku tabungan rekening BKM. Akan tetapi Bendahara BKM Qurrotul Qolbi tidak bisa menunjukkannya maupun soal keberadaan uang itu dihadapan warga.

Dan, warga juga merasa keheranan dan mempertanyakan sosok Hairul Anwar Hasibuan yang seorang anggota DPRD Madina itu, kenapa bisa menjadi Bendahara pengurus BKM Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, karena sebelumnya yang bersangkutan sepengetahuan warga dan pengurus lainnya bahwa yang bersangkutan tidak pernah terlibat dan atau masuk dalam pengurus BKM Mesjid Qurrotul Qolbi Mompang Julu.

Sebab, ia nya bukan warga Momoang Julu melainkan warga dan berdomisili di Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina.

Seterusnya, anggota DPRD Madina Khairul Anwar yang juga merupakan Bendahara BKM Qurrotul Qolbi mengakui bahwa sisa uang dari dana hibah bantuan Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumut tersebut itu telah ia pakai secara pribadi sebanyak RP 350 juta. Dan selebihnya Rp 50 juta sudah dipanjarkan untuk pembangunan Kubah mesjid tersebut.

“Uang bantuan Rp 400 juta ini memang sudah ditarik semuanya dan sudah dipanjarkan Rp 50 juta untuk kubah tinggal Rp 350 juta dan saya akui sudah saya pakai secara pribadi,” ungkapnya dihadapan warga.

Warga dalam musyawarah itu menekankan agar dirinya bertanggung jawab untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 350 juta tersebut dengan membuat surat pernyataan dihadapan kepala Desa dan warga lainnya dan memberikan jaminan sebagai bentuk keseriusan untuk mengembalikan uang Rp 350 juta tersebut.

Apabila yang bersangkutan tidak dapat mengembalikan dalam waktu 5 hari, maka menurut yang bersangkutan Jaminan yang di serahkan pada pemerintah Desa Mompang Julu akan bersedia dijadikan barang bukti apabila sampai pada ranah hukum sehingga barang jaminan tersebut akan dijadikan sebagai uang pengganti nantinya,” ungkapnya dalam musyawarah tersebut.

Dalam surat pernyataan kesepakatannya pun juga ditandatangani oleh Kepala Desa Mompang Julu Dedi Andri Hasibuan dan sejumlah warga Desa Mompang Julu sebagai saksi yakni Awaludin Lubis , Ahmad Nouval, H. Marganti , Ustad Hendri Nasution, H.Drs MHD Yasid.
(Magrifatulloh).

Oknum Wartawan Diduga Sering Meminta Jatah dari Gudang BBM

kabarekspres.co.id// paembang,- Terkait berita di Prabumulih,Pegayut,keramasan tentang gudang tempat penampungan ‘kencing’ minyak solar dan pertalite bebas beroperasi di wilayah hukum Polres prabumulih,Polres Ogan Ilir,Polrestabes palembang Sumatera Selatan.

Wartawan Yang menyebut di koordinir pengurus gudang berinisial Des, beralamat di seputaran Payakabung, kecamatan Indralaya Utara, kabupaten Ogan Ilir, dengan bangunan permanen pintu besi ditengah pemukiman masyarakat.

Ketua POSE RI, Desri Nago SH, mengatakan, oknum wartawati atau wartawan bernama OP lantaran kekecewaan yang biasa diduga meminta-minta atau melakukan menyimpang dari kode etik jurnalistik menulis gudang BBM, dengan tidak profesional yang biasa meminta dengan gudang yang ditulis tersebut.

Lanjutnya, Dan sudah terbiasa minta di gudang apa yang disebutkan bukan hanya anda saudara bisa nulis. Jadi anda menulis ini dibalik kemunafikan, silahkan kami mendukung undang-undang pers tugas wartawan tugas LSM kontrol sosial. wartawan yang menulis baik cetak elektronik.

Desri juga menuturkan, Jangan hanya memojokkan saudara, jangan munafik saudara biasa meminta kepada gudang yang anda tulis, jadi di sini saya sudah katakan, Saya bukan orang yang tidak luput khilaf dan lupa saya manusia bukan bersih-bersih mencari kehidupan baik di lapangan.

Lebih lanjut, Jadi dalam kesimpulannya ini bukan anda saja yang bisa menulis kami juga punya tim media yang berdiri ini sudah 25 tahun, Sebelum saya aktif saya pernah jadi wartawan , sekarang saya menjadi advokat tahu undang-undang dan sebagai penasehat hukum di dalam maupun di luar pengadilan untuk kuasa pribadi, terkait klien kami akan melakukan usaha sudah saya katakan berulang-ulang.

” Mereka tahu resikonya kerja anda hanya memojokkan kalau tidak tahu hukum menulis nama orang, silahkan tidak apa-apa cuman anda berpikir secara normal secara logika apakah anda orang yang betul-betul bersih saudara sering memungut dan meminta di gudang-gudang,” Tuturnya.

Lanjutnya, Saya tanggal 13 maret 2025 melakukan aksi yang menyuarakan tentang BBM di Polda Sumsel. Bukan berarti saya orang yang bersih tadi tanggal 13 tadi di Polda Sumsel kami pose RI saya sebagai Ketum, serta media.

” Jika saudara memang bersih sering meminta uang dengan yang tempat saudara tulis tersebut jadi kalau mau menulis tulislah semua hak Anda,” diduga ada lagi pula seorang wartawan yang me ba up satu gudang minyak di lokasi di Pegayut warung makan pecel lele..seorang wartawan yang mendapat jatah dari gudang minyak..

Anggota DPRD Madina Akui Gunakan Dana Masjid untuk Kepentingan Pribadi, Janji Kembalikan Rp350 Juta

Sejumlah fakta terungkap dalam klarifikasi yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), inisial KA, terkait dugaan penggelapan uang pembangunan masjid di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara.

Sebelumnya diketahui, KA yang merupakan bendahara BKM Masjid Qurrotul Qolbi mengaku kepada masyarakat pada Kamis, 3 April 2025, telah menggunakan uang masjid untuk kepentingan pribadi. Dalam pengakuan itu terungkap sejumlah fakta.

Pertama, uang tersebut bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diserahkan melalui Biro Kesra pada tahun 2024 sebanyak Rp 400 juta untuk pembangunan kubah masjid.

Kedua, dana masuk ke rekening BKM pada 28 November 2024. Ketua dan bendahara menarik uang itu, tetapi semuanya dipegang oleh KA.

Ketiga, sebanyak Rp50 juta dibayarkan sebagai uang pangkal pembangunan kubah. Kemudian, Rp85 juta diserahkan KA kepada salah satu pejabat di Biro Kesra Pemprovsu dengan dalih memperlancar bantuan.

“Ini hal lazim di lapangan agar memudahkan urusan pencairan dana bantuan itu. Sebelum saya pun menyerahkan uang itu pihak Biro Kesra mereka juga menahan mobil saya,” kata KA.

Dari Rp265 juta sisa uang tersebut, Rp10 juta dipakai untuk biaya operasional pengurusan dana bantuan. Selebihnya dipakai KA untuk kepentingan pribadi. “Sudah dipanjarkan Rp50 juta untuk kubah, tinggal Rp350 juta dan saya akui sudah saya pakai secara pribadi,” papar dia.

Keempat, KA membuat perjanjian dengan masyarakat dengan komitmen mengambalikan uang Rp350 juta dalam jangka lima hari ke depan. Dia juga diharuskan menyerahkan jaminan. Jika tidak selesai dalam waktu tersebut, maka kasus ini akan dilimpahkan ke pihak berwajib.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima media ini dari masyarakat setempat pengajuan bantuan dilakukan oleh BKM sebelumnya. Namun menjelang pencairan, tiba-tiba struktur pengurus BKM berubah. Hal ini juga menjadi perhatian warga mengingat KA bukan warga Desa Mompang Julu.

Surat pernyataan itu turut ditandatangani oleh Kepala Desa Mompang Julu Dedi Andri Hasibuan dengan sejumlah warga sebagai saksi yakni Awaludin Lubis, Ahmad Nouval, H. Maraganti Batubara, Ustaz Hendri Nasution, dan H. Drs. Mhd. Yasid.

(Magrifatulloh).