Massa Pro Republik Siap Rebut Kembali Rumah Belanda di Lempuyangan

Berkaitan dengan tindakan PT KAI yang merebut rumah Belanda di Jalan Hayam Wuruk no 110 tanpa perintah pengadilan maka kami selaku warga yang peduli dan pro republik (UUPA 1960) serta selaku jubir pemilik rumah menyampaikan sikap :

1. Bahwa tindakan PT KAI adalah tindakan aksi sepihak tanpa dasar hukum yang jelas karena ada perbedaan tafsir, PT KAI beranggapan itu assetnya dengan tidak pernah menunjukkan bukti hukum bahwa itu assetnya. Di sisi lain warga yang menempati rumah tersebut mempunyai SKT dari Kementrian ATR/BPN tentang penguasaan fisik bangunan tersebut. Maka berdasar hukum kalau ada sengketa tafsir maka harusnya PT KAI menggugatnya di pengadilan sebagai representasi negara hukum bukan negara kekuasaan.

2. Aksi sepihak PT KAI dengan mengerahkan sumber daya sebanyak kurang lebih 500 orang merupakan tindakan premanisme yang bergerak diatas hukum dan tragisnya itu disaksikan oleh aparat kepolisian dan satpol pp yang harusnya bisa menjadi penengah sebagai representatif negara hukum.

3. Tindakan sepihak PT KAI telah menimbulkan kerugian material warga yang menempati rumah tersebut kurang lebih 1,5 M.

Berkaitan dengan aksi sepihak PT KAI tersebut maka kami sedang melakukan konsolidasi dengan pihak keluarga dan pemangku kepentingan yang ada di Yogyakarta yang peduli terhadap persoalan ini untuk melakukan *aksi tandingan dengan kekuatan massa aksi* seperti yang dilakukan PT KAI untuk merebut dan menduduki kembali rumah belanda yang selama ini kami tempati kami rawat kami jaga sesuai peraturan perundang undangan. Mengenai waktu untuk merebut kembali kami menunggu waktu yang tepat yang pasti gugatan perdata prosesnya dimulai hari ini sampai 14 hari ke depan untuk mengajukan gugatan keberatan atas aksi sepihak PT KAI. Dan untuk mendukung ini kami mewacanakan akan merebut kembali rumah tersebut dengan kekuatan massa seperti yang juga dilakukan oleh PT KAI.

Dan perlu diketahui bahwa perjanjian antara NIS perusahaan swasta Belanda dengan Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat sudah habis sejak akhir tahun 1971 dan warga menempati dan menguasai rumah tersebut sejak 1975 artinya sesuai UUPA 5/1960 maka warga mendapat prioritas untuk mengajukan hak atas bangunan diatas tanah tersebut.

Perlu juga diketahui bahwa PT KAI sekarang adalah kelanjutan dari NIS maka sekarang banyak konflik tentang persoalan itu di tanah jawa karena PT KAI menggunakan peta yang dibuat NIS dari tahun 1901 dari banyuwangi sampai merak.

Berkaitan dengan itu maka kami yang menentang penggunaan peta sejak tahun 1901groundcard buatan NIS/VOC yang dijadikan dasar klaim di seluruh Pulau Jawa kaitan dengan kereta api, menggunakan nama *Pro Republik*

Demikian release ini kami sampaikan antonius Fokki Ardiyanto S.IP

Jubir Warga Tegal Lempuyangan

 

repoter : nt

“MANDailing NATAL – Kualitas Pelayanan Publik di Desa-Desa Madina Masih Buruk

kanarekspres.co.id//Hasil pantauan di Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal, menunjukkan bahwa beberapa kantor desa seperti Desa Malintang Jae, Lambou Darul Ihsan, dan Pasar Baru Malintang tidak beroperasi normal.

Warga kesulitan mengurus surat penting karena kantor desa sering tutup dan tidak ada informasi tentang jam layanan. Kondisi ini membuat warga frustrasi dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas evaluasi kinerja pemerintah desa yang dilakukan oleh Pemkab Madina.

Kepala Dinas PMD Pemkab Madina, Irsal Pariadi, sebelumnya menyatakan bahwa pengawasan sudah dilakukan secara berjenjang dan akan menerapkan punishment jika kinerja pemerintah desa rendah.

Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa komitmen pelayanan publik belum menyentuh lapisan paling bawah. Masyarakat berharap ada tindakan tegas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa-desa Madina.”

Apakah Anda ingin saya tambahkan sesuatu?

SDN 311 Sampuran Ranto Baek Hangus Terbakar, Hingga Kini Belum Ada Perbaikan

Ranto Baek, kabarekspres co.id– Kondisi memprihatinkan masih menyelimuti SDN 311 Sampuran, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal. Sekolah dasar negeri yang menjadi tempat belajar ratusan siswa tersebut hangus terbakar pada Senin (1/1/24) pukul 20.00 Wib. Ironisnya, hingga hari ini belum ada tindakan nyata dari pemerintah maupun pihak terkait untuk melakukan perbaikan.

Masyarakat di Desa Sampuran dan HutaNauli yang memanfaatkan sekolah dasar negeri 311 tersebut Satu-satunya harapan lembaga pendidikan untuk anak- anak mereka Dan juga harapan Para tenaga pendidik yang ditempatkan di Sekolah tersebut yang pada umumnya berdomisli di luar daerah…

Kemudian Bangunan sekolah yang semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menimba ilmu, kini hanya tersisa puing-puing dan bekas arang. Proses belajar-mengajar pun terpaksa dialihkan ke salah satu sekolah PAUD yang lokasinya cukup jauh dari SDN 311

Orang tua siswa dan masyarakat setempat menyampaikan keprihatinan mendalam. Mereka berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan. Selain menyangkut masa depan pendidikan anak-anak di daerah terpencil ini, kondisi tersebut juga menjadi cerminan kurangnya perhatian terhadap infrastruktur pendidikan di wilayah pinggiran. Ucapnya

Kurang Lebih Satu tahun setengah Setelah kebakaran SDN 311 Sampuran ini, namun dinilai tak satu pun langkah konkret yang dilakukan oleh pemerintah terkait dalam proses rekonstruksi dan pemulihan sekolah yang menjadi harapan pendidikan bagi anak-anak desa. Anak-anak terpaksa belajar dalam kondisi Numpang di salah satu PAUD dengan kondisi seadanya seolah-olah pendidikan mereka tidak penting di mata pemerintah.
Apakah masa depan anak-anak di kami tak punya arti?

Apakah wilayah terpencil seperti Sampuran Kec Ranto Baek ini tak lagi dianggap sebagai bagian dari Mandailing Natal?
“Kami sangat berharap ada perhatian serius. Masa depan siswa/siswi di SDN 311 jangan diabaikan,” ujar Ahmad Afandi Nasution ketua ikatan mahasiswa Ranto Baek (IMRB)
yang juga Kabid advokat dan hukum Ima Madina Pekanbaru

Ketika ketua IMRB mengkonfirmasi ke salah satu pihak dinas pendidikan kabupaten Mandailing Natal melalui no WhatsApp 0821-648×××× untuk menanyakan prihal status dan kondisi SDN 311 Sampuran ini seolah menghindar dan tak mau memberikan keterangan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal terkait rencana perbaikan ataupun anggaran rehabilitasi sekolah tersebut.

Masyarakat Sampuran dan para orang tua murid kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat yang layak dan aman bagi anak-anak belajar dan menggapai cita-cita.

Jikalau harapan dan aspirasi kami tidak segera di realisasikan maka kami dari ikatan mahasiswa Ranto Baek (IMRB)
Akan turun ke jalan menuntut hak anak anak SDN 311 Sampuran demi terwujudnya cita-cita yang di inginkan presiden RI Bapak Prabowo Subianto

(Magrifatulloh).

“DESA BOJONGSARI MERIAHKAN TAHUN BARU HIJRIAH 1447 H

Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, merayakan Tahun Baru Hijriah 1447 H dengan penuh semangat kebersamaan dan syiar Islam.

Rangkaian acara yang berlangsung sepanjang hari ini meliputi:

– Pengajian akbar di pagi hari dengan tausiyah dari 3 ulama terkemuka
– Pagelaran wayang kulit semalam suntuk bertajuk “Rautan Bumi” dengan lakon “Ringit Purwo”
Kepala Desa Bojongsari, Sururudin, mengucapkan terima kasih kepada panitia dan warga yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini. Beliau menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan.

Pagelaran wayang kulit berhasil menghipnotis penonton dengan kisah yang sarat makna filosofis. Warga sangat antusias dan berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan setiap tahun.

“Semoga tahun baru ini membawa berkah dan kebaikan bagi Desa Bojongsari,” ujar Ibu Wati, salah seorang warga yang hadir.”
Red//

Giat Sosialisasi Pembinaan Ediologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

kabarekspres.co.id//, Tanggamus – Bertempat di (GSG) Gedung Serba Guna Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan digelar.

 

Acara tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, (5/7/2025) dengan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan lV H. AM. SYAFI’I, S.Ag.

 

Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan masyarakat setempat dan organisasi kemasyarakatan, kepemudaan serta tokoh masyarakat.

 

Dalam sambutannya H. AM. SYAFI’I, S.Ag menyampaikan pentingnya pengamalan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari – hari.

 

Ia pun, mengajak para peserta sosialisasi untuk terus menanamkan dan mengimplementasikan nilai Pancasila sebagai dasar dan pedoman dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat khususnya generasi muda semakin sadar akan pentingnya menjaga dan mengamalkan ideologi Pancasila sebagai perekat persatuan bangsa, terutama di tengah arusnya perkembangan teknologi yang kian cepat.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan memperkuat wawasan kebangsaan, Ungkapnya.

Anggota DPRD Provinsi Lampung H. AM. SYAFI’I berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kecintaan masyarakat pada Pancasila dan meningkatkan rasa kebersamaan serta toleransi dalam pergaulan sehari hari.

 

Menurutnya, pemahaman ideologi merupakan landasan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ditengah keberagaman.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Apdesi Kecamatan Semak, Kepala Pekon Sedayu, seluruh Kepala Pekon se’Kecamatan Tokoh masyarakat dan seluruh para tamu undangan lainnya.*(Nurman)

Aliansi Mahasiswa Apresiasi Langkah KPK Geledah Rumah dan Kantor PUPR Madina

kabarekspres.co.id-Mandailing Natal, 4 Juli 2025

Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Mandailing Natal (AMP2K) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindakan tegas dan cepat dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara Sampai kepada penggeledasan rumah dan kantor Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.

 

Langkah KPK yang mengerahkan dua tim untuk menggeledah rumah Plt Kepala Dinas PUPR Madina, Elpianti Harahap, serta kantor dinas terkait, dinilai sebagai bukti nyata keseriusan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan masyarakat Sumatera Utara khususnya kabupaten Mandailing Natal.

 

“Kami mengapresiasi langkah cepat KPK dalam menangani dugaan kasus ini. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat dan penegakan hukum yang adil,” ujar Pajar Nasution, Ketua AMP2K dalam keterangannya kepada media.

 

Aliansi Mahasiswa menilai, penggeledahan ini membuka harapan baru bagi masyarakat Mandailing Natal agar ke depan proyek-proyek pembangunan, terutama infrastruktur jalan, dilaksanakan secara transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Aliansi Mahasiswa juga mendesak KPK untuk terus mengusut tuntas jaringan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta. “Kami akan terus mengawal kasus ini, dan berharap KPK tidak ragu untuk menindak siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)Tersebut.

 

Langkah tegas KPK ini menjadi momentum penting Bagi Bupati Mandailing Natal Saipullah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Mandailing Natal dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara serta untuk mengevaluasi seluruh kepala OPD Di Mandailing Natal.

(Magrifatulloh).

Ruwati, Warga Sarwadadi, Butuh Bantuan Pemerintah Segera untuk Pengobatan

Cilacap,kabarekpres.co.id Ruwati, seorang warga Desa Sarwadadi, kini menghadapi perjuangan berat melawan penyakit sesak napas dan batuk-batuk yang telah dideritanya selama tiga bulan.

Kondisi ini melumpuhkan kemampuannya untuk bekerja sebagai tukang pijat keliling, satu-satunya penopang ekonomi keluarga. Jum’at (04/07/2025)

Sang suami, seorang buruh serabutan, tak mampu menanggung beban biaya hidup dan pengobatan yang terus membengkak.

Keluarga Ruwati terpaksa mengontrak di Desa Kalijeruk setelah rumah mereka di Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, dibongkar karena tak layak huni.

Tanpa kepemilikan BPJS (baik mandiri, PBI, maupun JKN), Ruwati terpaksa berobat secara umum di Puskesmas Kawunganten, dengan biaya yang sangat membebani.

Perjuangan Mencari Akses Kesehatan dan Keterbatasan Bantuan

Sastriwidianata, Kepala Perwakilan Nuansa Realita News Jawa Tengah, tergerak untuk membantu setelah dihubungi oleh seorang teman di Jakarta.

Ia diminta mendampingi Muji, anak Ruwati, mengurus administrasi agar Ruwati dapat tertangani medis tanpa terkendala biaya. “Pasien ini kan orang tua siswa Muji, beliau tidak mampu, rumah pun mengontrak, rumahnya sudah ambruk atau dibongkar di wilayah Sarwadadi. Bantu dulu untuk mintakan surat keterangan tidak mampu di desa, Bang.

Kalau bisa itu minta didaftar di BPJS JKN, agar bisa melanjutkan pengobatan selanjutnya, kalau umum jelas dia tidak bakal mampu,” jelas Feny, rekan Sastriwidianata.

Mendengar kondisi tersebut, tim media segera mendatangi Ruwati di Puskesmas Kawunganten.

Kondisinya sangat memprihatinkan: terlihat lemah, kurus, dan batuk-batuk tak henti. Setelah berdiskusi dengan keluarga, awak media mencoba berkonsultasi dengan Kepala Puskesmas untuk memohon kemudahan biaya pengobatan bagi Ruwati.

Tim media juga mendatangi Pemerintah Desa Sarwadadi untuk memfasilitasi pendaftaran BPJS dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun, keluarga Ruwati dan tim media mengalami kekecewaan.

Ruwati tidak dapat dimasukkan dalam anggaran APBD didesa karena kuota yang disediakan untuk 27 orang sudah terpenuhi. Staf desa menjelaskan bahwa pendaftaran melalui PBI dimungkinkan, tetapi memerlukan jangka waktu satu tahun.

Beban Biaya yang Tak Terbendung

Meskipun dokter menyatakan kondisi Ruwati membaik, keluarga merasa sang ibu belum pulih sepenuhnya.

Oleh karena itu, Ruwati berencana untuk dirujuk ke RSUD setelah dibawa pulang sementara dari puskesmas.

Total biaya pengobatan dan rawat inap Ruwati di puskesmas selama beberapa hari mencapai Rp 1.450.000. Dengan rekomendasi potongan berdasarkan SKTM, pada Kamis, 3 Juli 2025, keluarga diminta membayar Rp 950.000. Namun, keesokan harinya, setelah menginap satu malam lagi, muncul tagihan sebesar Rp 1.315.000.

Muji, anak Ruwati, hanya memiliki Rp 700.000, yang termasuk bantuan Rp 400.000 dari Kepala Desa “Amin”. Awak media kemudian meminta bantuan kepada pihak kasir agar pembayaran Rp 700.000 dapat diterima terlebih dahulu dengan jaminan KTP awak media.

Setelah mediasi dengan bagian pengurus ruangan dan perawatan, pihak kasir pun menyetujuinya.

Desakan untuk Perhatian Pemerintah

Saat ini, awak media masih terus berupaya mengurus persyaratan agar Ruwati dapat memperoleh kartu BPJS dari pemerintah untuk melanjutkan pengobatannya.

Belum ada bantuan dari Dinas Kesehatan atau pemerintah daerah.

Awak media memohon agar Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat kecil yang membutuhkan seperti Ruwati. (Ibin)

Penyuluhan “Open Defecation Free (ODF)” di Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu.

Narasumber Pada saat memberikan Paparan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, bekerja sama dengan Puskesmas 1 Gandrungmangu, menyelenggarakan penyuluhan “Open Defecation Free (ODF)” di Desa Cisumur, Kecamatan Gandrungmangu.

Penyuluhan ini dihadiri oleh Ketua RW dan RT, serta Kader Posyandu, yang mendapatkan informasi penting tentang pentingnya eliminasi buang air besar sembarangan (BABS) untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Narasumber, Ngisom, S.Keb., Ners, menyampaikan bahwa ODF merupakan salah satu indikator penting dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) bidang kesehatan, yaitu meningkatkan akses sanitasi yang layak bagi semua orang.

“Dengan eliminasi BABS, kita dapat mengurangi risiko penyakit diare, kolera, dan penyakit lainnya yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk,” ujarnya.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ODF dan memotivasi mereka untuk berpartisipasi dalam program ini.”

 

Edi.S

FORMAS Resmi Jalin Kerjasama dengan LSP Pers Indonesia

Jakarta – Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) Yohanes Handojo Budhisedjati, SH, CCP dan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Hence Mandagi secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding atau Kesepakatan Kerja Sama pada Selasa (1/7/2025) di Kantor Sekretariat FORMAS, Jakarta.

MoU antara FORMAS dan LSP Pers Indonesia dilakukan untuk memfasilitasi pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan bagi pengurus dan anggota organiasi pers yang bernaung di FORMAS.

Penandatanganan nota kesepahaman antara FORMAS dan LSP Pers Indonesia ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kedua pihak dalam menjalin kerjasama melaksanakan program pembentukan dan peningkatan Sumber Daya Manusia di bidang jurnalistik melalui Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

FORMAS dan LSP Pers Indonesia siap berkolaborasi dan bekerjasama dalam kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang jurnalistik, khususnya melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan bagi pengurus dan anggota organisasi-organisasi pers yang bernaung di FORMAS.

LSP Pers Indonesia juga akan memfasilitasi pelaksanaan Pelatihan Asesor melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi pengurus dan anggota FORMAS yang berlatar belakang profesi wartawan.

“Kami sepakat bekerjasama memfasilitasi wartawan mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan melalui BNSP di LSP Pers Indonesia untuk kepentingan peningkatan Sumber Daya Manusia di bidang jurnalistik,” ujar Ketum FORMAS Yohanes Handojo Budhisedjati usai menandatangani nota kesepahaman dengan LSP Pers Indonesia pada Selasa (1/7/2025) di Kantor Sekretariat FORMAS, Jakarta.

Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi menyatakan siap berkolaborasi dengan FORMAS untuk meningkatkan kualitas SDM wartawan Indonesia melalui pengakuan kompetensi oleh negara melalui BNSP.

“LSP Pers Indonesia adalah lembaga yang memiliki lisensi pemerintah yakni BNSP untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi wartawan. Kami siap memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan bagi para pengurus dan anggota FORMAS yang berprofesi sebagai wartawan,” ujar Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia, Wakil Ketua Umum FORMAS Bidang Pengembangan Pers dan Media, Wakil Ketua Umum APTIKNAS Bidang Hukum dan Media, dan Ketua Departemen Kepemudaan dan Media Digital Forum Bela Negara Perwakilan Jakarta.

Pada pelaksanaan penandatangan MoU ini, Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi didampingi jajarannya yakni Ketua Dewan Pengarah Ir. Soegiharto Santoso,SH dan General Manager Meytha F. Kalalo, sementara Ketum FORMAS Yohanes Handojo didampingi Wakil Sekjen FORMAS Ervan Tou dan Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Rakyat (GEMPPAR) FORMAS Soetresno Hartanto.

Usai penandatangan MoU, Ketum FORMAS Yohanes Handojo menyerahkan cendramata kepada LSP Pers Indonesia yang diterima Ketua Dewan Pengarah Soegiharto Santoso. Pada kesempatan ini, Soegiharto yang akrab disapa Hoky mengatakan, kerjasama antara FORMAS dan LSP Pers Indonesia ini sangat penting untuk memperkuat sistem sertifikasi kompetensi profesi nasional.

“Karena setiap wartawan yang disertifikasi melalui LSP Pers Indonesia akan langsung tercatat dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional Indonesia di BNSP. Ini perupakan pengakuan negara terhadap kompetensi, khususnya di bidang pers,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Pendiri dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS), Penasihat Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), serta Pendiri dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.

Eksistensi FORMAS
FORMAS adalah organisasi yang didirikan oleh sejumlah tokoh nasional, salah satunya adalah Hashim Djojohadikusumo dan Yohanes Handojo Budhisedjati. FORMAS didirikan untuk mengawal dan memonitoring jalannya pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Di awal pembentukannya FORMAS terdapat 21 organisasi masyarakat dan seiring dengan perkembangannya, belum genap setahun sudah bertambah menjadi 77 organisasi dari beragam latar belakang dan masih akan terus bertambah jumlahnya.

Dalam kiprahnya yang belum setahun berdiri, FORMAS telah menjalin kesepakatan Kerjasama dengan sejumlah pihak. Salah satunya adalah Badan Nasional Penaggulangan Teroris (BNPT), Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat Polri), Radio Republik Indonesia, dan sejumlah pihak, termasuk LSP Pers Indonesia. (Red)

Pertunjukan Wayang Kulit Meriah di Rejasari, Wujud Syukur Masyarakat Bantarsari

Cilacap, 1 Juli 2025 – Tradisi turun-temurun kembali semarak di Dusun Rejasari, Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, pada Senin (1/7/2025). Pertunjukan wayang kulit dengan lakon “Pamedaring Hasta Brata” digelar sebagai wujud syukur masyarakat setempat, bertempat di Balai Dusun Rejasari.

Ki Dalang Eko Suwarno, seniman kondang asal Gombong, Kabupaten Kebumen, dengan piawai membawakan lakon tersebut, memukau ratusan warga yang antusias memadati Balai Dusun. Alunan gamelan dan suara merdu sang dalang mengiringi gerak-gerik wayang, menghidupkan kembali kisah-kisah adiluhung yang syarat makna.

Dalam sambutannya, Ngarto Turohman selaku Kepala Desa Bantarsari menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas terselenggaranya acara ini. “Pertunjukan wayang kulit ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya dan tradisi kita. Ini adalah wujud syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkah yang telah dilimpahkan,” ujar Ngarto Turohman.

Acara ini diharapkan dapat terus melestarikan seni dan budaya Jawa, serta mempererat tali silaturahmi antarwarga. Antusiasme masyarakat yang tinggi menunjukkan bahwa wayang kulit tetap memiliki tempat istimewa di hati masyarakat, terutama di tengah gempuran modernisasi.

Red//